Suatu ketika, saya mendengar ceramah ibu-ibu yang sedang membahas suatu hadits.
كن عالما أو متعلما أو مستمعا أو محبا ولاتكن خامسا فتهلك.
Artinya, jadilah orang yang berilmu (kyai, ilmuwan, seorang expert), atau menjadi pembelajar, atau menjadi pemerhati/analis, atau menjadi pencinta, tapi janganlah menjadi nomor 5 yang pasti celaka.
Penceramah menjelaskan maksud hadits ini kepada jamaahnya, “Ibu-ibu jamaah, kita itu diperintahkan untuk jadi orang alim. Kalo tidak bisa jadi orang alim (misal karena kesibukan rumah tangga), paling tidak jadilah orang yang mau belajar. Kalo masih tidak sempat, paling tidak jadilah orang yang mau memperhatikan. Pas ikut pengajian, jangan ngobrol sendiri-sendiri, dengarkan apa yang disampaikan dalam pengajian. Atau misal, dengan berbagai kesibukan, tidak bisa ikut pengajian, ya paling tidak didalam hatinya tertanam rasa cinta terhadap ilmu dan ahli ilmu. Jangan sampai jadi yang ke 5, karena Allah menyatakan bahwa yang nomor 5 adalah orang celaka.”.
Begitulah penggalan ceramah seorang pendakwah. Tentu saja itu adalah hal yang baik dan positif. Cukup relevan untuk disampaikan kepada jamaah ibu-ibu, meski terkesan permisif. Dan saya juga kurang tau persih, begitukah makna sebenarnya dari hadits tersebut. Setidaknya, tafsir ini mengakomodir suatu kaidah ma la yudroku kulluh, la yutroku kulluh. Sederhananya, kalau gak bisa kita capai yang paling ideal, ya jangan lantas akhirnya kamu tinggalkan seluruhnya. Kaidah yang cukup permisif di kalangan santri, tapi dalam satu kondisi, memang kita harus permisif dalam konteks tertentu saat kita tak bisa menancapkan idealisme kita sepenuhnya, hehe.
Saya punya point of view (POV) yang cukup berbeda dalam memaknai hadits ini, setidaknya jika ini disampaikan pada seseorang yang berstatus pelajar, atau bahkan bisa juga untuk kita semua secara universal. Karena, kita pun, selama masih punya semangat belajar, dalam bahasa kerennya adalah “Long-Life Learner”, patut rasanya untuk mempertimbangkan salah satu POV ini.
Bagi saya, alih alih memaknainya top-to-down, saya lebih suka memaknainya down-to-top. Maksudnya begini, anggaplah kita sebagai santri/siswa/mahasiswa ini berada pada kondisi level 5, yaitu calon orang celaka, si “halik”. Agar tak menjadi “halik”, kita harus berupaya naik ke level 4 menjadi orang yang mencintai ilmu, alias “muhibban.”. Misal kita adalah mahasiswa kimia, dan kita belum mencintai ilmu kimia, maka akan sulit bagi kita mempelajari ilmu kimia dengan baik dan menyenangkan. Apapun yang disampaikan dosen, secara tidak langsung akan tertolak.
Maka dari itu, agar kita lebih semangat belajar kimia, kita harus berupaya naik ke level 4, menjadi muhibban. Kita harus mencintai dulu ilmunya. Cara gimana? Kita harus berupaya mencari argumentasi, rasionalisasi dan alasan untuk mencintai suatu ilmu. Karena jikalau kita sudah cinta, maka apapun yang berkaitan dengan sesuatu yang kita cinta, atensi kita akan naik. Seperti halnya orang yang cinta terhadap pujaan hati, sekecil apapun tingkahnya akan menjadi atensi penuh kita. You know lah “the power of love”, wkwkwk. Apakah cinta bisa diargumentasikan? Saya adalah bagian dari orang yang percaya, bahwa dalam satu titik, cinta memerlukan logika, cinta butuh rasionalisasi, tak sepenuhnya 100% bergantung kepada naluri manusia saja.
Saat kita sudah mencapai level 4, menuju level berikutnya akan sangat mudah, yakali jadi stuck jadi muhibbin. Mencapai level 3 sebagai orang yang memperhatikan “kemungkinan besar” akan menjadi konsekuensi dari sikap mencintai. Apapun yang berkaitan dengan sesuatu yang kita cinta, perhatian kita akan lebih banyak kepada objek tersebut. Artinya jika kita sudah mencintai ilmu kimia, hal apapun yang berbau kimia disampaikan, kita tak rela untuk tidak memperhatikannya. Level 3 adalah “mustamian” alias orang yang memperhatikan & penuh atensi.
Orang yang penuh atensi, memperhatikan semua hal, menganalisis segalanya, otaknya akan dipenuhi berbagai macam pertanyaan, benaknya dipenuhi rasa penasaran, berbagai hal yang memerlukan jawaban, sehingga kita akan terpancing sendiri untuk mencapai level 2. Akhirnya, kita akan mempelajari bagian-bagian dalam ilmu tersebut. Kita masuk ke level 2, sang mutaallim, orang yang mencari ilmu.
