Sepertinya baru beberapa minggu yang lalu, kita semua tercengang dengan viralnya peristiwa seorang guru yang dikeroyok siswanya sendiri. Terlepas dari apapun sebabnya dan entah bagaimana nasib kasusnya saat ini, tetap saja itu sangat miris. Ada juga peristiwa ketika seorang guru sudah malas mengingatkan siswanya yang menaikkan kakinya di meja, tidur, bermalas-malasan dan aktivitas meremehkan lainnya. Tidak ada yang peduli apa yang sedang disampaikan oleh guru yang cenderung sudah sepuh tersebut.
Setelah terpicu dengan banyaknya peristiwa yang sangat tidak mengenakkan tentang relasi guru dan siswa, saya seringkali merenung sambil nyeruput kopi di malam hari, apa sih sebenarnya akar masalahnya? Mungkin juga sebagian dari generasi saya akan menganggap bahwa memang gen Z memang nir adab, tidak punya sopan santun, dan seabreg tuduhan lainnya. Padahal mungkin dulu juga sama saja, hanya belum ada instagram dan TikTok yang membuat peristiwa zaman dulu tak bisa viral seperti sekarang ini. Sepertinya kok tidak sesederhana siswa nakal dan guru yang abai. Ini seperti ada kepingan hilang.
Saya kemudian flashback masa-masa saat di Pesantren dulu. Di Pesantren, santri mencium tangan Kyai, duduk rapi, menunduk, berbahasa sesopan mungkin, berjalan ngesot adalah ekspresi cara santri menghormati seorang guru. Tertib dan khidmat.
Sebagai otokritik, saya juga punya pikiran yang cukup mengganjal tentang dunia pesantren, tapi bukan tuduhan feodalisme, melainkan bagaimana adab itu dipraktekkan. Saat para santri memasuki jam sekolah formal, kesopanannya terhadap Kyai tidak mampu mereka duplikasi menjadi kesopanan pada guru matematika, TIK, hingga bahasa inggris. Mereka cenderung meremehkan pendidikan formal. Mungkin mereka menganggap ilmu punya kasta, biologi levelnya dibawah nahwu, dan tasrifan lebih penting dibanding termodinamika, sehingga mereka bersikap dikotomis bahkan kepada transmiter pengetahuan tersebut. Kepada pengajar alfiyah, ia cium tangan bolak balik saat berpapasan, sedangkan kepada pengajar geografi, menyapa saja tidak. Ini bisa dianggap bias.
Fenomena diatas tidak bisa digeneralisir di semua pesantren, hanya bersifat kasuistik. Akan tetapi, apapun itu, saya merasa, kita tidak perlu mendikotomi ilmu. Sehingga kita juga tidak perlu menseleksi adab kita terhadap sesama pembawa ilmu. Mungkin, ada yang salah tentang cara siswa ataupun santri memandang sosok guru. Dan, untuk semua fenomena diatas, kita punya potensi keliru memahami adab dan sopan santun.
Kita mungkin telah menyamakan adab dengan sopan santun, dengan tata krama, dengan cium tangan, dengan kesantunan bahasa. Hemat saya, sopan santun dan tata krama adalah ekspresi budaya dari adab yang dijunjung tinggi. Maka, di setiap bangsa bahkan suku, ekspresinya bisa beda. Di pesantren seperti studi kasus diatas, ekspresi budaya dari adabnya adalah cium tangan dan membungkuk. Sedangkan di sekolah formal yang notabene dianggap impor dari barat, atau bahkan di barat itu sendiri, ekspresi budaya dari adabnya bersalaman biasa saja. Atau di Jepang, membungkuk menjadi standar ekspresi budaya atas adab. Gesturnya boleh beda.
Sopan santun dan tata krama adalah bentuk lahiriah. Adab adalah sumber batinnya. Tata krama adalah caranya, kesopanan adalah bahasanya, tetapi adab adalah kesadarannya. Karena itu, tidak semua pelanggaran sopan santun otomatis berarti kehilangan adab, dan tidak semua kesopanan berarti seseorang beradab. Gestur bisa menjadi tanda, tetapi bukan ukuran mutlak.
