Muqoddimah : 12 Fan Ilmu

Pada Muqoddimah pembahasan Basmallah pernah disinggung tentang Fan Ilmu yang 12. Kali ini saya akan mencoba menguraikan tentang apa saja komponen dari 12 fan ilmu tersebut beserta penjelasannya. Penjelasan ini didapatkan dari Blog tetangga yang saya kira penjelasannya bagus dan selaras dengan apa yang pernah saya dengar. Sebenarnya dulu saya pernah nulis tentang 12 fan ilmu ini, tapi catatannya hilang (lupa nyimpen.Hehehe…). Semoga artikel ini setidaknya mampu memberi gambaran tentang 12 fan ilmu yang masyhur di dunia Pesantren Salaf (ga tau sih kalo pesantren lain, untuk pesantren saya sangat masyhur meski yang dipelajari hanya sebagian kecil dar i 12 fan ilmu yang ada).

12 fan ilmu dirangkum dalam sebuah nadzom (namun kurang tau referensinya, hehe… yg tau mohon bantu). Berikut adalah Nadzomnya :

صرف بيان معانى نحو قفية   *   شعر عروض إشتقاق خط إنشاء

مناظرة والثانى عشرها لغة   *         تلك العلوم لها أداب الأسماء

1.    Shorof

Ilmu ini membahas tentang morfologi suatu kalimah (kata) dalam bahasa arab. Perubahan dari satu bentuk ke bentuk yang lain untuk menghasilkan ma’na yang dimaksud. Contoh dari Fi’il (kata kerja) Madli ke bentuk Fi’il Mudlori’, Mashdar (kata benda), Isim Fa’il (pelaku), Isim Maf’ul (kata benda objek), dan lainnya. Kitab Kuning yang  biasanya digunakan untuk mempelajari ilmu ini adalah Al Amtsilatut tashrifiyyah, Kailany, Fathul Khobirul Latif, Nadhm Maqshud, Zanjani, dan lain-lain.

2.    Bayan

Lebih sukar dari ilmu Shorof, ilmu ini membahas tentang majas dan perumpaman dalam bahasa arab. Seperti halnya ilmu Shorof, ilmu ini juga hanya membahas satu kalimah (kata) tanpa melihat hubungannya dengan kalimah yang lain. Misalnya dalam penggunaan lafadh Ashobi’ahum dalam ayatYaj’aluun Ashobi’ahum fi adzaanihim dalam surat Al Baqoroh. Kata ashobi’ahum tersebut tidak dima’nai sebagai “jari-jari mereka”, tapi dima’nai sebagai “ujung jari-jari mereka”. Karena gak mungkin kan memasukkan jari ke telinga, yang mungkin memasukkan ujungnya saja. Dalam ayat tersebut, ilmu Bayan menamainya dengan nama Majas, sering disebut termasuk bab min ithlaaqil kul wairodatil juz , yang disebutkan adalah bentuk keseluruhan (jari-jari), tapi yang dimaksud adalah sebagian (ujung jari-jari).

3.    Ma’ani

Mirip dengan ilmu Bayan, ilmu ini juga terasa lebih sukar. Pembahasan ilmu ini lebih ke penambahan ma’na yang timbul karena terjadi perubahan susunan kalimah bahasa arab. Jadi, ilmu ini tidak hanya membahas satu kalimah saja, tapi melihat hubungannya dengan kalimah yang lain. Misalnya pembuangan Mubtada dari struktur Mubatada Khobar dalam bahasa arab. Salah satu ma’na yang timbul adalah untuk Memuliakan objek yang ditunjuk oleh Mubtada tersebut.
 