Ketika kita konsisten dalam pencarian, kita kontinyu dalam mempelajari hal yang kita cintai dan menghabiskan atensi kita, lambat laun pengetahuan kita terhadap hal atau ilmu tersebut akan meningkat. Dan dalam satu kondisi, akan ada anggapan bahwa kita adalah seorang ahli, seorang yang punya kapasitas keilmuan dalam bidang tersebut, yang secara tidak langsung kita masuk ke level tertinggi, yaitu “aliman”, seorang yang alim, seorang yang berpengahuan luas, kyai, ilmuwan, ahli, dsj.
Pemaknaan down-to-top ini saya kira lebih relevan untuk disampaikan kepada pelajar ataupun santri agar bisa memahami titik tolak penting dalam meningkatkan semangat belajar. Ibarat energi aktivasi dalam reaksi kimia multitahap, memang, tahap dari level 5 ke level 4 adalah bagian yang cukup sulit, tetapi jika sudah mampu melewati tahap pertama itu, energi aktivasi untuk tahap reaksi selanjutnya tak sesulit tahap pertama.
Sering kali dalam obrolan ringan di warung kopi, saya mendengar banyak orang meremehkan gelar akademik. Mereka berpandangan, kultur pendidikan formal dari SD hingga SMA, bahkan hingga perguruan tinggi, tidak punya kemampuan untuk mencetak lulusan yang sesuai dengan kompetensinya.
Lho, sejak SMP belajar Bahasa Inggris, tapi hingga keluar SMA masih belum juga bisa bahasa inggris, begitupun lulusan Perguruan tinggi, masih nihil. Itu paling tidak adalah salah satu argumentasi untuk “mendelegitimasi” sistem pendidikan formal.
Pada akhirnya, mereka berpikir, intinya sekolah itu bukan mencari ilmu, tapi cukup orientasikan saja untuk mencari gelar dan mendapatkan ijazah, dimana ijazah bisa digunakan sebagai prasyarat untuk melamar pekerjaan. Semua pembelajaran sekolah “tidak penting”, yang penting ijazahnya.
Maka belakangan, banyak fenomena orang mencari tempat kuliah gratis, atau bahkan kuliah berbayar, tapi langsung skripsian, parahnya lagi, skripsinya dikerjakan oleh seorang joki, kita tinggal duduk manis dan menikmati hasilnya. Mirisnya, hal ini banyak dinormalisasi, paling tidak dalam obrolan-obrolan kecil sirkel warung kopi atau masyarakat kecil. Saya tidak bisa berword-word jika menemukan hal seperti ini.
Sebenarnya, ini semua tidak sepenuhnya salah dari masyarakat. Sistem pendidikan di Indonesia yang masih carut marut, kesejahteraan pendidik, mahalnya biaya pendidikan, conflict of interest, politisasi, perubahan aturan yang sporadis, melengkapi mendungnya masa depan pendidikan di Indonesia. Namun, meski dengan banyak kekurangan, seperti dalam adagium populer santri, “ma la yudraku kulluh, la yutraku kulluh,”, sesuatu yang tidak dapat kita raih sepenuhnya, jangan kita tinggalkan sepenuhnya pula.
Artinya, meski pendidikan di Indonesia masih jauh dari kata ideal, kita tak boleh menggeneralisir bahwa semua tahapan pendidikan yang ada itu tidak berguna, sehingga kita menganggap semuanya tidak penting dan tidak berharga, gelar akademik hanya berguna untuk melamar kerja, bodo amat dengan beban pengetahuan yang diemban.
Kita harus paham, bahwa gelar yang kita punya mengandung beban moral dan beban pengetahuan. Orang dengan gelar dr. didepan namanya tentu akan dianggap cakap dan kompeten untuk mendiagnosis penyakit dan mengobati orang, terlepas ia tak serius saat kuliah. Orang dengan gelar S.Pd akan dianggap cakap dan kompeten dalam mengajar dan mendidik, terlepas ijazahnya hasil beli jutaan maupun skripsinya hasil jokian.
Maka ketika kita memiliki gelar, namun tak punya kompetensi yang sepadan, kita telah membohongi publik dan masyarakat, kita telah dzolim kepada diri sendiri dan orang lain. Kita tidak bersikap adil (menempatkan sesuatu pada tempatnya), dan bisa dikatakan, standar moral kita sangatlah rendah dan tak tahu malu. Eh, bukankah ini memang lumrah ada di konoha?
Terlepas dari ketidaksempurnaan sistem pendidikan nasional kita, mari kita tingkatkan kompetensi keilmuan, mari kita pantaskan diri kita atas gelar yang kita punya, mari kita hargai ilmu pengetahuan, mari kita muliakan kedudukan ilmu, terlepas dari carut marut yang ada. Dan, untuk kaum santri, berhenti untuk mendikotomi ilmu agama dan ilmu umum, mergo wes ora usum. Semua harus sama-sama serius dipelajari dan dipahami, karena pada dasarnya, semua ilmu adalah ilmu Allah, memiliki nilai kemanfaatan untuk masing-masing bidangnya. Jangan mendiskreditkan satu sama lain.