Adab adalah sesuatu yang lebih substantif dari semua ragam ekspresinya. Adab bukan hanya soal gestur. Adab adalah soal posisi batin. Bagi saya, adab dalam pendidikan adalah kesadaran bahwa ilmu bukan sekadar informasi layaknya feeds dan reels, bahwa guru bukan sekedar penyampai materi pelajaran. Belajar di kelas bukan sekedar transaksi nilai dan kenaikan kelas.
Saat seorang siswa berpapasan dengan guru fisika dan bersalaman tanpa mencium tangan, kita tidak bisa langsung menghakimi ia tidak punya adab, mungkin hanya kurang sopan, ada benturan ekspresi budaya dan mungkin keduanya berasal dari daerah yang berbeda. Kemudian, saat seorang siswa menaikkan kakinya di meja ketika guru menjelaskan, memang itu tidak sopan dan melanggar tata krama. Tetapi yang lebih serius dari itu, ia menunjukkan tidak adanya respect terhadap proses belajar itu sendiri.
Sebaliknya, seseorang bisa saja sangat sopan namun tetap tidak beradab. Seorang siswa dapat berbicara halus, mencium tangan guru, bahkan terlihat sangat hormat, tetapi menyontek saat ujian, meremehkan pelajaran, atau belajar hanya demi mengejar nilai. Di sini kesopanan hadir, tetapi adab terhadap ilmu tidak ada. Ia hanya menghormati figur, tetapi tidak menghormati pengetahuan.
Atau, ketika seorang santri membungkuk dan mencium tangan kyai, disisi lain ia bersikap meremehkan guru bahasa indonesia di kelas dan menertawakannya karena dianggap tidak penting, atau bahkan melanggar peraturan pesantren, maka ada persoalan serius disini. Kita mungkin berhasil mempertahankan sopan santun dan tata krama disatu sisi. Tapi kehilangan adab di sisi lain. Sopan santun telah lepas dari rahim asalnya. Ini juga mengkhawatirkan.
Meskipun sopan santun dan tata krama itu penting sesuai dengan budayanya, adab yang lebih esensial adalah ketika siswa memiliki atensi penuh terhadap ilmu, menghargai aturan yang berlaku, mengerjakan tugas dengan integritas dan tanggung jawab, serta merasa tidak enak jika meremehkan pelajaran karena ia sadar sedang berhadapan dengan proses panjang peradaban.
Adab juga bukan mengkultuskan guru sebagai individu. Guru bisa salah, bahkan keliru. Namun sikap merendahkan proses belajar dan mempermainkan ruang kelas bukan kritik ilmiah, melainkan hilangnya adab terhadap ilmu itu sendiri. Kritik tetap mungkin, tetapi penghinaan bukan bagian dari tradisi keilmuan. Menghormati guru bukan karena ia guru, tapi ia adalah representasi dari ilmu dan proses pengetahuan.
Tak hanya untuk siswa, guru juga harus memiliki adab. Guru yang mempermalukan siswa di depan kelas, guru yang menjadikan otoritas sebagai tameng, guru yang anti kritik, adalah serangkaian contoh seorang guru yang juga kehilangan adab. Adab bukan membungkam pendapat, dan bukan pula anti kritik.
Adab mengikuti makna yang kita berikan pada ilmu. Jika ilmu dipahami hanya sebagai sarana memperoleh nilai, ijazah, dan pekerjaan, maka ruang kelas menjadi sekadar ruang administratif. Tetapi jika ilmu dipahami sebagai jalan memahami realitas dan memperbaiki kehidupan, maka penghormatan terhadap proses belajar muncul secara alami. Adab tidak bisa dipaksakan, ia lahir dari makna yang kita berikan pada ilmu. Disinilah letak pentingnya seorang guru yang cakap dalam pedagogis moral, menyampaikan ilmu yang diiringi dengan mandat nilai peradaban.
Saya jadi teringat satu pepatah Arab yang sering dikutip, yakni al-adab fawq al-‘ilm, yang berarti Adab di atas ilmu. Ungkapan ini bukan berarti adab lebih penting dari ilmu secara substansi. Tapi tanpa adab, ilmu bisa melahirkan generasi yang pintar, tapi tidak punya rasa hormat terhadap sesama manusia. Dan mungkin ini yang sedang terjadi saat ini.
