Oleh : Fawwaz Muhammad Fauzi Kata mereka diriku slalu dimanja
Kata mereka diriku slalu ditimang
Oh bunda ada dan tiada dirimu
Kan selalu ada di dalam hatiku
(dalam “Bunda” Melly Goeslaw)
Begitulah cuplikan lirik dari lagu Bunda. Dari situ, kita dapat benar-benar merefleksikan dengan tenang, bagaimana peran ibu dalam kehidupan kita, betapa pentingnya ibu bagi kita. Penulis juga memiliki ibu yang sangat penulis sayangi. Beliau yang tak kenal lelah, berjuang membesarkan anaknya, hingga seperti sekarang. Semuanya berkat kedua orang tua penulis, terutama berkat seorang ibu. Maka dari itu, mari sejenak mengucap doa untuknya, dengan harapan, semoga ibu dan ayah kita bahagia dan selamat di dunia dan di akhirat nanti. Allahummaghrilana Waliwaalidiina Warhamhuma kamaa robbayaana shighooro. Lahumal faatihah…
Ibu memang patut kita hormati. Sebagai orang islam, kita pasti sudah sangat mengenal istilah “Surga ditelapak kaki ibu”, “Ridho Allah terdapat pada Ridho Orang Tua”, dan hadits yang menyebutkan keutamaan ibu sebagai berikut :
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, belia berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.’” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548).
Besok (22/12/2015) kita akan merayakan hari ibu. Biasanya, dalam perayaan ini, seseorang yang berposisi sebagai anak akan memberikan sesuatu kepada ibunya, baik berupa materi maupun ungkapan kasih sayang nan menyejukkan seperti lagu diatas, bahkan sebuah do’a yang tercurahkan untuk seorang ibu. Hal itu sudah sagat lumrah terjadi di belahan dunia manapun, dimana hari ibu memang dirayakan untuk kemudian menghargai perjuangan ibu terhadap anak dan keluarganya. Namun, apakah itu pula yang melandasi diperingatinya hari ibu di Indonesia? Jika tidak, lantas bagaimana? Ketika kita mengikuti kata-kata Soekarno, “JASMERAH”, Jangan sekali kali melupakan sejarah, setidaknya kita akan memiliki motivasi lebih dari apa yang telah disebutkan diatas dalam memperingati hari ibu.
Sejarah hari ibu berawal ketika dari berkumpulnya para pejuang perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatra dan mengadakan Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Salah satu hasil dari kongres tersebut salah satunya adalah membentuk Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Namun penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938. Bahkan, Presiden Soekarno menetapkan tanggal 22 Desember ini sebagai Hari Ibu melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959.
Para pejuang perempuan tersebut berkumpul untuk menyatukan pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan dan perbaikan nasib kaum perempuan. Para feminis ini menggarap berbagai isu tentang persatuan perempuan Nusantara, pelibatan perempuan dalam perjuangan melawan kemerdekaan, pelibatan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa, perdagangan anak-anak dan kaum perempuan. Tak hanya itu, masalah perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi perempuan, dan masih banyak lagi, juga dibahas dalam kongres itu.
Jika kita menelisik lebih dalam, hari ibu di Indonesia nyatanya sangat erat kaitannya dengan GERAKAN PEREMPUAN. Dimana isu-isu perempuan dalam konteks partisipasi gerakan perlawanan terhadap penjajahan selalu dikaji, dikupas lebih dalam, hingga kaum perempuan pun dapat memberikan pernyataan sikap terhadap suatu problematika pada masa itu. M. Christina Tiahahu, Cut Nya Dien, Cut Mutiah, R.A. Kartini, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Achmad Dahlan, Rangkayo Rasuna Said beserta tokoh perempuan lainnya menggangas hari ibu bukan untuk kemudian merayakannya dengan seremonial-seremonial yang hanya berupa pemberian hadiah, ucapan kasih sayang, dan lain-lain. Melainkan lebih dari itu. Yakni untuk mengenang semangat dan perjuangan para pejuang-pejuang perempuan dalam negeri dalam upayanya berpartisipasi aktif dalam gerakan perbaikan bangsa.
Kini, peringatan hari ibu di Indonesia dalam realisasinya lebih kepada ungkapan rasa sayang kepada para ibu, memuji keibuan para ibu. Seperti yang telah diuraikan diatas, kita berlomba-lomba memberikan hadiah kepada ibu, berlomba-lomba memberikan ungkapan kasih sayang untuk ibu, dan lain-lain. Meski dalam konteks relevansinya dengan sejarah hari ibu sendiri kurang begiu sejalan, hal tesebut bukanlah sesuatu yang negatif yang harus dihindari dalam peringatan hari ibu. Ungkapan kasih sayang dan pemberian hadiah adalah hal yang sangat baik yang dapat dilakukan pada hari ibu.
Lantas apa yang menjadi masalah? Hal diatas (Ungkapan kasih_red) adalah versi baru yang baru dalam peringatan hari ibu. Versi lamanya (Refleksi gerakan_red) adalah bagaimana kita memperingati hari ibu dengan merefleksikan semangat kaum ibu pada masa lampau. Dimana dengan sangat berani, mereka berkecimpung dalam percaturan gerakan nasional pada masa lalu. Versi baru adalah hal yang baik, begitupula versi yang lama. Maka dari itu, tak elok kiranya ketika kita menghilangkan salahsatu dari keduanya. Akan lebih baik, versi lama yang kemudian telah terkikis oleh peringatan versi baru dikembalikan lagi esensinya dalam peringatan hari ibu kali ini. Sehingga hari ibu tidak hanya tentang olah emosional, namun juga olah intelektual yang edukatif dan reflektif. Seperti melaksanakan Seminar pengkajian sejarah hari ibu, bedah buku tokoh-tokoh perempuan, Diskusi seputar isu gender, aksi teatrikal hari ibu, dan lain-lain.
Dengan demikian, eksistensi pejuang perempuan di Indonesia akan lebih bertaji, kaum ibu akan lebih teredukasi dan sadar akan peran, bahkan para calon ibu, yang sejatinya, merekalah yang sangat memerlukan wawasan gerakan perempuan dan keibuan. Sehingga para calon ibu nantinya dapat membesarkan anaknya dengan baik sebagai the next ibna zamaanika. Bukankah para calon ibu ingin anakanya lahir dari rahim seorang wanita yang cerdas? Jelas! Maka dari itu, semoga dari refleksi hari ibu yang lebih komprehensif dalam konteks isu yang diangkat. Para calon iu dapat lebih termotivasi untuk belajar lebih baik lagi sehingga mampu membesarkan anaknya secara bijak dan bijaksana di kemudian hari. SELAMAT HARI IBU.
Assalamualaikum, SELAMAT SIANG Kota Malang, Kota Toleransi, Kota berkumpulnya berbagai macam suku, ras, budaya, dan agama, sehingga menjadi kota yang berpenduduk sangat bhinneka, dan banyak beberapa komunitas yang mengupayakan sebuah gerakan ‘Tunggal Ika’ nya, sehingga keberagaman penduduk Kota Malang dapat menjadi pondasi persatuan antar sesama warga kota Malang dan menjadi percontohan Kota yang relatif aman dari isu perpecahan akibat konflik SARA.
