oleh fawwazmf | Mei 18, 2013 | Asam
JAKARTA- Penggerebekan Sekretariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo oleh aparat polisi pada Kamis kemarin (2/5) disesalkan tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Muzadi. Apalagi, alasan bahwa para mahasiswa Nahdliyin itu belum meminta izin untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden SBY tidak bisa diterima.
“Lha, wong demo saja sekarang tidak perlu pakai ijin kok. Cukup pemberitahuan kepada polisi. Pemberitahuan itu gunanya juga agar polisi turut mengamankan jalannya demo, sehingga aspirasi pengunjuk rasa sampai kepada yang bersangkutan dengan tertib,” ungkap KH Hasyim Muzadi, seperti disampaikan Adhie M Massardi beberapa saat lalu (Jumat, 3/5).
Jurubicara Presiden era Gus Dur ini bertemu mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi di Ponpes Al-Hikam, Depok, Jawa Barat (2/4) untuk membicarakan berbagai persoalan bangsa yang kian karut marut.
Tapi yang paling membuat Kiai Hasyim terkejut adalah kejadian penggerebekan markas PMII di Situbondo itu. Menurut Adhie, ada tiga hal yang membuat kiai kharismatik NU itu terkejut. Pertama, PMII adalah organisasi kemahasiswaan yang berada di bawah naungan NU. Kedua, peristiwa ini mengingatkan kembali Kiai Hasyim kepada zaman Orde Baru yang represif. Ketiga, Situbondo merupakan kota di Jawa Timur yang paling traumatik bagi warga Nahdliyin, karena di kota ini pada 1998 terjadi pembantaian kiai-kiai NU dengan sandiwara membasmi dukun santet.
Meskipun cukup masygul mendengar kasus PMII Situbondo, tapi kiai Hasyim tetap menyikapinya dengan bijak. “Beliau (kiai Hasyim) hanya minta agar hal (penggerebekan) itu tidak diulangi. Kapolri harus bisa mendidik jajaran kepolisian untuk memahami kaidah-kaidah demokrasi. Menyampaikan aspirasi kepada presiden, bahkan dengan berdemonstrasi, itu bukan dosa. Lha, ini baru niat kok sudah digerebek,” kata Adhie.
“Tugas polisi adalah menjaga proses demokrasi itu. Kalau dalam menyampaikan aspirasi melanggarkan hukum, polisi ya harus bertindak,” ujar KH Hasyim Muzadi, sebagimana disampaikan Adhie Massardi. (RMOL)
____________________________________
Dikutip dari : Website PB PMII
oleh fawwazmf | Mei 16, 2013 | Asam
Menjamurnya perfilman Indonesia sekarang ini, disatu sisi menjadi kabar yang menggembirkan. Hal itu bisa kita lihat di papan reklame bioskop-bioskop yang lebih banyak didominasi film dalam negeri dari pada film import. Tapi disisi lain, banyak yang mengatakan jika film dalam negeri telah memberikan pengaruh besar dalam pembentukan karakter masyarakat. Benarkah demikian? Dan apakah perfilman Indonesia memiliki pengaruh yang positif dengan pendidikan Nasional?
Salah satu dari sekian banyak hiburan yang dapat mempengaruhi pertumbuhan karakter seseorang yaitu film. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya reaksi spontan penonton saat menikmati film yang di tontonnya. Secara reflek mereka dapat tertawa ketika melihat adegan lucu, menangis ketika melihat adegan yang melankonis, dan bahkan bisa marah ketika menyaksikan tindak kekejaman dan penganiayaan.
Saat ini, Perfilman Indonesia berkembang lebih pesat lagi, dimana banyaknya film Indonesia yang ditampilkan di bioskop Indonesia. Memang tema horror, sex, dan komedi masih mendominasi film-film Indonesia pada saat ini, tetapi di samping itu, mereka mampu menampilkan banyak film yang berkualitas seperti Laskar Pelangi, Sang Pemimpi, Perempuan Berkalung Surban, dan yang masih hangat-hangatnya yaitu film Habibi & Ainun. Kehadiran film seperti ini ternyata tidak hanya menyajikan adegan kekerasan, sex, dan horror, tetapi film yang berbau edukatif dan religius.