Pendidikan kita sepertinya terlalu sibuk mengejar nilai, skor, peringkat, akreditasi. Semua sekolah terakreditasi A, semua kampus terakreditasi Unggul. Ilmu direduksi jadi nilai KKM yang tinggi tanpa melihat kompetensi sebenarnya. Guru direduksi jadi pengejar target kurikulum dan seabreg tugas administratif. Di tengah sistem yang instrumental seperti itu, adab seolah tidak diberi ruang untuk bertumbuh dan ditumbuhkan.
Maka jangan heran jika siswa menganggap kelas sebagai ruang bebas berekspresi, bukan ruang pertemuan dengan pengetahuan. Dan jangan heran jika sebagian santri hanya memuliakan ilmu di pesantren, tapi memandang ilmu yang diajarkan di sekolah sebagai sarana untuk meraih selembar kertas bukti pernah menempuh bangku pendidikan formal. Kita seperti jauh dari kata berhasil menyampaikan bahwa semua ilmu yang membawa kemaslahatan adalah amanah.
Saya tidak ingin tulisan ini menjadi nostalgia masa lalu. Zaman dulu pun gak suci-suci amat. Tapi saya khawatir jika kita terus menyamakan adab dengan sekadar sopan santun, kita akan puas dengan ritual tanpa ruh. Kita akan sibuk mengatur posisi duduk, tapi lupa membangun rasa hormat. Kita akan sibuk melarang kaki naik ke meja, tapi tidak pernah mengajarkan mengapa ilmu itu mulia dan harus dihormati. Pendidikan pada dasarnya bukan hanya transfer pengetahuan, tetapi pembentukan cara manusia berhubungan dengan kebenaran. Tanpa adab, ilmu hanya menjadi kemampuan kognitif. Ia membuat seseorang cerdas, tetapi tidak membuatnya bijaksana.
Jika adab hilang, ilmu tidak lantas akan hilang. Ia tetap ada. Hanya saja, pendidikan akan berhenti membentuk manusia, ia hanya akan memproduksi lulusan yang kering akan moralitas dan rasa hormat. Kita sering keliru menilai moralitas dari kesopanan perilaku. Padahal sejarah menunjukkan, kerusakan besar sering dilakukan oleh orang-orang yang tampak paling beretika dalam penampilan sosialnya, namun tidak beradab, seperti para pejabat yang sangat sopan bersikap, santun dapat berucap, memegang teguh tata krama dalam bersosial, tapi ternyata melakukan korupsi dan merampas hak masyarakat.
Beberapa waktu lalu, program Xpose Uncensored di Trans7 menayangkan liputan yang menggambarkan pesantren sebagai ruang penuh praktik feodal dan pengkultusan Kyai. Tayangan itu menyorot santri yang menunduk, mencium tangan, bahkan memberi uang kepada kyai, seolah-olah semua itu bentuk eksploitasi dan perbudakan spiritual.
Framing semacam ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga merusak citra pesantren sebagai lembaga yang sejak berabad-abad menjadi penjaga akhlak dan ilmu di Nusantara. Namun untuk memahami mengapa framing semacam itu bisa muncul, sepertinya kita perlu membaca konteks sosial secara lebih mendalam. Karena sebuah peristiwa, tentu saja tidak muncul dari ruang hampa.
Dari Tragedi Menuju Stigma
Dalam pikiran saya, sangat sulit untuk melepaskan framing negatif Trans7 ini dari tragedi robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo yang menelan banyak korban jiwa tersebut. Dalam suasana duka itu, KH. Abdussalam Mujib menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah dan takdir. Saya paham bahwa kalimat ini di dunia pesantren dipahami sebagai bentuk ketabahan dan upaya menenangkan batin, namun di mata publik modern ia dianggap sebagai penolakan terhadap tanggung jawab.
Terjadilah benturan dua bahasa, bahasa spiritual yang menenangkan jiwa dan bahasa modern yang menuntut audit serta akuntabilitas. Keduanya sama-sama punya tempat. KH. Mujib berbicara dalam kapasitas moral dan psikologis, sementara masyarakat menuntut penegakan hukum. Masalahnya muncul ketika tafsir spiritual dipotong dan dipelintir untuk memperkuat kesan bahwa pesantren itu anti kritik, tertutup, dan tidak rasional.