4.    Nahwu

Ilmu ini mungkin yang lebih sering terdengar berpasangan dengan ilmu Shorof. Biasanya orang bilang ilmu Nahwu Shorof. Memang fenomena itu sudah dari dulu diungkapkan oleh ulama dahulu. Para ulama bahkan menyebutkan bahwa As Shorfu Ummul ‘Ulum wa Nahwu Abuha. Ilmu Shorof adalah ibunya segala ilmu dan Ilmu Nahwu adalah bapaknya. Ilmu ini membahas gramatikal bahasa arab seperti bagaimana status jabatan kalimah (kata) dalam suatu kalam (kalimat). Apakah dia menjadi Fa’il (pelaku/subjek), Maf’ul (objek), Na’at (sifat), dan lainnya. Seperti halnya ilmu Ma’ani, ilmu ini otomatis membahas keterkaitan suatu kalimah dengan kalimah yang lainnya. Contohnya lafadh Ar Rohman pada bacaan basmalah adalah Na’at dari lafadh Jalalah (Allah). Kitab yang biasa digunakan untuk mengkaji ilmu Nahwu adalah Jurumiyyah, Imrithi, Alfiyyah, Kifaayatul Ashab, dan lain-lain.

5.    Qofiyah

Fan (ilmu) ini mengatur bagaiman ujung satar awal harus sama dengan ujung satar tsani dalam suatu bait. Satar adalah potongan setengah bait dari suaatu nadhm. Misalnya kita punya suatu Nadhm

Al Hamdulillahil ladzi qod waffaqo # Lil ‘ilmi khoiro kholqihi wa lit tuqo

Dari bait di atas, satu satar adalah dari Al Hamdulillah sampai waffaqo. Yang saya contohkan adalah Bahar Rojaz dimana satar awal harus sama rimanya dengan satar Tsani. Tapi, di bahar yang lain ketentuan itu berbeda.

6.    Syi’ir

Ilmu ini membahas tentang bagaimana cara membuat suatu Syi’iran tentunya dalam bahasa arab.

7.    ‘Arudl

Nah, tadi kita sedikit menyinggung masalah bahar. Dalam ilmu inilah istilah Bahar itu dipelajari. Bagaimana suatu nadhm bisa disusun dengan menggunakan enam belas bahar yang sudah ada. Salah satu kitab yang saya tahu adalah Mukhtashor Syafi.

8.    Isytiqoq

Pencetakan suatu lafadh dari lafadh yang lain adalah objek kajian ilmu ini. Jika kita ingin tahu, sebenarnya lafadh Allah-pun dicetak dari lafadh Ilahun setelah melalui perubahan-perubahan. Demikian pula dengan lafadh-lafadh yang lain. Dalam pembahasan di bab-bab artikel saya kedepan nanti, ilmu ini juga akan di dapatkan dalam praktiknya.

9.    Khot

Tulisan bahasa arab pun ada tata cara penulisannya. Nah, tata cara penulisan tersebut menjadi kajian ilmu ini. Dalam bahasa arab ada standar tujuh jenis tulisan, yaitu Naskhi, Kufi, Tsulusi, Riq’ah, Diwani, Diwani Jali, dan Farisi.

10.    Insya’

Ilmu ini membahas bagaiman membuat suatu kalam (kalimat) yang benar dalam bahasa arab. Biasanya latihan ilmu ini adalah dengan menyusun kalam dari runtutan kalimah yang sembarang.

11.    Munadzoroh

Kadang kala kita perlu ber-Munadhoroh (argumen) dengan pendapat orang lain. Nah, supaya argumen yang diungkapkan sesuai dengan aturan, dibuatlah ilmu ini.

12.    Lughoh

Ilmu ini membahas tentang mufrodat (kosa kata) dalam bahasa Arab. Semisal vocabulary dalam bahasa Inggris.

Itulah sedikit penjelasan mengenai 12 fan ilmu yang saya tahu (dari blog orang lain. Hehe…) Jika ada yang pernah mendengar versi yang lain, silakan ditulis di sini dengan memberi komentar.

Sejatinya, tidak hanya ilmu itu saja yang harus kita pelajari, masih banyak dan tidak akan bisa hitung jumlah ilmu yang harus kita pelajari, baik itu ilmu agama maupun sains.  Semoga Allah meng-Istiqomah-kan kita agar tetap setia menjadi Thoolibul ‘Ilmi. Karena keutamaan yang Allah tawarkan sangatlah besar bagi orang pencari ilmu.