SELAMAT SIANG? Ya, tulisan ini hanya berangkat dari kata “Selamat Siang”, dimana kemarin penulis menanyakan sebuah problem mata kuliah terhadap salah satu dosen dari penulis. Disini penulis mendapatkan respon yang sangat tidak penulis duga, terheran-heran, karena penulis kira, apa yang penulis sampaikan kepada beliau disampaikan dengan kalimat-kalimat yang terbilang sopan dan ta’dzim. Respon beliau menurut penulis sangat tidak perlu diungkapkan, karena ada beberapa point yang menurut penulis adalah hal yang bertentangan dengan apa yang penulis fahami selama ini.
Begitulan kira-kira percakapan penulis dengan beliau, sang dosen. Ada hal yang kemudian menjadi kegaduhan dalam benak penulis. Mengapa beliau sangat mempermasalahkan kata selamat siang? Mengapa beliau langsung mengkaitkan kata selamat siang dengan tradisi non-muslim? Mengapa beliau malah menanyakan pengakuan keislaman atas dirinya kepada saya? Menurut penulis, ini penyataan yang kacau balau dan gagal paham terkait konsep agama dan sebab musabbab dari kata “Assalamualaikum” itu sendiri.
Pertama, kata Assalamualaikum memang sangat dianjurkan oleh Rasulullah, dimana kita sunnah mengucapkannya, dan wajib kifayah bagi yang mendengarnya untuk menjawab. Ada beberapa hadits Rasulullah yang menerangkan terkait Salam, seperti hadits terkait anjuran berucap salam dan menjawabnya, tatacara mengucapkan salam dan menjawabnya, bagaimana mengucapkan salam kepada non-muslim, bagaimana mengucapkan salam ketika masuk rumah yang kosong, dan hingga hal yang menjadi keutamaan mengapa harus mengucap “Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh”.
Namun, apa yang kemudian menjadi anjuran Rasulullah SAW tidak kemudian menghilangkan sebuah tradisi-tradisi baik yang sudah ada dalam praktek kehidupan sosial pada saat itu, seperti ucapan “Shabaahal khair (Selamat Pagi)”, “Shabaahannur (Selamat Pagi)”, “Nahaaruka sa’iid (Semoga Siangmu bahagia)”, Lailatuka sa’idah (semoga malammu bahagia)”. Jadi, sesuai dengan kaidah “Al Muhaafdzatu alal qadiimisshalih, Wal Akhdu bil jadiidil ashlah”, Rasulullah tidak kemudian mengharamkan ucapan-ucapan diatas dan wajib diganti dengan ucapan “Assalamualaikum”, melainkan hanya hendak membuat ucapan yang lebih afdhal dari ucapan-ucapan tersebut. Sehingga, mengucapkan “Assalamualaikum” adalah sunnah, bukan wajib.
Kedua, tradisi ucapan selamat siang bukanlah tradisi non-muslim. Jika kita melek akan sejarah. Kata selamat siang tidak pernah di syariatkan oleh agama-agama lain. Contohnya adalah agama kristen yang mensyariatkan “Shalom Aleichim b’Shem Ha Mashiach”, Yudaisme yang mensyariatkan “Shalom aleichem”. Dimana sejatinya kedua kalimat itu adalah kalimat yang berasal dari bahasa ibrani. Dan kita perlu tahu bahwa ternyata Bahasa Arab adalah bahasa yang serumpun semitik dengan bahasa ibrani yang banyak digunakan di Timur Tengah. Selain itu, ada agama Buddha yang mensyariatkan salam “Namo Buddhaya” yang artinya “terpujilah buddha”, ada agama hindu yan mensyariatkan “Om Swastiastu” dan “Om Santi Santi Santi Om”, dan masih banyak percontohan ucapan salam agama-agama lain yang bisa pembaca gali sendiri asal muasalnya. Dalam tradisi kesukuan di Indonesia, ada ucapan sampurasun atau Wilujeng Enjing dalam tradisi sunda, ucapan Sugeng Enjing dalam bahasa Jawa, Horas dalam bahasa Batak, Tabea dalam bahasa Papua.
Dari beberapa ucapan diatas, penulis tidak menemukan satupun ucapan “Selamat Siang” yang disyariatkan oleh agama apapun, bahkan dari tradisi kesukuan. Sehingga, pemahaman terkait ucapan Selamat Siang adalah tradisi non-muslim adalah salah kaprah dan perlu diklarifikasi. Karena sejatinya, ucapan selamat siang, selamat pagi, selamat sore, selamat malam adalah ungkapan salam dalam bahasa Indonesia yang perlu digunakan untuk menjalin komunikasi antar suku bangsa Indonesia yang mempunyai keberagaman. Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bagi bangsa Indonesia. Apabila kita masih ingat terkait sumpah pemuda, kita akan menemukan sebuah ikrar ke-Indonesia-an dimana salahsatu isinya memuat ikrar Bahasa yang satu, yaitu Bahasa Indonesia.
Ketiga, eksistensi atau pengakuan agama bukanlah hal yang patut dipertanyakan kepada orang lain ataupun khalayak umum. Karena menurut pribadi penulis, keyakinan dalam beragama adalah di dalam hati, bukan didalam pengakuan orang lain, pengakuan dari eksisitensi keyakinan kita terhadap suatu agama, dalam hal ini adalah islam, cukup dengan kalimat “Syahadat”. Karena diluar itu, kita tahu dalam prakteknya, banyak wilayah khilafiyahalias berbeda-beda, termasuk dalam praktek shalat, zakat, puasa dan ibadah haji. Praktek-praktek tersebut mempunyai berbagai macam versi yang diambil dari sumber hukum yang sama namun di-ijtihadkan dengan pemahaman yang berbeda-beda oleh ulama kita, sehingga lahirlah berbagai macam ulama mujtahid.
Apabila kita lagi-lagi menelisik sejarah, dalam ilmu teologi, eksistensi yang berlebihan atas pengakuan keislaman nyatanya malah memberikan dampak buruk terhadap islam itu sendiri. Seperti halnya kita mengetahui sejarah dimana ada beberapa firqoh dalam islam yang lahir karena membutakan eksistensi pengakuan, seperti Jabariyah, Qodariyah, Muktazilah, Syiah, dan Khawarij. Dimana kesemuanya lahir atas problem-problem eksistensi ketauhidan yang ingin diakui dengan kepentingan politik pada masa itu. Sehingga adalah hal yang bodoh ketika kita ingin mengulang sejarah perpecahan tersebut dengan sikap gila eksistensi, apalagi dengan kegilaan eksistensi keimanan. Dalam 6 poin rukun iman saja, semuanya adalah tentang keyakinan hati kita sendiri, bukan keyakinan yang harus dipercayai oleh orang lain. Karena manusia tidak akan pernah mengetahui apa isi hati sesama manusia itu sendiri. Bisa saja keimanan seorang kyai adalah lebih rendah dari keimanan seorang preman. Itulah rahasia hati, dan manusia hanya bisa mengandalkan sebuah kepercayaan atas sesamanya akan hal itu.
