Sebelum kita membahas lebih lanjut. Perlu diketahui bahwa Pembahasan Ilmu Nahwu kali ini secara sistematik akan mengikuti sistematika klasifikasi berdasarkan kitab Jurumiyyah, baik dalam segi klasifikasi bab maupun permasalahannya. Namun, penjelasannya akan diperluas mecakup kitab-kitab lain, meliputi kitab Imrithi, Alfiyah, Nadzmul Maqshud, Qowaa’idul I’rob, bahkan jauharul maknun. Selamat berselancar di samudra ilmu nahwu….!!!
Mengapai pembahasan tentang Kalam di dahulukan daripada yang lain? لِأنَّ الكَلامَ هُوَ مَقصُوْدٌ بعِلمِ النـَّحْوِ , artinya, karena kalam sendiri adalah maksud utama dari ilmu nahwu
Dalam bahasa arab, pembacaan tulisan كلام yang mengandung ma’na ada 3 :
1. الكِلامْ : الجراحات artinya luka (jama)
2. الكُلامْ: الأرْضُ الصـُّعْبَة ُ , artinya tanah yang tandus
3. الكَلامْ: القول , artinya ucapan
Selain dalam ilmu Nahwu, istilah kalam juga digunakan dalam disiplin ilmu lainnya. Berikut adalah pengertian kalam menurut berbagai macam disiplin ilmu :
1. Kalam perspektif Lughoh
كُلُّ مَا أفادَ مِنْ كِتابَةٍ أوْ إشَارَةٍ أوْ عُقـَدٍ أوْ نـُصَبٍ أوْ لِسَانٍ حَالٍ
“Segala sesuatu yang berfaidah, baik yang berasal dari tulisan, isyarat, tanda dengan benda mati, maupun ucapan.”
Melambaikan tangan merupakan salah satu contoh isyarat untuk memanggil atau mengisyaratkan sampai jumpa. Menurut Lughoh, hal tersebut disebut Kalam.
2. Kalam Perspektif Fiqh
كُلُّ مَا أبْطلَ الصَّلاة َمِنْ حَرْفٍ مُفهِمٍ كقِ مِنَ الوِقايَةِ وَعِ مِنَ الوِعَايَةِ أوْ حَرْفيْنِ وَإنْ لمْ يُفهَمَا
“Segala sesuatu yang membatalkan shalat yang berupa ucapan dari satu huruf yang difahami seperti قِ dari lafadz وقاية dan ع dari lafadz وعاية atau dua huruf meskipun tidak dapat difahami.”
3. Kalam Perspektif Ushul
اللـَّفظ ُالمُنزَّلُ عَلى مُحَمَّدٍ صَلـَّى اللهُ عَليْهِ وَسَلـَّمَ المُعْجِزُ وَلوْ بأقصَرِ سُوْرَةٍ المُتعَبَّدُ بتِلاوَتِهِ
“Lafadz yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang berupa mu’jizat meskipun merupakan surat terpendek dari seluruh surat, dan bernilai ibadah dalam membacanya.”
4. Kalam Perspektif Mutakallim/tauhid
صِفة ٌقدِيْمَة ٌقائِمَة ٌبذاتِهِ تعَالى ليْسَ بحَرْفٍ وَلاصَوْةٍ
“Sifat Maha terdahulu yang berlaku pada Allah SWT dengan tanpa huruf dan suara.”
5. Kalam Perspektif Nahwu
مَا اجْتمَعَ فِيْهِ قيُوْدُ الأرْبَعَةِ الـَّتِيْ هِيَ اللـَّفظ ُالمُرَكَّبُ المُفِيْدُ بالوَضْعِ
“Sesuatu yang padanya terkumpul Qoyyid yang empat, yaitu Lafadz, Murokkab, Mufid, dan Wadho.”
Syekh Al-Imrithi dalam Kitabnya,
كـَلامُهـُمْ لـَفظ ٌ مُفِـيْدٌ مُسْنـَدُ * وَالكِلمَة ُاللفظ ُالمُفِيْدُ المُفرَدُ
Syair,
Kalam perspektif Nahwu terdapat 4 qoyyid, yaitu :
1. Lafadz
Etimologi : الطـُّرْحُ وَالرَّمْيُ , artinya melempar. Contoh : لـَفظتُ الحَجَرَ , artinya Saya melempar Batu.
Terminologi :
الصَّوْتُ المُشْتَمِلُ عَلى بَعْضِ حُرُوْفِ الهجَائِيَّةِ ,
“Suara yang mencakup terhadap huruf hijaiyyah.” Contoh : زَيْدٌ
Apabila ada suara yang mencakup terhadap huruf hijaiyyah yang berasal dari suara hewan atau benda mati disebut Isim Shout (إسم صوت).
Alfiyyah,
وَمَا بهِ خُوْطِبَ مَا لا يَعْقِلُ * مِنْ مُشْبهِ اسْمِ الفِعْلِ صَوْتا يُجْعَلُ
كذا الـَّذِيْ أجْدَى حِكايَة ًكقـــَبْ * وَالزَمْ بـِنا النـَّوْعَيْنِ فـَهْوَ قدْ وَجَبْ
Lafadz terbagi 2 :
a. Musta’mal : مَا يُسْتَعْمَلُ فِي كلامِ العَرَبيَةِ , artinya Lafadz yang biasa digunakan dalam Kalam araby.