وكن مستفيدا كل يوم زيادة   *    من العلم واسبح في بحور الفوائد



Profil : Prof. Dr. Said Aqil Siradj

Nama Lengkap : Said Aqil SiradjAlias : No Alias
Agama : Islam
Tempat Lahir : Cirebon
Tanggal Lahir : Jumat, 3 Juli 1953
Zodiac : Cancer
Hobby : Membaca, Ibadah, Silaturrahmi
Warga Negara : Indonesia

Istri : Nur Hayati Abdul Qodir
Anak : Muhammad Said Aqil, Nisrin Said Aqil, Rihab Said Aqil, Aqil Said Aqil

BIOGRAFI
Prof Dr KH Said Aqil Sirodj,Sosok laki laki religius ini biasa dipanggil dengan panggilan Siradj, kelahiran Cirebon 03 Juli 1953 dengan latar belakang Agama yang kuat,dan selalu ingin memperjuangkan Islam di berbagai aspek. Siradj juga mempunyai latar belakang akademis yang luas dalam ilmu Islam.
Alumni S3 University of Umm Al-qura dengan jurusan Aqidah / Filsafat islam ini lulus pada tahun 1994 yang sebelumnya mengambil S2 di Universitas Umm al-Qura, jurusan Perbandingan Agama, lulus 1987 dan S1 di Universitas King Abdul Aziz, jurusan Ushuluddin dan Dakwah, lulus 1982.Dengan latar belakang ilmu pendidikan Agama yang kuat dijadikan modal Siradj dalam dakwah dan memperjuangkan Islam di era baru ini.

Nahdlatul Ulama ( NU ) adalah Organisasi Muslim besar Indonesia yang paling berpengaruh di dunia Islam dan saat ini di Pimpin oleh Said Aqil Siradj. Terpilihnya Siradj dalam memimpin organisasi Nahdlatul Ulama merupakan buah dari usaha Siradj dan pendukungnya dalam pemilihan Partai besar tersebut. Dalam pemilihan tersebut, Siradj mengalahkan Slamet Effendi Yusuf.294 Suara yang dikumpulkan Siradj,sedangkan Slamet Effendi Yusuf  hanya mendapatkan 201 suara. Berlanjut ke putaran dua akhirnya Siradj sebagai pemenang dengan suara terunggul sebanyak 178 Suara yang tentunya sudah memenuhi tata tertib Mukhtamar yang mengharuskan seorang calon mengumpulkan poin 99 Suara.
  
Nahdlatul Ulama merupakan organisasi dengan basis keanggotaan yang kebanyakan dari pedesaan dan ciri khas tradisional ini yang membedakan Nahdlatul Ulama dengan organisasi lainnya.Point utama organisasi ini adalah penekanan pada pendidikan dan keterlibatan politik berlandaskan prinsip Islam yang mana sesuai dengan visi misi Siradj. Prof Dr KH Said Aqil Siradj menjabat sebagai Ketua Umum PBNU periode 2010 – 2015.
  

PENDIDIKAN
  • S1 Universitas King Abdul Aziz, jurusan Ushuluddin dan Dakwah, lulus 1982
  • S2 Universitas Umm al-Qura, jurusan Perbandingan Agama, lulus 1987
  • S3 University of Umm al-Qura, jurusan Aqidah / Filsafat Islam, lulus 1994
KARIR
  • Tim ahli Bahasa Indonesia dalam surat kabar harian Al-Nadwah Mekkah (1991)
  • Dosen di Institut Pendidikan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) (1995 – 1997)
  • Dosen Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1995 – sekarang)
  • Wakil Direktur Universitas Islam Malang (Unisma) (1997 – 1999)
  • MKDU Penasehat Fakultas di Universitas Surabaya (Ubaya) (1998 – sekarang)
  • Wakil Ketua dari lima tim penyusun rancangan AD / ART PKB (1998)
  • Komisi Member (1998 – 1999)
  • Dosen Luar Biasa Institut Islam Tribakti Lirboyo Kediri (1999 – sekarang)
  • MPR anggota fraksi yang mewakili NU (1999 – 2004)
  • Penasehat Masyarakat Pariwisata Indonesia (MPI) (2001 – sekarang)
  • Dosen Pascasarjana ST Ibrahim Maqdum Tuban (2003 – sekarang)
  • UNU Dosen Lulusan Universitas NU Solo (2003 – sekarang)
  • Ketua Umum Pengurus Nahdatul Ulama (PBNU) (2010 – 2015)

