Bab Kalam : Bagian 1 (قوله: الكَلامُ هُوَ اللـَّفظ…….إلخ)

Sebelum kita membahas lebih lanjut. Perlu diketahui bahwa Pembahasan Ilmu Nahwu kali ini secara sistematik akan mengikuti sistematika klasifikasi berdasarkan kitab Jurumiyyah, baik dalam segi klasifikasi bab maupun permasalahannya. Namun, penjelasannya akan diperluas mecakup kitab-kitab lain, meliputi kitab Imrithi, Alfiyah, Nadzmul Maqshud, Qowaa’idul I’rob, bahkan jauharul maknun. Selamat berselancar di samudra ilmu nahwu….!!!

الكلام



Mengapai pembahasan tentang Kalam di dahulukan daripada yang lain? لِأنَّ الكَلامَ هُوَ مَقصُوْدٌ بعِلمِ النـَّحْوِ , artinya, karena kalam sendiri adalah maksud utama dari ilmu nahwu

(قوله: الكَلامُ هُوَ اللـَّفظ…….إلخ)

Dalam bahasa arab, pembacaan tulisan كلام  yang mengandung ma’na ada 3 :

1.    الكِلامْ : الجراحات  artinya luka (jama)
2.    الكُلامْ: الأرْضُ الصـُّعْبَة ُ , artinya tanah yang tandus
3.    الكَلامْ: القول , artinya ucapan


Selain dalam ilmu Nahwu, istilah kalam juga digunakan dalam disiplin ilmu lainnya. Berikut adalah pengertian kalam menurut berbagai macam disiplin ilmu :


1.    Kalam perspektif Lughoh

كُلُّ مَا أفادَ مِنْ كِتابَةٍ أوْ إشَارَةٍ أوْ عُقـَدٍ أوْ نـُصَبٍ أوْ لِسَانٍ حَالٍ

“Segala sesuatu yang berfaidah, baik yang berasal dari tulisan, isyarat, tanda dengan benda mati, maupun ucapan.”

Melambaikan tangan merupakan salah satu contoh isyarat untuk memanggil atau mengisyaratkan sampai jumpa. Menurut Lughoh, hal tersebut disebut Kalam.

2.    Kalam Perspektif Fiqh

كُلُّ مَا أبْطلَ الصَّلاة َمِنْ حَرْفٍ مُفهِمٍ كقِ مِنَ الوِقايَةِ وَعِ مِنَ الوِعَايَةِ أوْ حَرْفيْنِ وَإنْ لمْ يُفهَمَا

“Segala sesuatu yang membatalkan shalat yang berupa ucapan dari satu huruf yang difahami seperti  قِ dari lafadz وقاية dan ع dari lafadz وعاية atau dua huruf meskipun tidak dapat difahami.”

3.    Kalam Perspektif Ushul

اللـَّفظ ُالمُنزَّلُ عَلى مُحَمَّدٍ صَلـَّى اللهُ عَليْهِ وَسَلـَّمَ المُعْجِزُ وَلوْ بأقصَرِ سُوْرَةٍ المُتعَبَّدُ بتِلاوَتِهِ

“Lafadz yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang berupa mu’jizat meskipun merupakan surat terpendek dari seluruh surat, dan bernilai ibadah dalam membacanya.”

4.    Kalam Perspektif Mutakallim/tauhid

صِفة ٌقدِيْمَة ٌقائِمَة ٌبذاتِهِ تعَالى ليْسَ بحَرْفٍ وَلاصَوْةٍ

“Sifat Maha terdahulu yang berlaku pada Allah SWT dengan tanpa huruf dan suara.”
5.    Kalam Perspektif Nahwu

مَا اجْتمَعَ فِيْهِ قيُوْدُ الأرْبَعَةِ الـَّتِيْ هِيَ اللـَّفظ ُالمُرَكَّبُ المُفِيْدُ بالوَضْعِ

“Sesuatu yang padanya terkumpul Qoyyid yang empat, yaitu Lafadz, Murokkab, Mufid, dan Wadho.”
Syekh Al-Imrithi dalam Kitabnya,


                 كـَلامُهـُمْ لـَفظ ٌ مُفِـيْدٌ مُسْنـَدُ   *    وَالكِلمَة ُاللفظ ُالمُفِيْدُ المُفرَدُ   

 
Syair,


إنَّ الكَلاَمَ لَفِى الفُؤَادِ وَاِنَّمَا       *    جُعِلَ الِّلسَانُ عَلَى الفُؤَادِ دَلِيْلاَ


Kalam perspektif Nahwu terdapat 4 qoyyid, yaitu :


1.    Lafadz


Etimologi : الطـُّرْحُ وَالرَّمْيُ , artinya melempar. Contoh : لـَفظتُ الحَجَرَ , artinya Saya melempar Batu.


