Menjadi Primordialis yang Bijaksana

Menjadi Primordialis yang Bijaksana

Oleh : Fawwaz Muhammad Fauzi
 
“Pendapatku benar, tapi memiliki kemungkinan salah. Sedangkan pendapat orang lain salah, tapi memiliki kemungkinan benar” ~ Imam Asy-Syafi’i
Selamat Dini Hari Kota Malang, kota yang ramai akan perbedaan. Dimana hal ini sedikit banyak dipengaruhi oleh banyaknya pengungsi akademik yang hijrah ke Kota Malang. Keberagaman Kota Malang adalah hal yang tak mungkin terelakkan, berbagai macam ras, suku, budaya, dan agama berbaur dalam suatu wilayah bernama Kota Malang.
Sejatinya, tak hanya kota malang saja yang memiliki warna warni keberagaman. Dalam konteks yang paling sederhana saja, perbedaan akan sangatlah tampak apabila kita mencoba mengamatinya secara mendalam. Seperti halnya dua bersaudara yang kembar identik, apabila kita mengamatinya dengan seksama atau mungkin karena telah terbiasa, kita dapat melihat banyak perbedaan, baik dari segi fisik maupun psikis. Sehingga, dari dua bersaudara itu saja, nampaklah perbedaan dan keberagaman dari berbagai sisi. Namun, ketika kita tak mengamatinya secara seksama, kita akan menganggap sang kembar identik itu sama dengan kembarannya. Tak ada perbedaan apapun.
Dari suatu sampel diatas, semisal kita adalah orang tuanya, apa yang harus kita lakukan dalam menyikapi perbedaan dari si kembar yang katanya kembar identik? Apakah kita harus mengunggulkan salahsatunya? Apakah kita harus pilih kasih? Penulis kira, hal yang paling  bijak adalah dengan bersikap toleran, moderat, seimbang dan adil terhadap keduanya. Dengan begitu, kita telah bersikap bijaksana terhadap dua hal dimana kita tidak termasuk dalam sistemnya. Dan penulis fikir, ini adalah sikap yang sedikit mudah untuk direalisasikan dalam kehidupan bersosial kita.
Lantas, bagaimana ketika dalam keberagaman, kita termasuk dalam sistem tersebut? Semisal kita adalah bagian dari si kembar identik? Apakah kita harus kemudian mengunggulkan diri sendiri dan menjatuhkan kembaran kita? Atau malah sebaliknya? Bagaimana kita bersikap? Penulis kira, sikap yang paling bijak dalam menyikapinya adalah bersikap santai dan tetap berpegang teuh pada sikap toleran, moderat, seimbang dan adil. Selain itu, kita harus pula memegang prinsip, “Maju tanpa menyingkirkan orang lain, naik tanpa menjatuhkan orang lain, dan berbahagia tanpa menyakiti orang lain”. Sehingga, kita dapat hidup secara damai dan tetap bergandengan tangan meski banyak perbedaan pada diri kita dan orang lain. Namun, hal ini agaknya lebih sulit daripada ketika kita berada diluar system seperti pada perumpamaan pertama. Didalam sistem dimana kita termasuk kedalam sebuah bagian yang harus kita pertahankan adalah menjadi PR yang besar bagi kita semua untuk menjunjung tinggi keberagaman sebagai sunnatullah. Karena apabila kita tidak mampu untuk kemudian menghargai keberagaman, dampak sosialnya akanlah sangat besar. Hal ini disebabkan karena adanya sikap primordialis dan etnosentris dari diri kita masing-masing selaku actor sosial dalam sistem.
Primordialis adalah suatu sikap dimana kita memiliki kecenderungan dalam membela suatu golongan, terlebih kita termasuk kedalam golongan tersebut. Sedangkan etnosentris adalah sikap dimana suatu permasalahan hanya dilihat dari sudut pandang subjektif si pelaku primordial. Namun, sikap primordialis bukanlah hal negatif yang harus kita jauhi. Primordialis berbicara tentang pilihan hidup, dimana hidup adalah tentang bagaimana kita memilah dan memilih dengan berbagai pertimbangan rasional maupun irasional. Ketika kita sudah memilih satu pilihan, ada nilai-nilai substansial yang harus kita perjuangkan dan pertahankan sebagai konsekuensi dari pilihan tersebut. Sehingga kita secara tidak langsung diwajibkan untuk bersikap primordialis. Seperti contoh dalam hal beragama, penulis memilih beragama Islam dan sudah barang tentu menjadi kewajiban penulis untuk memperjuangkan dan mempertahankan nilai-nilai keislaman.
Selain dalam beragama, kita juga mengenal perbedaan-perbedaan dalam perihal suku, keturunan, klan, marga, organisasi, kelompok suporter, aliran, genre music, hobby, dan lain-lain. Kesemuanya adalah hal-hal yang secara tidak langsung mewajibkan kita untuk bersikap primordialis untuk memperjuangkan nilai-nilai yang menjadi alasan primordialis kita. Sehingga, menurut penulis, bersikap primordialis adalah sesuatu yang sah sah saja dalam kehidupan bersosial.
Namun, dibalik sikap primordialis yang ada. Banyak sisi-sisi negatif yang nampak, dimana hal tersebut dipengaruhi oleh mainset-mainset etnosentris yang berlebihan. Hal ini berdampak terhadap kehidupan sosial yang menjadi kacau dan tidak equilibrium. Perbedaan yang seharusnya menjadi hal yang patut kita syukuri, berubah menjadi permusuhan yang berkepanjangan dan nyaris tanpa ujung. Sebagai contoh, kita ketahui permusuhan yang terjadi antara blok barat (kapitalisme) dan blok timur (komunisme) pada saat perang dunia I dan II. Bahkan hingga saat ini, sisa-sisa permusuhan tersebut masih sangat sering kita dengar, walau masih dalam bahasa-bahasa konspirasi. Dalam ruang lingkup yang lebih kecil, kita pasti mengetahui perseturuan antar suku di Indonesia, seperti halnya sunda dan jawa yang menurut berbagai sumber, bermula dari peristiwa perang bubat, dimana rombongan mempelai wanita dari kerajaan Sunda bernama Dyah Pitaloka yang akan dipersunting oleh Prabu Hayam Wuruk dari Kerajaan Majapahit, dihabisi di lapangan bubat oleh prajurit Majapahit. Percaya atau tidak, hingga saat ini, sedikit sesepuh-sesepuh kita di tanah sunda dan jawa masih menganggap, pernikahan antara sunda dan jawa adalah suatu hal yang pamali untuk dilakukan. Masih dalam sampel permusuhan, kita juga mengetahui perseteruan antar organisasi mahasiswa PMII dan HMI, perseteruan antar suporter sepak bola (Viking vs The Jakmania, Aremania vs Bonek).
Dari berbagai contoh diatas, kita sejatinya dapat mengambil benang merah, dimana perseteruan-