Film yang bermutu yaitu film-film yang mampu menyajikan cerita yang bisa dikonsumsi oleh semua kalangan, dimana film tersebut dapat menjadi inspirasi banyak orang,mampu memberikan pencerahan,dan juga mampu membentuk karakter bangsa. Apalagi sekarang ini pemerintah telah menetapkan kurikulum 2013 yang didalamnya bermuatan karakter, maka kehadiran film yang bermutu tersebut bisa memberikan pengaruh pada pembentukan karakter bangsa. Selain itu, dapat dijadikan sebagai refrensi di sekolah, misalanya untuk mendukung mata pelajaran agama, untuk pendidikan karakter anak di sekolah, misalnya Sang Pencerah dan Laskar Pelangi.
Disamping bermunculannya film-film yang menginspirasi dan mendidik pun masih banyak film-film yang kurang mendidik. Seperti contoh film horror yang hanya menonjolkan sisi-sisi pornografi. Film-film seperti ini dapat memberikan pengaruh buruk bagi para penontonnya. Selain sisi pornogafi yang tertuang pada film horor juga didalamnya terdapat adegan kekerasan dan keberadaan hantu-hantu yang menyeramkan, yang dimana dari hal tersebut dapat menciptakan rasa takut bagi penontonnya, bahkan juga dapat memunculkan fobia tersendiri. Hal itu perlu diwaspadai karena bisa jadi fobia tersebut membekas bertahun-tahun dalam hidup seseorang.
Penelitian National Institute of Mental Health di Amerika menyatakan, tayangan film horor berdampak buruk bagi kejiwaan seseorang, diantaranya perubahan perilaku seperti kecemasan, ketakutan berkepanjangan, fobia, percaya tahayul dan mimpi buruk. Isi film horor yang sebagian besar kekerasan dan kejahatan berdarah, dapat membuat anak-anak dan remaja terobsesi meniru, yang cenderung membahayakan diri sendiri dan orang lain, tuturnya.
_______________________________________
*Penulis adalah Mahasiswa Kimia UIN Maliki Malang Angkatan 2012. Penulis juga merupakan kader dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Link : Grup FB Chem-PMII
oleh fawwazmf | Mei 15, 2013 | Asam
Hasil Diskusi : “Korupsi Identitas Bangsa Indonesia?”
Sabtu, 20 April 2013
Heksa cause budaya korupsi yaitu:
1.Sistem pendidikan tidak konsisten dan belum matang
– Moral
– Attitude
– Keintelektualan
– skill
2.Hukum/penegakan hukum
3.kepentingan
-politik
-kelompok
-pribadi
4.Kesempatan
5.Kebutuhan (desakan)
6.Kebodohan
– nilai-nilai agama
– pemahaman terhadap 4 pilar kebangsaan dan implementasinya
– keilmuan dan moral
– budaya baik dan profesional
– tanggungjawab
_______________
Oleh : Sahabat Muktadi Amri Assiddiqi, Mahasiswa Kimia UIN Maliki Angkatan 2008.
oleh fawwazmf | Mei 15, 2013 | Asam
Assalamu’alaikum.
Disebabkan kurangnya literatur maka diskusi pada tanggal 06 April 2013 tentang “mbah wahab, khilafah dan NU: dalam koreksi” diganti dengan diskusi dengan tema “Degradasi Budaya: Budaya sebagai Identitas Indonesia”.
Hasil diskusi tersebut diantaranya:
Degradsi budaya disebabkan beberapa hal:
1. Budaya kaku dan kurang menarik
2. Terdapat “Hegemoni” yang terbentuk bahwa budaya Indonesia itu kuno
3. Kurang adanya publikasi media terhadap budaya lokal dan lebih mempublikasikan budaya barat.
4. Barat sebagai pusat kemajuan teknologi dan industri
Solusi yang dberikan sahabat2i :
1. Memodifikasi Budaya dengan syarat: Tidak meninggalkan Intisari/nilai dari budaya tersebut, Dapat diterima secara umum, dapat dispakati penutur asal Budaya tersebut, tidak mengakibatkan hilangnya budaya asli tersebut, dan orang yang menganggap bahwa budaya kaku harus benar2 tau dan mengerti akan budaya tersebut.
2. Adanya upaya dari Pemerintah dan masyarakat untuk melestarikan budaya itu sendiri.
3. adanya peran media untuk gencar mempublikasikan budaya.
