Dalam berbagai macam talkshow, podcast dan acara sejenis, khususnya yang bergenre politik dengan narasumber politisi-politisi, tentu kita akrab dengan kata-kata “rakyat kita sudah cerdas.” Konteksnya, seringkali itu diungkapkan oleh seseorang yang mencoba mempertahankan status quo, atau apapun kepentingannya. Dengan ungkapan itu, politisi tersebut biasanya berhasil men-skakmat lawan bicaranya. Karena lawan bicara seringkali tak akan berani menegasikan atau menolak statemennya bahwa sebenarnya “Rakyat Indonesia belum Cerdas.” Jika ia berani menarasikan negative statement tersebut, ia mungkin takut kehilangan afirmasi politik di masyarakat, atau paling tidak, takut dihujat netizen, hahaha.
Menurut KBBI, cerdas adalah sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti dan sebagainya); tajam pikiran. Kata kuncinya adalah akal budi, akal mewakili pemikiran (kognitif) dan budi mewakili perasaan (afektif) yang berkaitan dengan moralitas dalam suatu konstruksi budaya atau peradaban. Terdapat teori populer juga yang membagi kecerdasan kedalam tiga aspek, yaitu kecerdasan intelektual (IQ), emosional (EQ) dan spiritual (SQ). IQ berkaitan kognitif, EQ berkaitan afektif dan SQ terkait dengan relasi ketuhanan.
Dari teori dan definisi “cerdas” diatas, bisa kita bilang bahwa kecerdasan hanya akan didapatkan jika kita sebagai manusia melalui proses tertentu untuk mencapainya, yaitu proses belajar. Menuju kesempurnaan akal budi, manusia perlu mempelajari banyak hal, dan prosesnya tentu tak singkat. Saking pentingnya belajar, agama Islam mewajibkan ummatnya untuk belajar dengan segenap nilai-nilai keutamaan yang dinarasikan yang ujung-ujungnya adalah untuk menuju kecerdasan, menuju kesempurnaan akal budi. Tentu seorang muslim paham bahwa Rasulullah SAW pun diutus untuk menyempurnakan akhlak, dimana akhlak disini adalah manifestasi dari kesempurnaan akal budi, atau kecerdasan itu sendiri. Disamping itu, dalam konteks kenegaraan, kecerdasan merupakan sesuatu yang menjadi tujuan bernegara kita, karena dalam pembukaan UUD 1945, tercantum salah satu cita-cita nasional, mencerdaskan kehidupan bangsa, yang berarti mengupayakan agar bangsa Indonesia hidup dengan kecerdasan, hidup dengan kesempurnaan akal budi.
Untuk mencapai kecerdasan sebagai cita-cita nasional itu, pendidikan adalah jalan untuk mencapainya. Direalisasikan melalui didirikannya berbagai macam lembaga pendidikan, dengan strata-strata tertentu. Dari PAUD, TK, SD, SLTP, SLTA, hingga perguruan tinggi. Setelah melalui seluruh proses belajar pada lembaga-lembaga pendidikan ini, manusia Indonesia “diharapkan” menjadi rakyat yang cerdas, rakyat yang sempurna akal budinya, tajam pikirannya, seimbang IQ, EQ dan SQ nya. Maka dapat dikatakan, kecerdasan sebagai tujuan bisa didapatkan saat seseorang mampu menyelesaikan tingkat pendidikan setinggi-tingginya. Semakin tinggi persentase penyelesaian tingkat pendidikannya, maka semakin tinggi pula tingkat kecerdasannya. Sebaliknya, semakin rendah tingkat pendidikan, semakin rendah pula kecerdasannya.
Mari kita buka fakta angka pendidikan di Indonesia. Data statistik pendidikan 2022 mencatat bahwa 59,88% penduduk Indonesia menamatkan pendidikan dasar, sebanyak 29,97% menamatkan pendidikan menengah, dan hanya 10,15% yang menamatkan pendidikan tinggi. Jika angka-angka ini menjadi acuan untuk menentukan tingkat kecerdasan rakyat Indonesia, agaknya sulit mengatakan bahwa “Rakyat kita sudah cerdas” bukan?