Dari beberapa pembahasan diatas, ada beberapa hal yang menjadi penting untuk kemudian difahami bersama, bahwa kita adalah manusia, yang wajib saling melindungi satu sama lain, apalagi dengan sesama muslim. 6 point tujuan syariat islam sendiri adalah upaya untuk melindungi sesama manusia, bukan untuk saling menjatuhkan. Apalagi menjatuhkan demi eksistensi jabatan atau gelar tertentu. Maka dari itu, dalam kehiduan bersosial, perlu kiranya menjunjung tinggi nila-nilai tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), dan ta’addul (keadilan). Sehingga terciptalah suatu kondisi dimana ukhuwwah islamiyyah, ukhuwwah wathaniyyah, ukhuwwah basyariyyah terjaga dengan baik dan memunculkan kembali wajah Islam sebagai Agama yang Rahmatan Lil Alamin. Mari bersama-sama menjaga akan hal itu, apapun peran kita, dan apapun jabatan kita. Wallahu a’lam.
“Tidak penting apapun agama atau sukumu… Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu” – GUSDUR
Selamat Malam Kota Malang, Kota penuh cerita, Kota Pergerakan. Ya, kota Pergerakan. Karena di kota ini, terdapat banyak kampus dengan nama besar dan didalamnya terdapat berbagai macam organisasi yang berbasis pergerakan, seperti HMI, PMII, GMNI, PMKRI, dan lain-lain. Pergerakan disini dimaksudkan adalah gerakan kaum intelektual muda yang ditujukan untuk membela kaum mustadh’afindari kebijakan para elit politik dan penguasa yang tidak berpihak pada orang yang mempercayainya.
Penulis adalah anggota dari salahsatu organisasi pergerakan tersebut. Penulis adalah anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), khususnya di Rayon Pencerahan Galileo. Dalam prosesnya, penulis sangat bangga menjadi bagian dari PMII. Dari para sahabat disana, penulis belajar banyak hal, terutama di bidang kapasitas kepemimpinan dan olah intelektual. Penulis meyakini bahwa PMII adalah organisasi mahasiswa yang tepat karena berhaluan ahlussunnah waljamaah, salahsatu ideologi islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai moderasi dan pluralitas/ke-bhinneka-an. Penulis juga mengenal banyak sahabat-sahabat yang sangat baik dan menjadi sahabat dalam suka maupun duka. Baik dalam situasi yang sunyi maupun gaduh.
Gaduh, ya memang adakalanya suatu organisasi menjadi gaduh dan tidak terkontrol, karena itu adalah bagian dari pembelajaran dalam berorganisasi. Ada fase dimana sesama anggota saling adu eksistensi, adu intelektualitas, bahkan adu jotos. Penulis kira, ini adalah hal wajar dimana dalam berorganisasi, hal tesebut adalah fase yang normal untuk dilalui, karena kemudian dapat menjadi hal untuk muhasabah dan instropeksi para pegiat organisasi untuk lebih dewasa dan bermartabat untuk menjadi rijalul ghad.
Banyak dari sekian alumni organisasi yang berhasil menjadi manusia, manusia yang bermanfaat bagi ummat, meskipun tak sedikit pula jebolan organisasi yang menjadi maling, tukang jambret, bahkan penjilat rakyat. Namun, tak adil kiranya ketika kita selaku subjek yang menilai, memandang bahwa apa yang dilakukan seseorang mencerminkan apa yang dilakukan organisasinya secara umum. Memang ada pepatah yang menyatakan bahwa Buah tak akan pernah jatuh jauh dari pohonnya, peribahasa ini tidak adil jika kemudian dijadikan dalil yang jami’dan ditujukkan kepada semua orang. Karena sejatinya, tidak kemudian apa yang kita lakukan akan selalu sama dengan apa yang dilakukan oleh teman kita, meskipun dengan latar belakang organisasi maupun ideologi yang sama, karena ada olahan terlebih dahulu dari apa yang difikirkan menuju apa yang akan dilakukan, sehingga apa yang kita lakukan bisa saja berbeda dengan sahabat kita. Intinya, penulis mengharap, pembaca harus kemudian objektif dalam menilai suatu fenomena yang terjadi, dimanapun, kapanpun dan bagaimanapun kondisinya, seperti hanya kita menilai suatu berita.
Akhir-akhir ini, sering kita melihat pemberitaan yang memojokkan salahsatu pihak. Dalam artian, pemberitaan yang tidak berimbang, dan sarat dengan asupan yang subjektif para penulis berita. Hal ini sudah menjadi sesuatu yang lumrah terjadi, dan memang ada ilmu khusus yang membahas terkait bagaimana kemudian seorang penulis berita harus di bingkai sedemikian rupa sehingga berita dapat terlihat berbobot dan menarik untuk dibaca. Namun, pengamalan ilmu yang digunakan untuk praktek kapitalisme-lah yang kemudian mencederai kode etik jurnalistik yang seharusnya ditaati.
Pem-bully-an habis-habisan terhadap organisasi ekstra bernama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) adalah salah satu contohnya. Sebuah media memberitakan bahwa dana yang digunakan dalam penyelenggaraan Kongres HMI di Riau menyerap APBD Riau hingga menembus angka 3 M dan melebihi alokasi dana APBD untuk korban bencana kabut asap di Riau yang hanya berkisar 1,4 M. Menurut penulis, hal ini memang terlalu berlebihan ketika dana sebesar itu dialokasikan untuk kegiatan kongres organisasi mahasiswa apabila dibandingkan dengan alokasi APBD untuk penanggulangan bencana asap Riau. Sehingga kemudian media banyak memojokkan HMI dengan berbagai pemberitaan yang terkesan sangat gaduh. Disini penulis tidak kemudian hendak membela HMI dan setuju terkait alokasi APBN tersebut, namun penulis mempertanyakan keberpihakan media. Menurut penulis, seharusnya media lebih menyorot terkait apa yang dilakukan pemprov Riau? Apakah Pemprov Riau masih waras? Mengapa alokasi dana untuk korban bencana asap lebih sedikit dari apa yang diberikan kepada HMI untuk Kongresnya? Masihkan pemprov Riau punya hati? Padahal bencana asap menyangkut nyawa manusia, bukan lagi hanya menyangkut kepentingan organisasi.
Entah apa maksud media dengan melakukan pemberitaan tersebut, yang pasti, HMI sangat dirugikan atas kegaduhan ini. Penulis tidak berkomentar atas kerugian yang dialami PB HMI, tapi kerugian atas ruang-ruang professional kader-kader HMI di tingkat basis. Karena kita semua tahu, bahwa kaderisasi di tingkat basis (Komisariat dan Kordinator Komisariat) masih mempraktekkan etika organisasi yang masih bersih dan jauh dari sifat-sifat transaksional. Para kader HMI di tingkat basis dipukul habis-habisan oleh kegaduhan yang sebetulnya tidak perlu, Dalam artian, tidak perlu ditujukan kepada HMI selaku yang diberi dana oleh pemprov Riau. Karena seharusnya yang dihajar habis-habisan adalah pemprov Riau, yang begitu bodohnya, entah apa maksudnya, dengan entengnya memberikan alokasi dana untuk kongres HMI yang nominalnya melebihi alokasi dana untuk korban bencana. Semisal kita adalah anak-anak, kita bisa meminta kepada orang tuanya apapun yang kita mau, namun orang tua akan mengabulkannya sesuai dengan apa yang kita butuhkan, bukan atas apa yang kita inginkan. Ketika orang tua memberikan seluruh apa yang kita minta, sudah barang tentu akan memberikan efek yang tidak baik. Dan apabila kita cermati dengan baik, ketika orang tua tersebut memanjakan anaknya dan kemudian anaknya tersebut mempunyai sifat yang tidak baik, siapakah yang salah? Siapakah yang paling bertanggungjawab? Jelas, orang tualah yang paling bertanggungjawab atasnya. Hal ini berlaku pula terhadap kasus diatas. Penulis semakin mencurigai terkait adanya misi terselubung media untuk terus memojokkan keberadaan organisasi mahasiswa dan memaksa kami dan organisasi mahasiswa yang lainnya untuk bungkam secara tidak langsung.
