Terjebak dalam Simbolitas yang Semu : Distorsi Relasi Eksistensi-Esensi

Terjebak dalam Simbolitas yang Semu : Distorsi Relasi Eksistensi-Esensi

Oleh : Fawwaz M. Fauzi
           
       Berbicara mengenai simbolitas, maka kita akan berpikir mengenai simbol-simbol. Simbol ini bisa diartikan sebagai lambang yang mewakili sesuatu yang ada (eksis) dan berada (esensi). Simbolitas biasanya adalah sebuah manifestasi dari suatu ideologi bahkan tradisi yang melekat dan dijadikan landasan fanatisme terhadap sebuah tradisi/ideologi yang diyakini. Berdasarkan hal tersebut, maka dapat diartikan bahwa simbol adalah brand (lambang) yang digunakan oleh seseorang maupun komunal untuk mendeskripsikan suatu ideologi, gagasan maupun tradisi yang dianutnya. Secara praktis, kita mampu mengenali GARUDA sebagai simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimana simbol tersebut mendeskripsikan landasan ideologi Indonesia itu sendiri, yakni PANCASILA.
            Seperti yang dijelaskan diatas, simbolitas adalah mewakili eksistensi dan esensi, sehingga simbol bukanlah hanya sekedar ada atau eksis saja, melainkan memiliki nilai esensi pula didalamnya. Dalam proses kita bernegara, simbolitas yang dibangun sudah kemudian mewakili kedua hal tersebut, dimana Indonesia adalah sesuatu yang ada, bukan tidak ada (tentu dalam konteks fenomena, bukan nomena), dan secara esensi pun, Indonesia ada, dimana terdapat rakyat, wilayah, pemerintahan yang berdaulat, dan pengakuan dari negara lain. Penulis teringat ketika dulu belajar PKn, dimana rakyat, wilayah, pemerintahan yang berdaulat dan pengakuan dari negara lain adalah kriteria sebuah negara sah dan bisa diakui baik secara de facto maupun de jure.
            Dalam konteks relasinya, esensi dan eksistensi sangatlah erat berkaitan. Esensi sangat membutuhkan eksistensi. Tanpa eksistensi, esensi bukanlah apa-apa, karena esensi (hakikat) memerlukan keberadaan yang mewakilinya. Begitu pula eksistensi sangat membutuhkan esensi, karena tanpa esensi, keberadaannya menjadi tidak bernilai dan dipertanyakan (absurd). Sebagai contoh, kita mengenal tanah jawa, tanah toraja, tanah pasundan yang kesemuanya masuk dalam tatanan esensi dan secara eksistensi adalah sama-sama tanah. Pembaca boleh cek, dalam iklim dan kondisi (tekanan & suhu) yang sama, tanah jawa dan pasundan tidaklah memiliki perbedaan dalam konteks eksistensinya (dalam kajian inderawi), namun secara esensi, jelaslah berbeda (ditinjau dari segi karakteristik penduduk dan tradisi sosial kemasyarakatannya). Ketika nilai esensi dan eksistensi sudah berpadu, maka akan muncul sebuah simbolitas yang diangkat atas nama kedua hal tersebut. Menurut penulis, keadaan tersebut merupakan keadaan yang sangat ideal, dimana simbolitas diangkat dengan jalan yang konstruktif yang merepresentasikan relasi sempurna dari kedua hal tersebut.
            Namun, dalam realitas kehidupan kita bermasyarakat, seringkali penulis menemukan sebuah fenomena yang tidak dalam kondisi yang konstruktif dan terkesan timpang. Simbolitas yang diangkat banyak yang tidak mewakili eksistensi dan esensi. Simbolitas seringkali diangkat hanya atas nama eksistensi tanpa dibarengi dengan suatu esensi yang jelas, sehingga terjadilah sebuah distorsi atas relasi kedua hal tersebut. Kita dapat melihat ini dalam berbagai praktek bermasyarakat, baik praktek pendidikan, pemerintahan, beragama, berorganisasi, dan lain-lain.
Sebagai contoh, penulis mencoba melihat fenomena sertifikasi, akreditasi, dan penilaian. Sebenarnya, sertifikasi, akreditasi dan penilaian adalah sebuah usaha simbolitas yang bernilai eksistensi untuk mencapai esensi yang diharapkan. Namun dalam praktiknya, entah disadari atau tidak, subjek maupun objek dari akreditasi, sertifikasi dan nilai seringkali berpikir subjektif dan parsial dalam memandang eksistensi dan esensi, mereka cenderung hanya berpikir atas eksistensi dan melemahkan posisi dari esensi yang sejatinya adalah sesuatu yang juga penting dalam suatu praktik akreditasi. Yang penting dapat akreditasi A, sertifikasi internasional dan nilai bagus, bagaimanapun caranya, entah dengan membuat kebohongan besar demi mendapatkan hal tersebut  demi kejayaan simbolnya. Menurut hemat penulis, praktik seperti ini jelas-jelas menghancurkan tradisi konstruktif-intelektual, dan mendewakan kebiasaan buruk berupa pemikiran destruktif-pragmatis yang berdampak pada lemahnya integritas dan intelektualitas yang seharusnya dimiliki oleh pemuja-pemuja simbol.
Begitu pula penulis melihat fenomena dalam praktek beragama yang cenderung mengagungkan eksistensi tanpa memperhatikan eksistensinya secara matang. Sangat marak kita lihat, bahkan di dunia pendidikan seperti kampus, praktik-praktik beragama dibawa ke ranah simbolitas yang tidak menyeimbangkan antara eksistensi dan esensi secara cerdas dan cermat. Eksistensi yang terlalu diagungkan membawa mereka kedalam praktek-praktek radikalisasi yang secara tidak langsung membawa mereka terjebak ke dalam simbolitas yang semu. Mungkin pembaca akan bertanya-tanya, mengapa hal ini bisa terjadi? bahkan di dunia pendidikan yang seharusnya menciptakan kaum-kaum terdidik yang (seharusnya lagi) mampu memahami hal ini? Entahlah, mungkin karena para pendidiknya pun ada yang sudah menjadi tersangka dan terdakwa dalam kasus simbolitas semu ini. Terus bagaimana? Penulis juga tidak tahu.
Selain praktik tersebut, masih banyak praktik-praktik sejenis dalam keseharian kita yang seharusnya penulis dan pembaca sadari untuk kemudian di transformasikan menjadi praktik-praktik yang mampu memposisikan relasi esensi dan eksistensi secara adil. Penulis kemudian teringat dengan sebuah kalimat yang tertulis dalam sebuah jaket saat penulis jalan-jalan yang berbunyi, “Dont think to be the best, but think to do the best”, yang berarti “Janganlah berpikir untuk menjadi yang terbaik, namun berpikirlah untuk melakukan yang terbaik”. Dalam kacamata penulis, statemen ini sangatlah keren, dimana secara implisit, statemen ini memposisikan eksistensi dan esensi secara sepadan, meski ketika kita baca secara tekstual, kita hanya akan melihat adanya pengebirian atas eksistensi. Berangkat dari hal tersebut, semoga penulis dan pembaca sekalian termasuk makhluk yang mampu menyeimbangkan eksistensi (gelar, nilai, akreditasi, IPK, brand, dll) dan esensi (hakikat dari gelar, nilai, akreditasi, IPK, brand, dll). Semoga.
Wallahu a’lam.
Menjadi Primordialis yang Bijaksana