Dari duka ini, muncullah penggiringan opini terus menerus yang mengarah pada fitnah bahwa pesantren adalah adalah sarang feodal, sarang pengkultusan, dan tempat tumbuhnya kekuasaan absolut para kyai. Saya menduga, ada pula pihak-pihak yang sejak awal memang tidak menyukai dunia pesantren, lalu memanfaatkan suasana duka untuk memperkeruh persepsi publik. Dunia ini, bagaimanapun, tidak pernah benar-benar bebas nilai, bukan?
Adab Bukan Feodalisme
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, feodalisme adalah sistem sosial yang menempatkan kekuasaan di tangan segelintir orang dan mengagungkan jabatan di atas prestasi. Tapi hierarki di pesantren sama sekali tidak lahir dari kekuasaan. Ia tumbuh tradisi yang mengagungkan adab dan ilmu. Menempatkan ilmu sebagai cahaya, setinggi-tingginya, seterang-terangnya, semulia-mulianya.
Mari kita jernih memahami, dalam sistem feodal, status dijaga agar yang di atas tetap di atas, bahkan cenderung menghalalkan segala cara agar tetap diatas. Sedangkan dalam sistem pesantren, penghormatan justru mendidik agar santri layak naik derajat. Menjadi penerus kyai dalam menjaga cahaya ilmu di tengah dunia yang kehilangan arah dan keteduhan. Saya dan para santri menghormati kiai bukan karena keturunan, tetapi karena keluasan ilmu yang lahir dari ketekunan menuntut, keikhlasan mengajar, dan kesungguhan menjaga cahaya ilmu agar tetap hidup.
“Ana ‘abdu man ‘allamani harfan wahidan.”
Aku adalah hamba bagi siapa pun yang telah mengajarkan kepadaku satu huruf.
Ini adalah ungkapan populer Sayyidina Ali Kw, sebagaimana dikutip dalam kitab Ta’lim Muta’alim, yang menjadi dasar keta’dziman para santri di pesantren. Dalam kitab itu pula dijelaskan bahwa menghormati ilmu berarti juga harus menghormati ahlinya. Maka, santri menghormati gurunya bukan karena takut, tapi karena kesadaran bahwa ilmu tidak bisa tumbuh di hati yang penuh kesombongan. Ketika santri menunduk dihadapan kyai, sejatinya yang ditundukkan bukan tubuhnya, melainkan egonya.
Sekali lagi, feodalisme bertujuan melanggengkan legitimasi. Penguasa ingin kekuasaan tetap berada di tangannya. Pesantren justru sebaliknya, ia hidup dari semangat regenerasi. Kyai sejati selalu berdoa agar santrinya menjadi penerus yang lebih baik, lebih luas ilmunya, dan lebih dalam pengabdiannya.
Dalam tradisi pesantren, hidup nilai tawassuth(moderat) dan tawazun (seimbang) yang menjaga harmoni antara penghormatan dan rasionalitas. Kiai dihormati, tetapi bukan berarti kebal dari musyawarah. Santri tunduk dengan adab, namun sekaligus dididik untuk berpikir kritis dan argumentatif. Maka, bukankah sebuah ironi jika pesantren dituduh tidak progresif, sementara banyak intelektual muslim yang tajam dalam berpikir justru lahir dari rahim pesantren?
Kritik Boleh, Framing Tidak
Memang ada individu yang menyalahgunakan status “gus” atau posisi “dzurriyah kyai” untuk bertindak semena-mena. Itu tidak bisa dipungkiri. Tapi penyimpangan individu tidak bisa dijadikan dasar untuk menstigma seluruh sistem. Pesantren bukan ruang sempurna, kekurangannya pun bisa dilihat dengan jujur, dan saya sendiri memiliki sejumlah kritik terhadapnya. Tetapi menggiring opini hingga menjelma fitnah adalah tindakan yang kejam dan tidak beradab.
Masyarakat boleh dan bahkan perlu mengkritik pesantren terutama dalam hal tata kelola, transparansi, dan keselamatan fisik santri. Namun kritik yang sehat berbeda jauh dengan framing yang tendensius. Kritik lahir dari cinta terhadap kebenaran, sedangkan framing lahir dari keinginan menjatuhkan martabat.
