Bersama Prof. H. Moh. Nasir, Ph.D (Stafsus Wapres)

Sering kali dalam obrolan ringan di warung kopi, saya mendengar banyak orang meremehkan gelar akademik. Mereka berpandangan, kultur pendidikan formal dari SD hingga SMA, bahkan hingga perguruan tinggi, tidak punya kemampuan untuk mencetak lulusan yang sesuai dengan kompetensinya.

Lho, sejak SMP belajar Bahasa Inggris, tapi hingga keluar SMA masih belum juga bisa bahasa inggris, begitupun lulusan Perguruan tinggi, masih nihil. Itu paling tidak adalah salah satu argumentasi untuk “mendelegitimasi” sistem pendidikan formal.

Pada akhirnya, mereka berpikir, intinya sekolah itu bukan mencari ilmu, tapi cukup orientasikan saja untuk mencari gelar dan mendapatkan ijazah, dimana ijazah bisa digunakan sebagai prasyarat untuk melamar pekerjaan. Semua pembelajaran sekolah “tidak penting”, yang penting ijazahnya.

Maka belakangan, banyak fenomena orang mencari tempat kuliah gratis, atau bahkan kuliah berbayar, tapi langsung skripsian, parahnya lagi, skripsinya dikerjakan oleh seorang joki, kita tinggal duduk manis dan menikmati hasilnya. Mirisnya, hal ini banyak dinormalisasi, paling tidak dalam obrolan-obrolan kecil sirkel warung kopi atau masyarakat kecil. Saya tidak bisa berword-word jika menemukan hal seperti ini.

Sebenarnya, ini semua tidak sepenuhnya salah dari masyarakat. Sistem pendidikan di Indonesia yang masih carut marut, kesejahteraan pendidik, mahalnya biaya pendidikan, conflict of interest, politisasi, perubahan aturan yang sporadis, melengkapi mendungnya masa depan pendidikan di Indonesia. Namun, meski dengan banyak kekurangan, seperti dalam adagium populer santri, “ma la yudraku kulluh, la yutraku kulluh,”, sesuatu yang tidak dapat kita raih sepenuhnya, jangan kita tinggalkan sepenuhnya pula.

Artinya, meski pendidikan di Indonesia masih jauh dari kata ideal, kita tak boleh menggeneralisir bahwa semua tahapan pendidikan yang ada itu tidak berguna, sehingga kita menganggap semuanya tidak penting dan tidak berharga, gelar akademik hanya berguna untuk melamar kerja, bodo amat dengan beban pengetahuan yang diemban.

Kita harus paham, bahwa gelar yang kita punya mengandung beban moral dan beban pengetahuan. Orang dengan gelar dr. didepan namanya tentu akan dianggap cakap dan kompeten untuk mendiagnosis penyakit dan mengobati orang, terlepas ia tak serius saat kuliah. Orang dengan gelar S.Pd akan dianggap cakap dan kompeten dalam mengajar dan mendidik, terlepas ijazahnya hasil beli jutaan maupun skripsinya hasil jokian.

Maka ketika kita memiliki gelar, namun tak punya kompetensi yang sepadan, kita telah membohongi publik dan masyarakat, kita telah dzolim kepada diri sendiri dan orang lain. Kita tidak bersikap adil (menempatkan sesuatu pada tempatnya), dan bisa dikatakan, standar moral kita sangatlah rendah dan tak tahu malu. Eh, bukankah ini memang lumrah ada di konoha?

Terlepas dari ketidaksempurnaan sistem pendidikan nasional kita, mari kita tingkatkan kompetensi keilmuan, mari kita pantaskan diri kita atas gelar yang kita punya, mari kita hargai ilmu pengetahuan, mari kita muliakan kedudukan ilmu, terlepas dari carut marut yang ada. Dan, untuk kaum santri, berhenti untuk mendikotomi ilmu agama dan ilmu umum, mergo wes ora usum. Semua harus sama-sama serius dipelajari dan dipahami, karena pada dasarnya, semua ilmu adalah ilmu Allah, memiliki nilai kemanfaatan untuk masing-masing bidangnya. Jangan mendiskreditkan satu sama lain.

Jangan biarkan Indonesia menjadi krisis kompetensi. Banyak orang memiliki gelar akademik, namun nihil kompetensi. Sudah mah orang indonesia yang mampu menyelesaikaย  pendidikan tinggi hanya 10%, misal 30% diantaranya inkompeten, ini akan jadi kiamat akademik dan krisis kompetensi. Serius masih yakin Indonesia Emas 2045?