perseteruan tersebut lahir dari sikap primordialis yang kurang bijaksana dan adanya etnosentrisme yang berlebihan. Merasa kelompoknya adalah yang paling benar dan akan membunuh siapapun yang berbeda dari apa yang dia pilih. Menurut penulis, ini adalah pemikiran yang sangat primitif dan tidak bijaksana. Hal ini wajib untuk kita tinggalkan, sikap primordialis yang tidak bijaksana.

Lantas bagaimanakah kita harus bersikap sehingga primordialisme kita tidak menyebabkan etnosentrisme berlebihan yang menyebabkan intolerasi terhadap sesama? Sebelumnya, lagi-lagi kita harus memahami, bahwa perbedaan adalah sebuah rahmat dari Allah SWT yang wajib kita syukuri. Allah juga memerintahkan kita untuk saling mengenal, mengerti dan memahami satu sama lain, tanpa perlu mengorbankan eksistensi primordialisme kita (Waja’alnakum syu’uban waqobaa’ila lita’arofuu). Seperti halnya dengan apa yang telah dilakukan oleh sahabat-sahabat dari penulis di Komunitas Gusdurian Malang, dimana sahabat-sahabat GD mengunjungi gereja dalam perayaan natal kemarin untuk menunjukkan rasa saling mengerti, memahami, dan toleran, tentunya tanpa mengorbankan eksistensi primordialis keislamannya. Mereka tetap bagian dari Islam meskipun mereka datang ke Gereja, karena tidak kemudian mengubah keyakinan mereka akan kebenaran Islam. Dengan demikian, keberagaman menjadi sesuatu yang indah, sesuatu yang sangat menyejukkan, berharga, memberikan rasa aman terhadap sesama dan patut kita syukuri bersama. Tidak kemudian menjadi modal permusuhan antar sesama, seperti yang banyak terjadi belakangan ini.
Kita sebagai bangsa Indonesia, dimana Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, berbagai macam tradisi, dan berbagai macam keyakinan beragama, sangat rentan akan perpecahan dan konflik akibat sikap primordialis yang tidak bijaksana. Sehingga, sudah sepatutnya kita bersama-sama menghargai perbedaan atas sesama. Seperti semboyan negara kita “Bhinneka Tunggal Ika, (Berbeda-beda tapi tetap satu jua)”,mari kita bersatu dalam perbedaan, menuju Indonesia berkemajuan. Dan mari kita junjung tinggi sifat Tasamuh (toleran), Tawazun (seimbang), Tawassuth(moderat), dan Ta’addul (adil) sehingga kita dapat menjadi seorang primordialis yang bijaksana. Wallahu a’lam.
Malang, 26/12/15 03.05 WIB
Hari Ibu : Refleksi Gerakan Perempuan atau Ungkapan Kasih Sayang?