Pesantren tidak anti kritik! Yang saya dan semua santri tolak adalah penghinaan terhadap marwah keilmuan. Apalagi ketika kritik itu diarahkan bukan kepada pelaku yang salah, tapi kepada sosok-sosok yang justru menjadi teladan keikhlasan seperti KH. Anwar Manshur dari Lirboyo seorang alim yang hidupnya sepenuhnya diabdikan untuk ilmu dan umat.
Penutup: Sang Penuntun Cahaya
Aswaja mengajarkan kita i’tidal (tegak lurus) dalam menilai sesuatu dan tasamuh (toleran) terhadap perbedaan. Dalam semangat itu, kita boleh berkaca dari tragedi dan kritik yang datang, tapi jangan sampai kehilangan cahaya yang menerangi jalan kita.
Feodalisme hidup dari rasa takut kehilangan kuasa. Pesantren hidup dari cinta untuk mewariskan ilmu. Feodalisme membangun menara agar rakyat tak bisa naik, sedangkan pesantren membangun tangga agar santri bisa naik dengan adab dan etika yang menyertai setiap langkah menuju ilmu.
Maka ketika ada yang menuduh pesantren sebagai sarang feodalisme hanya karena santrinya menunduk di hadapan kyai, mungkin ia belum mengerti bahwa di pesantren, menunduk bukan tanda ketundukan absolut, tetapi tanda hormat kepada penuntun cahaya ilmu dan kebijaksanaan.
Pergulatan duniawi akhir-akhir ini sungguh unik. Berbagai peristiwa, masifnya informasi diproduksi yang pada awalnya diharapkan menjadi landasan kecermatan dalam decision making dan menarik konklusi, malah menjadi semacam rasa takut bagi seseorang mengambil keputusan. Tetapi untuk hal-hal yang berada di luar “kepentingan”-nya, narasi dan komentar bisa lebih sadis dari peristiwa yang diinformasikan.
Fenomena ini tampak jelas dari cara kita menanggapi tragedi yang baru-baru ini menimpa dunia pesantren. Minggu ini kita disuguhkan sebuah musibah yang menyayat hati: sebuah bangunan pesantren di Sidoarjo roboh pada hari pengecoran. Nahas, sekitar 100 santri yang sedang berjamaah di lantai dasar terjebak dan tertimbun reruntuhan. Saat saya menulis ini, puing-puing sedang diangkat karena sudah tidak ada lagi tanda-tanda kehidupan. Data mengenai korban dan kerusakan bisa dengan mudah ditemukan di berbagai media.
Sebagian netizen kemudian menghakimi pihak pesantren telah abai terhadap standar konstruksi bangunan. Para ahli pun menyatakan bahwa memang ada kegagalan struktur di sana. Pada titik ini, saya sepakat bahwa pesantren memang perlu memberi perhatian serius terhadap keamanan bangunan dan standar konstruksinya. Apakah ada yang harus dipidanakan? Saya bukan ahli hukum, jadi saya menyerahkannya pada pihak yang berwenang.
Sebagai seseorang yang sepertiga hidupnya dihabiskan di bilik pesantren, saya hanya ingin menyampaikan satu hal bahwa keikutsertaan santri dalam kegiatan seperti mengecor, mengaduk, atau kerja bakti bukan bentuk eksploitasi, melainkan wujud rasa khidmah kami sebagai santri. Di sana kami hanyalah “laden”, bukan “tukang”, apalagi “mandor” atau “arsitek” yang menentukan konstruksi bangunan.
Kami sama sekali tidak menganggap semua itu sebagai perbudakan atau ekploitasi tenaga kerja gratis. Mayoritas aktivitas kami tetap belajar dan mengaji. Ngecor hanya bagian kecil dari rutinitas; ngala batu cuma sepotong dari hari-hari panjang kami. Selebihnya, kami dididik untuk menjadi manusia yang percaya kepada Tuhan dan mencintai ilmu pengetahuan.
Maka ketika ada kerja bakti, gotong royong, atau santri membantu pembangunan, itu bukan eksploitasi, melainkan ekspresi kebersamaan dan rasa memiliki terhadap lembaga tempat mereka menuntut ilmu.