K.H. Hasyim Muzadi : Polisi Harus Paham Kaidah Demokrasi

JAKARTA- Penggerebekan Sekretariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo oleh aparat polisi pada Kamis kemarin (2/5) disesalkan tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Muzadi. Apalagi, alasan bahwa para mahasiswa Nahdliyin itu belum meminta izin untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden SBY tidak bisa diterima.

Lha, wong demo saja sekarang tidak perlu pakai ijin kok. Cukup pemberitahuan kepada polisi. Pemberitahuan itu gunanya juga agar polisi turut mengamankan jalannya demo, sehingga aspirasi pengunjuk rasa sampai kepada yang bersangkutan dengan tertib,” ungkap KH Hasyim Muzadi, seperti disampaikan Adhie M Massardi beberapa saat lalu (Jumat, 3/5).

Jurubicara Presiden era Gus Dur ini bertemu mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi di Ponpes Al-Hikam, Depok, Jawa Barat (2/4) untuk membicarakan berbagai persoalan bangsa yang kian karut marut.

Tapi yang paling membuat Kiai Hasyim terkejut adalah kejadian penggerebekan markas PMII di Situbondo itu. Menurut Adhie, ada tiga hal yang membuat kiai kharismatik NU itu terkejut.  Pertama, PMII adalah organisasi kemahasiswaan yang berada di bawah naungan NU. Kedua, peristiwa ini mengingatkan kembali Kiai Hasyim kepada zaman Orde Baru yang represif. Ketiga, Situbondo merupakan kota di Jawa Timur yang paling traumatik bagi warga Nahdliyin, karena di kota ini pada 1998 terjadi pembantaian kiai-kiai NU dengan sandiwara membasmi dukun santet.

Meskipun cukup masygul mendengar kasus PMII Situbondo, tapi kiai Hasyim tetap menyikapinya dengan bijak.  “Beliau (kiai Hasyim) hanya minta agar hal (penggerebekan) itu tidak diulangi. Kapolri harus bisa mendidik jajaran kepolisian untuk memahami kaidah-kaidah demokrasi. Menyampaikan aspirasi kepada presiden, bahkan dengan berdemonstrasi, itu bukan dosa. Lha, ini baru niat kok sudah digerebek,” kata Adhie.

“Tugas polisi adalah menjaga proses demokrasi itu. Kalau dalam menyampaikan aspirasi melanggarkan hukum, polisi ya harus bertindak,” ujar KH Hasyim Muzadi, sebagimana disampaikan Adhie Massardi. (RMOL)

____________________________________
 Dikutip dari : Website PB PMII

Bab Kalam : Bagian 1 (قوله: الكَلامُ هُوَ اللـَّفظ…….إلخ)

Sebelum kita membahas lebih lanjut. Perlu diketahui bahwa Pembahasan Ilmu Nahwu kali ini secara sistematik akan mengikuti sistematika klasifikasi berdasarkan kitab Jurumiyyah, baik dalam segi klasifikasi bab maupun permasalahannya. Namun, penjelasannya akan diperluas mecakup kitab-kitab lain, meliputi kitab Imrithi, Alfiyah, Nadzmul Maqshud, Qowaa’idul I’rob, bahkan jauharul maknun. Selamat berselancar di samudra ilmu nahwu….!!!