Media di era globalisasi ini adalah sarana yang produktif untuk mengawal suatu pemerintahan maupun aktivitas-aktivitas manusia pada umumnya. Terlihat dimana kasus Freeport dikawal habis-habisan oleh media-media. Namun ketika praktek media digunakan untuk suatu kepentingan, sisi yang kemudian penting dipegang oleh pegiat media menjadi hilang. Unsur objektivitas semakin terhimpit oleh subjektivitas yang sengaja dibubuhkan kedalam berita dan menghasilkan kegaduhan-kegaduhan yang tak perlu, seperti kasus alokasi dana APBD Riau untuk HMI. Dan jika kita flashback sedikit lebih jauh kebelakang, kita mafhum dengan apa yang terjadi antara kubu KMP dan KIH dengan masing-masing media subjektif penyokongnya.
Semoga kemudian media dapat memunculkan kembali wajah aslinya, media yang objektif, media yang mengungkap fakta, bukan tergantung dapat apa dan berapa. Sehingga tidak terjadi kegaduhan-kegaduhan yang tak perlu dan salah sasaran yang merugikan pihak tertentu. Dan penulis pun berharap, semoga kongres HMI di Riau lancar dan melahirkan gagasan-gagasan baru, serta pemimpin baru yang merepresentasikan wajah asli HMI, yakni sebagai organisasi mahasiswa yang dapat mencetak kader-kader penerus bangsa yang dapat membawa negeri ini ke arah yang lebih baik. Semoga Indonesia terhindar dari bencana-bencana, baik berupa bencana alam, maupun bencana moral. Salam sejahtera, harmoni damai, lestari budaya, Bhinneka Tunggal Ika. SALAM PERGERAKAN!!!
“Allah-lah yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan seizin-Nya dan supaya kamu dapat mencari karunia -Nya dan mudah-mudahan kamu bersyukur.” (QS. Al Jatsiyah : 12)
Indahnya Ciptaan-Mu | Laut Indonesia
Dari 6236 ayat dalam Al-Qur’an, ada 32 ayat yang menyebutkan tentang lautan. Sedangkan ayat yang menjelaskan tentang daratan atau al-ardl hanya 13 ayat Saja. Jika dijumlahkan, keduanya menjadi 45 ayat. Angka 32 itu sama dengan 71,11 persen dari 45. Sedang 13 itu identik dengan 28,22 persen dari 45. Berdasar ilmu hitungan sains, ternyata memang 71,11 persen bumi ini berupa lautan dan 28,88 persen berupa daratan.Dari fakta tersebut, pasti terdapat suatu hal yang menjadikan laut sebagai makhluk Allah yang istimewa.
Terdapat pula ayat Al-Qur’an yang menerangkan adanya perhiasan yang terkandung di laut, seperti mutiara yang ditemukan oleh manusia pada jenis tiram mutiara, sekitar abad 18, atau sekitar 1400 tahun setelah Al-Quran diturunkan. Dengan demikian isi kandungan Al-Quran, telah diterima kebenarannya oleh sains modern.
Para ahli geologi pada dasarnya sulit membayangkan jika 1.400 tahun lalu, dimana alat/teknologi masih terbatas, ada informasi yang memberikan ilustrasi yang begitu lengkap, jika bukan dari kekuatan supra natural yang maha mengetahui yaitu Allah SWT.
Menumbuh-kembangkan kesadaran akan pentingnya laut, bagi bangsa yang mendapat julukan negara kepulauan dan negara maritim, merupakan sesuatu yang mendesak. Mengingat masih ada anggapan keliru di kalangan masyarakat tentang lautan, diantaranya laut masih dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah akhir, bahkan ada juga yang masih mempercayai mahluk gaib sebagai penguasa dilaut. Berbekal beberapa potong ayat dalam Alquran yang membicarakan tentang laut dan lautan, maka kita dapat menemukan beberapa karunia Allah, yang sangat bermanfaat bagi kemaslahatan hidup manusia.
Seperti halnya pada surat Al-Jatsiyah ayat 12 diatas, Ayat tersebut secara gamblang menjelaskan bahwa Allah SWT menundukkan/menciptakan lautan agar manusia mencari anugrah atas apa yang terdapat di lautan. Secara tersirat, ayat tersebut memberikan motivasi kepada kita untuk terus mengkaji terkait potensi apa yang terkandung dalam lautan sehingga potensi laut dapat digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan umat manusia.
Fakta Sains Indonesia sebagai negara Maritim
Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau lebih dari 17.000. Jumlah yang besar ini mengindikasikan pula kekayaan biodiversity yang dipunyai Indonesia. Dalam buku yang dikeluarkan Conservation International : “Megadiversity : Earth’s Biologically Wealthiest Nations” (1998) disebutkan bahwa Indonesia berada di urutan kedua dalam hal keanekaragaman hayati. Namun eksplioitasi berlebihan pada sumberdaya hayati sekarang ini menjadi isu kritis, dan menjadi masalah dari manajemen biodiversiti. Isu terakhir yang banyak menyita perhatian adalah kerusakan terumbu karang (coral reef), karena perannya yang sentral dalam ekosistem laut.
Dengan panjang pantai 81.000 km indonesia bisa dikatakan negara yang memiliki paling banyak ragam terumbu karang di kawasan Asia Pasifik. Dari hasil penelitian P3O-LIPI sudah berhasil diidentifikasi 354 tipe dan 75 famili terumbu karang. Terumbu karang mempunyai peran penting. Dengan keberadaannya, pantai dan desa-desa yang terletak di dekat pantai terlindungi dari hantaman ombak. Terumbu karang juga merupakan komponen penting untuk bermacam-macam produk manufaktur, seperti farmasi, kesehatan dan industri pangan. Juga untuk turisme, variasi terumbu karang yang berwarna-warni dan dalam bentuk yang memikat merupakan atraksi tersendiri untuk orang-orang asing maupun turis domestik, sebagaimana misalnya di Maluku dan Sulawesi Utara. Adapun yang jarang diketahui orang adalah kemampuan terumbu karang dalam memproduksi oksigen sebagaimana hutan di daratan.