Perlu dipahami juga bahwa tidak semua hal bisa diukur dengan kalkulator untung-rugi. Banyak netizen menilai pesantren dengan logika efisiensi, padahal pesantren salaf seperti “Alkhoziny” justru berjuang agar pendidikan bisa dijangkau semua kalangan. Biayanya sangat terjangkau, bahkan banyak wali santri yang tetap menunggak karena kesulitan ekonomi.
Jika ini terjadi di sekolah umum, mungkin saja mereka sudah diultimatum atau bahkan dikeluarkan. Tapi dunia pesantren berbeda, para Kiai sering kali tidak tega mengeluarkan santri yang kesulitan. Beliau justru memutar otak agar pesantren tetap berjalan dengan dana seadanya, menguras rekening pribadi, menjual aset, dll.
Maksud saya, mari kita menjaga sikap. Jangan tergesa menggeneralisir bahwa pendidikan pesantren adalah eksploitasi tenaga kerja, perbudakan, atau pembodohan berbungkus agama. Mari berpikir jernih. Jika memang ada kelalaian dalam konstruksi atau pengawasan, itu kritik yang baik. Bahwa banyak nyawa yang syahid di sana dan harus dipertanggungjawabkan, silakan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak semua hal bisa dilihat dengan kacamata hitam-putih.
Di sisi lain, ini menjadi tamparan keras bagi dunia pesantren dan kita semua. Di pesantren saya dulu, diajarkan sebuah hadits Rasulullah SAW: “Idza wusidal amru ilaa ghairi ahlihi, fantadziris sa’ah.” — Jika suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu. Maka, ketika kita hendak membangun bangunan, panggillah arsitek; saat sakit, pergilah ke dokter; saat merasa bodoh, belajarlah ke institusi pendidikan. Semua ada ahlinya.
Saya meyakini, banyak masalah di negeri ini bersumber dari kebiasaan menyerahkan urusan bukan kepada ahlinya. Dan seperti sabda Nabi, kehancuran akan datang bila hal itu terus terjadi. Wallahu a’lam.
Teruntuk para santri korban reruntuhan. Alfaatihah.
Di era yang serba digital ini, ilmu sudah bukan menjadi barang langka. Kita bisa dengan mudah search di google untuk apapun yang ingin kita ketahui. Terlebih, fitur artificial intelegence (AI) macam chatgpt yang luar biasa canggih. Meski tak sepenuhnya akurat, ia bisa menjadi alat bantu yang baik untuk pengetahuan.
Saya adalah bagian dari pengguna yang merasa terbantu dengan kehadiran teknologi yang semakin berkembang. Dengan prompt atau keywords yang tepat, apapun yang kita ingin kita tanyakan akan dijawab oleh teknologi, entah melalui google, chatgpt, youtube, fyp tiktok, dll. Algoritma mengaturnya secara epik.
Jika ada yang bilang kepada saya, “Jangan belajar dari google, youtube, dsj karena belajar itu harus ada gurunya, belajar dengan google akan menyebabkan kita digurui oleh setan, kita akan tersesat.”. Saya tak sepenuhnya setuju dengan pernyataan ini. Disatu sisi ada benarnya, namun dengan panduan dan cara penggunaan yang tepat, teknologi informasi adalah alat bantu yang luar biasa. Tak semerta-merta kita belajar ke setan. Asal kita paham, informasi yang diunggah ke internet banyak mengandung kebenaran, tergantung dari bagaimana kita menverifikasi, memvalidasi dan memprofiling sumbernya, dan tentu saja jangan menjadikannya sebagai rujukan primer. Jika anda menjadikan info di grup WA keluarga sebagai rujukan utama, falyatabawwa’ maq’adahu minannar, hahaha.
Dibalik kemudahan-kemudahan mengakses ilmu pengetahuan, ada aspek negatif yang lebih saya khawatirkan daripada mengenai sumber kredibel yang diperdebatkan, yaitu tentang atensi manusia terhadap ilmu pengetahuan dan pendidikan di generasi mendatang. Saya melihat, generasi saat ini, paling tidak di circle pergaulan saya sehari-hari, terdapat indikasi dimana mereka seperti tidak lagi menghargai ilmu pengetahuan, bahkan cenderung meremehkan.