Menjadi Primordialis yang Bijaksana

Oleh : Fawwaz Muhammad Fauzi
 
“Pendapatku benar, tapi memiliki kemungkinan salah. Sedangkan pendapat orang lain salah, tapi memiliki kemungkinan benar” ~ Imam Asy-Syafi’i
Selamat Dini Hari Kota Malang, kota yang ramai akan perbedaan. Dimana hal ini sedikit banyak dipengaruhi oleh banyaknya pengungsi akademik yang hijrah ke Kota Malang. Keberagaman Kota Malang adalah hal yang tak mungkin terelakkan, berbagai macam ras, suku, budaya, dan agama berbaur dalam suatu wilayah bernama Kota Malang.
Sejatinya, tak hanya kota malang saja yang memiliki warna warni keberagaman. Dalam konteks yang paling sederhana saja, perbedaan akan sangatlah tampak apabila kita mencoba mengamatinya secara mendalam. Seperti halnya dua bersaudara yang kembar identik, apabila kita mengamatinya dengan seksama atau mungkin karena telah terbiasa, kita dapat melihat banyak perbedaan, baik dari segi fisik maupun psikis. Sehingga, dari dua bersaudara itu saja, nampaklah perbedaan dan keberagaman dari berbagai sisi. Namun, ketika kita tak mengamatinya secara seksama, kita akan menganggap sang kembar identik itu sama dengan kembarannya. Tak ada perbedaan apapun.
Dari suatu sampel diatas, semisal kita adalah orang tuanya, apa yang harus kita lakukan dalam menyikapi perbedaan dari si kembar yang katanya kembar identik? Apakah kita harus mengunggulkan salahsatunya? Apakah kita harus pilih kasih? Penulis kira, hal yang paling  bijak adalah dengan bersikap toleran, moderat, seimbang dan adil terhadap keduanya. Dengan begitu, kita telah bersikap bijaksana terhadap dua hal dimana kita tidak termasuk dalam sistemnya. Dan penulis fikir, ini adalah sikap yang sedikit mudah untuk direalisasikan dalam kehidupan bersosial kita.
Lantas, bagaimana ketika dalam keberagaman, kita termasuk dalam sistem tersebut? Semisal kita adalah bagian dari si kembar identik? Apakah kita harus kemudian mengunggulkan diri sendiri dan menjatuhkan kembaran kita? Atau malah sebaliknya? Bagaimana kita bersikap? Penulis kira, sikap yang paling bijak dalam menyikapinya adalah bersikap santai dan tetap berpegang teuh pada sikap toleran, moderat, seimbang dan adil. Selain itu, kita harus pula memegang prinsip, “Maju tanpa menyingkirkan orang lain, naik tanpa menjatuhkan orang lain, dan berbahagia tanpa menyakiti orang lain”. Sehingga, kita dapat hidup secara damai dan tetap bergandengan tangan meski banyak perbedaan pada diri kita dan orang lain. Namun, hal ini agaknya lebih sulit daripada ketika kita berada diluar system seperti pada perumpamaan pertama. Didalam sistem dimana kita termasuk kedalam sebuah bagian yang harus kita pertahankan adalah menjadi PR yang besar bagi kita semua untuk menjunjung tinggi keberagaman sebagai sunnatullah. Karena apabila kita tidak mampu untuk kemudian menghargai keberagaman, dampak sosialnya akanlah sangat besar. Hal ini disebabkan karena adanya sikap primordialis dan etnosentris dari diri kita masing-masing selaku actor sosial dalam sistem.
Primordialis adalah suatu sikap dimana kita memiliki kecenderungan dalam membela suatu golongan, terlebih kita termasuk kedalam golongan tersebut. Sedangkan etnosentris adalah sikap dimana suatu permasalahan hanya dilihat dari sudut pandang subjektif si pelaku primordial. Namun, sikap primordialis bukanlah hal negatif yang harus kita jauhi. Primordialis berbicara tentang pilihan hidup, dimana hidup adalah tentang bagaimana kita memilah dan memilih dengan berbagai pertimbangan rasional maupun irasional. Ketika kita sudah memilih satu pilihan, ada nilai-nilai substansial yang harus kita perjuangkan dan pertahankan sebagai konsekuensi dari pilihan tersebut. Sehingga kita secara tidak langsung diwajibkan untuk bersikap primordialis. Seperti contoh dalam hal beragama, penulis memilih beragama Islam dan sudah barang tentu menjadi kewajiban penulis untuk memperjuangkan dan mempertahankan nilai-nilai keislaman.
Selain dalam beragama, kita juga mengenal perbedaan-perbedaan dalam perihal suku, keturunan, klan, marga, organisasi, kelompok suporter, aliran, genre music, hobby, dan lain-lain. Kesemuanya adalah hal-hal yang secara tidak langsung mewajibkan kita untuk bersikap primordialis untuk memperjuangkan nilai-nilai yang menjadi alasan primordialis kita. Sehingga, menurut penulis, bersikap primordialis adalah sesuatu yang sah sah saja dalam kehidupan bersosial.
Namun, dibalik sikap primordialis yang ada. Banyak sisi-sisi negatif yang nampak, dimana hal tersebut dipengaruhi oleh mainset-mainset etnosentris yang berlebihan. Hal ini berdampak terhadap kehidupan sosial yang menjadi kacau dan tidak equilibrium. Perbedaan yang seharusnya menjadi hal yang patut kita syukuri, berubah menjadi permusuhan yang berkepanjangan dan nyaris tanpa ujung. Sebagai contoh, kita ketahui permusuhan yang terjadi antara blok barat (kapitalisme) dan blok timur (komunisme) pada saat perang dunia I dan II. Bahkan hingga saat ini, sisa-sisa permusuhan tersebut masih sangat sering kita dengar, walau masih dalam bahasa-bahasa konspirasi. Dalam ruang lingkup yang lebih kecil, kita pasti mengetahui perseturuan antar suku di Indonesia, seperti halnya sunda dan jawa yang menurut berbagai sumber, bermula dari peristiwa perang bubat, dimana rombongan mempelai wanita dari kerajaan Sunda bernama Dyah Pitaloka yang akan dipersunting oleh Prabu Hayam Wuruk dari Kerajaan Majapahit, dihabisi di lapangan bubat oleh prajurit Majapahit. Percaya atau tidak, hingga saat ini, sedikit sesepuh-sesepuh kita di tanah sunda dan jawa masih menganggap, pernikahan antara sunda dan jawa adalah suatu hal yang pamali untuk dilakukan. Masih dalam sampel permusuhan, kita juga mengetahui perseteruan antar organisasi mahasiswa PMII dan HMI, perseteruan antar suporter sepak bola (Viking vs The Jakmania, Aremania vs Bonek).
Dari berbagai contoh diatas, kita sejatinya dapat mengambil benang merah, dimana perseteruan-

perseteruan tersebut lahir dari sikap primordialis yang kurang bijaksana dan adanya etnosentrisme yang berlebihan. Merasa kelompoknya adalah yang paling benar dan akan membunuh siapapun yang berbeda dari apa yang dia pilih. Menurut penulis, ini adalah pemikiran yang sangat primitif dan tidak bijaksana. Hal ini wajib untuk kita tinggalkan, sikap primordialis yang tidak bijaksana.

Lantas bagaimanakah kita harus bersikap sehingga primordialisme kita tidak menyebabkan etnosentrisme berlebihan yang menyebabkan intolerasi terhadap sesama? Sebelumnya, lagi-lagi kita harus memahami, bahwa perbedaan adalah sebuah rahmat dari Allah SWT yang wajib kita syukuri. Allah juga memerintahkan kita untuk saling mengenal, mengerti dan memahami satu sama lain, tanpa perlu mengorbankan eksistensi primordialisme kita (Waja’alnakum syu’uban waqobaa’ila lita’arofuu). Seperti halnya dengan apa yang telah dilakukan oleh sahabat-sahabat dari penulis di Komunitas Gusdurian Malang, dimana sahabat-sahabat GD mengunjungi gereja dalam perayaan natal kemarin untuk menunjukkan rasa saling mengerti, memahami, dan toleran, tentunya tanpa mengorbankan eksistensi primordialis keislamannya. Mereka tetap bagian dari Islam meskipun mereka datang ke Gereja, karena tidak kemudian mengubah keyakinan mereka akan kebenaran Islam. Dengan demikian, keberagaman menjadi sesuatu yang indah, sesuatu yang sangat menyejukkan, berharga, memberikan rasa aman terhadap sesama dan patut kita syukuri bersama. Tidak kemudian menjadi modal permusuhan antar sesama, seperti yang banyak terjadi belakangan ini.
Kita sebagai bangsa Indonesia, dimana Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, berbagai macam tradisi, dan berbagai macam keyakinan beragama, sangat rentan akan perpecahan dan konflik akibat sikap primordialis yang tidak bijaksana. Sehingga, sudah sepatutnya kita bersama-sama menghargai perbedaan atas sesama. Seperti semboyan negara kita “Bhinneka Tunggal Ika, (Berbeda-beda tapi tetap satu jua)”,mari kita bersatu dalam perbedaan, menuju Indonesia berkemajuan. Dan mari kita junjung tinggi sifat Tasamuh (toleran), Tawazun (seimbang), Tawassuth(moderat), dan Ta’addul (adil) sehingga kita dapat menjadi seorang primordialis yang bijaksana. Wallahu a’lam.
Malang, 26/12/15 03.05 WIB
SANG DOSEN MENYOAL “SELAMAT SIANG”

SANG DOSEN MENYOAL “SELAMAT SIANG”

Oleh : Fawwaz Muhammad Fauzi
Assalamualaikum, SELAMAT SIANG Kota Malang, Kota Toleransi, Kota berkumpulnya berbagai macam suku, ras, budaya, dan agama, sehingga menjadi kota yang berpenduduk sangat bhinneka, dan banyak beberapa komunitas yang mengupayakan sebuah gerakan ‘Tunggal Ika’ nya, sehingga keberagaman penduduk Kota Malang dapat menjadi pondasi persatuan antar sesama warga kota Malang dan menjadi percontohan Kota yang relatif aman dari isu perpecahan akibat konflik SARA.
SELAMAT SIANG? Ya, tulisan ini hanya berangkat dari kata “Selamat Siang”, dimana kemarin penulis menanyakan sebuah problem mata kuliah terhadap salah satu dosen dari penulis. Disini penulis mendapatkan respon yang sangat tidak penulis duga, terheran-heran, karena penulis kira, apa yang penulis sampaikan kepada beliau disampaikan dengan kalimat-kalimat yang terbilang sopan dan ta’dzim. Respon beliau menurut penulis sangat tidak perlu diungkapkan, karena ada beberapa point yang menurut penulis adalah hal yang bertentangan dengan apa yang penulis fahami selama ini.