Jangan biarkan Indonesia menjadi krisis kompetensi. Banyak orang memiliki gelar akademik, namun nihil kompetensi. Sudah mah orang indonesia yang mampu menyelesaika pendidikan tinggi hanya 10%, misal 30% diantaranya inkompeten, ini akan jadi kiamat akademik dan krisis kompetensi. Serius masih yakin Indonesia Emas 2045?
Sejak munculnya platform jual beli online. Perilaku konsumen dalam berbelanja juga berubah. Disrupsi Teknologi dalam praktek ekonomi keseharian rakyat ini benar-benar mentransformasi konsumen dalam pengambilan keputusan membeli suatu barang.
Saat pasar luring berjaya, momentum liburan sekolah akan membuat pasar dipadati lautan manusia yang memburu aneka produk incarannya, dari mulai fashion hingga makanan. Pasar menjadi tempat utama spending money pada saat itu. Era teknologi informasi mendisrupsinya. Munculnya terminologi healing, menjamurnya wisata-wisata baru yang semakin terjangkau, didukung dengan produksi konten-konten marketing wisata instagrammable dari para influencer, membuat orang yang awalnya liburan itu belanja ke pasar, menjadi healing ke tempat wisata.
Disisi lain, muncul pula disrupsi dalam bentuk lainnya berbentuk marketplace. Bagi saya, Shopee yang muncul di tahun 2015 dapat dikatakan sebagai platform tersukses yang menjadi aktor utama disrupsi ini. Promo gratis ongkir, diskon-diskon kemudian menjadi daya tarik luar biasa untuk konsumen mengambil keputusan. Konsumen pada akhirnya terbiasa dengan berbelanja online hingga saat ini, termasuk saya. Pasar konvensional terpukul mundur, tentu saja karena kalah saing. Harga yang ditawarkan penjual online jauh lebih murah dibandingkan yang ditawarkan penjual offline. Gratis ongkir pula. Nikmat mana lagi yang kau dustakan.
Kedua faktor inilah bagi saya yang menyebabkan banyak pasar tradisional menjadi bak tak berpenghuni. Lalu lalang manusia di banyak pasar tradisional di Indonesia dapat dihitung jari. Omzet menurun. Penjual kemudian mengeluh. Media memberitakan. Tapi apapun itu, ini adalah reformasi dari perkembangan teknologi informasi. Banyak orang bijak berkata, sekuat apapun kau melawan arus, kau akan tetap terombang-ambing. Lebih baik, ikutilah arus, lalu beradaptasi. Maksudnya, ya sudah yang jualan di pasar ikut buka toko online saja, jadi sama-sama jalan kan?
Keluarga saya adalah salah satu contohnya. Melalui saya dan istri, 2018 saya memulai membuka toko di shopee. Alhamdulillah, masih teringat euforia saat orderan pertama itu datang. Selanjutnya disusul dengan membuka banyak toko di platform marketplace lain macam lazada, tokopedia, dan terakhir adalah TikTok. Semuanya berjalan baik hingga datanglah aturan biaya admin dari marketplace, disusul mulai munculnya banyak pesaing diantara seller online.
Dibarengi dengan COVID-19 yang mempengaruhi daya beli masyarakat. Penjualan baik online maupun offline banyak yang sepi. Ya mungkin tak semua kategori produk, produk macam skincare sedang merajalela, tapi fashion? Merosot! Untuk apa beli baju baru, hijab baru, sepatu baru sedang saat COVID kita tak bisa jalan-jalan dan foto-foto dengan fashion baru itu. Produsen juga ikut sengsara. Akibatnya, banyak produsen ikut mencoba direct langsung ke konsumen, memutus jalur distribusi. Konsekuensinya, namanya produsen, ia dapat menjualnya dengan harga yang lebih murah. Ditahap inilah, banyak dari mereka para reseller dan dropshipper menyerah tanpa syarat, sebagian dari mereka ada yang tetap survive dengan mengurangi margin keuntungan.
Persaingan antar platform marketplace juga ikut memanas, mereka mencoba membuat tawaran promosi kepada para seller untuk berlomba-lomba menjual dengan harga murah. Jika ada yang tak ikut serta mengikuti promo, algoritma tak akan menaikkan produk jualan para seller. Disamping itu, marketplace juga telah kehabisan momentum untuk terus membakar uangnya, sehingga menerapkan biaya admin yang cukup “mencekik” kepada seller. Mau tidak mau, seller pun mengikutinya dengan mengurangi margin keuntungan. Menurut beberapa orang, margin keuntungan yang sehat paling tidak jangan kurang dari 10% dari harga barang. Sekarang? Saya tidak bisa berword-word, wkwkwk.
Masih terus berlanjut, dengan persaingan antar seller yang semakin sengit dengan perang harga. Iklan adalah satu opsi yang harus dipilih karena mereka tak bisa menggantungkan tokonya dengan traffic organik. Mereka harus mengalokasikan anggaran dari margin keuntungan yang sudah tipis itu untuk beriklan. Konsekuensinya, keuntungannya semakin menipis, belum lagi kalau ia tak punya skill mengelola ads. Yang ada mereka rugi dan boncosss!!!