Adalah penelitian Jerry Allan dan Bridge yang keduanya ahli kelautan handal, bahwa pusat keanekaragaman hayati di Indonesia dinamakannya ‘parrol tri angle’ yang terletak antara wilayah maluku, banda, dan Sulawesi-NTB. Semakin jauh dari wilayah itu, kwalitas keanekaragaman hayati semakin rendah. Begitu juga dalam arus arlindo yang terjadinya percampuran air laut dari samudera pasifik membuat yang namanya ‘nutrian and richment’ yakni pengkayaan unsur hara dari nitrogen, pospor dan lainnya selalu ada di laut kita. Secara teoritis hal ini akan menghasilkan kesinambungan kekayaan tersebut, seperti halnya keberadaan minyak di arab saudi yang terus mengalir.
Indonesia dikaruniai oleh Allah SWT dengan wilayah perairan yang sangat luas yaitu sekitar 7,9 juta km2 (termasuk ZEEI = 2,7 juta km2 ) atau 81 % luas keseluruhan wilayah Indonesia dengan garis pantai sepanjang 81.000 km (Direktorat Wilayah Laut dan PT Suficindo (Persero), 2000).
Potensi sumberdaya ikan laut di seluruh perairan Indonesia di duga sebesar 6,11 juta ton pertahun Sementara produksi tahunan ikan laut pada tahun 2000 mencapai 2,93 juta ton. Ini berarti tingkat pemanfaat-an sumber daya ikan laut Indonesia telah mencapai 47, 93 %. Apabila tingkat pemanfaatan maksimum dimungkinkan sampai dengan 90 % berarti masih tersedia peluang pengembangan sebesar 42,07 % dari potensi sumber daya atau sebesar 2,57 ton pertahun. Namun demikian peluang pengembangan ini tidak merata di seluruh wilayah perairan laut Indonesia. (Boer, M et al., 2001). Selain sumberdaya perairan, Indonesia juga memiliki berbagai sumberdaya hayati lainnya yang sangat potensial seperti potensi ekologi dan ekonomi pulau-pulau kecil yang belum dimanfaatkan secara optimal. Pulau yang ada di Indonesia sendiri berjumlah sekitar 17.508 pulau yang menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan yang besar di dunia. Kemudian potensi hutan bakau Indonesia yang merupakan ekosistem pesisir sebagai penyangga ekosistem pantai dari gempuran ombak dan gelombang laut serta pemasok unsur hara ke perairan laut diperkirakan sekitar 2,4 juta hektar.
Dari fakta-fakta diatas, dapat ditarik sebuah benang merah bahwa indonesia merupakan negara dengan potensi kelautan yang luar biasa. Eksplorasi secara positif dimungkinkan dapat menjadikan Indonesia sebagai negara yang makmur dan sejahtera. Sehingga, salahsatu program pemerintah saat ini yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara yang menjadi poros maritim dunia patut di dukung dengan sumbangsih dan kontribusi kita dalam membangun Indonesia sebagai poros maritim dunia dengan segala kelebihannya.
Fakta Sosial dan Sejarah Indonesia sebagai Negara Maritim
Berdasarkan fakta sejarah, disebutkan bahwa peradaban yang besar mayoritas berasal dari daerah yang notabene dekat dengan perairan, termasuk laut. Tak bisa kita lupakan bahwa kerajaan Hindu tertua di Indonesia terletak di daerah yang dekat perairan. Kerajaan Kutai yang didirikan oleh Raja Kudungga pada tahun 400 M tersebut terletak di tepi muara makaham, Kalimantan Timur. Selain itu, terdapat pula Kerajaan Majapahit yang dikenal dengan kekuatan Armada Laut terkuat di Dunia dibawah pimpinan Laksamana Mpu Nala pada masa kekuasaan Prabu Hayam Wuruk dan Mahapatih Gajahmada sehingga mampu menguasai seluruh kepulauan Nusantara. Meskipun fakta sejarah ini masih diperdebatkan karena faktor referensinya yang masih kurang, namun setidaknya kita dapat menjadikan dongeng diatas sebagai motivasi tersendiri bagi kita bahwa sejatinya para pendahulu kita adalah orang-orang yang luar biasa dalam konteks menjadikan laut sebagai ciptaan Allah yang dapat digunakan sebagai modal untuk membawa kesejahteraan bagi umat manusia.
Lukisan Armada Laut Majapahit
Sejenak kita kembali ke masa SMA dalam pelajaran Sejarah. Disebutkan bahwa masuknya Islam ke Indonesia salahsatunya adalah melalui sektor kelautan. Laut yang merupakan salahsatu media yang dapat digunakan untuk bertransaksi dan bermuamalah dimanfaatkan para ulama kita untuk sekaligus berdakwah menyebarkan agama islam. Sehingga selanjutnya, berdirilah beberapa kerajaan islam di Indonesia, seperti Kerajaan Samudra Pasai, Kerajaan Demak Bintoro, Kerajaan Banten, Kerajaan Ternate-Tidore, Kerajaan Mataram Islam, dan lain-lain. Mayoritas dari Kerajaan-kerajaan Islam pun berpusat di daerah dekat perairan dan sumber penghasilan terbesar dari kerajaan-kerajaan tersebut berasal dari sektor perdagangan ekspor-impor melalui jalur laut.
Maka tak berlebihan ketika istilah Nenek Moyang Kita Seorang Pelaut disematkan kepada para pendahulu kita. Karena sejatinya, para pendahulu kita juga telah membaca akan potensi dari laut sebagai salahsatu sektor yang dapat dijadikan sektor andalan untuk mempertahankan kerajaannya. Sehingga sudah sepatutnya bagi kita selaku generasi selanjutnya untuk kemudian menjaga dan mengembangkan potensi laut dengan sebaik-baiknya dan menjadikannya sebagai sektor strategis bagi kemajuan Indonesia.
Upaya Realisasi Konsep Ilahi : Laut sebagai Anugerah bagi Rakyat Indonesia
Statistik penduduk Islam sedunia menunjukkan bahwa umat Islam Indonesiamenduduki rangking teratas. Muslim Indonesia merupakan kumpulan orang Islam yang berhimpun di satu tempat terbanyak di jagad ini. Secara kuantitas, muslim Indonesia mencapai jumlah hingga lebih dari 190 juta manusia yang merupakan 87 % dari seluruh penduduk kepulauan terluas di muka bumi. Uniknya, tempat bermukimnya umat Islam terbanyak berhimpun itu adalah kepulauan terluas di muka bumi ini. Masya Allah. Tradisi kemaritiman bangsaIndonesiapun juga telahmendarah daging dan berumur panjang. Hal ini dibuktikan dengan beberapa catatan sejarah, artefak, peninggalan sejarah serta bahasa dan jejak kebudayaan bangsa Nusantara yang menyebar dari Madagascar di Lautan Hindia hingga ke Hawaii dan Marquesas di lautan Pasifik.