Begitulan kira-kira percakapan penulis dengan beliau, sang dosen. Ada hal yang kemudian menjadi kegaduhan dalam benak penulis. Mengapa beliau sangat mempermasalahkan kata selamat siang? Mengapa beliau langsung mengkaitkan kata selamat siang dengan tradisi non-muslim? Mengapa beliau malah menanyakan pengakuan keislaman atas dirinya kepada saya? Menurut penulis, ini penyataan yang kacau balau dan gagal paham terkait konsep agama dan sebab musabbab dari kata “Assalamualaikum” itu sendiri.
Pertama, kata Assalamualaikum memang sangat dianjurkan oleh Rasulullah, dimana kita sunnah mengucapkannya, dan wajib kifayah bagi yang mendengarnya untuk menjawab. Ada beberapa hadits Rasulullah yang menerangkan terkait Salam, seperti hadits terkait anjuran berucap salam dan menjawabnya, tatacara mengucapkan salam dan menjawabnya, bagaimana mengucapkan salam kepada non-muslim, bagaimana mengucapkan salam ketika masuk rumah yang kosong, dan hingga hal yang menjadi keutamaan mengapa harus mengucap “Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh”.
Namun, apa yang kemudian menjadi anjuran Rasulullah SAW tidak kemudian menghilangkan sebuah tradisi-tradisi baik yang sudah ada dalam praktek kehidupan sosial pada saat itu, seperti ucapan “Shabaahal khair (Selamat Pagi)”, “Shabaahannur (Selamat Pagi)”, “Nahaaruka sa’iid (Semoga Siangmu bahagia)”, Lailatuka sa’idah (semoga malammu bahagia)”. Jadi, sesuai dengan kaidah “Al Muhaafdzatu alal qadiimisshalih, Wal Akhdu bil jadiidil ashlah”, Rasulullah tidak kemudian mengharamkan ucapan-ucapan diatas dan wajib diganti dengan ucapan “Assalamualaikum”, melainkan hanya hendak membuat ucapan yang lebih afdhal dari ucapan-ucapan tersebut. Sehingga, mengucapkan “Assalamualaikum” adalah sunnah, bukan wajib.
Kedua, tradisi ucapan selamat siang bukanlah tradisi non-muslim. Jika kita melek akan sejarah. Kata selamat siang tidak pernah di syariatkan oleh agama-agama lain. Contohnya adalah agama kristen yang mensyariatkan “Shalom Aleichim b’Shem Ha Mashiach”, Yudaisme yang mensyariatkan “Shalom aleichem”. Dimana sejatinya kedua kalimat itu adalah kalimat yang berasal dari bahasa ibrani. Dan kita perlu tahu bahwa ternyata Bahasa Arab adalah bahasa yang serumpun semitik dengan bahasa ibrani yang banyak digunakan di Timur Tengah. Selain itu, ada agama Buddha yang mensyariatkan salam “Namo Buddhaya” yang artinya “terpujilah buddha”, ada agama hindu yan mensyariatkan “Om Swastiastu” dan “Om Santi Santi Santi Om”, dan masih banyak percontohan ucapan salam agama-agama lain yang bisa pembaca gali sendiri asal muasalnya. Dalam tradisi kesukuan di Indonesia, ada ucapan sampurasun atau Wilujeng Enjing dalam tradisi sunda, ucapan Sugeng Enjing dalam bahasa Jawa, Horas dalam bahasa Batak, Tabea dalam bahasa Papua.
Dari beberapa ucapan diatas, penulis tidak menemukan satupun ucapan “Selamat Siang” yang disyariatkan oleh agama apapun, bahkan dari tradisi kesukuan. Sehingga, pemahaman terkait ucapan Selamat Siang adalah tradisi non-muslim adalah salah kaprah dan perlu diklarifikasi. Karena sejatinya, ucapan selamat siang, selamat pagi, selamat sore, selamat malam adalah ungkapan salam dalam bahasa Indonesia yang perlu digunakan untuk menjalin komunikasi antar suku bangsa Indonesia yang mempunyai keberagaman. Seperti yang kita  ketahui bersama, bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bagi bangsa Indonesia. Apabila kita masih ingat terkait sumpah pemuda, kita akan menemukan sebuah ikrar ke-Indonesia-an dimana salahsatu isinya memuat ikrar Bahasa yang satu, yaitu Bahasa Indonesia.
Ketiga, eksistensi atau pengakuan agama bukanlah hal yang patut dipertanyakan kepada orang lain ataupun khalayak umum. Karena menurut pribadi penulis, keyakinan dalam beragama adalah di dalam hati, bukan didalam pengakuan orang lain, pengakuan dari eksisitensi keyakinan kita terhadap suatu agama, dalam hal ini adalah islam, cukup dengan kalimat “Syahadat”. Karena diluar itu, kita tahu dalam prakteknya, banyak wilayah khilafiyahalias berbeda-beda, termasuk dalam praktek shalat, zakat, puasa dan ibadah haji. Praktek-praktek tersebut mempunyai berbagai macam versi yang diambil dari sumber hukum yang sama namun di-ijtihadkan dengan pemahaman yang berbeda-beda oleh ulama kita, sehingga lahirlah berbagai macam ulama mujtahid.
Apabila kita lagi-lagi menelisik sejarah, dalam ilmu teologi, eksistensi yang berlebihan atas pengakuan keislaman nyatanya malah memberikan dampak buruk terhadap islam itu sendiri. Seperti halnya kita mengetahui sejarah dimana ada beberapa firqoh dalam islam yang lahir karena membutakan eksistensi pengakuan, seperti Jabariyah, Qodariyah, Muktazilah, Syiah, dan Khawarij. Dimana kesemuanya lahir atas problem-problem eksistensi ketauhidan yang ingin diakui dengan kepentingan politik pada masa itu. Sehingga adalah hal yang bodoh ketika kita ingin mengulang sejarah perpecahan tersebut dengan sikap gila eksistensi, apalagi dengan kegilaan eksistensi keimanan. Dalam 6 poin rukun iman saja, semuanya adalah tentang keyakinan hati kita sendiri, bukan keyakinan yang harus dipercayai oleh orang lain. Karena manusia tidak akan pernah mengetahui apa isi hati sesama manusia itu sendiri. Bisa saja keimanan seorang kyai adalah lebih rendah dari keimanan seorang preman. Itulah rahasia hati, dan manusia hanya bisa mengandalkan sebuah kepercayaan atas sesamanya akan hal itu.
Dari beberapa pembahasan diatas, ada beberapa hal yang menjadi penting untuk kemudian difahami bersama, bahwa kita adalah manusia, yang wajib saling melindungi satu sama lain, apalagi dengan sesama muslim. 6 point tujuan syariat islam sendiri adalah upaya untuk melindungi sesama manusia, bukan untuk saling menjatuhkan. Apalagi menjatuhkan demi eksistensi jabatan atau gelar tertentu. Maka dari itu, dalam kehiduan bersosial, perlu kiranya menjunjung tinggi nila-nilai tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), dan ta’addul (keadilan). Sehingga terciptalah suatu kondisi dimana ukhuwwah islamiyyah, ukhuwwah wathaniyyah, ukhuwwah basyariyyah terjaga dengan baik dan memunculkan kembali wajah Islam sebagai Agama yang Rahmatan Lil Alamin. Mari bersama-sama menjaga akan hal itu, apapun peran kita, dan apapun jabatan kita. Wallahu a’lam.

“Tidak penting apapun agama atau sukumu… Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu” – GUSDUR

Malang, 12/12/2015 13.54 WIB
Perspektif Al-Qur’an : Optimalisasi Sumber Daya Alam Laut sebagai Potensi Strategis menuju Indonesia Baldatun Thoyyibatun Warabbun Ghafur

Perspektif Al-Qur’an : Optimalisasi Sumber Daya Alam Laut sebagai Potensi Strategis menuju Indonesia Baldatun Thoyyibatun Warabbun Ghafur


Oleh : Fawwaz Muhammad Fauzi
۞ٱللَّهُ ٱلَّذِي سَخَّرَ لَكُمُ ٱلۡبَحۡرَ لِتَجۡرِيَ ٱلۡفُلۡكُ فِيهِ بِأَمۡرِهِۦ وَلِتَبۡتَغُواْ مِن فَضۡلِهِۦ وَلَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ ١٢
“Allah-lah yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan seizin-Nya dan supaya kamu dapat mencari karunia -Nya dan mudah-mudahan kamu bersyukur.” (QS. Al Jatsiyah : 12)
Indahnya Ciptaan-Mu | Laut Indonesia
Dari 6236 ayat dalam Al-Qur’an, ada 32 ayat yang menyebutkan tentang lautan. Sedangkan ayat yang menjelaskan tentang daratan atau al-ardl hanya 13 ayat Saja. Jika dijumlahkan, keduanya menjadi 45 ayat. Angka 32 itu sama dengan 71,11 persen dari 45. Sedang 13 itu identik dengan 28,22 persen dari 45. Berdasar ilmu hitungan sains, ternyata memang 71,11 persen bumi ini berupa lautan dan 28,88 persen berupa daratan.Dari fakta tersebut, pasti terdapat suatu hal yang menjadikan laut sebagai makhluk Allah yang istimewa.
Terdapat pula ayat Al-Qur’an yang menerangkan adanya perhiasan yang terkandung di laut, seperti mutiara yang ditemukan oleh manusia pada jenis tiram mutiara, sekitar abad 18, atau sekitar 1400 tahun setelah Al-Quran diturunkan. Dengan demikian isi kandungan Al-Quran, telah diterima kebenarannya oleh sains modern.
Para ahli geologi pada dasarnya sulit membayangkan jika 1.400 tahun lalu, dimana alat/teknologi masih terbatas, ada informasi yang memberikan ilustrasi yang begitu lengkap, jika bukan dari kekuatan supra natural yang maha mengetahui yaitu Allah SWT.

