Menulis urusan digitalisasi ini udah dorongan sejak lama. Sejak saya urus-urus dokumen kelahiran anak pertama di dukcapil tahun 2019 yang lalu. Biasalah, kurang satu dua dokumen, saya harus memacu sepeda motor saya kembali ke rumah untuk mengambil berkas yang tertinggal itu. Jaraknya sekitar 20 km an lah. Bukan cuma satu balik, tapi dua balik bosss. Maknyus kan?
Jadi ya, beberapa kali lah teman bahkan saudara saya curhat sulitnya urus-urus di dukcapil itu gimana. Sampe karena kurang satu dan dua dokumen saja, harus bela-belain pulang lagi ke rumah dan berangkat lagi. Iya kalo jarak dari rumah ke kantor itu deket, saya mending cuma 20 km. Ada lho, desa-desa lain yang jarak tempuh menuju kantor disdukcapil itu waktu tempuhnya 1-2 jam. Akhirnya mereka menyerah dengan memasrahkan urus-urus KTP dan sebagainya itu ke oknum pemerintahan, eh oknum apa udah umum ya?
Padahal, di media sosial disdukcapil sendiri, kelihatannya cukup banter menginformasikan program-program digitalisasi pelayanan data kependudukan, semua bisa diurus via online, begitu katanya. Melihat dua sisi ini, dari fakta lapangan dan informasi di medsos, agaknya klaim bahwa digitalisasi di lingkungan pemerintahan ini masih banyak yang hanya “gimmick” belaka, atau gimana maksud sebenarnya?
Eh, jangan bilang saya menggeneralisir ya. Apalagi pake nuduh saya kubu cebong atau kampret yang sudah usang itu. Toh, saya juga mengapresiasi kok langkah digitalisasi yang bukan cuma “gimmick”. Misal layanan di SAMSAT, dimana pembayaran pajak bisa dibayarkan via Tokopedia dan platform lainnya yang bekerja sama, lalu kita tinggal pengesahan aja, gak perlu ke kantor, cukup cari info jadwal SAMSAT KELILING terdekat, dan selesailah urus-urus pajak kendaraan kita.
Jadi oke gini lah, bagi instansi pemerintahan macam disdukcapil bolehlah meniru gaya SAMSAT yang digitalisasinya bukan hanya klaim belaka. Beneran bisa online lho mereka. Bukan cuma “gimmick” di medsos aja. Kebutuhan digitalisasi ini penting, biar gak ada lagi tuh, guyonan di masyarakat macam gini, “katanya KTP kita ini udah elektronik, alias sudah dipasangi chip yang maha canggih, tapi mau urus ini itu tetep harus fotokopi”. Yah, meskipun sebenernya, KTP yang harus di fotokopi itu sedikit banyaknya memberi nafas kehidupan bagi para tukang fotokopi yang menjamur dimana-mana.
Modal buat bikin platform digitalisasi instansi saya kira gak sulit dan mahal-mahal banget kok. Asal ada political will dari pimpinan instansi-instansi terkait. Tidak perlu menunggu pusat. Toh, setau saya SAMSAT juga melakukannya dari tingkat daerah, misal yang tercantum di Tokped ada Jabar, Jateng, Jatim, dll. Belum semua provinsi bisa. Artinya hal tersebut bisa dilakukan dengan inisiatif daerah maupun kabupaten/kota. Yah, pokoknya bisa lah, gimana caranya agar masyarakat ini nantinya gak alergi sama urus-urus dokumen kependudukan.
Maaf ya bapak-bapak yang terhormat. Ini semua cuma curhat sebagai respon atas curhatan-curhatan sodara dan temen saya. Makanya saya gak pake data, riset atau apalah yang njelimet-njelimet itu. Yang pasti, semoga kedepan lebih baik. Wallahualam.