Terminologi :

 الصَّوْتُ المُشْتَمِلُ عَلى بَعْضِ حُرُوْفِ الهجَائِيَّةِ ,

Suara yang mencakup terhadap huruf hijaiyyah.” Contoh : زَيْدٌ

Apabila ada suara yang mencakup terhadap huruf hijaiyyah yang berasal dari suara hewan atau benda mati disebut Isim Shout (إسم صوت).

Alfiyyah,


وَمَا بهِ خُوْطِبَ مَا لا يَعْقِلُ                 *       مِنْ مُشْبهِ اسْمِ الفِعْلِ صَوْتا يُجْعَلُ
كذا الـَّذِيْ أجْدَى حِكايَة ًكقـــَبْ            *        وَالزَمْ بـِنا النـَّوْعَيْنِ فـَهْوَ قدْ وَجَبْ


Lafadz terbagi 2 :


a.    Musta’mal : مَا يُسْتَعْمَلُ فِي كلامِ العَرَبيَةِ , artinya Lafadz yang biasa digunakan dalam Kalam araby. 

Contoh : زَيْدٌ

b.    Muhmal : مَا لايُسْتَعْمَلُ فِي كلامِ العَرَبيَةِ , artinya Lafadz yang tidak biasa digunakan dalam Kalam araby. Contoh : Asep, Tejo, Sukiyem, dll.


2.    Murokkab

Etimologi : وَضْعُ شَيْئٍ عَلى شَيْئٍ آخَرَ , artinya menempatkan sesuatu terhadap sesuatu yang lain.
 

Terminologi :  مَا ترَكَّبَ مِنْ كَلِمَتيْنِ فأكْثرَ, artinya “Sesuatu yang tersusun dari 2 kalimat atau lebih.”
Contoh : زَيْدٌ قائِمٌ

Murokkab terbagi menjadi 3 :
 
a.    Murokkab Isnady :

إسْنادُ شَيْئٍ عَلى شَيْئٍ آخَرَ لِأجْلِ الحُكْمِ

Artinya, “Menghubungkan kalimat terhadap kalimat lain dengan tujuan untuk menghasilkan sebuah hukum.”
 
Contoh :  زَيْدٌ قائِمٌ, ungkapan ini mengandung ma’na hukum, yaitu  إثبات القيام على زيد, artinya Menetapkan hukum berdiri kepada zaid.

Rukun Murokkab Isnady ada 2 :

–    مسند : ” مَا حَكَمْتَ بهِ عَلَى شيْئٍ “
–    مسند اليه : ” مَا حَكَمْتَ عَلَيْهِ بِشَيْئٍ “
 
b.    Murokkab Idhofy :

ضَمُّ اسْمٍ إلى اسْمٍ بقصْدِ تَخْصِيْصِهِ أوْ تَعْرِيْفِهِ

Artinya, “Mengumpulkan Isim terhadap Isim yang lain dengan tujuan takhsis dan Ta’rif.”.
Murokkab Idhofy disebut juga Tarkib Idhofah, yang penjelasanya telah dijelaskan pada pembahasan Basmalah. Klik disini untuk penjelasannya.

c.    Murokkab Mazji :

جَعْلُ اسْمَيْنِ بمَنزَلـَةِ اسْمٍ وَاحِدٍ

Artinya, “Menjadikan dua isim bertempat pada status satu isim” (Dua Isim menjadi Satu).
Contoh : بَعْلٌ بَكٌ، جدي بَعْلبَكَ

Rukum Murokkab Mazji ada 2 :
 
–    صَدَرْ, merupakan isim pertama
–    عَزجَ, merupakan isim kedua
 

Dari pembagian tersebut, Murokkab terklarifikasi lagi menjadi 2, yaitu :
 

1.    تام (sempurna), yaitu Murokkab Isnady
2.    ناقص (Tidak sempurna), yaitu Murokkab Idhofy dan Mazji


Yang menghasilkan kalam adalah Murokkab yang Tam (Isnady) karena murokkabnya menghasilkan sebuah hukum. Sedangkan Murokkab yang Naqis (Idhofy, Mazji) tidak menghasilkan sebuah hukum.
 