Fakta-fakta inilah yang menurut saya menyebabkan efek domino bagi perekonomian masyarakat kecil. Perang harga menyebabkan margin keuntungan seller menipis. Dengan keuntungan yang menipis, tentu mereka akan lebih selektif untuk berbelanja barang sehingga perputaran ekonomi terus melambat. Akhirnya, seller ini juga yang terkena dampaknya, mereka kesulitan menjual produknya karena calon konsumennya (yang mungkin juga sesama seller) tak punya uang berlebih.
Jika memang benar bahwa 99,99% atau 65 juta pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM, maka saya kira mayoritas dari mereka ini juga merupakan seller online. Jika melihat statistik itu, dengan penyerapan tenaga kerja di UMKM yang mencapai 97%, agaknya kita berada dalam situasi ekonomi yang tidak sehat. Jika banyak UMKM kolaps, baik yang offline (yang sudah lebih dulu lesu), maupun yang online (akibat perang harga), maka perekonomian Indonesia dapat dikatakan tidak baik-baik saja. Belum lagi ada isu akan datangnya platform marketplace asal Tiongkok yang dapat menjual produk secara direct ke konsumen dikirim langsung dari sana. Kiamat kiamat, wkwkwk.
Menurut saya, perlu ada kebijakan strategis yang diambil pemerintah untuk mengatasi kondisi ini, agar efek dominonya tak meluas dan berdampak kepada kejatuhan ekonomi. Eh, tapi menurut Najwa Shihab, kita masyarakat ini gak penting di mata pemerintah ya? Lha wong data kita dicuri aja Menkominfo masih tak mau mundur, dan malah berkata Alhamdulillah, hahahaha.
Diakhir tulisan, saya disclaimer dulu. Saya bukan ahli ekonomi, pemerhati UMKM ataupun pakar bisnis. Saya hanya melihatnya dari kacamata orang biasa yang juga berprofesi sebagai seller online. Jadi analisisnya mungkin acakadut, wkwkwk. Saat cangkrukan dengan banyak teman sesama pedagang, mereka banyak sekali mengeluh terkait kondisi sekarang dimana omzet saat ini terjun bebas. Itu juga yang saya alami. Disaat semua harga kebutuhan pokok naik, ekonomi UMKM terjepit. Rumit. Semoga yang disemogakan dapat tersemogakan. Indonesia Emas 2045?
Saya tercengang ketika melihat susunan acara masa orientasi santri baru yang tertulis bahwa saya harus mengisi materi “Menjadi Wirausahawan Muda”. Bagaimana tidak, saya hanyalah pedagang daring kecil yang terombang-ambil dengan persaingan yang semakin sengit. Disamping itu, 90% perdagangan itu telah dihandle oleh istri saya. Saat ini saya lebih dominan menyibukkan diri dengan menjadi dosen dan guru dengan segala beban administrasinya.
Praktis, saya memutar otak untuk mencoba mencari landasan-landasan pemikiran yang unik guna memberikan sudut pandang yang baik agar santri punya geliat mengembangkan jiwa enterpreneurshipnya. Minimal jangan seperti saya lah, hehehe.
Disamping dari beberapa pengajian yang saya ikuti, dalam pencarian, saya mendapatkan sudut pandang yang unik tentang bagaimana Islam memandang kekayaan materiil yang mungkin berbeda dari pandangan umum. Mari kita runut dari hulunya.
Tugas Manusia
Terdapat 2 tugas dari Allah swt bagi manusia di muka bumi ini, yaitu abdullah dan khalifatullah. Abdullah berlandaskan pada ayat “Wamaa kholaqtul jinna wal insa illa liya’budun.”, sedangkan khalifatullah berlandaskan pada ayat, “Waidz qoola robbuka lil malaikati inni jailun fil ardli kholifah”, kholifah disini diartikan sebagai “penugasan Allah kepada manusia untuk memakmurkan bumi.”. Singkatnya, abdillah mewakili hablumminallah (dimensi peribadatan), khalifatullah mewakili habluminannas dan hablumminal alam (dimensi sosial-lingkungan).
Sebagai abdullah, ini sudah non-debatable, paling tidak laksanakan sebaik-baiknya 5 rukun islam, yakini sepenuh hati akan 6 rukun iman, maka kita sudah dianggap sebagai abdullah ya baik. Namun khalifatullah ada aspek yang cukup rumit dan dapat menjadi diskursus yang sangat menarik untuk dibahas.
Menjadi khalifatullah, memakmurkan bumi, bisa dibilang bagaimana kita sebagai manusia bersosial, berinteraksi dengan sesama manusia. Selain itu juga bagaimana kita mengelola anugerah alam dengan sebaik-baiknya. Dari sini kita dapat mengambil benang merah bahwa menjadi khalifatullah berarti kita harus mengambil peran dalam kehidupan dimuka bumi ini. Kita masing-masing pribadi harus memiliki profesi sebagai pengejawantahan dari tugas manusia sebagai khalifatullah fil ardl.