Hari Ibu : Refleksi Gerakan Perempuan atau Ungkapan Kasih Sayang?

Oleh : Fawwaz Muhammad Fauzi

Kata mereka diriku slalu dimanja
Kata mereka diriku slalu ditimang
Oh bunda ada dan tiada dirimu
Kan selalu ada di dalam hatiku
(dalam “Bunda” Melly Goeslaw)

Begitulah cuplikan lirik dari lagu Bunda. Dari situ, kita dapat benar-benar merefleksikan dengan tenang, bagaimana peran ibu dalam kehidupan kita, betapa pentingnya ibu bagi kita. Penulis juga memiliki ibu yang sangat penulis sayangi. Beliau yang tak kenal lelah, berjuang membesarkan anaknya, hingga seperti sekarang. Semuanya berkat kedua orang tua penulis, terutama berkat seorang ibu. Maka dari itu, mari sejenak mengucap doa untuknya, dengan harapan, semoga ibu dan ayah kita bahagia dan selamat di dunia dan di akhirat nanti. Allahummaghrilana Waliwaalidiina Warhamhuma kamaa robbayaana shighooro. Lahumal faatihah…
Ibu memang patut kita hormati. Sebagai orang islam, kita pasti sudah sangat mengenal istilah “Surga ditelapak kaki ibu”, “Ridho Allah terdapat pada Ridho Orang Tua”, dan hadits yang menyebutkan keutamaan ibu sebagai berikut :
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ، قَالَ أَبُوْكَ
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, belia berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.’” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548).
Besok (22/12/2015) kita akan merayakan hari ibu. Biasanya, dalam perayaan ini, seseorang yang berposisi sebagai anak akan memberikan sesuatu kepada ibunya, baik berupa materi maupun ungkapan kasih sayang nan menyejukkan seperti lagu diatas, bahkan sebuah do’a yang tercurahkan untuk seorang ibu. Hal itu sudah sagat lumrah terjadi di belahan dunia manapun, dimana hari ibu memang dirayakan untuk kemudian menghargai perjuangan ibu terhadap anak dan keluarganya. Namun, apakah itu pula yang melandasi diperingatinya hari ibu di Indonesia? Jika tidak, lantas bagaimana? Ketika kita mengikuti kata-kata Soekarno, “JASMERAH”, Jangan sekali kali melupakan sejarah, setidaknya kita akan memiliki motivasi lebih dari apa yang telah disebutkan diatas dalam memperingati hari ibu.
Sejarah hari ibu berawal ketika dari berkumpulnya para pejuang perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatra dan mengadakan Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Salah satu hasil dari kongres tersebut salah satunya adalah membentuk Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Namun penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938. Bahkan, Presiden Soekarno menetapkan tanggal 22 Desember ini sebagai Hari Ibu melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959.
Para pejuang perempuan tersebut berkumpul untuk menyatukan pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan dan perbaikan nasib kaum perempuan. Para feminis ini menggarap berbagai isu tentang persatuan perempuan Nusantara, pelibatan perempuan dalam perjuangan melawan kemerdekaan, pelibatan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa, perdagangan anak-anak dan kaum perempuan. Tak hanya itu, masalah perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi perempuan, dan masih banyak lagi, juga dibahas dalam kongres itu.
Jika kita menelisik lebih dalam, hari ibu di Indonesia nyatanya sangat erat kaitannya dengan GERAKAN PEREMPUAN. Dimana isu-isu perempuan dalam konteks partisipasi gerakan perlawanan terhadap penjajahan selalu dikaji, dikupas lebih dalam, hingga kaum perempuan pun dapat memberikan pernyataan sikap terhadap suatu problematika pada masa itu. M. Christina Tiahahu, Cut Nya Dien, Cut Mutiah, R.A. Kartini, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Achmad Dahlan, Rangkayo Rasuna Said beserta tokoh perempuan lainnya menggangas hari ibu bukan untuk kemudian merayakannya dengan seremonial-seremonial yang hanya berupa pemberian hadiah, ucapan kasih sayang, dan lain-lain. Melainkan lebih dari itu. Yakni untuk mengenang semangat dan perjuangan para pejuang-pejuang perempuan dalam negeri dalam upayanya berpartisipasi aktif dalam gerakan perbaikan bangsa.
Kini, peringatan hari ibu di Indonesia dalam realisasinya lebih kepada ungkapan rasa sayang kepada para ibu, memuji keibuan para ibu. Seperti yang telah diuraikan diatas, kita berlomba-lomba memberikan hadiah kepada ibu, berlomba-lomba memberikan ungkapan kasih sayang untuk ibu, dan lain-lain. Meski dalam konteks relevansinya dengan sejarah hari ibu sendiri kurang begiu sejalan, hal tesebut bukanlah sesuatu yang negatif yang harus dihindari dalam peringatan hari ibu. Ungkapan kasih sayang dan pemberian hadiah adalah hal yang sangat baik yang dapat dilakukan pada hari ibu.
Lantas apa yang menjadi masalah? Hal diatas (Ungkapan kasih_red) adalah versi baru yang baru dalam peringatan hari ibu. Versi lamanya (Refleksi gerakan_red) adalah bagaimana kita memperingati hari ibu dengan merefleksikan semangat kaum ibu pada masa lampau. Dimana dengan sangat berani, mereka berkecimpung dalam percaturan gerakan nasional pada masa lalu. Versi baru adalah hal yang baik, begitupula versi yang lama. Maka dari itu, tak elok kiranya ketika kita menghilangkan salahsatu dari keduanya. Akan lebih baik, versi lama yang kemudian telah terkikis oleh peringatan versi baru dikembalikan lagi esensinya dalam peringatan hari ibu kali ini. Sehingga hari ibu tidak hanya tentang olah emosional, namun juga olah intelektual yang edukatif dan reflektif. Seperti melaksanakan Seminar pengkajian sejarah hari ibu, bedah buku tokoh-tokoh perempuan, Diskusi seputar isu gender, aksi teatrikal hari ibu, dan lain-lain.
Dengan demikian, eksistensi pejuang perempuan di Indonesia akan lebih bertaji, kaum ibu akan lebih teredukasi dan sadar akan peran, bahkan para calon ibu, yang sejatinya, merekalah yang sangat memerlukan wawasan gerakan perempuan dan keibuan. Sehingga para calon ibu nantinya dapat membesarkan anaknya dengan baik sebagai the next ibna zamaanika. Bukankah para calon ibu ingin anakanya lahir dari rahim seorang wanita yang cerdas? Jelas! Maka dari itu, semoga dari refleksi hari ibu yang lebih komprehensif dalam konteks isu yang diangkat. Para calon iu dapat lebih termotivasi untuk belajar lebih baik lagi sehingga mampu membesarkan anaknya secara bijak dan bijaksana di kemudian hari. SELAMAT HARI IBU.