Saking mudahnya sehari-hari kita mengakses sumber pengetahuan, kita seolah-olah meremehkan proses belajar yang harus ditempuh. Kita cenderung menggampangkan segala hal. Semuanya hanya tinggal browsing dan ketemulah jawabannya. Contoh pertama, di suatu kelas mahasiswa saya, ada sesi presentasi, sudah mah makalah dan ppt dibuat dengan asal-asalan tanpa rujukan buku-buku dan sumber yang baik karena hasil chatgpt atau downloadan scribd, saat tanya jawab, mereka mendadak browsing jawabannya saat kelas berlangsung lalu membacakannya tanpa pemahaman. Saya rasa ini adalah salah satu sikap yang mendegradasi marwah keilmuan.
Contoh kedua, saat mengobrol dengan seseorang, saya cukup kesal jika ditanya adakah perkuliahan (S1 atau S2) yang tidak perlu masuk kelas, tidak perlu skripsi, tinggal menunggu dan langsung lulus dapat ijazah? Toh, semua yang diajarkan di kuliah sudah ada di internet. Ini adalah pertanyaan yang cukup sering ditanyakan kepada saya oleh sebagian orang. Kita tau bahwa pendidikan di Indonesia memang punya segudang persoalan kronis. Tapi jangan kita perparah dengan kita ikut serta dengan praktek demikian. Memang, seperti dalam teori ekonomi, supply praktek jual beli gelar itu ada akibat dari adanya demand di masyarakat. Namun, kita harus hentikan ini paling tidak dimulai dari diri kita sendiri.
Gelar bagi saya juga memang tak penting. Tak penting dari sisi penyebutan oleh orang lain atau bangga-banggaan. Namun jika untuk diri kita sendiri, kita yang menyandang gelar ini harus punya refleksi mendalam pada diri kita masing-masing. Sudahkan kita menguasai keilmuan sesuai dengan tuntutan gelar yang kita miliki? Kita punya tanggungjawab moral untuk terus memantaskan diri kita memiliki gelar tersebut. Memiliki gelar akademik berarti menginformasikan kepada masyarakat bahwa kita punya kompetensi dalam bidang tersebut. Jika kita ternyata tak punya kompetensinya, bukankah kita dzolim dan tak menghargai pendidikan?
Contoh ketiga, joki skripsi. Contoh keempat, Gaji honorer. Contoh kelima, keenam, dan masih banyak lagi. Persoalan pendidikan di Indonesia memang multi multi. Tentu saja tak bisa kita selesaikan sendiri. Selemah-lemahnya usaha, paling tidak jangan biarkan kita ikut-ikutan menjadi pihak yang meremehkan ilmu dan pendidikan, dengan tidak menggampang-gampangkan.
Saya tau di era teknologi informasi ini semua serba gampang. Mari jadikan kemajuan teknologi dan kemudahan yang diberikannya ini sebagai media bagi kita untuk terus berkembang. Bukan kemudian kita bersembunyi dibalik kemajuan teknologi dan menyombongkan diri, padahal kita kosong dan tak berisi. Menggampangkan adalah sifat sombong terhadap ilmu. Bukankah Syekh Azzarnuji dalam Ta’limul Muta’allim mensyaratkan bahwa salah satu cara mengagungkan ilmu adalah dengan cara menghindari kita bersikap sombong terhadap ilmu?
Bersama Prof. H. Moh. Nasir, Ph.D (Stafsus Wapres)
Sering kali dalam obrolan ringan di warung kopi, saya mendengar banyak orang meremehkan gelar akademik. Mereka berpandangan, kultur pendidikan formal dari SD hingga SMA, bahkan hingga perguruan tinggi, tidak punya kemampuan untuk mencetak lulusan yang sesuai dengan kompetensinya.
Lho, sejak SMP belajar Bahasa Inggris, tapi hingga keluar SMA masih belum juga bisa bahasa inggris, begitupun lulusan Perguruan tinggi, masih nihil. Itu paling tidak adalah salah satu argumentasi untuk “mendelegitimasi” sistem pendidikan formal.
Pada akhirnya, mereka berpikir, intinya sekolah itu bukan mencari ilmu, tapi cukup orientasikan saja untuk mencari gelar dan mendapatkan ijazah, dimana ijazah bisa digunakan sebagai prasyarat untuk melamar pekerjaan. Semua pembelajaran sekolah “tidak penting”, yang penting ijazahnya.