الكلام



Mengapai pembahasan tentang Kalam di dahulukan daripada yang lain? لِأنَّ الكَلامَ هُوَ مَقصُوْدٌ بعِلمِ النـَّحْوِ , artinya, karena kalam sendiri adalah maksud utama dari ilmu nahwu

(قوله: الكَلامُ هُوَ اللـَّفظ…….إلخ)

Dalam bahasa arab, pembacaan tulisan كلام  yang mengandung ma’na ada 3 :

1.    الكِلامْ : الجراحات  artinya luka (jama)
2.    الكُلامْ: الأرْضُ الصـُّعْبَة ُ , artinya tanah yang tandus
3.    الكَلامْ: القول , artinya ucapan


Selain dalam ilmu Nahwu, istilah kalam juga digunakan dalam disiplin ilmu lainnya. Berikut adalah pengertian kalam menurut berbagai macam disiplin ilmu :


1.    Kalam perspektif Lughoh

كُلُّ مَا أفادَ مِنْ كِتابَةٍ أوْ إشَارَةٍ أوْ عُقـَدٍ أوْ نـُصَبٍ أوْ لِسَانٍ حَالٍ

“Segala sesuatu yang berfaidah, baik yang berasal dari tulisan, isyarat, tanda dengan benda mati, maupun ucapan.”

Melambaikan tangan merupakan salah satu contoh isyarat untuk memanggil atau mengisyaratkan sampai jumpa. Menurut Lughoh, hal tersebut disebut Kalam.

2.    Kalam Perspektif Fiqh

كُلُّ مَا أبْطلَ الصَّلاة َمِنْ حَرْفٍ مُفهِمٍ كقِ مِنَ الوِقايَةِ وَعِ مِنَ الوِعَايَةِ أوْ حَرْفيْنِ وَإنْ لمْ يُفهَمَا

“Segala sesuatu yang membatalkan shalat yang berupa ucapan dari satu huruf yang difahami seperti  قِ dari lafadz وقاية dan ع dari lafadz وعاية atau dua huruf meskipun tidak dapat difahami.”

3.    Kalam Perspektif Ushul

اللـَّفظ ُالمُنزَّلُ عَلى مُحَمَّدٍ صَلـَّى اللهُ عَليْهِ وَسَلـَّمَ المُعْجِزُ وَلوْ بأقصَرِ سُوْرَةٍ المُتعَبَّدُ بتِلاوَتِهِ

“Lafadz yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang berupa mu’jizat meskipun merupakan surat terpendek dari seluruh surat, dan bernilai ibadah dalam membacanya.”

4.    Kalam Perspektif Mutakallim/tauhid

صِفة ٌقدِيْمَة ٌقائِمَة ٌبذاتِهِ تعَالى ليْسَ بحَرْفٍ وَلاصَوْةٍ

“Sifat Maha terdahulu yang berlaku pada Allah SWT dengan tanpa huruf dan suara.”
5.    Kalam Perspektif Nahwu

مَا اجْتمَعَ فِيْهِ قيُوْدُ الأرْبَعَةِ الـَّتِيْ هِيَ اللـَّفظ ُالمُرَكَّبُ المُفِيْدُ بالوَضْعِ

“Sesuatu yang padanya terkumpul Qoyyid yang empat, yaitu Lafadz, Murokkab, Mufid, dan Wadho.”
Syekh Al-Imrithi dalam Kitabnya,


                 كـَلامُهـُمْ لـَفظ ٌ مُفِـيْدٌ مُسْنـَدُ   *    وَالكِلمَة ُاللفظ ُالمُفِيْدُ المُفرَدُ   

 
Syair,


إنَّ الكَلاَمَ لَفِى الفُؤَادِ وَاِنَّمَا       *    جُعِلَ الِّلسَانُ عَلَى الفُؤَادِ دَلِيْلاَ


Kalam perspektif Nahwu terdapat 4 qoyyid, yaitu :


1.    Lafadz


Etimologi : الطـُّرْحُ وَالرَّمْيُ , artinya melempar. Contoh : لـَفظتُ الحَجَرَ , artinya Saya melempar Batu.


Terminologi :

 الصَّوْتُ المُشْتَمِلُ عَلى بَعْضِ حُرُوْفِ الهجَائِيَّةِ ,

Suara yang mencakup terhadap huruf hijaiyyah.” Contoh : زَيْدٌ

Apabila ada suara yang mencakup terhadap huruf hijaiyyah yang berasal dari suara hewan atau benda mati disebut Isim Shout (إسم صوت).