Menumbuh-kembangkan kesadaran akan pentingnya laut, bagi bangsa yang mendapat julukan negara kepulauan dan negara maritim, merupakan sesuatu yang mendesak. Mengingat masih ada anggapan keliru di kalangan masyarakat tentang lautan, diantaranya laut masih dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah akhir, bahkan ada juga yang masih mempercayai mahluk gaib sebagai penguasa dilaut. Berbekal beberapa potong ayat dalam Alquran yang membicarakan tentang laut dan lautan, maka kita dapat menemukan beberapa karunia Allah, yang sangat bermanfaat bagi kemaslahatan hidup manusia.
Seperti halnya pada surat Al-Jatsiyah ayat 12 diatas, Ayat tersebut secara gamblang menjelaskan bahwa Allah SWT menundukkan/menciptakan lautan agar manusia mencari anugrah atas apa yang terdapat di lautan. Secara tersirat, ayat tersebut memberikan motivasi kepada kita untuk terus mengkaji terkait potensi apa yang terkandung dalam lautan sehingga potensi laut dapat digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan umat manusia.
Fakta Sains Indonesia sebagai negara Maritim
Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau lebih dari 17.000. Jumlah yang besar ini mengindikasikan pula kekayaan biodiversity yang dipunyai Indonesia. Dalam buku yang dikeluarkan Conservation International : “Megadiversity : Earth’s Biologically Wealthiest Nations” (1998) disebutkan bahwa Indonesia berada di urutan kedua dalam hal keanekaragaman hayati. Namun eksplioitasi berlebihan pada sumberdaya hayati sekarang ini menjadi isu kritis, dan menjadi masalah dari manajemen biodiversiti. Isu terakhir yang banyak menyita perhatian adalah kerusakan terumbu karang (coral reef), karena perannya yang sentral dalam ekosistem laut.
Dengan panjang pantai 81.000 km indonesia bisa dikatakan negara yang memiliki paling banyak ragam terumbu karang di kawasan Asia Pasifik. Dari hasil penelitian P3O-LIPI  sudah berhasil diidentifikasi 354 tipe dan 75 famili terumbu karang. Terumbu karang mempunyai peran penting. Dengan keberadaannya, pantai dan desa-desa yang terletak di dekat pantai terlindungi dari hantaman ombak. Terumbu karang juga merupakan komponen penting untuk bermacam-macam produk manufaktur, seperti farmasi, kesehatan dan industri pangan. Juga untuk turisme, variasi terumbu karang yang berwarna-warni dan dalam bentuk yang memikat merupakan atraksi tersendiri untuk orang-orang asing maupun turis domestik, sebagaimana misalnya di Maluku dan Sulawesi Utara. Adapun yang jarang diketahui orang adalah kemampuan terumbu karang dalam memproduksi oksigen sebagaimana hutan di daratan.
Adalah penelitian Jerry Allan dan Bridge yang keduanya ahli kelautan handal, bahwa pusat keanekaragaman hayati di Indonesia dinamakannya ‘parrol tri angle’ yang terletak antara wilayah maluku, banda, dan Sulawesi-NTB. Semakin jauh dari wilayah itu, kwalitas keanekaragaman hayati semakin rendah. Begitu juga dalam arus arlindo yang terjadinya percampuran air laut dari samudera pasifik membuat yang namanya ‘nutrian and richment’ yakni pengkayaan unsur hara dari nitrogen, pospor dan lainnya selalu ada di laut kita. Secara teoritis hal ini akan menghasilkan kesinambungan kekayaan tersebut, seperti halnya keberadaan minyak di arab saudi yang terus mengalir.
Indonesia dikaruniai oleh Allah SWT dengan wilayah perairan yang sangat luas yaitu sekitar 7,9 juta km2 (termasuk ZEEI = 2,7 juta km2 ) atau 81 % luas keseluruhan wilayah Indonesia dengan garis pantai sepanjang 81.000 km (Direktorat Wilayah Laut dan PT Suficindo (Persero), 2000). 
Potensi sumberdaya ikan laut di seluruh perairan Indonesia di duga sebesar 6,11 juta ton pertahun Sementara produksi tahunan ikan laut pada tahun 2000 mencapai 2,93 juta ton. Ini berarti tingkat pemanfaat-an sumber daya ikan laut Indonesia telah mencapai 47, 93 %. Apabila tingkat pemanfaatan maksimum dimungkinkan sampai dengan 90 % berarti masih tersedia peluang pengembangan sebesar 42,07 % dari potensi sumber daya atau sebesar 2,57 ton pertahun. Namun demikian peluang pengembangan ini tidak merata di seluruh wilayah perairan laut Indonesia. (Boer, M et al., 2001). Selain sumberdaya perairan, Indonesia juga memiliki berbagai sumberdaya hayati lainnya yang sangat potensial seperti potensi ekologi dan ekonomi pulau-pulau kecil yang belum dimanfaatkan secara optimal. Pulau yang ada di Indonesia sendiri berjumlah sekitar 17.508 pulau yang menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan yang besar di dunia. Kemudian potensi hutan bakau Indonesia yang merupakan ekosistem pesisir sebagai penyangga ekosistem pantai dari gempuran ombak dan gelombang laut serta pemasok unsur hara ke perairan laut diperkirakan sekitar 2,4 juta hektar.
            Dari fakta-fakta diatas, dapat ditarik sebuah benang merah bahwa indonesia merupakan negara dengan potensi kelautan yang luar biasa. Eksplorasi secara positif dimungkinkan dapat menjadikan Indonesia sebagai negara yang makmur dan sejahtera. Sehingga, salahsatu program pemerintah saat ini yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara yang menjadi poros maritim dunia patut di dukung dengan sumbangsih dan kontribusi kita dalam membangun Indonesia sebagai poros maritim dunia dengan segala kelebihannya.
Fakta Sosial dan Sejarah Indonesia sebagai Negara Maritim
            Berdasarkan fakta sejarah, disebutkan bahwa peradaban yang besar mayoritas berasal dari daerah yang notabene dekat dengan perairan, termasuk laut. Tak bisa kita lupakan bahwa kerajaan Hindu tertua di Indonesia terletak di daerah yang dekat perairan. Kerajaan Kutai yang didirikan oleh Raja Kudungga pada tahun 400 M tersebut terletak di tepi muara makaham, Kalimantan Timur. Selain itu, terdapat pula Kerajaan Majapahit yang dikenal dengan kekuatan Armada Laut terkuat di Dunia dibawah pimpinan Laksamana Mpu Nala pada masa kekuasaan Prabu Hayam Wuruk dan Mahapatih Gajahmada sehingga mampu menguasai seluruh kepulauan Nusantara. Meskipun fakta sejarah ini masih diperdebatkan karena faktor referensinya yang masih kurang, namun setidaknya kita dapat menjadikan dongeng diatas sebagai motivasi tersendiri bagi kita bahwa sejatinya para pendahulu kita adalah orang-orang yang luar biasa dalam konteks menjadikan laut sebagai ciptaan Allah yang dapat digunakan sebagai modal untuk membawa kesejahteraan bagi umat manusia.
Lukisan Armada Laut Majapahit

            Sejenak kita kembali ke masa SMA dalam pelajaran Sejarah. Disebutkan bahwa masuknya Islam ke Indonesia salahsatunya adalah melalui sektor kelautan. Laut yang merupakan salahsatu media yang dapat digunakan untuk bertransaksi dan bermuamalah dimanfaatkan para ulama kita untuk sekaligus berdakwah menyebarkan agama islam. Sehingga selanjutnya, berdirilah beberapa kerajaan islam di Indonesia, seperti Kerajaan Samudra Pasai, Kerajaan Demak Bintoro, Kerajaan Banten, Kerajaan Ternate-Tidore, Kerajaan Mataram Islam, dan lain-lain. Mayoritas dari Kerajaan-kerajaan Islam pun berpusat di daerah dekat perairan dan sumber penghasilan terbesar dari kerajaan-kerajaan tersebut berasal dari sektor perdagangan ekspor-impor melalui jalur laut.

Maka tak berlebihan ketika istilah Nenek Moyang Kita Seorang Pelaut disematkan kepada para pendahulu kita. Karena sejatinya, para pendahulu kita juga telah membaca akan potensi dari laut sebagai salahsatu sektor yang dapat dijadikan sektor andalan untuk mempertahankan kerajaannya. Sehingga sudah sepatutnya bagi kita selaku generasi selanjutnya untuk kemudian menjaga dan mengembangkan potensi laut dengan sebaik-baiknya dan menjadikannya sebagai sektor strategis bagi kemajuan Indonesia.

Upaya Realisasi Konsep Ilahi : Laut sebagai Anugerah bagi Rakyat Indonesia
            Statistik penduduk Islam sedunia menunjukkan bahwa umat Islam Indonesia menduduki rangking teratas. Muslim Indonesia merupakan kumpulan orang Islam yang berhimpun di satu tempat terbanyak di jagad ini. Secara kuantitas, muslim Indonesia mencapai jumlah hingga lebih dari 190 juta manusia yang merupakan 87 % dari seluruh penduduk kepulauan terluas di muka bumi. Uniknya, tempat bermukimnya umat Islam terbanyak berhimpun itu adalah kepulauan terluas di muka bumi ini. Masya Allah. Tradisi kemaritiman bangsa Indonesia pun juga telah mendarah daging dan berumur panjang. Hal ini dibuktikan dengan beberapa catatan sejarah, artefak, peninggalan sejarah serta bahasa dan jejak kebudayaan bangsa Nusantara yang menyebar dari Madagascar di Lautan Hindia hingga ke Hawaii dan Marquesas di lautan Pasifik.
Yang menjadi teka-teki, mengapa umat yang begitu banyak, dan penduduk suatu negeri kepulauan yang telah mengenal Islam selama lebih dari 13 abad, masih juga belum memperoleh manfaat dari petunjuk yang diberikan secara berlimpah-limpah di dalam kitab suci pegangannya, Al Qur’an? Terutama tentang menuai karunia Allah dari lautan. Apakah ada pesan Al Qur’an yang belum sampai? Atau apakah ada proses penafsiran yang kurang tepat sehingga, para penganut Islam di negeri kepulauan ini gagal menangkap pesan-pesan yang amat sangat berharga bagi mengangkat harkat, memakmurkan diri mereka, menyelamatkan hidup di dunia, sebagaimana juga menjamin kehidupan yang penuh kenikmatan di akhirat kelak ? Apakah para ulama dan guru-guru agama kita telah gagal mengartikulasikan dan memberi inspirasi bagi bangsa Indonesia untuk mencari rezeki di laut berdasarkan bunyi ayat ”supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur” ? Bagaimana hal ini bisa terjadi ? Padahal apabila inspirasi dari Al Qur’an ini tidak muncul, maka wajar saja bila ribuan insinyur muslim, teknokrat dan birokrat putra Indonesia, telah gagal atau paling tidak belum bersungguh-sungguh dalam “membumikan”, atau lebih tepatnya “melautkan”, pesan Al Qur’an untuk membangun khayran ummah, the best and chosen society, yang berwawasan kelautan.
            Seluruh ciptaan Allah SWT adalah mempunyai nilai-nilai anugrah yang luar biasa, bahkan hal-hal yang terkadang dianggap sepele. Sepele adalah pandangan yang sangat subjektif, sehingga hal yang sebetulnya sangat besar manfaatnya sering dianggap sebagai hal yang sepele. Seperti halnya pemerintah yang kurang protektif terhadap potensi kelautan di Indonesia yang sebetulnya sangat luar biasa. Sehingga dengan hubungan sebab akibat, dapat diasumsikan bahwa pemerintah telah menyepelekan potensi laut di Indonesia. Terbukti dengan masih tingginya angka kemiskinan di Indonesia dan adanya sekat yang terlalu jauh antara si kaya dan si miskin. Dalam korelasinya terhadap sektor kelautan, ternyata salahsatu penyumbang terbesar angka kemiskinan di Indonesia adalah Nelayan. Mengapa nelayan tidak sejahtera? Padahal dengan faktor domisilinya, seharusnya para nelayan bisa lebih sejahtera.
            Berdasarkan Surat Al-Jatsiyah Ayat 12 diatas, bahwa Laut adalah anugrah bagi manusia. Anugrah mempunyai arti yang sangat luas dalam konteks jenisnya. Laut sebagai anugrah bagi manusia dapat diimplementasikan di berbagai sektor sehingga dapat digunakan sebagai modal mensejahterakan seluruh umat manusia, terkhusus komunitas domisili daerah pesisir, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.    Sebagai Prasarana Transportasi Laut,
Data yang diperoleh dari International Marine Transportation, mencatat bahwa sekitar 90% perdagangan internasional diangkut melalui jalur laut, tidak hanya antar pulau atau antar negara, bahkan antar benua. Transportasi melalui jalur laut memungkinkan barang-barang yang bobotnya puluhan bahkan ribuan ton, dapat diangkut dari satu benua ke benua lain.
2.    Penyedia Sumber Bahan Pangan
Salah satu bahan pangan yang berasal dari laut, yang memiliki kandungan gizi yang tinggi adalah ikan dan udang. Dengan kandungan protein yang dapat mencapai 18%, ikan dan udang merupakan bahan pangan yang sangat bermanfaat untuk pertumbuhan dan pemeliharaan kesehatan tubuh. Disamping itu ikan mengandung asam lemak omega-3 dan asam lemak omega-6, yang sangat bermanfaat bagi pertumbuhan sel otak pada balita dan bermanfaat untuk mengurangi penyakit darah tinggi atau jantung koroner.
3.    Penyedia Bahan Baku Industri
Dari beberapa sumber yang dapat dipercaya, diketahui bahwa pengeboran minyak dan gas bumi lepas pantai, memberikan kontribusi sekitar 25 hingga 30% dari total produksi minyak dan gas dunia. Bahan tambang dan mineral lain yang dapat ditemukan didaerah pesisir dan laut, diantaranya: mutiara, pasir, gravel, mas, polimetalik sulfat dan hidro-karbon.
4.    Sebagai Penyedia Energi Alternatif
Seiring dengan kemajuan sain dan teknologi, beberapa negara industri maju seperti Jepang dan beberapa negara barat, telah mencoba memanfaat laut sebagai sumber energi alternatif, yaitu dengan memanfaatkan pasang-surut air laut sebagai pembangkit turbin yang menghasilkan energi listrik. Energi alternatif lain yang dihasilkan dari laut yaitu gelombang laut. Energi yang terkandung dalam gelombang laut adalah jumlah dari energi kinetik dan energi potensial, yang dapat digunakan untuk menggerakkan turbin untuk menghasilkan energi listrik. Angin merupakan sumber energi alternatif di laut, yang dapat digunakan untuk menggerakkan kincir angin atau baling-baling, yang dihubungkan dengan rotor guna menghasilkan energi listrik. Sedangkan energi panas yang terdapat di laut atau yang lebih dikenal dengan OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion), dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik.
5.    Penyedia Jasa-jasa Lingkungan
Sebagai negara kepulauan, negara kita termasuk Provinsi Jambi memiliki potensi pariwisata pantai dan laut. Industri pariwisata tidak hanya mengahasilkan devisa bagi negara tetapi juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan, serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
           