Profesi dalam kehidupan manusia ini kita tahu bermacam-macam dan dinamis mengikuti perkembangan zaman. Salah satu profesi yang masih eksis hari ini adalah menjadi seorang enterpreneur, pebisnis, pedagang, dan sejenisnya. Dalam islam, bisnis adalah sesuatu yang tergolong mu’amalah dan hukumnya boleh dengan kaidah-kaidah tertentu. Profesi berdagang jika sukses, maka kita akan memiliki jumlah kekayaan materiil atau uang yang berlimpah, sehingga kita akan dikenal sebagai konglomerat, OKB, atau bahkan istilah saat ini, Crazy Rich.
Disisi lain, dalam pembahasan dibanyak pesantren bahkan madrasah, seringkali kita diberi tahu untuk tidak perlu mengejar kekayaan materiil yang “sifatnya duniawi”, lebih baik kejarlah hal-hal yang “sifatnya akhirat.”. Pada prinsipnya, pernyataan seorang ustadz (misal) demikian itu tak dapat disalahkan. Namun terkadang, statemen itu malah dijadikan dalih dan tameng akan ketidakmampuan kita dalam mencapai kekayaan materiil. “Sudahlah, dalam hidup kita tidak perlu menjadi kaya, banyak uang, yang penting barokah, perbanyak ibadah, mati husnul khotimah, toh, harta gak dibawa mati!”, tegas seorang ustadz di Kampung.
Bagi saya, dari statemen ini kita dapat menggarisbawahi dua hal. Pertama adalah kita tidak perlu menjadi kaya. Kedua, harga tidak dibawa mati. Temuan saya akan mencoba memunculkan diskursus akan kedua hal tersebut, karena ternyata, Islam menganjurkan kita untuk menjadi orang kaya, dan Islam juga menyatakan bahwa harta itu dibawa mati!
Kita Harus Jadi Orang Kaya
Pertama, kita dianjurkan menjadi kaya secara finansial, paling tidak, seorang Muslim harus mandiri secara finansial. Kita dapat mencontoh Rasulullah soal kemandirian, sudah yatim sejak kecil, Rasulullah muda berjualan hingga ke syam (suriah), hingga akibat dari aktivitas niaganya, bertemu dengan Siti Khadijah yang kemudian menjadi istrinya. Mahal Rasulullah kepada Khadijah juga tidak main-main, 20 ekor unta betina dan 350 gram emas, yang jika dirupiahkan nominalnya setara 1,4 Miliar! Apakah mahar demikian bisa kita kategorikan sebagai mahar dari seorang mempelai miskin? Tentu tidak! Maka Rasulullah adalah juga seorang yang kaya dan mandiri secara finansial.
Ada satu ayat menyatakan, “waidza qudhiyati sholatu, fantasyiru fil ardl, wabtaghu min fadlillah”, artinya silahkan manusia bertebaran di muka bumi untuk mencari rezeki. Disamping itu, dengan kita memiliki harta yang melimpah, kita dapat bersedekah di jalan dakwah, berkontribusi dalam banyak hal untuk kebaikan agama, misal memberikan sumbangsih pengembangan pesantren, beasiswa pendidikan, santunan yatim dan dhuafa, dan lain-lain. Tanpa kekayaan, dapatkah kita melakukan itu semua? Sahabat Rasulullah saja, macam Utsman bin Affan, Abdurrohman bin auf dan yang lainnya adalah konglomerat, sultan, alias crazy rich, sehingga beliau-beliau ini dapat banyak membantu dakwah Rasulullah, khususnya yang terkait dengan sokongan finansial.
Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj menyatakan, nafsu ghodobiyah itu jangan dibuang, tapi harus dikelola hingga menjadi Himmah. Nafsu ghodobiyyah, jika di manage, diganti niatnya menjadi niat-niat kebaikan, motivasi-motivasi kebajikan, maka itu bisa menjadi Himmah atau Cita-cita. Himmah untuk kita menjadi Kaya, Himmah untuk menjadi Sukses. “SAYA HARUS KAYA, SAYA HARUS NOMOR 1, dll.”
Harta Ternyata Dibawa Mati
Kedua, harta itu ternyata dibawa mati! Dari mana saya simpulkan itu? Dari hadits “Idza matabnu adama, inqothoa amaluhum, illa tsalatah, shodaqotun jariyatun, wailmu ….. dst.”. Menurut hadits yang diriwayatkan Imam Muslim ini, jika seorang manusia mati, maka terputuslah semua amalnya. Ia sepenuhnya akan mempertanggungjawabkan segala amal perbuatannya di dunia. Jika sering berlaku buruk, maka amal buruk dominan, siksa kubur menanti. Begitupun sebaliknya. Manusia tersebut tidak bisa lagi menambah amalnya untuk menutupi kekurangan-kekurangan amal baik di dunia agar dapat meringankan hukuman yang di terimanya.
Untungnya, kita adalah ummat kanjeng Nabi Muhammad SAW, dimana banyak diskresi yang diberikan, termasuk dalam perihal ini. Jika kita sudah tidak punya opsi memperbanyak amal. Kita harus pandai melakukan cheating, yaitu berinvestasi dengan portofolio keuntungan 100%. Bentuk investasinya ada 3, yakni shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat secara kontinyu, dan anak sholih yang senantiasa mendoakan.