Murokkab Isnady terbagi 2, yaitu :
 

1.    Lafdzi, ada 3, yaitu
 

–    Jumlah Ismiyyah
–    Jumlah Fi’liyyah
–    Jumlah Syartiyyah

2.    Ma’nawi, ada 4, yaitu
 
–    فعل مضارع مفرد مذكر مخاطب
–    فعل مضارع متكلم وحده
–    فعل مضارع متكلم مع الغير
–    فعل امر مفرد مذكر مخاطب

3.    Mufid
 
Etimologi : مَا اسْتُفِيْدَ مِنْ عِلمٍ أوْ مِنْ مَالٍ, artinya sesuatu yang diambil faidahnya, baik berupa ilmu maupun harta.
 

Terminologi :

مَا أفادَ فـَائِدَة ً تـَامَّة ً بحَيْثُ يَحْسُنُ السُّكُوْتُ مِنَ المُتـَكَلـِّمِ وَالسَّامِعِ عَليْهَا

Artinya, “Sesuatu yang berfaidah sempurna ditandai dengan baiknya respon diantara pembicara dan lawan bicara.”

Deskripsi dari Mufid :
 
–    Fiil lazim mempunyai fail. Contoh : فرح زيد
–    Fiil muta’addi mempunyai maf’ul bih. Contoh : ضرب زيد
–    Mubtada mempunyai Khobar. Contoh : زيد فارح
–    Syarat mempunyai Jawab. Contoh : إن قام زيد قام عمر

4.    Wadho
 
Etimologi : مُطلـَقُ الوِلادَةِ, artinya Melahirkan. Contoh : وَضَعَتِ المَرْأة ُ, artinya Perempuan itu telah melahirkan.
 

Terminologi : جَعْلُ اللـَّفظِ دَلِيْلا عَلى المَعْنـَى, Artinya, “Menjadikan lafadz menunjukkan sebuah ma’na.”


_____________________________
Demikian Bab Kalam : Bagian 1, tunggu Bab Kalam : Bagian 2 di artikel selanjutnya,,,,

sumber  : Mas’alah Jurumiyyah Pondok Pesantren Baitulhikmah Haurkuning Salopa Tasikmalaya 46192 Jawa Barat 

Muqoddimah : Lanjutan Mabahits Basmalah (Tarkibnya lafadz الرَّحْمَنِ dan الرَّحِيْمِ)

Tarkib Lafadz  الرَّحْمَنِ dan الرَّحِيْمِ adalah sifat/na’at dari lafadz Allah. الرَّحْمَنِ merupakan sifat yang pertama, الرَّحِيْمِ merupakan sifat yang kedua. 

Hukum pada sifat ada 2 :

1.    Wajib itba’(Mengikuti), maksudnya :


–    Apabila mausuf rofa, maka sifat juga harus rofa
–    Apabila mausuf nashob, maka sifat juga harus nashob
–    Apabila mausuf jer, maka sifat juga harus jer


Tempat wajib itba adalah ketika mausuf ( yang disifati) butuh untuk disifati.

Lafadz  الرَّحْمَنِ dan الرَّحِيْمِ tidak wajib itba’ terhadap lafadz Allah, karena Allah pada hakikatnya tidak butuh untuk disifati. Namun, kitalah yang menyifatinya sebagai rasa penghambaan kita kepada-Nya.

Syekh Ibnu Malik bernadzom,


وإنْ نُعُوْتٌ كثُرَتْ وَقَدْ تَلَتْ    *     مُفْتَقِرًا لِذِكْرِهِنَّ أُتْبِعَتْ


2.    Boleh itba’ (Mengikuti), boleh Qotho’ (Putus)


Tempatnya adalah ketika mausuf butuh untuk disifati

Syekh Ibnu Malik dalam Nadzomnya,


وَاقْطَعْ أوْ أتْبِعْ إنْ يَكُنْ مُعَيّنَا   *    بِدُوْنِهَا أوْ بَعْضَهَا اقْطَعْ مُعْلِنَا


Dikarenakan lafadz Allah tidak butuh untuk disifati, maka lafadz  الرَّحْمَنِ dan الرَّحِيْمِ boleh itba dan boleh qotho’.