Malang, 21/12/2015
SANG DOSEN MENYOAL “SELAMAT SIANG”

SANG DOSEN MENYOAL “SELAMAT SIANG”

Oleh : Fawwaz Muhammad Fauzi
Assalamualaikum, SELAMAT SIANG Kota Malang, Kota Toleransi, Kota berkumpulnya berbagai macam suku, ras, budaya, dan agama, sehingga menjadi kota yang berpenduduk sangat bhinneka, dan banyak beberapa komunitas yang mengupayakan sebuah gerakan ‘Tunggal Ika’ nya, sehingga keberagaman penduduk Kota Malang dapat menjadi pondasi persatuan antar sesama warga kota Malang dan menjadi percontohan Kota yang relatif aman dari isu perpecahan akibat konflik SARA.
SELAMAT SIANG? Ya, tulisan ini hanya berangkat dari kata “Selamat Siang”, dimana kemarin penulis menanyakan sebuah problem mata kuliah terhadap salah satu dosen dari penulis. Disini penulis mendapatkan respon yang sangat tidak penulis duga, terheran-heran, karena penulis kira, apa yang penulis sampaikan kepada beliau disampaikan dengan kalimat-kalimat yang terbilang sopan dan ta’dzim. Respon beliau menurut penulis sangat tidak perlu diungkapkan, karena ada beberapa point yang menurut penulis adalah hal yang bertentangan dengan apa yang penulis fahami selama ini.

