Saya tercengang ketika melihat susunan acara masa orientasi santri baru yang tertulis bahwa saya harus mengisi materi “Menjadi Wirausahawan Muda”. Bagaimana tidak, saya hanyalah pedagang daring kecil yang terombang-ambil dengan persaingan yang semakin sengit. Disamping itu, 90% perdagangan itu telah dihandle oleh istri saya. Saat ini saya lebih dominan menyibukkan diri dengan menjadi dosen dan guru dengan segala beban administrasinya. 

Praktis, saya memutar otak untuk mencoba mencari landasan-landasan pemikiran yang unik guna memberikan sudut pandang yang baik agar santri punya geliat mengembangkan jiwa enterpreneurshipnya. Minimal jangan seperti saya lah, hehehe.

Disamping dari beberapa pengajian yang saya ikuti, dalam pencarian, saya mendapatkan sudut pandang yang unik tentang bagaimana Islam memandang kekayaan materiil yang mungkin berbeda dari pandangan umum. Mari kita runut dari hulunya.

Tugas Manusia

Terdapat 2 tugas dari Allah swt bagi manusia di muka bumi ini, yaitu abdullah dan khalifatullah. Abdullah berlandaskan pada ayat “Wamaa kholaqtul jinna wal insa illa liya’budun.”, sedangkan khalifatullah berlandaskan pada ayat, “Waidz qoola robbuka lil malaikati inni jailun fil ardli kholifah”, kholifah disini diartikan sebagai “penugasan Allah kepada manusia untuk memakmurkan bumi.”. Singkatnya, abdillah mewakili hablumminallah (dimensi peribadatan), khalifatullah mewakili habluminannas dan hablumminal alam (dimensi sosial-lingkungan).

Sebagai abdullah, ini sudah non-debatable, paling tidak laksanakan sebaik-baiknya 5 rukun islam, yakini sepenuh hati akan 6 rukun iman, maka kita sudah dianggap sebagai abdullah ya baik. Namun khalifatullah ada aspek yang cukup rumit dan dapat menjadi diskursus yang sangat menarik untuk dibahas.

Menjadi khalifatullah, memakmurkan bumi, bisa dibilang bagaimana kita sebagai manusia bersosial, berinteraksi dengan sesama manusia. Selain itu juga bagaimana kita mengelola anugerah alam dengan sebaik-baiknya. Dari sini kita dapat mengambil benang merah bahwa menjadi khalifatullah berarti kita harus mengambil peran dalam kehidupan dimuka bumi ini. Kita masing-masing pribadi harus memiliki profesi sebagai pengejawantahan dari tugas manusia sebagai khalifatullah fil ardl.

Profesi dalam kehidupan manusia ini kita tahu bermacam-macam dan dinamis mengikuti perkembangan zaman. Salah satu profesi yang masih eksis hari ini adalah menjadi seorang enterpreneur, pebisnis, pedagang, dan sejenisnya. Dalam islam, bisnis adalah sesuatu yang tergolong mu’amalah dan hukumnya boleh dengan kaidah-kaidah tertentu. Profesi berdagang jika sukses, maka kita akan memiliki jumlah kekayaan materiil atau uang yang berlimpah, sehingga kita akan dikenal sebagai konglomerat, OKB, atau bahkan istilah saat ini, Crazy Rich.

Disisi lain, dalam pembahasan dibanyak pesantren bahkan madrasah, seringkali kita diberi tahu untuk tidak perlu mengejar kekayaan materiil yang “sifatnya duniawi”, lebih baik kejarlah hal-hal yang “sifatnya akhirat.”. Pada prinsipnya, pernyataan seorang ustadz (misal) demikian itu tak dapat disalahkan. Namun terkadang, statemen itu malah dijadikan dalih dan tameng akan ketidakmampuan kita dalam mencapai kekayaan materiil. “Sudahlah, dalam hidup kita tidak perlu menjadi kaya, banyak uang, yang penting barokah, perbanyak ibadah, mati husnul khotimah, toh, harta gak dibawa mati!”, tegas seorang ustadz di Kampung.

Bagi saya, dari statemen ini kita dapat menggarisbawahi dua hal. Pertama adalah kita tidak perlu menjadi kaya. Kedua, harga tidak dibawa mati. Temuan saya akan mencoba memunculkan diskursus akan kedua hal tersebut, karena ternyata, Islam menganjurkan kita untuk menjadi orang kaya, dan Islam juga menyatakan bahwa harta itu dibawa mati!