I’rob untuk Qotho ada 2 :

1.    Rofa’, dibaca بسم الله الرّحمنُ الرّحيمُ, tarkibnya  الرَّحْمَنِ dan الرَّحِيْمِ adalah menjadi khobar dari mubtada yang dibuang, taqdirnya بسم الله هو الرحمنُ هو الحيمُ

Dalam Alfiyyah dinadzomkan,


وَحَذْفُ مَا يُعْلَم ُجَائِزٌ كَمَا     *    تَقُوْلُ زُيْدٌ بَعْدَ مَنْ عِنْدَ كُماَ


“Boleh hukumnya untuk membuang mubtada, contohnya kalimat زُيْدٌ setelah ditanyakan مَنْ عِنْدَ كُماَ.

2.    Nashob, dibaca بسم الله الرّحمنَ الرحيمَ , tarkibnya  الرَّحْمَنِ dan الرَّحِيْمِ adalah menjadi maf’ul bih dari fiil dan fail yang dibuang, taqdirnya بسم الله أمدح الرّحمنَ أمدح الرحيمَ

Alfiyyah menjelaskan,

وَيُحْذَفُ النـَّاصِبُهَا إنْ عُلِمَا      *      وَقَدْ يَكُوْنُ حَذْفُهُ مُلْتَزَمَا

“Terkadang diperbolehkan bagi kita untuk membuang fiil dan fail dari sebuah maf’ul bih.”



Nadzom Alfiyyah tentang pembagian i’rob qotho’,


    وَارْفَعْ أوِ انْصِبْ إنْ قَطَعْتَ مُضْمِرَا    *     مُبْتَدَأ أوْ نَاصِبًا لَنْ يَظْهَرَا


“Rofakanlah atau Nashobkanlah apabila dalam keaadaan qotho dengan mentaqdirkan mubtada dan Fiil fail,”




Qotho terbagi 2 :


1.    Qoth’ul Jam’i, menghasilkan 4 bentuk pembacaan


2.    Qoth’ul Ba’di, menghasilkan 4 bentuk pembacaan

Jadi, cara pembacaan – secara keseluruhan klasifikasi terdapat 9 bentuk, yaitu :

1.    Qoth’ul Jam’i (4 bentuk)  :

بسم الله الرّحمنُ الرّحيمُ

بسم الله الرّحمنُ الرّحيمَ

بسم الله الرّحمنَ الرحيمَ

بسم الله الرّحمنَ الرحيمُ

 

2.    Qoth’ul Ba’di (4 bentuk)  :

بسم الله الرّحمنِ الرّحيمُ

بسم الله الرّحمنِ الرّحيمَ


بسم الله الرّحمنَ الرّحيمِ


بسم الله الرّحمنُ الرّحيمِ

3.    Wajib Ithba’ (1 bentuk), yaitu  بسم الله الرّحمنِ الرّحيمِ

Namun, ada dua bentuk pembacaan yang tidak perbolehkan. Tempatnya adalah Ketika ithba’ setelah Qotho’, yaitu :


بسم الله الرّحمنَ الرّحيمِ


بسم الله الرّحمنُ الرّحيمِ


Hal ini disebabkan sebuah qowaid menyatakan,


لا يجوز الفصل بين العامل ومعموله بأجنبيّ


Amil dan ma’mul todak boleh terpisah oleh bentuk-bentuk ajnabi ( jumlah, dkk)


Nadzom,


إن يُنْصَبِ الرّحْمنُ أوْ يُرْتَفعَ      *    فَالجَرّ فِى الرّحيم ِقطعاً مُنِعاَ
        
 وَإنْ يُجَرّ فَأجِزْ فِى الثـَّانِى        *     ثَلاَثةَ الأوْجُهِ خُذ بَيَانِى 
وَجْهاَنِ مِنها فادْرِ هذا واستمع    *     فهذه تضمّنت تسعاً مُنِعْ




_________________________________________

Demikian penjelasan mengenai Lafadz بسم الله الرحمن الرحيم , semoga bermanfaat,,,, ^_^

Selanjutnya akan dibahas mengenai الكلام , tetap semagat dan tunggu posting selanjutnya,,,,


sumber  : Mas’alah Jurumiyyah Pondok Pesantren Baitulhikmah Haurkuning Salopa Tasikmalaya 46192 Jawa Barat

Materi Diskusi : Perfilman Indonesia dalam Pendidikan Karakter

PERFILMAN INDONESIA DALAM  PENDIDIKAN KARAKTER
Oleh : Laily Febri Ramadhaningrum*

 


  Menjamurnya perfilman Indonesia sekarang ini, disatu sisi menjadi kabar yang menggembirkan. Hal itu bisa kita lihat di papan reklame bioskop-bioskop yang lebih banyak didominasi film dalam negeri dari pada film import. Tapi disisi lain, banyak yang mengatakan jika film dalam negeri telah memberikan pengaruh besar dalam pembentukan karakter masyarakat. Benarkah demikian? Dan apakah perfilman Indonesia memiliki pengaruh yang positif dengan pendidikan Nasional?