Dari ketiga profil investasi tersebut, yang mungkin kinerjanya berada dalam kontrol kita adalah shodaqoh jariyah. Mengapa? Ilmu yang bermanfaat dan doa anak sholeh itu lebih dominan berada di luar kontrol kita. Kita mengajarkan ilmu agar bermanfaat, belum tentu murid kita memanfaatkan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari. Seperti saya contohnya, tidak semua murid saya mengamalkan ilmu kimianya dalam kehidupan sehari-hari bukan? Yang mungkin manfaat adalah mengajarkan ilmu agama untuk ibadah praktis. Sayangnya tak semua orang punya waktu dan kapasitas mengajarkan ilmu agama.
Doa anak sholeh yang mendoakan. Yakinkah kita bahwa anak kita tak akan lupa untuk senantiasa mendoakan? Tentu harapan kita begitu. Tapi lagi-lagi, itu diluar kontrol kita. Kita boleh mendidik dan mengajarkan anak kita sebagai birrul walidain, tetapi lagi-lagi, itu bergantung kepada anak kita, di luar kontrol kita.
Maka, satu-satunya investasi amal dengan return yang dapat terprediksi dengan baik adalah shodaqoh jariyah, alias shodaqoh yang memberikan kemanfaatan berkelanjutan bahkan hingga kita telah meninggal dunia. Membantu pembangunan masjid, pengembangan lembaga pendidikan pesantren, mensupport kegiatan keagamaan adalah bentuk jariyah yang tepat selama anda memilih profil masjid, sekolah, pesantren dan organisasi keagamaan yang tepat. Ya tentu anda harus lihat, siapa pemimpinnya, siapa pelaku-pelakunya, siapa yang mendapat manfaatnya, dan bagaimana portofolionya, serta “return per year” nya.
Sepanjang dan sejauh saya memperhatikan, belum pernah saya temui masjid bangkrut. Dari 500 lembaga pendidikan, paling hanya 1-2 saja yang tak berlanjut, karena banyak sekali ustadz-ustadz kampung yang ikhlas mengajar tanpa meminta kontribusi dalam bentuk uang kepada orang tua muridnya. Organisasi keagamaan? Jika ia telah eksis hingga puluhan tahun bahkan satu abad macam NU dan Muhammadiyah, anda tak perlu ragu untuk jariyah melalui mereka. Maka, investasi jariyah demikian adalah pilihan tepat.
Sayangnya untuk bershodaqoh jariyah, kita harus menjadi seorang yang mapan secara finansial. Bagaimana anda bisa jariyah dengan nyaman jika untuk menyambung hidup saja anda kesulitan. Yang ada anda tervonis hadits “Kaadal faqru an yakuna kufron”, kefakiran mendekatkan diri kepada kekafiran. Entah faqir disini mau dianggap faqir harta maupun faqir hati. Saya sulit melepaskan keyakinan bahwa yang faqir harta akan lebih banyak yang faqir hati. Maka, menjadi kaya seperti pada poin pertama adalah salah satu prasyarat penting sebelum kita bisa shodaqoh jariyah.
Dengan manajemen nafsu ghodobiyah menjadi himmah, ambisi dan keinginan untuk meraih kemapanan finansial untuk mendukung aktivitas dakwah islam adalah hal yang dianjurkan. Maka silahkan anda-anda semua “fantasyiru fil ardl”, jangan termakan dawuh bahwa harta tidak penting. Karena jika kita orang yang kaya secara finansial, kita akan lebih leluasa untuk shodaqoh jariyah, untuk pesantren A 10 M, untuk masjid 20 M, untuk NU 10 M. Dimana shodaqoh jariyah pahalanya mengalir hingga kita mati. Dengan beginilah, dapat kita asumsikan bahwa harta yang kita investasikan sebagai shodaqoh jariyah, pahala jariyahnya akan dibawa mati, dan senantiasa menemani kita selama kemanfaatan dari jariyah itu masih terus berlanjut dari generasi ke generasi. Sebaliknya, harta yang anda investasikan dalam perbuatan-perbuatan buruk juga akan dimintai pertanggungjawaban. Pada intinya, semua harta akan dibawa mati, dipertanyakan oleh Sang Maha Kaya.
Maka, mari kita berlomba-lomba menjadi pribadi yang memiliki kekayaan finansial, tentu dengan motivasi dan tujuan yang baik, dengan sebuah himmah. Kita jangan terjebak dalam pengkotak-kotakan duniawi dan ukhrowi yang rigid. Bahwa harta adalah duniawi, sholat adalah ukhrowi. “Kam min amalin yatashowwaru bisuroti a’amaliddunya, fashoro min a’malil akhiroh bihusninniyyat, wakam Kam min amalin yatashowwaru bisuroti a’amalil akhiroh, fashoro min a’maliddunya bisu’inniyyat.”
Beberapa bulan terakhir memang sedang ramai-ramainya problematika persoalan nasab. Keabsahan nasab Baalawi dipertanyakan oleh beberapa kalangan. Meski menurut beberapa sumber memang pertanyaan keabsahan itu sudah ada sejak dulu, tapi KH. Imaduddin Utsman adalah orang yang “memviralkan” polemik keabsahan nasab Baalawi ini.