Dengan memaksimalkan pengembangan sektor-sektor diatas, sangat mungkin Indonesia menjadi negara yang dapat bersaing dikancah Internasional. Hal ini seharusnya menjadi salahsatu prioritas pemerintah Indonesia saat ini dengan konsep maritimnya. Konsep maritim yang saat ini diusung Jokowi masih belum terlihat dampaknya bagi kesejahteraan rakyat Indonenesia. Terlihat dengan masih hanya pemusnahan kapal-kapal ilegal saja yang masih terealisasi. Realisasi dari langkah-langkah maritim lainnya masih belum kita rasakan dampaknya. Entah karena hanya masalah waktu atau karena media di Indonesia yang terlalu bersifat mainstream sehingga hasil kerja pemerintahan tidak tampak di media nasional. Terlepas dari realita tersebut, Indonesia sebagai negara mayoritas umat Islam seharusnya bisa lebih melek dalam implementasi konsep Tuhan yang luar biasa ini, yaitu menjadikan Laut sebagai anugrah bagi kesejahteraan umat manusia dan mengopltimalisasi potensinya. Sehingga Islam dapat benar-benar menjadi rahmatan lil alamin dan Indonesia termasuk kategori Baldatun Thoyyibatun Warabbun Ghofuur. Soekarno pernah berkata, “Biarlah kekayaan alam kita tersimpan sampai nanti putra bangsa ini mampu mengolahnya sendiri.”. Ungkapan tersebut secara inklusif mengajak kita untuk berlomba-lomba mencari ilmu untuk kepentingan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Sudah cukup kekayaan alam Indonesia di monopoli oleh perusahaan-perusahaan multinasional. Sebagai rakyat Indonesia, sebagai umat Islam, saatnya kita bergerak untuk mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia yang saat ini masih belum terealisasi secara komprehensif. MERDEKA !!!
Wallahua’lam…
REFERENSI
Wanita dan Kepemimpinan