     Salah satu dari sekian banyak hiburan yang dapat mempengaruhi pertumbuhan karakter seseorang yaitu film. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya reaksi spontan penonton saat menikmati film yang di tontonnya. Secara reflek mereka dapat tertawa ketika melihat adegan lucu, menangis ketika melihat adegan yang melankonis, dan bahkan bisa marah ketika menyaksikan tindak kekejaman dan penganiayaan.
 

    Saat  ini, Perfilman Indonesia berkembang lebih pesat lagi, dimana banyaknya film Indonesia yang ditampilkan di bioskop Indonesia. Memang tema horror, sex, dan komedi masih mendominasi film-film Indonesia pada saat ini, tetapi di samping itu, mereka mampu menampilkan banyak film yang berkualitas seperti Laskar Pelangi, Sang Pemimpi, Perempuan Berkalung Surban, dan yang masih hangat-hangatnya yaitu film Habibi & Ainun. Kehadiran film seperti ini ternyata tidak  hanya menyajikan adegan kekerasan, sex, dan horror, tetapi film yang berbau edukatif dan religius.

    Film yang bermutu yaitu film-film yang mampu menyajikan cerita yang bisa dikonsumsi oleh semua kalangan, dimana film tersebut dapat menjadi inspirasi banyak orang,mampu memberikan pencerahan,dan juga mampu membentuk karakter bangsa. Apalagi sekarang ini pemerintah telah menetapkan kurikulum 2013 yang didalamnya bermuatan karakter, maka kehadiran film yang bermutu tersebut bisa memberikan pengaruh pada pembentukan karakter bangsa. Selain itu, dapat dijadikan sebagai refrensi di sekolah, misalanya untuk mendukung mata pelajaran agama, untuk pendidikan karakter anak di sekolah, misalnya Sang Pencerah dan Laskar Pelangi.

     Disamping bermunculannya film-film yang menginspirasi dan mendidik pun masih banyak film-film yang kurang mendidik. Seperti contoh film horror yang hanya menonjolkan sisi-sisi pornografi. Film-film seperti ini dapat memberikan pengaruh buruk bagi para penontonnya. Selain sisi pornogafi yang tertuang pada film horor juga didalamnya terdapat adegan kekerasan dan keberadaan hantu-hantu yang menyeramkan, yang dimana dari hal tersebut dapat menciptakan rasa takut bagi penontonnya, bahkan juga dapat memunculkan fobia tersendiri. Hal itu perlu diwaspadai karena bisa jadi fobia tersebut membekas bertahun-tahun dalam hidup seseorang.

    Penelitian National Institute of Mental Health di Amerika menyatakan, tayangan film horor berdampak buruk bagi kejiwaan seseorang, diantaranya perubahan perilaku seperti kecemasan, ketakutan berkepanjangan, fobia, percaya tahayul dan mimpi buruk. Isi film horor yang sebagian besar kekerasan dan kejahatan berdarah, dapat membuat anak-anak dan remaja terobsesi meniru, yang cenderung membahayakan diri sendiri dan orang lain, tuturnya.

_______________________________________
*Penulis adalah Mahasiswa Kimia UIN Maliki Malang Angkatan 2012. Penulis juga merupakan kader dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Link : Grup FB Chem-PMII

Muqoddimah : Lanjutan Mabahits Basmalah (Idofahnya lafadz اسْمِ terhadap lafadz الله )

Sebelum kita membahas tentang Idofahnya lafadz اسْمِ terhadap lafadz الله , terlebih dahulu kita harus mengerti seputar pengetahuan tentang idhofah, meliputi : Pengertian Idhofah, Tujuan Idhofah, Syarat-syarat komponen idhofah, dan Klasifikasi Idhofah.