Alfiyyah,


وَمَا بهِ خُوْطِبَ مَا لا يَعْقِلُ                 *       مِنْ مُشْبهِ اسْمِ الفِعْلِ صَوْتا يُجْعَلُ
كذا الـَّذِيْ أجْدَى حِكايَة ًكقـــَبْ            *        وَالزَمْ بـِنا النـَّوْعَيْنِ فـَهْوَ قدْ وَجَبْ


Lafadz terbagi 2 :


a.    Musta’mal : مَا يُسْتَعْمَلُ فِي كلامِ العَرَبيَةِ , artinya Lafadz yang biasa digunakan dalam Kalam araby. 

Contoh : زَيْدٌ

b.    Muhmal : مَا لايُسْتَعْمَلُ فِي كلامِ العَرَبيَةِ , artinya Lafadz yang tidak biasa digunakan dalam Kalam araby. Contoh : Asep, Tejo, Sukiyem, dll.


2.    Murokkab

Etimologi : وَضْعُ شَيْئٍ عَلى شَيْئٍ آخَرَ , artinya menempatkan sesuatu terhadap sesuatu yang lain.
 

Terminologi :  مَا ترَكَّبَ مِنْ كَلِمَتيْنِ فأكْثرَ, artinya “Sesuatu yang tersusun dari 2 kalimat atau lebih.”
Contoh : زَيْدٌ قائِمٌ

Murokkab terbagi menjadi 3 :
 
a.    Murokkab Isnady :

إسْنادُ شَيْئٍ عَلى شَيْئٍ آخَرَ لِأجْلِ الحُكْمِ

Artinya, “Menghubungkan kalimat terhadap kalimat lain dengan tujuan untuk menghasilkan sebuah hukum.”
 
Contoh :  زَيْدٌ قائِمٌ, ungkapan ini mengandung ma’na hukum, yaitu  إثبات القيام على زيد, artinya Menetapkan hukum berdiri kepada zaid.

Rukun Murokkab Isnady ada 2 :

–    مسند : ” مَا حَكَمْتَ بهِ عَلَى شيْئٍ “
–    مسند اليه : ” مَا حَكَمْتَ عَلَيْهِ بِشَيْئٍ “
 
b.    Murokkab Idhofy :

ضَمُّ اسْمٍ إلى اسْمٍ بقصْدِ تَخْصِيْصِهِ أوْ تَعْرِيْفِهِ

Artinya, “Mengumpulkan Isim terhadap Isim yang lain dengan tujuan takhsis dan Ta’rif.”.
Murokkab Idhofy disebut juga Tarkib Idhofah, yang penjelasanya telah dijelaskan pada pembahasan Basmalah. Klik disini untuk penjelasannya.

c.    Murokkab Mazji :

جَعْلُ اسْمَيْنِ بمَنزَلـَةِ اسْمٍ وَاحِدٍ

Artinya, “Menjadikan dua isim bertempat pada status satu isim” (Dua Isim menjadi Satu).
Contoh : بَعْلٌ بَكٌ، جدي بَعْلبَكَ

Rukum Murokkab Mazji ada 2 :
 
–    صَدَرْ, merupakan isim pertama
–    عَزجَ, merupakan isim kedua
 

Dari pembagian tersebut, Murokkab terklarifikasi lagi menjadi 2, yaitu :
 

1.    تام (sempurna), yaitu Murokkab Isnady
2.    ناقص (Tidak sempurna), yaitu Murokkab Idhofy dan Mazji


Yang menghasilkan kalam adalah Murokkab yang Tam (Isnady) karena murokkabnya menghasilkan sebuah hukum. Sedangkan Murokkab yang Naqis (Idhofy, Mazji) tidak menghasilkan sebuah hukum.
 

