Hari demi hari berlalu, ternyata cukup lama blog ini tak memuat tulisan receh. Kalau boleh saya beralasan, kemandekan ini akibat sibuknya saya persiapan tes CPNS, hehe. Selepas tes SKD, barulah saya bisa sedikit bernafas lega. Meski nilai belum memenuhi target, setidaknya sudah saya lalui dengan usaha yang cukup keras. Tinggal menunggu pengumuman apakah lolos ke tahap SKB atau tidak.

Selepas masuk di kelas mengisi Mata Kuliah Kimia Medisinal di Semester VII tadi. Pikiran saya serasa melayang terus menerus. Saya merasa ada insight menarik yang perlu ditulis. Dalam materi yang saya sampaikan tadi sore, ada konsep yang cukup menarik pada kimed, yaitu tentang Isosterisme.

Isosterisme adalah konsep yang terus berkembang sejak diusulkan oleh Langmuir (1919), Hukum pergeseran hidrida Grimm (1925) hingga menjadi konsep Bioisosterisme yang dikenalkan Friedman (1951). Singkatnya, konsep ini menceritakan bahwa dalam pengembangan atau modifikasi struktur obat, bisa dilakukan penggantian gugus fungsi tertentu. Gugus fungsi yang menggantikan haruslah gugus yang isosterik, artinya gugus yang memiliki distribusi elektron dan karakter sterik yang relatif sama.

Sebagai contoh, misal dalam suatu molekul obat, ada gugus -NH2, maka kita bisa substitusi gugus -NH2 itu dengan gugus -OH. -NH2 dan -OH adalah pasangan isoster karena punya distribusi elektron yang sama, yakni 9. Ini harus diikuti agar modifikasi struktur yang dilakukan tidak terlalu mengubah sifat kimia dan fisika molekul obat yang (misal) pada awalnya sudah baik sebagai obat. Tetapi harapannya, ketika berinteraksi dengan reseptor untuk menimbulkan efek terapi terhadap tubuh kita, ia bisa memberikan efek yang lebih baik pasca modifikasi struktur.

Reseptor protein didalam tubuh kita ternyata memang cukup unik. Ia punya sifat yang inklusif. Ia tak mempermasalahkan adanya pergantian gugus selama sifat dan karakteristik gugusnya relatif sama. Tak masalah atomnya apa, yang penting sesuai dengan kriteria yang diharapkan. Ia tak perlu nanya ke molekul, asal gugusnya darimana, atau punya orang dalam atau tidak, hehe. Barulah kemudian saat gugus itu berikatan dengan reseptor, ada kebolehjadian bahwa gugus itu bisa menjadi lebih baik dari yang digantikan atau sebaliknya.

Dari sini, kita perlu belajar nilai inklusivitas dari reseptor protein-protein di dalam tubuh kita dalam berbagai aspek kehidupan kita. Contohnya, dalam berbagai lini kehidupan kita, selayaknya kita memberikan kesempatan yang sama kepada setiap orang yang dianggap mampu. Tak masalah ia dari suku apa, kelompok apa, kelas masyarakat apa, yang penting sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan. Tak perlu kita membeda-bedakan asal usulnya, yang penting ia bisa berkontribusi. Saya jadi teringat kutipan dari Gus Dur, “Tidak penting apapun agamamu atau sukumu, kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak akan tanya apa agamamu.”.

Perilaku reseptor protein juga seolah menjunjung tinggi budaya meritokrasi. Dalam konteks ini, ia memilih molekul berdasarkan atas asas kemampuan, kompetensi dan fungsi paling efektif dalam kinerjanya, sehingga tercipta afinitas terbaik molekul-reseptor yang (misalkan) “meningkatkan aktivitas biologisnya”. Dalam keseharian kita, budaya meritokrasi pun harus dijunjung tinggi. Dalam isu kepemimpinan, ada kaidah populer dalam bahasa arab yang berbunyi “Tasharruful imam ala roiyah, manutun bil maslahah”, artinya keabsahan seorang pemimpin bergantung pada bagaimana ia mampu menciptakan sebanyak-banyaknya kemaslahatan.

Maka, dalam kita memilih pemimpin, selayaknya kita memilih seperti reseptor protein dengan pertimbangan bioisosterisme yang meritokratis. “Tidak penting ia anak siapa”, yang terpenting adalah pemimpin dipilih harus berdasarkan atas kompetensi, kapabilitas dan track record kinerjanya sehingga antara pemimpin dan kita selaku rakyatnya, tercipta “afinitas” terbaik, dan harapannya adalah “meningkatkan aktivitas pembangunan negara” yang sesuai dengan rel yang telah ditetapkan seperti yang dicita-citakan para founding fathers.

Wallahu alam.