Tak ada api jika tak ada yang menyulutnya, konon yang saya dengar, di beberapa kesempatan, ada oknum habib yang berstatemen kontroversial. Tak perlu saya jelaskan apa-apa yang menjadi kontroversi itu, sepertinya banyak yang sudah menyimak. Hal itulah yang menyulut kubu sebelah yang konon adalah keturunan walisongo. Mereka geram dan kemudian meng-counternya, salah satunya dengan menggulirkan isu terkait keabsahan nasab Baalawi.
Seingat saya, isu ini sudah bergulir sejak tahun lalu. Meski di level nasional sudah mulai mereda, tapi dibeberapa kalangan yang saya temui, ini masih tetap masuk ke dalam pembahasan obrolan. Saya tak terlalu ambil pusing dengan isu ini. Jujur saya cenderung menghindari dialog seputar nasab ini. Tentu karena ketidaktahuan saya dalam keilmuan nasab. Adalah hal yang membagongkan ketika seorang yang tidak punya kapasitas dalam suatu bidang kemudian berani berbicara seolah-olah ia punya kapasitas. Eh, tapi bukankah di Indonesia itu lumrah? Wkwkwk.
Terlepas dari semua yang diperdebatkan. Saya tentu pernah menyimak beberapa podcast dan dialog yang terjadi. Tentu menyenangkan menyimaknya karena ada poin-poin dalam perdebatan yang kemudian menjadi ilmu baru bagi saya yang faqir ilmu ini. Beberapa hal maupun anggapan yang salah kaprah kemudian bisa terklarifikasi, misal beberapa poin dibawah ini.
Pertama, ternyata Dzurriyah Nabi SAW bukan cuma dari klan baalawi. Asli, sebelumnya saya yang goblok ini taunya satu-satunya dzurriyah Nabi SAW di dunia ini adalah beliau-beliau yang bermarga Al Haddad, Alaydrus, bin Yahya, Baharun, Barakwan, dll. Selain itu tidak ada. Eh, ternyata ba alawi ini hanya salah satunya, masih banyak juga keturunan Nabi dari jalur lain. Ada yang jalur Maroko, Irak, dll. Saya juga baru tau ada panggilan lain untuk keturunan Nabi SAW lainnya seperti Sayyid dan Syarif. Masalahnya, term yang digunakan itu Baalawi, saya kira keturunan Sayyidina Ali bin Abi Thalib, dimana istri beliau adalah Siti Fatimah. Heleh heleh.
Dan fakta lanjutannya, ternyata Walisongo pun disinyalir merupakan dzurriyah Kanjeng Nabi Muhammad SAW. Yang paling mudah tentu melihat dari nama Sunan Gunung Jati yang dipanggilnya Syeikh Syarif Hidayatullah, “Syarif” ini konon merupakan panggilan untuk dzuriyah Nabi SAW yang menduduki posisi strategis tertentu di dalam masyarakat, misal raja, gubernur, dll. Meski “keabsahannya” pun juga dipertanyakan oleh pihak baalawi, terlepas dari itu, anggaplah semua ini adalah temuan baru saya pribadi dalam memahami fenomena ini.
Kedua, ternyata keyakinan bahwa nasab yang diakui dari jalur laki-laki ini juga bagian dari tradisi arab, atau mungkin tradisi trah baalawi. Sedangkan di negara-negara lainnya, nasab dari jalur perempuan pun tetap dapat diakui. Ya memang saya yang agak “liar berpikir” ini mencoba mencari landasan argumentatif kenapa yang diakui hanya dari jalur laki-laki ini belum ketemu yang bener-bener mengena. Bagi saya legitimasi laki-laki ini bisa dibilang terlalu patriarkis. Akhirnya saya bisa memahami ya bahwa mau jalur laki-laki ataupun jalur perempuan, semua sama-sama diakui, setara dan lebih rasional.
Gak mungkin juga kan, laki-laki dengan spermanya, tanpa ada sel telur, tiba-tiba sel sperma berkembang menjadi si Udin, begitupun sebaliknya. Artinya, pekerjaan menghasilkan keturunan adalah aktivitas yang melibatkan pertemuan biologis antara dua sel, yaitu sel sperma dan sel telur. Gak mungkin fertilisasi terjadi kalo mereka gak ketemuan. Ini saya gak bicara mukjizat, kuasa Allah semisal cerita Siti Maryam ya, ini kapasitas logika untuk kita-kita ini yang levelnya tentu berbeda dari Siti Maryam dan Nabi Isa. Sunnatullahnya ya dua barang itu harus bertemu.
Artinya, sel telur dan sel sperma itu saling membutuhkan. Keduanya dalam posisi yang setara. Tidak bisa kita agung-agungkan salah satu. Bahwa sperma lebih superior dibanding sel telur, ataupun sebaliknya. Artinya saat sudah brojol itu jabang bayi, dianggap anak dari kedua orang tuanya, bin nya bisa ke ibu atau ke bapak, sama-sama mulia dan diakui secara nasab. Itu juga yang dilegitimasikan oleh KH. Asrori Surabaya dengan Al Ishaqi itu dinisbatkan kepada Maulana Ishaq yang jika diruntut hingga ke KH. Asrori, ada jalur nasab perempuan. Tapi beliau tetap mengabsahkannya untuk penisbatan. Paten!