Yang menjadi teka-teki, mengapa umat yang begitu banyak, dan penduduk suatu negeri kepulauan yang telah mengenal Islam selama lebih dari 13 abad, masih juga belum memperoleh manfaat dari petunjuk yang diberikan secara berlimpah-limpah di dalam kitab suci pegangannya, Al Qur’an? Terutama tentang menuai karunia Allah dari lautan. Apakah ada pesan Al Qur’an yang belum sampai? Atau apakah ada proses penafsiran yang kurang tepat sehingga, para penganut Islam di negeri kepulauan ini gagal menangkap pesan-pesan yang amat sangat berharga bagi mengangkat harkat, memakmurkan diri mereka, menyelamatkan hidup di dunia, sebagaimana juga menjamin kehidupan yang penuh kenikmatan di akhirat kelak ? Apakah para ulama dan guru-guru agama kita telah gagal mengartikulasikan dan memberi inspirasi bagi bangsa Indonesia untuk mencari rezeki di laut berdasarkan bunyi ayat”supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur” ?Bagaimana hal ini bisa terjadi ? Padahal apabila inspirasi dari Al Qur’an ini tidak muncul, maka wajar saja bila ribuan insinyur muslim, teknokrat dan birokrat putra Indonesia, telah gagal atau paling tidak belum bersungguh-sungguh dalam “membumikan”, atau lebih tepatnya “melautkan”, pesan Al Qur’an untuk membangunkhayran ummah, the best and chosen society, yang berwawasan kelautan.
Seluruh ciptaan Allah SWT adalah mempunyai nilai-nilai anugrah yang luar biasa, bahkan hal-hal yang terkadang dianggap sepele. Sepele adalah pandangan yang sangat subjektif, sehingga hal yang sebetulnya sangat besar manfaatnya sering dianggap sebagai hal yang sepele. Seperti halnya pemerintah yang kurang protektif terhadap potensi kelautan di Indonesia yang sebetulnya sangat luar biasa. Sehingga dengan hubungan sebab akibat, dapat diasumsikan bahwa pemerintah telah menyepelekan potensi laut di Indonesia. Terbukti dengan masih tingginya angka kemiskinan di Indonesia dan adanya sekat yang terlalu jauh antara si kaya dan si miskin. Dalam korelasinya terhadap sektor kelautan, ternyata salahsatu penyumbang terbesar angka kemiskinan di Indonesia adalah Nelayan. Mengapa nelayan tidak sejahtera? Padahal dengan faktor domisilinya, seharusnya para nelayan bisa lebih sejahtera.
Berdasarkan Surat Al-Jatsiyah Ayat 12 diatas, bahwa Laut adalah anugrah bagi manusia. Anugrah mempunyai arti yang sangat luas dalam konteks jenisnya. Laut sebagai anugrah bagi manusia dapat diimplementasikan di berbagai sektor sehingga dapat digunakan sebagai modal mensejahterakan seluruh umat manusia, terkhusus komunitas domisili daerah pesisir, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.Sebagai Prasarana Transportasi Laut,
Data yang diperoleh dari International Marine Transportation, mencatat bahwa sekitar 90% perdagangan internasional diangkut melalui jalur laut, tidak hanya antar pulau atau antar negara, bahkan antar benua. Transportasi melalui jalur laut memungkinkan barang-barang yang bobotnya puluhan bahkan ribuan ton, dapat diangkut dari satu benua ke benua lain.
2.Penyedia Sumber Bahan Pangan
Salah satu bahan pangan yang berasal dari laut, yang memiliki kandungan gizi yang tinggi adalah ikan dan udang. Dengan kandungan protein yang dapat mencapai 18%, ikan dan udang merupakan bahan pangan yang sangat bermanfaat untuk pertumbuhan dan pemeliharaan kesehatan tubuh. Disamping itu ikan mengandung asam lemak omega-3 dan asam lemak omega-6, yang sangat bermanfaat bagi pertumbuhan sel otak pada balita dan bermanfaat untuk mengurangi penyakit darah tinggi atau jantung koroner.
3.Penyedia Bahan Baku Industri
Dari beberapa sumber yang dapat dipercaya, diketahui bahwa pengeboran minyak dan gas bumi lepas pantai, memberikan kontribusi sekitar 25 hingga 30% dari total produksi minyak dan gas dunia. Bahan tambang dan mineral lain yang dapat ditemukan didaerah pesisir dan laut, diantaranya: mutiara, pasir, gravel, mas, polimetalik sulfat dan hidro-karbon.
4.Sebagai Penyedia Energi Alternatif
Seiring dengan kemajuan sain dan teknologi, beberapa negara industri maju seperti Jepang dan beberapa negara barat, telah mencoba memanfaat laut sebagai sumber energi alternatif, yaitu dengan memanfaatkan pasang-surut air laut sebagai pembangkit turbin yang menghasilkan energi listrik. Energi alternatif lain yang dihasilkan dari laut yaitu gelombang laut. Energi yang terkandung dalam gelombang laut adalah jumlah dari energi kinetik dan energi potensial, yang dapat digunakan untuk menggerakkan turbin untuk menghasilkan energi listrik. Angin merupakan sumber energi alternatif di laut, yang dapat digunakan untuk menggerakkan kincir angin atau baling-baling, yang dihubungkan dengan rotor guna menghasilkan energi listrik. Sedangkan energi panas yang terdapat di laut atau yang lebih dikenal dengan OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion), dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik.
5.Penyedia Jasa-jasa Lingkungan
Sebagai negara kepulauan, negara kita termasuk Provinsi Jambi memiliki potensi pariwisata pantai dan laut. Industri pariwisata tidak hanya mengahasilkan devisa bagi negara tetapi juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan, serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
Dengan memaksimalkan pengembangan sektor-sektor diatas, sangat mungkin Indonesia menjadi negara yang dapat bersaing dikancah Internasional. Hal ini seharusnya menjadi salahsatu prioritas pemerintah Indonesia saat ini dengan konsep maritimnya. Konsep maritim yang saat ini diusung Jokowi masih belum terlihat dampaknya bagi kesejahteraan rakyat Indonenesia. Terlihat dengan masih hanya pemusnahan kapal-kapal ilegal saja yang masih terealisasi. Realisasi dari langkah-langkah maritim lainnya masih belum kita rasakan dampaknya. Entah karena hanya masalah waktu atau karena media di Indonesia yang terlalu bersifat mainstream sehingga hasil kerja pemerintahan tidak tampak di media nasional. Terlepas dari realita tersebut, Indonesia sebagai negara mayoritas umat Islam seharusnya bisa lebih melek dalam implementasi konsep Tuhan yang luar biasa ini, yaitu menjadikan Laut sebagai anugrah bagi kesejahteraan umat manusia dan mengopltimalisasi potensinya. Sehingga Islam dapat benar-benar menjadi rahmatan lil alamin dan Indonesia termasuk kategori Baldatun Thoyyibatun Warabbun Ghofuur. Soekarno pernah berkata, “Biarlah kekayaan alam kita tersimpan sampai nanti putra bangsa ini mampu mengolahnya sendiri.”. Ungkapan tersebut secara inklusif mengajak kita untuk berlomba-lomba mencari ilmu untuk kepentingan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Sudah cukup kekayaan alam Indonesia di monopoli oleh perusahaan-perusahaan multinasional. Sebagai rakyat Indonesia, sebagai umat Islam, saatnya kita bergerak untuk mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia yang saat ini masih belum terealisasi secara komprehensif. MERDEKA !!!