Murokkab Isnady terbagi 2, yaitu :
 

1.    Lafdzi, ada 3, yaitu
 

–    Jumlah Ismiyyah
–    Jumlah Fi’liyyah
–    Jumlah Syartiyyah

2.    Ma’nawi, ada 4, yaitu
 
–    فعل مضارع مفرد مذكر مخاطب
–    فعل مضارع متكلم وحده
–    فعل مضارع متكلم مع الغير
–    فعل امر مفرد مذكر مخاطب

3.    Mufid
 
Etimologi : مَا اسْتُفِيْدَ مِنْ عِلمٍ أوْ مِنْ مَالٍ, artinya sesuatu yang diambil faidahnya, baik berupa ilmu maupun harta.
 

Terminologi :

مَا أفادَ فـَائِدَة ً تـَامَّة ً بحَيْثُ يَحْسُنُ السُّكُوْتُ مِنَ المُتـَكَلـِّمِ وَالسَّامِعِ عَليْهَا

Artinya, “Sesuatu yang berfaidah sempurna ditandai dengan baiknya respon diantara pembicara dan lawan bicara.”

Deskripsi dari Mufid :
 
–    Fiil lazim mempunyai fail. Contoh : فرح زيد
–    Fiil muta’addi mempunyai maf’ul bih. Contoh : ضرب زيد
–    Mubtada mempunyai Khobar. Contoh : زيد فارح
–    Syarat mempunyai Jawab. Contoh : إن قام زيد قام عمر

4.    Wadho
 
Etimologi : مُطلـَقُ الوِلادَةِ, artinya Melahirkan. Contoh : وَضَعَتِ المَرْأة ُ, artinya Perempuan itu telah melahirkan.
 

Terminologi : جَعْلُ اللـَّفظِ دَلِيْلا عَلى المَعْنـَى, Artinya, “Menjadikan lafadz menunjukkan sebuah ma’na.”


_____________________________
Demikian Bab Kalam : Bagian 1, tunggu Bab Kalam : Bagian 2 di artikel selanjutnya,,,,

sumber  : Mas’alah Jurumiyyah Pondok Pesantren Baitulhikmah Haurkuning Salopa Tasikmalaya 46192 Jawa Barat 

Muqoddimah : Lanjutan Mabahits Basmalah (Tarkibnya lafadz الرَّحْمَنِ dan الرَّحِيْمِ)

Tarkib Lafadz  الرَّحْمَنِ dan الرَّحِيْمِ adalah sifat/na’at dari lafadz Allah. الرَّحْمَنِ merupakan sifat yang pertama, الرَّحِيْمِ merupakan sifat yang kedua. 

Hukum pada sifat ada 2 :

1.    Wajib itba’(Mengikuti), maksudnya :


–    Apabila mausuf rofa, maka sifat juga harus rofa
–    Apabila mausuf nashob, maka sifat juga harus nashob
–    Apabila mausuf jer, maka sifat juga harus jer


Tempat wajib itba adalah ketika mausuf ( yang disifati) butuh untuk disifati.

Lafadz  الرَّحْمَنِ dan الرَّحِيْمِ tidak wajib itba’ terhadap lafadz Allah, karena Allah pada hakikatnya tidak butuh untuk disifati. Namun, kitalah yang menyifatinya sebagai rasa penghambaan kita kepada-Nya.

Syekh Ibnu Malik bernadzom,


وإنْ نُعُوْتٌ كثُرَتْ وَقَدْ تَلَتْ    *     مُفْتَقِرًا لِذِكْرِهِنَّ أُتْبِعَتْ


2.    Boleh itba’ (Mengikuti), boleh Qotho’ (Putus)


Tempatnya adalah ketika mausuf butuh untuk disifati

Syekh Ibnu Malik dalam Nadzomnya,


وَاقْطَعْ أوْ أتْبِعْ إنْ يَكُنْ مُعَيّنَا   *    بِدُوْنِهَا أوْ بَعْضَهَا اقْطَعْ مُعْلِنَا


Dikarenakan lafadz Allah tidak butuh untuk disifati, maka lafadz  الرَّحْمَنِ dan الرَّحِيْمِ boleh itba dan boleh qotho’.