Begitulan kira-kira percakapan penulis dengan beliau, sang dosen. Ada hal yang kemudian menjadi kegaduhan dalam benak penulis. Mengapa beliau sangat mempermasalahkan kata selamat siang? Mengapa beliau langsung mengkaitkan kata selamat siang dengan tradisi non-muslim? Mengapa beliau malah menanyakan pengakuan keislaman atas dirinya kepada saya? Menurut penulis, ini penyataan yang kacau balau dan gagal paham terkait konsep agama dan sebab musabbab dari kata “Assalamualaikum” itu sendiri.
Pertama, kata Assalamualaikum memang sangat dianjurkan oleh Rasulullah, dimana kita sunnah mengucapkannya, dan wajib kifayah bagi yang mendengarnya untuk menjawab. Ada beberapa hadits Rasulullah yang menerangkan terkait Salam, seperti hadits terkait anjuran berucap salam dan menjawabnya, tatacara mengucapkan salam dan menjawabnya, bagaimana mengucapkan salam kepada non-muslim, bagaimana mengucapkan salam ketika masuk rumah yang kosong, dan hingga hal yang menjadi keutamaan mengapa harus mengucap “Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh”.
Namun, apa yang kemudian menjadi anjuran Rasulullah SAW tidak kemudian menghilangkan sebuah tradisi-tradisi baik yang sudah ada dalam praktek kehidupan sosial pada saat itu, seperti ucapan “Shabaahal khair (Selamat Pagi)”, “Shabaahannur (Selamat Pagi)”, “Nahaaruka sa’iid (Semoga Siangmu bahagia)”, Lailatuka sa’idah (semoga malammu bahagia)”. Jadi, sesuai dengan kaidah “Al Muhaafdzatu alal qadiimisshalih, Wal Akhdu bil jadiidil ashlah”, Rasulullah tidak kemudian mengharamkan ucapan-ucapan diatas dan wajib diganti dengan ucapan “Assalamualaikum”, melainkan hanya hendak membuat ucapan yang lebih afdhal dari ucapan-ucapan tersebut. Sehingga, mengucapkan “Assalamualaikum” adalah sunnah, bukan wajib.
Kedua, tradisi ucapan selamat siang bukanlah tradisi non-muslim. Jika kita melek akan sejarah. Kata selamat siang tidak pernah di syariatkan oleh agama-agama lain. Contohnya adalah agama kristen yang mensyariatkan “Shalom Aleichim b’Shem Ha Mashiach”, Yudaisme yang mensyariatkan “Shalom aleichem”. Dimana sejatinya kedua kalimat itu adalah kalimat yang berasal dari bahasa ibrani. Dan kita perlu tahu bahwa ternyata Bahasa Arab adalah bahasa yang serumpun semitik dengan bahasa ibrani yang banyak digunakan di Timur Tengah. Selain itu, ada agama Buddha yang mensyariatkan salam “Namo Buddhaya” yang artinya “terpujilah buddha”, ada agama hindu yan mensyariatkan “Om Swastiastu” dan “Om Santi Santi Santi Om”, dan masih banyak percontohan ucapan salam agama-agama lain yang bisa pembaca gali sendiri asal muasalnya. Dalam tradisi kesukuan di Indonesia, ada ucapan sampurasun atau Wilujeng Enjing dalam tradisi sunda, ucapan Sugeng Enjing dalam bahasa Jawa, Horas dalam bahasa Batak, Tabea dalam bahasa Papua.
Dari beberapa ucapan diatas, penulis tidak menemukan satupun ucapan “Selamat Siang” yang disyariatkan oleh agama apapun, bahkan dari tradisi kesukuan. Sehingga, pemahaman terkait ucapan Selamat Siang adalah tradisi non-muslim adalah salah kaprah dan perlu diklarifikasi. Karena sejatinya, ucapan selamat siang, selamat pagi, selamat sore, selamat malam adalah ungkapan salam dalam bahasa Indonesia yang perlu digunakan untuk menjalin komunikasi antar suku bangsa Indonesia yang mempunyai keberagaman. Seperti yang kita  ketahui bersama, bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bagi bangsa Indonesia. Apabila kita masih ingat terkait sumpah pemuda, kita akan menemukan sebuah ikrar ke-Indonesia-an dimana salahsatu isinya memuat ikrar Bahasa yang satu, yaitu Bahasa Indonesia.