Wanita dan Kepemimpinan


Khofifah Indar Parawansa (Menteri Sosial RI) Tokoh Wanita Insprirattif

Selamat Pagi Indonesia, Selamat Pagi Kota Malang. Selamat Pagi Mahasiswi. Ya, mahasiswi, penulis kali ini memang sedikit akan mengulas terkait kepemimpinan mahasiswi, atau dalam konteks global adalah kepemimpinan wanita. Sebelumnya penulis memang sempat lama hilang dari dunia kepenulisan karena terlalu sibuk mengurusi tujuan utama datang ke Malang, apalagi selain duduk manis mendengarkan retorika manusia yang sedang menjalankan kewajibannya sebagai pengajar mahasiswa, Dosen. Intinya, penulis sibuk melakukan gerakan akademik bernama kuliah. Di weekend kali ini sebetulnya ada beberapa tugas perkuliahan yang harus penulis kerjakan, namun karena renungan dan obrolan ringan malam tadi membuat penulis berhasrat dan bersemangat untuk sedikit mengkhayal tentang wanita yang menurut seorang ahli wanita adalah objek bacaan yang tak pernah habis. Namun disini, sesuai dengan ulasan diatas, penulis membatasi bacaan penulis terhadap wanita dalam konteks kepemimpinan saja, tidak sampai kedalam organ-organ intim wanita seperti penjelasan dalam kitab-kitab reproduksi konsumsi mahasiswa biologi, Ups. Meskipun penulis seorang pejantan tangguh, tak elok kiranya ketika penulis tak memperdulikan kaum hawa yang juga bagian dari kehidupan penulis sendiri, hehe. (Sok peduli).
Penulis sering menemukan beberapa fakta yang menurut pribadi penulis memprihatinkan terkait partisipasi mahasiswi dalam organisasi-organisasi yang ada di kampus. Khususnya di UIN Maliki Malang, persentase partisipasi aktif mahasiswi dalam organisasi kemahasiswaan masih terlihat minim dan masih didominasi oleh para pejantan. Padahal, penulis mengamati di kampus-kampus umum seperti di UB, ITS, UNAIR dan beberapa kampus lain, peran mahasiswi dalam organisasi kemahasiswaan cukup tinggi dibandingkan dengan di UIN (baca: UIN Maliki). Terlepas apakah temuan penulis ini komprehensif atau tidak, itulah yang penulis temukan di berbagai event keorganisasian yang pernah penulis ikuti, bahkan organisasi yang penulis geluti didalamnya. Karena penulis sendiri belum pernah meneliti secara statisik terkait partisipasi mahasiswi dalam organisasi kemahasiswaan di UIN, baik dari segi kualitatif (partisipasi aktif) maupun kuantitatif (partisipasi pasif alias numpang nama). Ada apa dengan mahasiswi UIN? Mengapa mahasiswi UIN enggan menunjukkan eksistensinya sebagai mahasiswi yang sebetulnya juga bisa mengeksplor kapasitasnya sebagai mahasiswi yang Ulul Albab (Dzikir, Fikir, Amal Sholeh) dan bersaing dengan mahasiswi-mahasiswi di kampus lain? Apakah terdapat stigma negatif? Apakah terdapat pengaruh dominan dari norma-norma, budaya, maupun agama? Penulis juga tidak mengetahui secara pasti apa yang melatar belakangi realita ini. Namun disini, penulis hanya ingin sedikit sharing atas apa yang penuli ketahui, bahwa pada intinya, mahasiswi atau dalam konteks universalnya wanita, juga mempunyai hak yang sama dalam mengembangkan dirinya, baik dari segi potensi, bakat, maupun jiwa kepemimpinan, yang notabene kesemuanya bisa didapatkan dengan berpartisipasi dalam suatu wadah bernama organisasi. Pada kesempatan kali ini, penulis akan lebih terfokus pada pembahasan kepemimpinan seorang wanita yang merupakan esensi hasil utama dari berorganisasi, khususnya di organisasi kemahasiswaan.
Perspektif Islam dalam Kepemimpinan Wanita
Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamintidak melarang seorang wanita untuk mengembangkan diri dan memimpin. Memang ada beberapa ayat maupun hadits yang menyebutkan bahwa wanita dilarang memimpin. Wacana ini biasanya dikarenakan terdapatnya hadits Rasulullah SAW yang telah menyebar luas di masyarakat kita, yaitu :
“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan negara pada wanita”, (HR. Bukhori).
Perlu diketahui, setiap hadits mempunyai sebab musabbab turunnya hadits yang disebut asbabul wurud. Asbabul wurudsendiri adalah salah satu aspek yang juga digunakan sebagai referensi untuk menentukan hukum suatu perkara, selain juga kualitas perawi dari hadits tersebut. Mengenai hadits diatas, hadits tersebut muncul berkenaan dengan suatu peristiwa dimana pada saat itu, Rasulullah mengirimkan utusan ke negeri Persia dan memberikan mereka surat tentang ajakan mengikuti ajaran Rasulullah SAW. Namun, Pimpinan Persia yang pada saat itu dipimpin oleh seorang wanita bernama Putri Kisro menolak mentah-mentah ajakan tersebut dan merobek-robek surat Rasulullah SAW sehingga Rasulullah SAW bersabda demikian. Dan hal tersebut terbukti terjadi karena selanjutnya Rasulullah SAW berhasil menang berperang melawan Persia yang pada saat itu dipimpin Putri Kisro yang memang dikenal sangat lalim dan khianatterhadap kaumnya.
Jumhur Ulama’ bersepakat bahwa seorang wanita dilarang untuk dijadikan seorang pemimpin, namun para jumhur ulama menyepakati ini dengan berbagai illat dari masing-masing pendapatnya. Misalkan, Syekh Yusuf Qordlowi menjelaskan, bahwa wanita tidak diperbolehkan menjadi pemimpin negara (Khilafah). Namun tidak dalam konteks pemimpin negara dalam era modern saat ini. Karena kepemimpinan pada saat ini tidak seperti kepemimpinan pada era kekhalifahan yang notabene terkesan monarkhy dan dinasty yang mempunyai wewenang penuh terhadap fungsi legislastif, eksekutif dan yudikatif. Kepemimpinan hari ini, misalkan presiden, hanya mempunyai wewenang sebagai eksekutif saja, tidak kemudian memegang kendali legislatif dan yudikatif. Sehingga dalam konteks ini, wanita dan pria mempunyai posisi yang sama di lapangan kepemimpinan. Sama halnya seperti kewajiban wanita dan pria sebagai seorang mukallaf (orang yang diberi beban oleh Allah SWT) untuk tunduk dan patuh dalam beribadah kepada Allah SWT dan amar ma’ruf nahyil munkar.
Lajnah Bahtsul Masail NU pada tahun 1999 pernah bermusyawaroh terkait kebolehan wanita menjadi seorang pemimpin negara. Dalam pertemuan tersebut, para kyai berpendapat bahwa kepemimpinan negara pada era demokrasi tidak bisa disamakan dengan kepemimpinan zaman dulu. Kepemimpinan saat ini bisa disamakan dengan jabatan qadhi untuk memutuskan perkara harta, dimana menurut Imam Abu Hanifah, perempuan diperbolehkan menjadi hakim/qadhi dalam konteks pengurusan harta. Imam Ath-Thabari bahkan membolehkan wanita menjadi hakim dalam segara hal. Kedua alasan ini terdapat dalam kitab Bidayatul Mujtahid karangan Ibnu Rusyd.
Jadi, secara garis besar, hadits diatas tidak boleh kita maknai secara tekstual tanpa kita mengetahui asbabul wurud hadits tersebut, karena akan menyebabkan terjadinya diskriminasi antara fakta psikis wanita dan pria yang sebetulnya sama-sama memiliki hak yang sepadan dalam berbagai hal, terutama dalam konteks kepemimpinan. Mari kita fahami hadits tersebut secara komprehensif sehingga wanita juga mempunyai kesempatan yang sama dalam konteks memegang tampuk kekuasaan negara. Asalkan, wanita tersebut adalah representasi kontekstual mafhum mukholafah dari asbabul wurudhadits diatas. Yakni, wanita yang tidak lalim dan tidak berkhianat kepada rakyatnya. Dalam arti lain, wanita tersebut mempunyai integritas yang dapat dipertanggungjawabkan dan mampu menjadi seorang pemimpin yang dapat menciptakan kesejahteraan rakyat dan rahmatan lil alamin.
Kepemimpinan Wanita dalam Sejarah Dunia
Sejarah adalah sesuatu yang bisa kita jadikan cermin atas apa yang harus kita lakukan saat ini. termasuk dalam hal peran wanita dalam organisasi dan kepemimpinan. Fakta sejarah membuktikan bahwa tidak semua wanita mempunyai sifat BAPER dan PMS berlebih sepeti yang sering dijadikan brand oleh para pria terhadap wanita saat ini. kita semua pasti mengenal kepemimpinan wanita yang berhasil membawa negerinya menjadi makmur dan sejahtera, seperti kepemimpinan Cleopatra, Corie Aquino, Margareth Theacher, Benazir Butho, dan yang jauh lebih hebat lagi adalah kepemimpinan Ratu Balqis yang mampu membawa kemakmuran bagi negaranya sehingga hampir menandingi kerajaan Nabi Sulaiman AS yang kemudian termaktub dalam Al-Qur’an sebagai Baldatul Toyyibatul Warabbun Ghofur.
Selain itu, kita pasti mengenal Siti Aisyah RA, istri Rasulullah SAW yang mempunyai intelektualitas yang diakui oleh para Sahabat dan mempunyai jiwa kepemimpinan yang patut dibanggakan. Beliau juga adalah seorang muslimah yang paling banyak meriwayatkan hadits Rasulullah SAW. Sehingga banyak dari para sahabat yang sering meminta pendapat beliau ketika hendak mencari solusi atas suatu permasalahan.
Di Indonesia saat ini, ada pula banyak tokoh perempuan yang mampu menjadi pemimpin seperti Ibu Tri Rismaharini yang memimpin Kota Surabaya dengan mendapat banyak penghargaan atas kepemimpinannya. Selain itu, Ibu Khofifah Indar Parawansa yang dengan gagah berani menjadi penantang Pak Karwo dalam memperebutkan posisi orang nomor satu di Jawa Timur dan saat ini menjadi Menteri Sosial dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK.
Dari beberapa fakta sejarah yang telah diuraikan, penulis meyakini bahwa wanita bukanlah kaum yang lemah, bukan golongan kelas dua setelah pria, bukan hanya dikodratkan sebagai penghuni dapur dan kasur seperti pandangan yang melekat pada mayoritas masyarakat umum hingga saat ini. Sesuai dengan teori gender, bahwa wanita memang berbeda dengan pria secara biologis, namun tidak berbeda secara psikologis. Wanita sama halnya dengan pria dalam hal keberanian, intelektualitas, dan juga kepemimpinan. Jadi, pantas dan sah-sah saja ketika seorang wanita menjadi seorang pemimpin.  Terkait atas apa yang menjadi pandangan umum saat ini, itu dipengaruhi karena adanya budaya patriarki, yaitu suatu budaya yang lebih mengedepankan peran pria diatas wanita. Dan ternyata, banyak wanita yang secara tidak langsung “mengamini” adanya hal tersebut. Ketika kita memahami sejarah dan ajaran islam secara komprehensif, penulis meyakini bahwa hal itu sudah tidak relevan lagi saat ini. Karena sejatinya, islam sangat memulyakan peran wanita dan eksistensi wanita pada era ini juga diperlukan dalam kontribusinya membangun agama, nusa dan bangsa.
Bangkitlah Wahai Wanita Ulul Albab Penerus Bangsa
Paparan diatas adalah apa yang ingin penulis sharekepada para wanita pada umumnya,

Tri Rismaharini (Walikota Kota Surabaya)

mahasiswi UIN pada khususnya. Dengan harapan, uraian diatas menjadi motivasi dan membakar ghiroh mahasiswi semua dalam mengembangkan diri dan tidak terbatas pada stigma negatif dan pandangan diskriminatif yang membunuh semangat wanita muda dalam pengembangan dirinya dari segi intelektualitas dan kepemimpinan. Jangan ragu untuk kemudian belajar memimpin dan belajar berorganisasi. Warnai organisasi kemahasiswaan di kampus dengan kapabilitas sahabati yang mampu dibuktikan melalui aktualisasi diri di organisasi. Sehingga organisasi kemahasiswaan di UIN Maliki Malang akan lebih terlihat luar biasa karena kemudian dapat mencetak kader-kader wanita pergerakan yang mempunyai integritas dan mampu menjadi pemimpin bangsa ini. Jangan ragu untuk menjadi aktivis mahasiswa karena status biologis, Ibu Khofifah dan Ibu Risma dulunya adalah aktivis mahasiswa yang sangat luar biasa. Beliau terus mengasah kapasitas kepemimpinannya di organisasi sehingga hari ini mampu berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik lagi.

Penulis juga pernah mempelajari bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang jabatan tinggi saja seperti yang telah diuraikan diatas, kepemimpinan juga berbicara tentang jiwa. Jabatan tidak lebih penting dari jiwa kepemimpinan. Jabatan mempunyai batas waktu, namun jiwa kepemimpinan tak kenal waktu dan akan mengantarkan sahabati menjadi wanita yang luar biasa. Sehingga dalam ruang lingkup kecil seperti rumah tangga, sahabati mampu mendidik generasi kecilsahabati secara tepat dengan jiwa kepemimpinan yang dimiliki sahabati dan menjadikan keturunannya sebagai generasi penerus bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap, dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmunya, serta berkomitmen dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam ruang lingkup yang lebih luas, kapasitas kepemimpinan sahabati akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan mengantarkan Indonesia menjadi Baldatun Thoyyibatun Warabbun Ghofuur. Semoga. Mari Berorganisasi, wahai Mahasiswi UIN Maliki Malang, buktikan bahwa sahabati adalah generasi muslimah penerus bangsa di garda terdepan. Habis Gelap Terbitlah Terang. Wallahu a’lam.
Malang, 18/10/2015 06:59 WIB
Fawwaz M. Fauzi

“AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH” : PERSPEKTIF PLURALISME-PEMBEBASAN


Ahlussunnah Wal-Jama’ah sebagai Paham keagamaan
Secara terminologis Ahlussunnah Wal Jama’ah Menurut Syekh Abu al-Fadl ibn Syekh ‘Abdus Syakur al-Senori adalah kelompok atau golongan yang senantiasa komitmen mengikuti sunnah Nabi saw. dan thariqah (jalan) para sahabatnya dalam hal akidah (tauhid), amaliyah fisik (fiqh), dan akhlaq batin (tasawwuf). Syekh ‘Abdul Qodir al-Jailani mendefinisikan Ahlussunnah wal jama’ah sebagai berikut: “Yang dimaksud dengan as-Sunnah adalah apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw. (meliputi ucapan, prilaku, serta ketetapan beliau). Sedangkan yang dimaksud dengan pengertian jama’ah adalah segala sesuatu yang yang telah disepakati oleh para sahabat Nabi saw. pada masa Khulafa’ ar-Rasyidin yang empat yang telah diberi hidayah Allah.”
Secara historis, para imam Aswaja di bidang akidah telah ada sejak zaman para sahabat Nabi saw. sebelum munculnya paham Mu’tazilah. Imam Aswaja pada saat itu di antaranya adalah ‘Ali bin Abi Thalib ra., karena jasanya menentang pendapat Khawarij tentang al-Wa‘d wa al-Wa‘îddan pendapat Qadariyah tentang kehendak Allah dan daya manusia. Di masa tabi’in ada beberapa imam, mereka bahkan menulis beberapa kitab untuk mejelaskan tentang paham Aswaja, seperti ‘Umar bin ‘Abd al-Aziz dengan karyanya “Risâlah Bâlighah fî Raddi ‘alâ al-Qadariyah”. Para mujtahid fiqh juga turut menyumbang beberapa karya teologi untuk menentang paham-paham di luar Aswaja, seperti Abu Hanifah dengan kitabnya “Al-Fiqh al-Akbar”, Imam Syafii dengan kitabnya “Fi Tashîh al-Nubuwwah wa al-Radd ‘alâ al-Barâhimah”. Generasi Imam dalam teologi Aswaja sesudah itu kemudian diwakili oleh Abu Hasan al-Asy’ari (260 H – 324 H), lantaran keberhasilannya menjatuhkan paham Mu’tazilah.