Kita Harus Jadi Orang Kaya

Pertama, kita dianjurkan menjadi kaya secara finansial, paling tidak, seorang Muslim harus mandiri secara finansial. Kita dapat mencontoh Rasulullah soal kemandirian, sudah yatim sejak kecil, Rasulullah muda berjualan hingga ke syam (suriah), hingga akibat dari aktivitas niaganya, bertemu dengan Siti Khadijah yang kemudian menjadi istrinya. Mahal Rasulullah kepada Khadijah juga tidak main-main, 20 ekor unta betina dan 350 gram emas, yang jika dirupiahkan nominalnya setara 1,4 Miliar! Apakah mahar demikian bisa kita kategorikan sebagai mahar dari seorang mempelai miskin? Tentu tidak! Maka Rasulullah adalah juga seorang yang kaya dan mandiri secara finansial.

Ada satu ayat menyatakan, “waidza qudhiyati sholatu, fantasyiru fil ardl, wabtaghu min fadlillah”, artinya silahkan manusia bertebaran di muka bumi untuk mencari rezeki. Disamping itu, dengan kita memiliki harta yang melimpah, kita dapat bersedekah di jalan dakwah, berkontribusi dalam banyak hal untuk kebaikan agama, misal memberikan sumbangsih pengembangan pesantren, beasiswa pendidikan, santunan yatim dan dhuafa, dan lain-lain. Tanpa kekayaan, dapatkah kita melakukan itu semua? Sahabat Rasulullah saja, macam Utsman bin Affan, Abdurrohman bin auf dan yang lainnya adalah konglomerat, sultan, alias crazy rich, sehingga beliau-beliau ini dapat banyak membantu dakwah Rasulullah, khususnya yang terkait dengan sokongan finansial.

Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj menyatakan, nafsu ghodobiyah itu jangan dibuang, tapi harus dikelola hingga menjadi Himmah. Nafsu ghodobiyyah, jika di manage, diganti niatnya menjadi niat-niat kebaikan, motivasi-motivasi kebajikan, maka itu bisa menjadi Himmah atau Cita-cita. Himmah untuk kita menjadi Kaya, Himmah untuk menjadi Sukses. “SAYA HARUS KAYA, SAYA HARUS NOMOR 1, dll.”

Harta Ternyata Dibawa Mati

Kedua, harta itu ternyata dibawa mati! Dari mana saya simpulkan itu? Dari hadits “Idza matabnu adama, inqothoa amaluhum, illa tsalatah, shodaqotun jariyatun, wailmu ….. dst.”. Menurut hadits yang diriwayatkan Imam Muslim ini, jika seorang manusia mati, maka terputuslah semua amalnya. Ia sepenuhnya akan mempertanggungjawabkan segala amal perbuatannya di dunia. Jika sering berlaku buruk, maka amal buruk dominan, siksa kubur menanti. Begitupun sebaliknya. Manusia tersebut tidak bisa lagi menambah amalnya untuk menutupi kekurangan-kekurangan amal baik di dunia agar dapat meringankan hukuman yang di terimanya.

Untungnya, kita adalah ummat kanjeng Nabi Muhammad SAW, dimana banyak diskresi yang diberikan, termasuk dalam perihal ini. Jika kita sudah tidak punya opsi memperbanyak amal. Kita harus pandai melakukan cheating, yaitu berinvestasi dengan portofolio keuntungan 100%. Bentuk investasinya ada 3, yakni shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat secara kontinyu, dan anak sholih yang senantiasa mendoakan.

Dari ketiga profil investasi tersebut, yang mungkin kinerjanya berada dalam kontrol kita adalah shodaqoh jariyah. Mengapa? Ilmu yang bermanfaat dan doa anak sholeh itu lebih dominan berada di luar kontrol kita. Kita mengajarkan ilmu agar bermanfaat, belum tentu murid kita memanfaatkan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari. Seperti saya contohnya, tidak semua murid saya mengamalkan ilmu kimianya dalam kehidupan sehari-hari bukan? Yang mungkin manfaat adalah mengajarkan ilmu agama untuk ibadah praktis. Sayangnya tak semua orang punya waktu dan kapasitas mengajarkan ilmu agama.