1. Pengertian Idhofah

Idhofah yaitu,

نِسْبَةٌ تَقْيِيْدِيَّةٌ بَيْنَ الشـّيْئَيْنِ تُوْجِبُ لِثَانِيْهِمَا الْجَرَّ أَبَدًا 

“Hubungan taqyidiyyah (bukan hukmiyyah) diantara dua isim yang mewajibkan terhadap ism yang kedua untuk jer selamanya”

Atau,

ضَمُّ اسْمٍ اِلَى اسْمٍ بِقَصْدِ تَخْصِيْصِهِ اَوْ تَعْرِيْفِهِ 

“Mengumpulkan isim terhadap isim yang lainnya dengan maksud untuk takhsis atau ta’rif”

Contoh : غلام زيدٍ . lafadz غلام merupakan isim yang pertama, dan زيدٍ merupakan isim yang kedua.

Isim yang pertama disebut Mudhof, dan Isim yang kedua disebut Mudhof Ileh.

2. Tujuan Idhofah

a). Takhsisإذَا كَانَ المُضَافُ إِلَيْهِ مُنَكرًا , yaitu ketika mudhof ilehnya berupa isim nakiroh.
   
      contoh : غلام رجلٍ

b). Ta’rif  : إذَا كَانَ الْمُضَافُ إِلَيْهِ مُعَرَّفاً , yaitu ketika mudhof ilehnya berupa isim ma’rifat

     contoh : غلام زيدٍ 

3. Syarat-syarat komponen Idhofah (Mudhof dan Mudhof Ileh)

a).  Syarat Mudhof : شَرْطُ المُضَافِ أنْ يَكُوْنَ خَالِيًا مِنَ التَّعْرِيْفِ وَالتَنْوِيْنِ

     “Syarat Mudhof yaitu tidak boleh dimasuki Alif lam maupun Tanwin (berikut nun talil i’rob)”

Mudhof harus kosong dari  tanwin karena,

 لأِنَّ الإضَافة تُفِيْدُ التَّعْرِيْفَ أوِ التَّخْصِيْصَ، وَالتَّنْوِيْنُ يُفِيْدُ التَّنْكِيْرَ. التَّعْرِيْفُ وَالتَّنْكِيْرُ ضِدَّانِ، وَالضِّدَّانِ لايَجْتَمِعَانِ. 

“Idhofah berfaidah untuk mema’rifatkan dan mentakhsiskan, dan tanwin berfaidah untuk menakirohkan. sedangkan ma’rifat dan nakiroh itu berlawanan, sedangkan yang berlawanan tidak akan pernah bersatu”

Mudhof harus kosong dari alif lam, karena alif lam merupakan alat untuk mema’rifatkan, dan idhofah juga merupakan alat untuk mema’rifatkan. Apabila keduanya bergabung menjadi rancu dan berlebihan, maka cukup sekiranya apabila sudah ada idhofah, tidak perlu digunakan alif lam yang fungsinya sama.

b). Syarat Mudhof Ileh : شَرْط ُالمُضَافِ إلَيْهِ أنْ يَكُوْنَ مُخَيَّرًا بَيْنَ التَّعْرِيْفِ وَالتَّنْوِيْنِ

     “Syarat Mudhof ileh yaitu harus memilih antara alif lam dan tanwin”
  
     Contoh : Tanwin > غلام رجلٍ, Alif lam > غلام الرجل

Syekh Ibnu Malim dalam Nadzomnya

شَرْطُ المُضَافِ أنْ يَكُوْنَ خَالِيًا    *    مِنْ ألْ وَالتَّنْوِيْنِ تَكُوْنُ سَاوِيًا
مُخَيَّرًا بَيْنَ التَّعْرِيْفِ وَالتَّنْوِيْنِ   *    وَالمُضَافُ إلَيْهِ شَرْطُ مَا قُرِنْ


4. Pembagian (Klasifikasi) Idhofah

a). Idhofah Mahdoh (Ma’nawi). contoh :

b). Idofah Ghoir Mahdoh (Lafdzi). contoh :

Dalam Alfiyyah dijelaskan :

وَذِي الإضَافَة ُاسْمُهَا لَفْظِيَّة ْ    *    وَتِلْكَ مَحْضَة ٌوَمَعْنَوِيَّة ْ

A. Idhofah Mahdoh (Ma’nawi)
    
Ciri-ciri Idhofah mahdoh ada 3, yaitu :

–  Mengandung ma’na مِنَ  yaitu,  إذا كَانَ المُضَافُ جُزْءً مِنَ المُضَافِ إليْهِ
  
   Contoh :  ثَوْبُ خَاجٍ. artinya baju dari sutra

– Mengandung ma’na في yaitu, إذا كَانَ المُضَافُ مَظْرُوْفاً بالمُضَافِ إليْهِ

  Contoh : نَوْمُ اللَّيْلِ. artinya tidur di malam hari

– Mengandung ma’na  لام yaitu إذا كَانَ المُضَافُ مَمْلُوْكًا بالمُضَافِ إليْهِ

  Contoh : ثوب زيدٍ. artinya baju milik zaid.