Oke, saya mencoba memahami cara berpikir pembaca. Sepetinya tidak adil mengukur kecerdasan seseorang dari tingkat pendidikan yang telah dilaluinya, toh banyak mereka yang berpendidikan tinggi menjadi koruptor, dan mereka yang lulusan SD adalah mereka yang baik dan jujur. Disamping itu, belum pula kita masukkan parameter pendidikan lain, misal pendidikan karakter dari orang tua, keluarga, lingkungan, pesantren yang perlu menjadi acuan juga. Saya punya kaidah yang keren untuk menjawab ini. Maa laa yudraku kulluhu, laa yutraku kulluhu, sesuatu yang tidak bisa kita capai sepenuhnya, tak boleh kita tinggalkan sepenuhnya juga, rugi dong.
Saya paham bahwa melihat strata pendidikan tak benar-benar valid untuk menakar kecerdasan atau kesempurnaan akal budi manusia. Tapi dari situlah kita setidaknya bisa mendapatkan potret kecerdasan rakyat Indonesia. Memang lembaga pendidikan kita ini masih banyak yang perlu dikoreksi, misal seringnya gonta-ganti kurikulum, rendahnya kualitas, beban administratif yang tak masuk akal, kurangnya profesionalitas dalam pengelolaan, ongkos pendidikan yang mahal dan seabrek PR bangsa ini dibidang pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika sedemikian bobroknya, maka angka-angka statistik diatas bisa dianggap angka yang menutupi keadaan aslinya. Dengan kata lain, keadaan sebenarnya bisa jadi lebih buruk. Bagaimana tidak, 10% mereka yang tamatan Perguruan Tinggi saja dipertanyakan kecerdasannya, apa kabar dengan 59,88%?
Kondisi objektif lain juga dapat dilihat dari berbagai parameter lain. Tingginya angka korupsi, hadirnya oligarki yang memainkan pemerintahan, manipulasi hukum ditingkat elit, politik yang sudah tak berbasis nilai dan ideologi, lebih transaksional, persetan dengan gagasan dan ide-ide kepemimpinan, yang penting adalah cuan dan cuan yang diberikan. Tanpa kita mengetahui angka-angka detilnya, tanpa kita tahu bukti-buktinya (karena memang sulit untuk meng-capture-nya), kita merasakan bahwa bangsa kita ini sedang krisis kecerdasan dan krisis kesempurnaan akal budi. Bisa jadi, kita sedang memelihara kedunguan.
Saya skeptis bahwa upaya mencerdaskan kehidupan bangsa tak benar-benar serius dilakukan. Akhirnya kita sebagai rakyat dimanipulasi dan dimanfaatkan oleh banyak politisi, pejabat dan pebisnis untuk mengeruk keuntungan lebih. Kita dinina bobokan oleh mereka, dijejali bansos, dihipnotis dengan drama-drama media sosial, seolah kita dibiarkan tidak cerdas, dibiarkan tidak sempurna akal budinya alias dungu, agar tetap hidup dalam manipulasi genjutsu para pemimpin kita. Maka hidup kita ini akan selalu terasa begini-begini saja, tentu saja karena yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.
Mengapa pemerintah atau politisi kita perlu memelihara kedunguan kita? Karena mereka yang dungu lebih mudah dimanipulasi. Yang dungu lebih memilih pemimpin dengan pertimbangan serangan fajar daripada nuraninya, lebih mempertimbangkan cuan dibanding gagasan. Para politisi takut jika rakyat bangkit, jika semua rakyat cerdas, tuntutan kepada mereka akan meninggi, banyak dari kita akan meminta politisi untuk mengupayakan pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang mantap dan menyeluruh, upah tenaga kerja yang layak, transportasi umum yang nyaman, riset dan penelitian mendunia, dan infrastruktur yang memadai. Namun, saat ini politisi kita cukup bernapas lega, karena yang diminta rakyat hanyalah beras dan sembako.
Akhiron, apakah kalian masih percaya dengan statemen “Rakyat kita sudah cerdas” dari politisi kita? Bagi saya, itu bagai genjutsu yang memanipulasi dan menutupi keadaan sebenarnya. Dan pertanyaan terakhir, lebih baik menyadari kenyataan lalu mengoreksi? Atau mengabaikan kenyataan lalu menutup mata?