Contoh : زَيْدٌ
b. Muhmal : مَا لايُسْتَعْمَلُ فِي كلامِ العَرَبيَةِ , artinya Lafadz yang tidak biasa digunakan dalam Kalam araby. Contoh : Asep, Tejo, Sukiyem, dll.
2. Murokkab
Etimologi : وَضْعُ شَيْئٍ عَلى شَيْئٍ آخَرَ , artinya menempatkan sesuatu terhadap sesuatu yang lain.
Terminologi : مَا ترَكَّبَ مِنْ كَلِمَتيْنِ فأكْثرَ, artinya “Sesuatu yang tersusun dari 2 kalimat atau lebih.”
Contoh : زَيْدٌ قائِمٌ
Murokkab terbagi menjadi 3 :
a. Murokkab Isnady :
إسْنادُ شَيْئٍ عَلى شَيْئٍ آخَرَ لِأجْلِ الحُكْمِ
Artinya, “Menghubungkan kalimat terhadap kalimat lain dengan tujuan untuk menghasilkan sebuah hukum.”
Contoh : زَيْدٌ قائِمٌ, ungkapan ini mengandung ma’na hukum, yaitu إثبات القيام على زيد, artinya Menetapkan hukum berdiri kepada zaid.
Rukun Murokkab Isnady ada 2 :
– مسند : ” مَا حَكَمْتَ بهِ عَلَى شيْئٍ “
– مسند اليه : ” مَا حَكَمْتَ عَلَيْهِ بِشَيْئٍ “
b. Murokkab Idhofy :
ضَمُّ اسْمٍ إلى اسْمٍ بقصْدِ تَخْصِيْصِهِ أوْ تَعْرِيْفِهِ
Artinya, “Mengumpulkan Isim terhadap Isim yang lain dengan tujuan takhsis dan Ta’rif.”.
Murokkab Idhofy disebut juga Tarkib Idhofah, yang penjelasanya telah dijelaskan pada pembahasan Basmalah. Klik disini untuk penjelasannya.
c. Murokkab Mazji :
جَعْلُ اسْمَيْنِ بمَنزَلـَةِ اسْمٍ وَاحِدٍ
Artinya, “Menjadikan dua isim bertempat pada status satu isim” (Dua Isim menjadi Satu).
Contoh : بَعْلٌ بَكٌ، جدي بَعْلبَكَ
Rukum Murokkab Mazji ada 2 :
– صَدَرْ, merupakan isim pertama
– عَزجَ, merupakan isim kedua
Dari pembagian tersebut, Murokkab terklarifikasi lagi menjadi 2, yaitu :
1. تام (sempurna), yaitu Murokkab Isnady
2. ناقص (Tidak sempurna), yaitu Murokkab Idhofy dan Mazji
Yang menghasilkan kalam adalah Murokkab yang Tam (Isnady) karena murokkabnya menghasilkan sebuah hukum. Sedangkan Murokkab yang Naqis (Idhofy, Mazji) tidak menghasilkan sebuah hukum.
Murokkab Isnady terbagi 2, yaitu :
1. Lafdzi, ada 3, yaitu
– Jumlah Ismiyyah
– Jumlah Fi’liyyah
– Jumlah Syartiyyah
2. Ma’nawi, ada 4, yaitu
– فعل مضارع مفرد مذكر مخاطب
– فعل مضارع متكلم وحده
– فعل مضارع متكلم مع الغير
– فعل امر مفرد مذكر مخاطب
3. Mufid
Etimologi : مَا اسْتُفِيْدَ مِنْ عِلمٍ أوْ مِنْ مَالٍ, artinya sesuatu yang diambil faidahnya, baik berupa ilmu maupun harta.
Terminologi :
مَا أفادَ فـَائِدَة ً تـَامَّة ً بحَيْثُ يَحْسُنُ السُّكُوْتُ مِنَ المُتـَكَلـِّمِ وَالسَّامِعِ عَليْهَا
Artinya, “Sesuatu yang berfaidah sempurna ditandai dengan baiknya respon diantara pembicara dan lawan bicara.”
Deskripsi dari Mufid :
– Fiil lazim mempunyai fail. Contoh : فرح زيد
– Fiil muta’addi mempunyai maf’ul bih. Contoh : ضرب زيد
– Mubtada mempunyai Khobar. Contoh : زيد فارح
– Syarat mempunyai Jawab. Contoh : إن قام زيد قام عمر
4. Wadho
Etimologi : مُطلـَقُ الوِلادَةِ, artinya Melahirkan. Contoh : وَضَعَتِ المَرْأة ُ, artinya Perempuan itu telah melahirkan.
Terminologi : جَعْلُ اللـَّفظِ دَلِيْلا عَلى المَعْنـَى, Artinya, “Menjadikan lafadz menunjukkan sebuah ma’na.”
_____________________________
Demikian Bab Kalam : Bagian 1, tunggu Bab Kalam : Bagian 2 di artikel selanjutnya,,,,
sumber : Mas’alah Jurumiyyah Pondok Pesantren Baitulhikmah Haurkuning Salopa Tasikmalaya 46192 Jawa Barat