I’rob untuk Qotho ada 2 :

1.    Rofa’, dibaca بسم الله الرّحمنُ الرّحيمُ, tarkibnya  الرَّحْمَنِ dan الرَّحِيْمِ adalah menjadi khobar dari mubtada yang dibuang, taqdirnya بسم الله هو الرحمنُ هو الحيمُ

Dalam Alfiyyah dinadzomkan,


وَحَذْفُ مَا يُعْلَم ُجَائِزٌ كَمَا     *    تَقُوْلُ زُيْدٌ بَعْدَ مَنْ عِنْدَ كُماَ


“Boleh hukumnya untuk membuang mubtada, contohnya kalimat زُيْدٌ setelah ditanyakan مَنْ عِنْدَ كُماَ.

2.    Nashob, dibaca بسم الله الرّحمنَ الرحيمَ , tarkibnya  الرَّحْمَنِ dan الرَّحِيْمِ adalah menjadi maf’ul bih dari fiil dan fail yang dibuang, taqdirnya بسم الله أمدح الرّحمنَ أمدح الرحيمَ

Alfiyyah menjelaskan,

وَيُحْذَفُ النـَّاصِبُهَا إنْ عُلِمَا      *      وَقَدْ يَكُوْنُ حَذْفُهُ مُلْتَزَمَا

“Terkadang diperbolehkan bagi kita untuk membuang fiil dan fail dari sebuah maf’ul bih.”



Nadzom Alfiyyah tentang pembagian i’rob qotho’,


    وَارْفَعْ أوِ انْصِبْ إنْ قَطَعْتَ مُضْمِرَا    *     مُبْتَدَأ أوْ نَاصِبًا لَنْ يَظْهَرَا


“Rofakanlah atau Nashobkanlah apabila dalam keaadaan qotho dengan mentaqdirkan mubtada dan Fiil fail,”




Qotho terbagi 2 :


1.    Qoth’ul Jam’i, menghasilkan 4 bentuk pembacaan


2.    Qoth’ul Ba’di, menghasilkan 4 bentuk pembacaan

Jadi, cara pembacaan – secara keseluruhan klasifikasi terdapat 9 bentuk, yaitu :

1.    Qoth’ul Jam’i (4 bentuk)  :

بسم الله الرّحمنُ الرّحيمُ

بسم الله الرّحمنُ الرّحيمَ

بسم الله الرّحمنَ الرحيمَ

بسم الله الرّحمنَ الرحيمُ

 

2.    Qoth’ul Ba’di (4 bentuk)  :

بسم الله الرّحمنِ الرّحيمُ

بسم الله الرّحمنِ الرّحيمَ


بسم الله الرّحمنَ الرّحيمِ


بسم الله الرّحمنُ الرّحيمِ

3.    Wajib Ithba’ (1 bentuk), yaitu  بسم الله الرّحمنِ الرّحيمِ

Namun, ada dua bentuk pembacaan yang tidak perbolehkan. Tempatnya adalah Ketika ithba’ setelah Qotho’, yaitu :


بسم الله الرّحمنَ الرّحيمِ


بسم الله الرّحمنُ الرّحيمِ


Hal ini disebabkan sebuah qowaid menyatakan,


لا يجوز الفصل بين العامل ومعموله بأجنبيّ


Amil dan ma’mul todak boleh terpisah oleh bentuk-bentuk ajnabi ( jumlah, dkk)


Nadzom,


إن يُنْصَبِ الرّحْمنُ أوْ يُرْتَفعَ      *    فَالجَرّ فِى الرّحيم ِقطعاً مُنِعاَ
        
 وَإنْ يُجَرّ فَأجِزْ فِى الثـَّانِى        *     ثَلاَثةَ الأوْجُهِ خُذ بَيَانِى 
وَجْهاَنِ مِنها فادْرِ هذا واستمع    *     فهذه تضمّنت تسعاً مُنِعْ




_________________________________________

Demikian penjelasan mengenai Lafadz بسم الله الرحمن الرحيم , semoga bermanfaat,,,, ^_^

Selanjutnya akan dibahas mengenai الكلام , tetap semagat dan tunggu posting selanjutnya,,,,


sumber  : Mas’alah Jurumiyyah Pondok Pesantren Baitulhikmah Haurkuning Salopa Tasikmalaya 46192 Jawa Barat