Mungkin itu beberapa hal yang bisa ditarik dalam diskusi sabtu kemarin. Untuk tema diskusi selanjutnya adalah “Pacaran dipandang dari berbagai perspektif” yang akan disampaikan oleh sahabat Fawwaz Muhammad Fauzi.
wassalamu’alaikum…
_______________
Oleh : Sahabat Husnan Musthofa, Mahasiswa Kimia UIN Maliki Angkatan 2009, sebagai moderator pada diskusi tersebut.
oleh fawwazmf | Mei 15, 2013 | Asam
Assalamu’alaikum……
gimana kabar sahabat2i…..?
O iya …..
ini hasil diskusi dengan tema “Mahasiswa yang mahasiswa” yang disampaikan oleh Imam Abu Hanifah, namun sebelumnya mari kita kaji dulu mahasiswa menurut perundang2an yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG PENDIDIDIKAN TINGGI yang dinamakan mahasiswa pada pasal 1 ayat 15 ” Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang Pendidikan Tinggi”, yang dimaksud Pendidikan Tinggi pada pasal 1 ayat pasal 2 adalah “jenjang pendidikan setelah pendidika menengah yang mencakup progam diploma, progam sarjana, progam magister, progam doktor dan progam profesi serta progam spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia.
Pada pasal 13
(1) Mahasiswa sebagai anggota Sivitas Akademika diposisikan sebagai insan dewasa yang memiliki kesadaran sendiri dalam mengembangkan potensi diri di Perguruan Tinggi untuk menjadi intelektual, ilmuwan, praktisi, dan/atau profesional.
(2) Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara aktif mengembangkan potensinya dengan melakukan pembelajaran, pencarian kebenaran ilmiah, dan/atau penguasaan, pengembangan, dan pengamalan suatu cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk menjadi ilmuwan, intelektual, praktisi, dan/atau profesional yang berbudaya.
(3) Mahasiswa memiliki kebebasan akademik dengan mengutamakan penalaran dan akhlak mulia serta bertanggung jawab sesuai dengan budaya akademik.
(4) Mahasiswa berhak mendapatkan layanan Pendidikan sesuai dengan bakat, minat, potensi, dan kemampuannya.
(5) Mahasiswa dapat menyelesaikan program Pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak melebihi ketentuan batas waktu yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi.
(6) Mahasiswa berkewajiban menjaga etika dan menaati norma Pendidikan Tinggi untuk menjamin terlaksananya Tridharma dan pengembangan budaya akademik.
Tridharma yang dimaksud adalah sesuai dengan pasal 1 ayat 9 yaitu “Tridharma Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut Tridharma adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.”
Pada Pasal 14
(1) Mahasiswa mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan dirinya melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler sebagai bagian dari proses Pendidikan.
(2) Kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan melalui organisasi kemahasiswaan.
(3) Ketentuan lain mengenai kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam statuta Perguruan Tinggi.
Untuk STATUTA UIN Maliki Malang saya tidak punya, jadi yang punya mohon di share… hehehhehe.
ma’af, jadi banyak banget tulisannya….. hehhehehe
Untuk kesimpulan dari diskusinya adalah sebagai berikut:
Peran dan fungsi mahasiswa adalah sebagai 1) agen perubahan, 2) penjaga nilai, dan 3) cadangan masa depan. hal ini dierkuat dengan pernyataan ki hajar dewantara, yaitu Ing Ngadyo Mangun karso, Ing Ngarso sung tulodho, Tut wuri handayani.
Untuk melakukan peran dan fungsinya mahasiswa harus mempunyai 1) kapasitas akhlak dan moral, 2) kapasitas sosial politik, 3) kapasitas keilmuan dan keprofesian.
Mahasiswa yang mahasiswa (Mahasiswa yang ideal) menurut teman2 :
1. Mahasiswa yang dapat menyadari, memahami, dan menjalankan peran yang diberikan kepada mereka dengan sebaik-baiknya.
2. Mahasiswa yang mampu menjadi diri sendiri serta sadar dan mempertanggungjawbkan pilihannya.
3. Mahasiswa yang beride kreatif dan bertindak aktif.
4. Mahasiswa yang mampu menempatkan dirinya sesuai dengan kondisi dan peran yang diberikan.
5. Mahasiswa yang mampu mengamalkan tri-dharma perguruan tinggi.
So, Sudahkah kita menjadi Mahasiswa yang mahasiswa…….? ^_^
Untuk diskusi minggu depan akan disampaikan oleh sahabti Laily Febri Ramadhaningrum…..