Khofifah Indar Parawansa (Menteri Sosial RI) Tokoh Wanita Insprirattif
Selamat Pagi Indonesia, Selamat Pagi Kota Malang. Selamat Pagi Mahasiswi. Ya, mahasiswi, penulis kali ini memang sedikit akan mengulas terkait kepemimpinan mahasiswi, atau dalam konteks global adalah kepemimpinan wanita. Sebelumnya penulis memang sempat lama hilang dari dunia kepenulisan karena terlalu sibuk mengurusi tujuan utama datang ke Malang, apalagi selain duduk manis mendengarkan retorika manusia yang sedang menjalankan kewajibannya sebagai pengajar mahasiswa, Dosen. Intinya, penulis sibuk melakukan gerakan akademik bernama kuliah. Di weekend kali ini sebetulnya ada beberapa tugas perkuliahan yang harus penulis kerjakan, namun karena renungan dan obrolan ringan malam tadi membuat penulis berhasrat dan bersemangat untuk sedikit mengkhayal tentang wanita yang menurut seorang ahli wanita adalah objek bacaan yang tak pernah habis. Namun disini, sesuai dengan ulasan diatas, penulis membatasi bacaan penulis terhadap wanita dalam konteks kepemimpinan saja, tidak sampai kedalam organ-organ intim wanita seperti penjelasan dalam kitab-kitab reproduksi konsumsi mahasiswa biologi, Ups. Meskipun penulis seorang pejantan tangguh, tak elok kiranya ketika penulis tak memperdulikan kaum hawa yang juga bagian dari kehidupan penulis sendiri, hehe. (Sok peduli).
Penulis sering menemukan beberapa fakta yang menurut pribadi penulis memprihatinkan terkait partisipasi mahasiswi dalam organisasi-organisasi yang ada di kampus. Khususnya di UIN Maliki Malang, persentase partisipasi aktif mahasiswi dalam organisasi kemahasiswaan masih terlihat minim dan masih didominasi oleh para pejantan. Padahal, penulis mengamati di kampus-kampus umum seperti di UB, ITS, UNAIR dan beberapa kampus lain, peran mahasiswi dalam organisasi kemahasiswaan cukup tinggi dibandingkan dengan di UIN (baca: UIN Maliki). Terlepas apakah temuan penulis ini komprehensif atau tidak, itulah yang penulis temukan di berbagai event keorganisasian yang pernah penulis ikuti, bahkan organisasi yang penulis geluti didalamnya. Karena penulis sendiri belum pernah meneliti secara statisik terkait partisipasi mahasiswi dalam organisasi kemahasiswaan di UIN, baik dari segi kualitatif (partisipasi aktif) maupun kuantitatif (partisipasi pasif alias numpang nama). Ada apa dengan mahasiswi UIN? Mengapa mahasiswi UIN enggan menunjukkan eksistensinya sebagai mahasiswi yang sebetulnya juga bisa mengeksplor kapasitasnya sebagai mahasiswi yang Ulul Albab (Dzikir, Fikir, Amal Sholeh) dan bersaing dengan mahasiswi-mahasiswi di kampus lain? Apakah terdapat stigma negatif? Apakah terdapat pengaruh dominan dari norma-norma, budaya, maupun agama? Penulis juga tidak mengetahui secara pasti apa yang melatar belakangi realita ini. Namun disini, penulis hanya ingin sedikit sharing atas apa yang penuli ketahui, bahwa pada intinya, mahasiswi atau dalam konteks universalnya wanita, juga mempunyai hak yang sama dalam mengembangkan dirinya, baik dari segi potensi, bakat, maupun jiwa kepemimpinan, yang notabene kesemuanya bisa didapatkan dengan berpartisipasi dalam suatu wadah bernama organisasi. Pada kesempatan kali ini, penulis akan lebih terfokus pada pembahasan kepemimpinan seorang wanita yang merupakan esensi hasil utama dari berorganisasi, khususnya di organisasi kemahasiswaan.
Perspektif Islam dalam Kepemimpinan Wanita
Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamintidak melarang seorang wanita untuk mengembangkan diri dan memimpin. Memang ada beberapa ayat maupun hadits yang menyebutkan bahwa wanita dilarang memimpin. Wacana ini biasanya dikarenakan terdapatnya hadits Rasulullah SAW yang telah menyebar luas di masyarakat kita, yaitu :
“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan negara pada wanita”, (HR. Bukhori).
Perlu diketahui, setiap hadits mempunyai sebab musabbab turunnya hadits yang disebut asbabul wurud. Asbabul wurudsendiri adalah salah satu aspek yang juga digunakan sebagai referensi untuk menentukan hukum suatu perkara, selain juga kualitas perawi dari hadits tersebut. Mengenai hadits diatas, hadits tersebut muncul berkenaan dengan suatu peristiwa dimana pada saat itu, Rasulullah mengirimkan utusan ke negeri Persia dan memberikan mereka surat tentang ajakan mengikuti ajaran Rasulullah SAW. Namun, Pimpinan Persia yang pada saat itu dipimpin oleh seorang wanita bernama Putri Kisro menolak mentah-mentah ajakan tersebut dan merobek-robek surat Rasulullah SAW sehingga Rasulullah SAW bersabda demikian. Dan hal tersebut terbukti terjadi karena selanjutnya Rasulullah SAW berhasil menang berperang melawan Persia yang pada saat itu dipimpin Putri Kisro yang memang dikenal sangat lalim dan khianatterhadap kaumnya.
Jumhur Ulama’ bersepakat bahwa seorang wanita dilarang untuk dijadikan seorang pemimpin, namun para jumhur ulama menyepakati ini dengan berbagai illat dari masing-masing pendapatnya. Misalkan, Syekh Yusuf Qordlowi menjelaskan, bahwa wanita tidak diperbolehkan menjadi pemimpin negara (Khilafah). Namun tidak dalam konteks pemimpin negara dalam era modern saat ini. Karena kepemimpinan pada saat ini tidak seperti kepemimpinan pada era kekhalifahan yang notabene terkesan monarkhy dan dinasty yang mempunyai wewenang penuh terhadap fungsi legislastif, eksekutif dan yudikatif. Kepemimpinan hari ini, misalkan presiden, hanya mempunyai wewenang sebagai eksekutif saja, tidak kemudian memegang kendali legislatif dan yudikatif. Sehingga dalam konteks ini, wanita dan pria mempunyai posisi yang sama di lapangan kepemimpinan. Sama halnya seperti kewajiban wanita dan pria sebagai seorang mukallaf (orang yang diberi beban oleh Allah SWT) untuk tunduk dan patuh dalam beribadah kepada Allah SWT dan amar ma’ruf nahyil munkar.
Lajnah Bahtsul Masail NU pada tahun 1999 pernah bermusyawaroh terkait kebolehan wanita menjadi seorang pemimpin negara. Dalam pertemuan tersebut, para kyai berpendapat bahwa kepemimpinan negara pada era demokrasi tidak bisa disamakan dengan kepemimpinan zaman dulu. Kepemimpinan saat ini bisa disamakan dengan jabatan qadhi untuk memutuskan perkara harta, dimana menurut Imam Abu Hanifah, perempuan diperbolehkan menjadi hakim/qadhi dalam konteks pengurusan harta. Imam Ath-Thabari bahkan membolehkan wanita menjadi hakim dalam segara hal. Kedua alasan ini terdapat dalam kitab Bidayatul Mujtahid karangan Ibnu Rusyd.