Nadzom Alfiyyah,

وَالثانِيَ اجْرُرْ وَانوِ مِنْ أوْ فِيْ إذا     *    لَمْ يَصْلُحْ إلاَّ ذاكَ وَاللاَّمَ خُذا 

Dan jerkanlah mudhof ileh dengan meniati salahsatu dari ma’na min, fi, dan lam.

Idhofah Mahdoh ada 3 :

– Idhofah yang mentaqdirkan salah satu ma’na yang dijelaskan diatas.

– Idhofahnya masdar terhadap ma’mulnya. contoh : عَجِبْتُ مِنْ ضَرْبِ زَيْدٍ عَمْرًا

– Idhofahnya isim fail terhadap maf’ulnya yang tidak beramal. contoh : ضارب زيد امس

Tujuan Idhofah mahdoh adalah Takhsis dan ta’rif.

B. Idhofah Ghoir Mahdoh (Lafdzi)

Tujuan Idhofah ghoir mahdoh adalah Takhfif, yaitu agar mudah dalam pembacaannya.

Ciri-ciri Idhofah ghoir mahdhoh ada 2, yaitu :

– Ketika mudhofnya berupa isim sifat dan mudhof ilehnya berupa ma’mul dari isim sifat

– Ketika mudhof ilehnya satu ma’na dengan mudhof.

Nadzom Alfiyyah,

وَإنْ يُشَابِهِ المُضَافُ يَفعَلُ * وَصْفاً فعَنْ تَنْكِيْرِهِ لاَ يُعْزَلُ

كَرُبَّ رَجِيْنَا عَظِيْمِ  الأمَلِ * مُرَوَّعِ  القلبِ  قَلِيْلِ  الحِيَلِ

* * *

Idofahnya lafadz اسْمِ terhadap lafadz الله  termasuk idhofah mahdoh yang tujuannya adalah ta’rif. Disisi lain, alif lam juga berfaidah ta’rif. Maka, dalam ma’na antara alif lam dan idhofah juga sama. Alif lam mempunyai 4 ma’na, begitu pula Idofahnya lafadz اسْمِ terhadap lafadz الله mempunyai 4 ma’na, yaitu :

1. للبيان , taqdirnya بسم الله أي بسم هو الله

2. للجنس, taqdirnya بسم الله أي بجنس اسماء الله

3. استغراق لجميع الافراد  , taqdirnya أي بكل اسم من اسماء الله

4. استغراق لبعض الافراد , taqdirnya أي ببعض اسم من اسماء الله

Selanjutnya adalah pembahasan mengenai Tarkibnya lafadz  الرَّحْمَنِ dan الرَّحِيْمِ. 

Tunggu artikel selanjutnya,,, 

sumber  : Mas’alah Jurumiyyah Pondok Pesantren Baitulhikmah Haurkuning Salopa Tasikmalaya 46192 Jawa Barat  

Hasil Diskusi : Korupsi Identitas Bangsa Indonesia?

Hasil Diskusi : “Korupsi Identitas Bangsa Indonesia?”
Sabtu, 20 April 2013

Heksa cause budaya korupsi yaitu:
1.Sistem pendidikan tidak konsisten dan belum matang
   – Moral
   – Attitude
   – Keintelektualan
   – skill
2.Hukum/penegakan hukum
3.kepentingan
   -politik
   -kelompok
   -pribadi
4.Kesempatan


5.Kebutuhan (desakan)
6.Kebodohan
   – nilai-nilai agama
   – pemahaman terhadap 4 pilar kebangsaan dan implementasinya
   – keilmuan dan moral
   – budaya baik dan profesional
   – tanggungjawab


_______________
Oleh : Sahabat Muktadi Amri Assiddiqi, Mahasiswa Kimia UIN Maliki Angkatan 2008.
Link : Grup FB Chem-PMII