_______________
Oleh : Sahabat Husnan Musthofa, Mahasiswa Kimia UIN Maliki Angkatan 2009, sebagai moderator pada diskusi tersebut
Link : Grup FB Chem-PMII dengan beberapa editing.
oleh fawwazmf | Mei 13, 2013 | Asam, Garam
Siapa bilang orang pesantren ga bisa sukses…??? dengan membaca artikel ini, semoga orang yang berfikiran negatif tentang Pesantren bertaubat, hehe….
Ini kisah alumni Pesantrenku, Selamat membaca….
—————
Rubrik Persona, Kompas, Minggu, 20 Mei 2012.
—————
Oman Fathurahman tidak pernah merancang hidupnya. Namun, sejak remaja dia memelihara cita-cita: suatu ketika bisa jadi mahasiswa. Lewat jalan berliku–termasuk jadi pedagang asongan–Oman melampaui cita-citanya.
”Cita-cita saya bertahap karena harus mengukur diri,” ujar laki-laki asal Kuningan, Jawa Barat, yang menghabiskan masa remaja di lingkungan Pesantren Cipasung, Tasikmalaya.

Oman bukan berasal dari keluarga berada. Ketika diterima di IAIN (sekarang UIN) Sunan Gunung Djati, Bandung, melalui jalur PMDK, orangtua Oman, KH M Harun dan Sukesih, tidak sanggup membiayainya. Oman kemudian dikirim ke Pesantren Haurkuning, Tasikmalaya, untuk belajar tata bahasa Arab.
Dengan setengah hati, Oman belajar di Haurkuning. Setahun di sana, Oman pamit pada kiai dan kembali ke rumah. ”Saya minta izin lagi ke orangtua untuk kuliah. Tapi tidak diizinkan. Saya malah dimasukkan ke pesantren tauhid di Manonjaya, Tasikmalaya.”
Seminggu di sana, Oman menunjukkan prestasi. Dia juara pidato seasrama dan sepesantren. Dia dielu-elukan, diberi hadiah makan gratis. Namun, Oman justru galau. ”Kalau begini terus saya enggak akan kuliah.”
Akhir 1980-an, Oman kabur ke Jakarta mencari uang. Usianya baru 19 tahun ketika dia merasakan kerasnya hidup di Jakarta. Setiap hari Oman jalan kaki dari rumah sepupunya di Kebayoran Lama–tempat dia menumpang hidup–ke bioskop Djakarta Theater, di sekitar kawasan Sarinah, Jakarta, untuk mengasong. Hasil bersih yang didapat Oman hanya Rp 1.000 per hari. ”Saya nangis beberapa kali. Kok jadi tukang asongan. Bagaimana bisa ngumpulkan uang untuk biaya kuliah.”
Enam bulan kemudian, Oman membaca iklan yang mencari editor bahasa Arab. Oman melamar dan berhasil mendapatkan pekerjaan itu. ”Gajinya Rp 80.000, dan saya bisa tinggal di asrama perusahaan di Roxy.”
Nasibnya membaik. Oman bisa mengumpulkan uang untuk biaya kuliah. Tahun 1990, dia akhirnya kuliah di Jurusan Bahasa Arab UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. ”Nyatanya, setelah lulus saya jadi pengangguran.”
Saat itulah, Profesor Nabila Lubis, dosen filologi pertama UIN, Jakarta, meminta bantuan Oman mengedit suntingan manuskrip berbahasa Arab dengan terjemahan beraksara Jawa. ”Saya ambil tawaran itu karena ada duitnya. Ternyata tidak terlalu sulit. Saya hanya memberi komentar pada terjemahan yang salah. Rupanya itulah pekerjaan filolog.”
Sejak saat itu, Oman berkenalan dengan filologi. Dia lebih jauh mengarungi rimba filologi setelah mendapat beasiswa S-2 dan S-3 di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia.
Begitulah, jalannya di dunia filologi lumayan mulus sebab sejak di pesantren Oman terbiasa membaca kitab tua. ”Cuma waktu itu enggak ada yang bilang kalau itu manuskrip.”
Setelah sukses menjadi filolog dengan spesialisasi naskah Islam Indonesia, Oman membangun satu lagi obsesi: menyebarkan kajian manuskrip ke pesantren. ”Kalau itu sudah dilakukan, puaslah hidup saya.” (BSW/AIK)