Jadi, secara garis besar, hadits diatas tidak boleh kita maknai secara tekstual tanpa kita mengetahui asbabul wurud hadits tersebut, karena akan menyebabkan terjadinya diskriminasi antara fakta psikis wanita dan pria yang sebetulnya sama-sama memiliki hak yang sepadan dalam berbagai hal, terutama dalam konteks kepemimpinan. Mari kita fahami hadits tersebut secara komprehensif sehingga wanita juga mempunyai kesempatan yang sama dalam konteks memegang tampuk kekuasaan negara. Asalkan, wanita tersebut adalah representasi kontekstual mafhum mukholafah dari asbabul wurudhadits diatas. Yakni, wanita yang tidak lalim dan tidak berkhianat kepada rakyatnya. Dalam arti lain, wanita tersebut mempunyai integritas yang dapat dipertanggungjawabkan dan mampu menjadi seorang pemimpin yang dapat menciptakan kesejahteraan rakyat dan rahmatan lil alamin.
Kepemimpinan Wanita dalam Sejarah Dunia
Sejarah adalah sesuatu yang bisa kita jadikan cermin atas apa yang harus kita lakukan saat ini. termasuk dalam hal peran wanita dalam organisasi dan kepemimpinan. Fakta sejarah membuktikan bahwa tidak semua wanita mempunyai sifat BAPER dan PMS berlebih sepeti yang sering dijadikan brand oleh para pria terhadap wanita saat ini. kita semua pasti mengenal kepemimpinan wanita yang berhasil membawa negerinya menjadi makmur dan sejahtera, seperti kepemimpinan Cleopatra, Corie Aquino, Margareth Theacher, Benazir Butho, dan yang jauh lebih hebat lagi adalah kepemimpinan Ratu Balqis yang mampu membawa kemakmuran bagi negaranya sehingga hampir menandingi kerajaan Nabi Sulaiman AS yang kemudian termaktub dalam Al-Qur’an sebagai Baldatul Toyyibatul Warabbun Ghofur.
Selain itu, kita pasti mengenal Siti Aisyah RA, istri Rasulullah SAW yang mempunyai intelektualitas yang diakui oleh para Sahabat dan mempunyai jiwa kepemimpinan yang patut dibanggakan. Beliau juga adalah seorang muslimah yang paling banyak meriwayatkan hadits Rasulullah SAW. Sehingga banyak dari para sahabat yang sering meminta pendapat beliau ketika hendak mencari solusi atas suatu permasalahan.
Di Indonesia saat ini, ada pula banyak tokoh perempuan yang mampu menjadi pemimpin seperti Ibu Tri Rismaharini yang memimpin Kota Surabaya dengan mendapat banyak penghargaan atas kepemimpinannya. Selain itu, Ibu Khofifah Indar Parawansa yang dengan gagah berani menjadi penantang Pak Karwo dalam memperebutkan posisi orang nomor satu di Jawa Timur dan saat ini menjadi Menteri Sosial dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK.
Dari beberapa fakta sejarah yang telah diuraikan, penulis meyakini bahwa wanita bukanlah kaum yang lemah, bukan golongan kelas dua setelah pria, bukan hanya dikodratkan sebagai penghuni dapur dan kasur seperti pandangan yang melekat pada mayoritas masyarakat umum hingga saat ini. Sesuai dengan teori gender, bahwa wanita memang berbeda dengan pria secara biologis, namun tidak berbeda secara psikologis. Wanita sama halnya dengan pria dalam hal keberanian, intelektualitas, dan juga kepemimpinan. Jadi, pantas dan sah-sah saja ketika seorang wanita menjadi seorang pemimpin. Terkait atas apa yang menjadi pandangan umum saat ini, itu dipengaruhi karena adanya budaya patriarki, yaitu suatu budaya yang lebih mengedepankan peran pria diatas wanita. Dan ternyata, banyak wanita yang secara tidak langsung “mengamini” adanya hal tersebut. Ketika kita memahami sejarah dan ajaran islam secara komprehensif, penulis meyakini bahwa hal itu sudah tidak relevan lagi saat ini. Karena sejatinya, islam sangat memulyakan peran wanita dan eksistensi wanita pada era ini juga diperlukan dalam kontribusinya membangun agama, nusa dan bangsa.
Bangkitlah Wahai Wanita Ulul Albab Penerus Bangsa
Paparan diatas adalah apa yang ingin penulis sharekepada para wanita pada umumnya,
Tri Rismaharini (Walikota Kota Surabaya)
mahasiswi UIN pada khususnya. Dengan harapan, uraian diatas menjadi motivasi dan membakar ghiroh mahasiswi semua dalam mengembangkan diri dan tidak terbatas pada stigma negatif dan pandangan diskriminatif yang membunuh semangat wanita muda dalam pengembangan dirinya dari segi intelektualitas dan kepemimpinan. Jangan ragu untuk kemudian belajar memimpin dan belajar berorganisasi. Warnai organisasi kemahasiswaan di kampus dengan kapabilitas sahabati yang mampu dibuktikan melalui aktualisasi diri di organisasi. Sehingga organisasi kemahasiswaan di UIN Maliki Malang akan lebih terlihat luar biasa karena kemudian dapat mencetak kader-kader wanita pergerakan yang mempunyai integritas dan mampu menjadi pemimpin bangsa ini. Jangan ragu untuk menjadi aktivis mahasiswa karena status biologis, Ibu Khofifah dan Ibu Risma dulunya adalah aktivis mahasiswa yang sangat luar biasa. Beliau terus mengasah kapasitas kepemimpinannya di organisasi sehingga hari ini mampu berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik lagi.
Penulis juga pernah mempelajari bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang jabatan tinggi saja seperti yang telah diuraikan diatas, kepemimpinan juga berbicara tentang jiwa. Jabatan tidak lebih penting dari jiwa kepemimpinan. Jabatan mempunyai batas waktu, namun jiwa kepemimpinan tak kenal waktu dan akan mengantarkan sahabati menjadi wanita yang luar biasa. Sehingga dalam ruang lingkup kecil seperti rumah tangga, sahabati mampu mendidik generasi kecilsahabati secara tepat dengan jiwa kepemimpinan yang dimiliki sahabati dan menjadikan keturunannya sebagai generasi penerus bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap, dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmunya, serta berkomitmen dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam ruang lingkup yang lebih luas, kapasitas kepemimpinan sahabati akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan mengantarkan Indonesia menjadi Baldatun Thoyyibatun Warabbun Ghofuur. Semoga. Mari Berorganisasi, wahai Mahasiswi UIN Maliki Malang, buktikan bahwa sahabati adalah generasi muslimah penerus bangsa di garda terdepan. Habis Gelap Terbitlah Terang. Wallahu a’lam.
Hai, Saya Fawwaz Muhammad Fauzi, suatu produk hasil persilangan genetik Garut-Majalengka. Menjadi Dosen Kimia adalah profesi utama saya saat ini. Selain itu, ya membahagiakan istri, anak dan orang tua. Melalui blog ini, saya ingin menuliskan kisah-kisah keseharian saya yang pasti receh. Mungkin sedikit esai-esai yang sok serius tapi gak mutu. Jadi, tolong jangan berharap ada naskah akademik atau tulisan ilmiah disini ya, hehe.
Kalau ada yang mau kontak, silahkan email ke [email protected]. Udah itu aja.