Maka belakangan, banyak fenomena orang mencari tempat kuliah gratis, atau bahkan kuliah berbayar, tapi langsung skripsian, parahnya lagi, skripsinya dikerjakan oleh seorang joki, kita tinggal duduk manis dan menikmati hasilnya. Mirisnya, hal ini banyak dinormalisasi, paling tidak dalam obrolan-obrolan kecil sirkel warung kopi atau masyarakat kecil. Saya tidak bisa berword-word jika menemukan hal seperti ini.
Sebenarnya, ini semua tidak sepenuhnya salah dari masyarakat. Sistem pendidikan di Indonesia yang masih carut marut, kesejahteraan pendidik, mahalnya biaya pendidikan, conflict of interest, politisasi, perubahan aturan yang sporadis, melengkapi mendungnya masa depan pendidikan di Indonesia. Namun, meski dengan banyak kekurangan, seperti dalam adagium populer santri, “ma la yudraku kulluh, la yutraku kulluh,”, sesuatu yang tidak dapat kita raih sepenuhnya, jangan kita tinggalkan sepenuhnya pula.
Artinya, meski pendidikan di Indonesia masih jauh dari kata ideal, kita tak boleh menggeneralisir bahwa semua tahapan pendidikan yang ada itu tidak berguna, sehingga kita menganggap semuanya tidak penting dan tidak berharga, gelar akademik hanya berguna untuk melamar kerja, bodo amat dengan beban pengetahuan yang diemban.
Kita harus paham, bahwa gelar yang kita punya mengandung beban moral dan beban pengetahuan. Orang dengan gelar dr. didepan namanya tentu akan dianggap cakap dan kompeten untuk mendiagnosis penyakit dan mengobati orang, terlepas ia tak serius saat kuliah. Orang dengan gelar S.Pd akan dianggap cakap dan kompeten dalam mengajar dan mendidik, terlepas ijazahnya hasil beli jutaan maupun skripsinya hasil jokian.
Maka ketika kita memiliki gelar, namun tak punya kompetensi yang sepadan, kita telah membohongi publik dan masyarakat, kita telah dzolim kepada diri sendiri dan orang lain. Kita tidak bersikap adil (menempatkan sesuatu pada tempatnya), dan bisa dikatakan, standar moral kita sangatlah rendah dan tak tahu malu. Eh, bukankah ini memang lumrah ada di konoha?
Terlepas dari ketidaksempurnaan sistem pendidikan nasional kita, mari kita tingkatkan kompetensi keilmuan, mari kita pantaskan diri kita atas gelar yang kita punya, mari kita hargai ilmu pengetahuan, mari kita muliakan kedudukan ilmu, terlepas dari carut marut yang ada. Dan, untuk kaum santri, berhenti untuk mendikotomi ilmu agama dan ilmu umum, mergo wes ora usum. Semua harus sama-sama serius dipelajari dan dipahami, karena pada dasarnya, semua ilmu adalah ilmu Allah, memiliki nilai kemanfaatan untuk masing-masing bidangnya. Jangan mendiskreditkan satu sama lain.
Jangan biarkan Indonesia menjadi krisis kompetensi. Banyak orang memiliki gelar akademik, namun nihil kompetensi. Sudah mah orang indonesia yang mampu menyelesaika pendidikan tinggi hanya 10%, misal 30% diantaranya inkompeten, ini akan jadi kiamat akademik dan krisis kompetensi. Serius masih yakin Indonesia Emas 2045?
Hai, Saya Fawwaz Muhammad Fauzi, suatu produk hasil persilangan genetik Garut-Majalengka. Menjadi Dosen Kimia adalah profesi utama saya saat ini. Selain itu, ya membahagiakan istri, anak dan orang tua. Melalui blog ini, saya ingin menuliskan kisah-kisah keseharian saya yang pasti receh. Mungkin sedikit esai-esai yang sok serius tapi gak mutu. Jadi, tolong jangan berharap ada naskah akademik atau tulisan ilmiah disini ya, hehe.
Kalau ada yang mau kontak, silahkan email ke [email protected]. Udah itu aja.