Dengan demikian dapat dipahami bahwa akidah Aswaja secara substantif telah ada sejak masa para sahabat Nabi saw. Artinya paham Aswaja tidak mutlak seperti yang dirumuskan oleh Imam al-Asy’ari, tetapi beliau adalah salah satu di antara imam yang telah berhasil menyusun dan merumuskan ulang doktrin paham akidah Aswaja secara sistematis sehingga menjadi pedoman akidah Aswaja.
Dalam perkembangan sejarah selanjutnya, istilah Aswaja secara resmi menjadi bagian dari disiplin ilmu keislaman. Dalam hal akidah pengertiannya adalah Asy’ariyah atau Maturidiyah. Istilah Ahlussunnah Wal Jama’ah sebagai suatu paham sebenarnya belum dikenal pada masa al-Asy’ary (260-324 H/873-935 M), tokoh yang dianggap sebagai salah seorang pendiri paham ini. Bahkan para pengikut al-Asy’ary sendiri, seperti al-Baqillani (w. 403 H), al-Baghdadi (w. 429 H), al-Juwaini (w. 478 H), al-Ghazali (w. 505 H) juga belum pernahb menyebutkan term tersebut. Pengakuan sewcara eksplisit mengenai adanya paham Aswaja baru dikemukakan oleh az-Zabidi (w. 1205 H) bahwa apabila disebut Ahussunnah Wal Jama’ah maka yang dimaksud adalah pengikut Al-Asy’ari dan Al-Maturidi (w. 333 H/944 M).
Lebih lengkap lagi Imam Ibnu Hajar al-Haytami berkata: Jika Ahlussunnah wal jama’ah disebutkan, maka yang dimaksud adalah pengikut rumusan yang digagas oleh Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi. Dalam fiqh adalah mazhab empat, Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Dalam tasawuf adalah Imam al-Ghazali, Abu Yazid al-Busthomi, Imam Abul Qasim al-Junaydi, dan ulama-ulama lain yang sepaham. Semuanya menjadi diskursus Islam paham Ahlussunnah wal jama’ah.
Secara teks, ada beberapa dalil Hadits yang dapat dijadikan dalil tentang paham Aswaja, sebagai paham yang menyelamatkan umat dari kesesatan, dan juga dapat dijadikan pedoman secara substantif. Di antara teks-teks Hadits Aswaja adalah:
افْتَرَقَتْ الْيَهُودُ عَلَى إحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَافْتَرَقَتْ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَ سَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إلَّا وَاحِدَةً. قَالُوا: مَنْ هم يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي.
Dari Abi Hurairah r.a. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, “Terpecah umat Yahudi menjadi 71 golongan. Dan terpecah umat Nasrani menjadi 72 golongan. Dan akan terpecah umatku menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka kecuali satu.” Berkata para sahabat, “Siapakah mereka wahai Rasulullah?”  Rasulullah saw. Menjawab, “Mereka adalah yang mengikuti aku dan para sahabatku.”
Jadi inti paham Ahlussunnah wal jama’ah (Aswaja) seperti yang tertera dalam teks Hadits adalah paham keagamaan yang sesuai dengan sunnah Nabi saw. dan petunjuk para sahabatnya.
Beberapa Aspek Di dalam Paham Ahlussunnah Wal-Jama’ah
Karena secara substansi paham Aswaja adalah Islam itu sendiri, maka ruang lingkup Aswaja berarti ruang lingkup Islam itu sendiri, yakni aspek aqidah, Syari’at, dan akhlaq. Seperti disebutkan oleh para ulama Aswaja, bahwa aspek yang paling krusial di antara tiga aspek di atas adalah aspek aqidah
1.     Aqidah
Aspek ini krusial, karena pada saat Mu’tazilah dijadikan paham keagamaan Islam resmi pemerintah oleh penguasa Abbasiyah, terjadilah kasus mihnah (diterangkan dalam Tarîkh al-Thabariy) yang cukup menimbulkan keresahan ummat Islam. Ketika Imam al-Asy’ari tampil berkhotbah menyampaikan pemikiran-pemikiran teologi Islamnya sebagai koreksi atas pemikiran teologi Mu’tazilah dalam beberapa hal yang dianggap bid’ah atau menyimpang, maka dengan serta merta masyarakat Islam menyambutnya dengan positif, dan akhirnya banyak umat Islam menjadi pengikutnya yang kemudian disebut dengan kelompok Asy’ariyah dan terinstitusikan dalam bentuk Madzhab Asy’ari.
Di tempat lain yakni di Samarqand Uzbekistan, juga muncul seorang Imam Abu Manshur al-Maturidi (w. 333 H) yang secara garis besar rumusan pemikiran teologi Islamnya paralel dengan pemikiran teologi Asy’ariyah, sehingga dua imam inilah yang kemudian diakui sebagai imam penyelamat akidah keimanan, karena karya pemikiran dua imam ini tersiar ke seluruh belahan dunia dan diakui sejalan dengan sunnah Nabi saw. serta petunjuk para sahabatnya, meskipun sebenarnya masih ada satu orang ulama lagi yang sepaham, yaitu Imam al-Thahawi (238 H – 321 H) di Mesir. Akan tetapi karya beliau tidak sepopuler dua imam yang pertama. Akhirnya para ulama menjadikan rumusan akidah Imam Asy’ari dan Maturidi sebagai pedoman akidah yang sah dalam Aswaja.
Secara materiil banyak produk pemikiran Mu’tazilah yang, karena metodenya lebih mengutamakan akal daripada nash (Taqdîm al-‘Aql ‘alâ al-Nash), dinilai tidak sejalan dengan sunnah, sehingga sarat dengan bid’ah, maka secara spontanitas para pengikut imam tersebut bersepakat menyebut sebagai kelompok Aswaja, meskipun istilah ini bahkan dengan pahamnya telah ada dan berkembang pada masa-masa sebelumnya, tetapi belum terinstitusikan dalam bentuk mazhab. Karena itu, secara historis term aswaja baru dianggap secara resmi muncul dari periode ini. Setidaknya dari segi paham telah berkembang sejak masa ‘Ali bin Abi Thalib r.a., tetapi dari segi fisik dalam bentuk mazhab baru terbentuk pada masa al-Asy’ari, al-Maturidi, dan al-Thahawi.
2.     Syari’at
Ruang lingkup yang kedua adalah syari’ah atau fiqh, artinya paham keagamaan yang berhubungan dengan ibadah dan mu’amalah. Sama pentingnya dengan ruang lingkup yang pertama, yang menjadi dasar keyakinan dalam Islam, ruang lingkup kedua ini menjadi simbol penting dasar keyakinan. Karena Islam agama yang tidak hanya mengajarkan tentang keyakinan tetapi juga mengajarkan tentang tata cara hidup sebagai seorang yang beriman yang memerlukan komunikasi dengan Allah S.W.T., dan sebagai makhluk sosial juga perlu pedoman untuk mengatur hubungan sesama manusia secara harmonis, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial. Yang dimaksud dengan ibadah adalah tuntutan formal yang berhubungan dengan tata cara seorang hamba berhadapan dengan Tuhan, seperti shalat, zakat, haji, dan sebagainya. Adapun yang dimaksud dengan muâmalah adalah bentuk ibadah yang bersifat sosial, menyangkut hubungan manusia dengan sesama manusia secara horisontal, misalnya dalam hal jual beli, pidana-perdata, social-politik, sains dan sebagainya. Yang pertama disebut habl min Allâh (hubungan manusia dengan Allah), dan yang kedua disebut habl min al-nâs (hubungan manusia dengan manusia).
Dalam konteks historis, ruang lingkup yang kedua ini disepakati oleh jumhur ulama bersumber dari empat mazhab, yakni Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali. Secara substantif, ruang lingkup yang kedua ini sebenarnya tidak terbatas pada produk hukum yang dihasilkan dari empat madzhab di atas, produk hukum yang dihasilkan oleh imam-imam mujtahid lainnya, yang mendasarkan penggalian hukumnya melalui al-Qur’an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas, seperti, Hasan Bashri, Awzai, dan lain-lain tercakup dalam lingkup pemikiran Aswaja, karena mereka memegang prinsip utama Taqdîm al-Nash ‘alâ al-‘Aql (mengedepankan daripada akal).
3.     Akhlaq
Ruang lingkup ketiga dari Aswaja adalah akhlak atau tasawuf. Wacana ruang lingkup yang ketiga ini difokuskan pada wacana akhlaq yang dirumuskan oleh Imam al-Ghazali, Abu Yazid al-Busthami, dan al-Junayd al-Baghdadi, serta ulama-ulama sufi yang sepaham.
Ruang lingkup ke-tiga ini dalam diskursus Islam dinilai penting karena mencerminkan faktor ihsan dalam diri seseorang. Iman menggambarkan keyakinan, sedang Islam menggambarkan syari’ah, dan ihsan menggambarkan kesempurnaan iman dan Islam. Iman ibarat akar, Islam ibarat pohon. Artinya manusia sempurna, ialah manusia yang disamping bermanfaat untuk dirinya, karena ia sendiri kuat, juga memberi manfaat kepada orang lain (transformasi kesholehan individuan menuju kesholehan sosial). Ini yang sering disebut dengan insan kamil. Atau dalam istilah lain disebut dengan three principles of human life Kalau manusia memiliki kepercayaan tetapi tidak menjalankan syari’at, ibarat akar tanpa pohon, artinya tidak ada gunanya. Tetapi pohon yang berakar dan rindang namun tidak menghasilkan buah, juga kurang bermanfaat bagi kehidupan. Jadi ruang lingkup ini bersambung dengan ruang lingkup yang kedua, sehingga keberadaannya sama pentingnya dengan keberadaan ruang lingkup yang pertama dan yang kedua, dalam membentuk insan kamil.
Substansi ajaran Nabi dalam Ahlussunnah Wal Jama’ah