Doa anak sholeh yang mendoakan. Yakinkah kita bahwa anak kita tak akan lupa untuk senantiasa mendoakan? Tentu harapan kita begitu. Tapi lagi-lagi, itu diluar kontrol kita. Kita boleh mendidik dan mengajarkan anak kita sebagai birrul walidain, tetapi lagi-lagi, itu bergantung kepada anak kita, di luar kontrol kita.

Maka, satu-satunya investasi amal dengan return yang dapat terprediksi dengan baik adalah shodaqoh jariyah, alias shodaqoh yang memberikan kemanfaatan berkelanjutan bahkan hingga kita telah meninggal dunia. Membantu pembangunan masjid, pengembangan lembaga pendidikan pesantren, mensupport kegiatan keagamaan adalah bentuk jariyah yang tepat selama anda memilih profil masjid, sekolah, pesantren dan organisasi keagamaan yang tepat. Ya tentu anda harus lihat, siapa pemimpinnya, siapa pelaku-pelakunya, siapa yang mendapat manfaatnya, dan bagaimana portofolionya, serta “return per year” nya.

Sepanjang dan sejauh saya memperhatikan, belum pernah saya temui masjid bangkrut. Dari 500 lembaga pendidikan, paling hanya 1-2 saja yang tak berlanjut, karena banyak sekali ustadz-ustadz kampung yang ikhlas mengajar tanpa meminta kontribusi dalam bentuk uang kepada orang tua muridnya. Organisasi keagamaan? Jika ia telah eksis hingga puluhan tahun bahkan satu abad macam NU dan Muhammadiyah, anda tak perlu ragu untuk jariyah melalui mereka. Maka, investasi jariyah demikian adalah pilihan tepat.

Sayangnya untuk bershodaqoh jariyah, kita harus menjadi seorang yang mapan secara finansial. Bagaimana anda bisa jariyah dengan nyaman jika untuk menyambung hidup saja anda kesulitan. Yang ada anda tervonis hadits “Kaadal faqru an yakuna kufron”, kefakiran mendekatkan diri kepada kekafiran. Entah faqir disini mau dianggap faqir harta maupun faqir hati. Saya sulit melepaskan keyakinan bahwa yang faqir harta akan lebih banyak yang faqir hati. Maka, menjadi kaya seperti pada poin pertama adalah salah satu prasyarat penting sebelum kita bisa shodaqoh jariyah.

Dengan manajemen nafsu ghodobiyah menjadi himmah, ambisi dan keinginan untuk meraih kemapanan finansial untuk mendukung aktivitas dakwah islam adalah hal yang dianjurkan. Maka silahkan anda-anda semua “fantasyiru fil ardl”, jangan termakan dawuh bahwa harta tidak penting. Karena jika kita orang yang kaya secara finansial, kita akan lebih leluasa untuk shodaqoh jariyah, untuk pesantren A 10 M, untuk masjid 20 M, untuk NU 10 M. Dimana shodaqoh jariyah pahalanya mengalir hingga kita mati. Dengan beginilah, dapat kita asumsikan bahwa harta yang kita investasikan sebagai shodaqoh jariyah, pahala jariyahnya akan dibawa mati, dan senantiasa menemani kita selama kemanfaatan dari jariyah itu masih terus berlanjut dari generasi ke generasi. Sebaliknya, harta yang anda investasikan dalam perbuatan-perbuatan buruk juga akan dimintai pertanggungjawaban. Pada intinya, semua harta akan dibawa mati, dipertanyakan oleh Sang Maha Kaya.

Maka, mari kita berlomba-lomba menjadi pribadi yang memiliki kekayaan finansial, tentu dengan motivasi dan tujuan yang baik, dengan sebuah himmah. Kita jangan terjebak dalam pengkotak-kotakan duniawi dan ukhrowi yang rigid. Bahwa harta adalah duniawi, sholat adalah ukhrowi. “Kam min amalin yatashowwaru bisuroti a’amaliddunya, fashoro min a’malil akhiroh bihusninniyyat, wakam Kam min amalin yatashowwaru bisuroti a’amalil akhiroh, fashoro min a’maliddunya bisu’inniyyat.”

Wallahu a’lam.