Ketiga, eksistensi atau pengakuan agama bukanlah hal yang patut dipertanyakan kepada orang lain ataupun khalayak umum. Karena menurut pribadi penulis, keyakinan dalam beragama adalah di dalam hati, bukan didalam pengakuan orang lain, pengakuan dari eksisitensi keyakinan kita terhadap suatu agama, dalam hal ini adalah islam, cukup dengan kalimat “Syahadat”. Karena diluar itu, kita tahu dalam prakteknya, banyak wilayah khilafiyahalias berbeda-beda, termasuk dalam praktek shalat, zakat, puasa dan ibadah haji. Praktek-praktek tersebut mempunyai berbagai macam versi yang diambil dari sumber hukum yang sama namun di-ijtihadkan dengan pemahaman yang berbeda-beda oleh ulama kita, sehingga lahirlah berbagai macam ulama mujtahid.
Apabila kita lagi-lagi menelisik sejarah, dalam ilmu teologi, eksistensi yang berlebihan atas pengakuan keislaman nyatanya malah memberikan dampak buruk terhadap islam itu sendiri. Seperti halnya kita mengetahui sejarah dimana ada beberapa firqoh dalam islam yang lahir karena membutakan eksistensi pengakuan, seperti Jabariyah, Qodariyah, Muktazilah, Syiah, dan Khawarij. Dimana kesemuanya lahir atas problem-problem eksistensi ketauhidan yang ingin diakui dengan kepentingan politik pada masa itu. Sehingga adalah hal yang bodoh ketika kita ingin mengulang sejarah perpecahan tersebut dengan sikap gila eksistensi, apalagi dengan kegilaan eksistensi keimanan. Dalam 6 poin rukun iman saja, semuanya adalah tentang keyakinan hati kita sendiri, bukan keyakinan yang harus dipercayai oleh orang lain. Karena manusia tidak akan pernah mengetahui apa isi hati sesama manusia itu sendiri. Bisa saja keimanan seorang kyai adalah lebih rendah dari keimanan seorang preman. Itulah rahasia hati, dan manusia hanya bisa mengandalkan sebuah kepercayaan atas sesamanya akan hal itu.
Dari beberapa pembahasan diatas, ada beberapa hal yang menjadi penting untuk kemudian difahami bersama, bahwa kita adalah manusia, yang wajib saling melindungi satu sama lain, apalagi dengan sesama muslim. 6 point tujuan syariat islam sendiri adalah upaya untuk melindungi sesama manusia, bukan untuk saling menjatuhkan. Apalagi menjatuhkan demi eksistensi jabatan atau gelar tertentu. Maka dari itu, dalam kehiduan bersosial, perlu kiranya menjunjung tinggi nila-nilai tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), dan ta’addul (keadilan). Sehingga terciptalah suatu kondisi dimana ukhuwwah islamiyyah, ukhuwwah wathaniyyah, ukhuwwah basyariyyah terjaga dengan baik dan memunculkan kembali wajah Islam sebagai Agama yang Rahmatan Lil Alamin. Mari bersama-sama menjaga akan hal itu, apapun peran kita, dan apapun jabatan kita. Wallahu a’lam.

“Tidak penting apapun agama atau sukumu… Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu” – GUSDUR

Malang, 12/12/2015 13.54 WIB