Secara esensial ajaran Aswaja adalah ajaran Islam, sebab berdasarkan Hadits di atas bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah adalah kelompok yang mengikuti sunnah rasul dan para sahabatnya yakni ajaran-ajaran yang dibawa oleh Nabi dan yang dilanjutkan oleh para sahabatnya. Maka untuk memahami Aswaja, sangatlah perlu untuk melihat bagaimana sebenarnya latar belakang Islam itu muncul dan apa saja ajaran yang diberikan oleh Nabi. Hal ini bukanlah semata sebagai sebagai upaya untuk mengindikasikan adanya truth claim, akan tetapi secara arif untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pemaknaan ajaran Islam itu sendiri dan menjelajahi kembali tentang bagaimana relevensinya terhadap kelompok-kelompok yang sering mengaku dirinya sebagai kaum Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Terlepas dari pemaknaan secara formal, Islam tidak lahir dari sebuah ruang hampa. Ada beberapa latar belakang yang menjadi penyebab mengapa agama samawi tersebut turun. Factor yang paling dominan adalah sosio-kultural tempat di mana ia turun yakni di semenanjung Arabia. Di tempat gersang dengan perilaku masyarakatnya yang jahil inilah diutus seorang agung keturunan Quraisy Muhammad SAW.
Fakta bahwa Islam lebih dari sekedar sebuah agama formal, tetapi juga risalah yang agung bagi transformasi social dan tantangan bagi kepentingan-kepentingan pribadi, dibuktikan oleh penekanannya pada sholat dan zakat. Di mana masing-masing rukun tersebut melambangkan adanya kesetaraan social dan keadilan.
Nabi Muhammad, dengan inspirasi wahyu ilahiyah menurut formulasi teologis, mengajukan sebuah alternatif tatanan social yang adil dan tidak eksploitatif serta menentang penumpukan kekayaan di tangan  segelintir orang. Hal inilah yang menjadi factor utama mengapa Islam pada saat itu tidak dapat diterima oleh beberapa petinggi di Makkah. Harus dicatat, kaum hartawan Makkah bukan tidak mau menerima ajaran-ajaran keagamaan Nabi sebatas ajaran-ajaran tentang penyembahan kepada satu Tuhan (Tauhid). Hal itu bukanlah sesuatu yang merisaukan mereka. Akan tetapi, yang merisaukan mereka justru pada implikasi-implikasi social-ekonomi dari risalah nabi itu. Hal ini menunjukkan bahwa pada dasarnya ajaran Islam mengedepankan kesetaraan social dan keadilan dalam ekonomi.
 Di Madinah, terlepas dari perdebatan apakah Nabi membentuk sebuah Negara Islam ataupun tidak, semuanya sepakat bahwa Beliau telah memperhatikan konsep masyarakat politik secara serius untuk menciptakan suatu organ yang dapat diterima semua pihak guna menangani semua urusan yang ada di kota tersebut. Pada saat itu Madinah adalah kota yang terdiri dari beberapa suku, ras dan agama. Dapat dikatakan bahwa masyarakat Madinah adalah masyarakat Plural yang tidak jauh beda dengan masyarakat Negara-negara modern saat ini.
Nabi membuat masyarakat politik di Madinah berdasarkan consensus dari kelompok dan dan suku yang dikenal dengan “Piagam Madinah”. Dokumen ini meletakkan dasar bagi komunitas politik di Madinah dengan segala perbedaan yang ada dengan menghormati kebebasan untuk mengamalkan agama dan keyakinan mereka masing-masing. Dapat kita simpulkan bahwa dakwah Nabi lebih ditekankan pada consensus dari beberapa kelompok dan tidak pada paksaan ataupun kekerasan. Hal ini juga merupakan prinsip dasar ajaran Islam, yakni kebebasan.
Kemudian kasus yang sering terjadi, .sebagian Muslim, yang karena memiliki iman tebal tetapi kurang dibarengi dengan pemahaman mendalam atas prinsip dasar Islam acapkali menyimpulkan bahwa, dakwah yang dilakukan bias dengan jalan kekerasan. Kemudian logikanya diteruskan dengan memerangi orang kafir yang sudah dikelirukan sebagai orang di luar Islam. Pemaknaan semacam ini sudah jelas adalah pemahaman yang menyimpang dari fitrah Islam dan ajaran Nabi Muhammad SAW.
Intinya bahwa Islam bukanlah agama anarkis, Islam adalah agama fitrah. Kang Said mengatakan bahwa ada beberapa prinsip universal yang perlu diperhatikan dalam ajaran Islam yakni; (1) al-nafs (jiwa/nyawa manusia), (2) al-maal (harta kekayaan), (3) al-aql (akal/ kebebasan berpikir), (4) al-nasl (keturunan/jaminan keluarga), (5) al-‘ardl (kehormatan/ jaminan profesi).
Dengan prinsip Islam di atas kita akan lebih bisa memahami bagaimana seharusnya citra diri seorang Muslim dan bagaimana Islam itu didakwahkan. Sehingga kita akan lebih arif dalam memilih dan memilah ajaran Islam yang seperti apakah yang sesuai dengan ajaran Nabi dan lebih singkatnya “yang mana sich yang Ahlussunnah Wal Jama’ah ???”
Tetapi Perlu diingat bahwa Diskursus mengenai Ahlussunnah Wal Jama’ah (ASWAJA) sebagai bagian dari kajian ke-Islaman merupakan upaya untuk mendudukkan aswaja secara proporsional, bukannya semata-mata untuk mempertahankan sebuah aliran atau golongan tertentu yang mungkin secara subyektif kita anggap baik karena rumusan dan konsep pemikiran teologis yang diformulasikannya. Kesemuanya sangat dipengaruhi oleh suatu problem teologis pada masanya dan mempunyai sifat dan aktualisasinya tertentu.
Ahlussunnah Wal Jama’ah Sebagai Metodologi Berpikir
Sebenarnya Aswaja sebagaiManhajul Fikr secara eksplisit- meskipun sedikit berbeda terminologi- sudah dikenal dalam tubuh Nahdlotoel Oelama. Aswaja yang seperti ini digunakan sebagai metode alternatif  untuk menyelesaikan suatu masalah keagamaan ketika dua metode sebelumnya yakni metode Qauly dan Ilhaqy tidak dapat menyelesaikan problem keagamaan tersebut. Di NU sendiri metode seperti ini terkategorikan sebagai salah satu metode ber-madzhab dan disebut dengan metode Manhajy yang menurut Masyhuri adalah suatu cara menyelesaikan masalah keagamaan yang ditempuh Lajnah Bahtsul Masa’il dengan mengikuti jalan pikiran dan kaidah penetapan hukum yang telah disusun imam madzhab.
Pada kenyataannya Aswaja tidak hanya dapat dimaknai sebagai ajaran teologis saja, karena problem yang dihadapi oleh umat saat ini tidaklah sesederhana dan se-simpleperiode Islam terdahulu. Lebih luasnya Aswaja dapat ditransformasikan ke dalam aspek ekonomi, politik, dan social. Pemaknaan seperti ini berangkat dari kesadaran akan kompleksitas masalah di masa kini yang tidak hanya membutuhkan solusi bersifat konkret akan tetapi lebih pada solusi yang sifatnya metodologis, sehingga muncul term Aswaja sebagai Manhajul Fikr (metode berpikir).
Sebagai upaya ‘kontektualisasi’ dan aktualisasi aswaja tersebut, rupanya perlu bagi PMII untuk melakukan pemahaman metodologis dalam menyentuh dan mencoba mengambil atau menempatkan Aswaja sebagai ‘sudut pandang/perspektif’ dalam rangka membaca realitas Ketuhanan, realitas manusia dan kemanusiaan serta realitas alam semesta.
Namun tidak hanya berhenti sampai disitu , Aswaja sebagai Manhajul Fikri harus bisa menjadi ’busur’ yang bisa menjawab berbagai macam realitas tersebut sebagai upaya mengkontekstualisasikan  ajaran Islam sehingga benar-benar bisa membawa Islam sebagai rohmatan Lil Alamin, dengan tetap memegang  empat prinsip dasar  Aswaja , yaitu  :
1.      Tawasuth .
Moderat, penengah . Selalu tampil dalam upaya untuk menjawab tantangan umat dan sebagai bentuk semangat ukhuwah sebagai prinsip utama dalam memanivestasikan paham Aswaja. Mengutip Maqolah Imam Ali Ibn Abi Thalib R.A.;
kanan dan kiri itu menyesatkan, sedang jalan tengah adalah jalan yang benar
2.      Tawazun
Penyeimbang. Sebuah prinsip istiqomah dalam membawa nilai-nilai aswaja tanpa intervensi dari kekuatan manapun, dan sebuah pola pikir yang selalu berusaha untuk menuju ke titik pusat ideal (keseimbangan)
3.      Tasamuh
Toleransi, sebuah prinsip yang fleksibelitas dalam menerima perbedaan, dengan membangun sikap keterbukaan dan toleransi. Hal ini lebih diilhami dengan makna
lakum dinukum waliyadin” dan “walana a’maluna walakum a’maluku”,
sehingga metode berfikir ala aswaja adalah membebaskan, dan melepaskan dari sifat egoistik dan sentimentil pribadi ataupun bersama.
4.      Al-I’tidal
Kesetaraan/Keadilan, adalah konsep tentang adanya proporsionalitas yang telah lama menjadi metode berfikir ala aswaja. Dengan demikian segala bentuk sikap amaliah, maqoliah dan haliahharus diilhami dengan visi keadilan
Empat prinsip dasar tersebut adalah solusi metodis  yang diberikan Aswaja. Dengan metode ini problem-problem dari realitas masa kini sangat mungkin untuk menemukan solusi. Dan yang terpenting adalah empat prinsip tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran-ajaran Nabi Muhammad SAW, dan justru merupakan prinsip-prinsip dasar Universalitas ajaran Islam sebagai rohmatan Lil Alamin.