Sebetulnya ada poin ketiga keempat kelima yang perlu saya tulis juga, tapi biar gak terlalu panjang, kalo kepanjangan jadi malas untuk baca bukan? Mungkin saya akan tulis kemudian, itupun kalau gak lupa.
Nasab bagi saya, perlu masing,masing kita tau, namun bukan untuk digembar-gemborkan ke orang lain, bahwa kita keturunan si a, si B, dan kita secara tidak langsung minta dihargai dan dihormati, pengen dipanggil habib, syarif, sayyid, kyai, gus waakhwatuha. Kita perlu mengetahui nasab kita untuk refleksi intrapersonal, sejauh mana kita dapat meneladani datuk kita apabila mereka adalah orang-orang yang sholih. Terkadang saya malu, mendengar cerita sosok kakek yang hidupnya ikhlas mengayomi masyarakat, sedang saya ini masing setengah-setengah, alias jejengkean. Tak mampu sepenuhnya meneladani.
Akhiron, terlepas kita dari kita keturunan siapa, anak siapa, cucu siapa, cicit siapa, yang membedakan antara kita semua ini adalah ketaqwaannya saja. Kalaulah ada seorang habib, ia ahli maksiat, ya masuk neraka juga, tak perlu kita ikuti. Kalaulah ada yang bukan habib, namun sholeh dan berilmu, ya kita ikuti. Begitupun sebaliknya. Mari ciptakan sejarah kita sendiri, tak perlu mengekor dan sembunyi dibalik kebesaran nasab dan keluarga.
Organisasi mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, LSM dan sejenisnya kebanyakan adalah organisasi non-profit, alias tidak berorientasi pada keuntungan materiil. Kerja-kerja organisasi tersebut biasanya didanai oleh swadaya atau iuran anggota, sumbangan dari loyalis atau simpatisan, hingga pengajuan proposal pada instansi tertentu. Terminologi wajib dalam sumbang menyumbang di organisasi ini adalah “Halal dan Tidak Mengikat”.
Sialnya, iuran anggota tak selalu efektif. Banyak anggota enggan menyumbang karena berbagai faktor, entah memang kurang percaya pada pengurus organisasi, atau memang kere. Sumbangan dari simpatisan, ini paling menarik, sayangnya zaman sekarang orang tak lagi seideologis dulu, loyalis yang militan menjadi semakin berkurang. Proposal? Selain pengurus organisasi wajib bermuka tebal, biasanya mengandung klausul-klausul. Jika ada klausul, tentu itu melanggar term “Tidak Mengikat”, hehe. Selain itu, tentu ada segudang alasan yang akhirnya berkesimpulan bahwa mencari dana untuk menghidupi organisasi bukan hal yang mudah.
Saat aktivitas organisasi terkendala operasional, muncullah berbagai macam ide, seperti mendirikan badan usaha milik organisasi, atau usaha kecil-kecilan, tiada lain tiada bukan adalah untuk membiayai kegiatan-kegiatan organisasi. Dicetuskanlah dalam rapat kerja atau sejenisnya, program kerja kewirausahaan, dengan semangat kemandirian ekonomi organisasi, agar tidak bergantung pada proposal, jamaah atau loyalis, bahkan iuran pengurus.
Lagi-lagi, sayangnya, tak banyak wirausaha organisasi itu yang bisa berhasil, bertumbuh dan berkembang. Paling baik ya stagnan, buruknya, lebih banyak yang “laa yamutu walaa yahya”. Kegagalan ini juga banyak faktor, namun ada dua penyebab kegagalan yang menurut saya cukup fundamental. Pertama, Kepemilikan usaha dan hilangnya semangat. Usaha itu milik organisasi, sehingga pengurus organisasi itu enggan totalitas untuk pengembangannya karena itu bukan miliknya, meski jika ditarik secara ideologis, harusnya dengan keyakinannya itu kita mau totalitas, tapi misal melihat rekan sesama pengurus yang tidak punya semangat yang sama, akhirnya semangat kita pun ikut luntur.
Mengapa tak punya semangat? Tentu karena profitnya tak 100% mengalir untuk dirinya, sekian persen harus direlakan untuk organisasi. Selain itu, tentu ia pun punya usaha sendiri yang butuh perhatian lebih, karena itu adalah jantung perekonomian keluarga, sehingga usaha organisasi ala kadarnya saja.
Kedua, Penyelewengan. Katakanlah poin pertama itu tidak ada, usaha organisasi maju dan berkembang. Ada tangan-tangan iseng yang mencoba bermain-main dengan uang organisasi. Meski awalnya karena kepepet kebutuhan, pinjem bentar misal, lama-lama keenakan dan terjadilah penyelewengan. Penyelewengan ini macam-macam bentuknya, ada korupsi, ada juga yang cuma gak mbayar, dan ini banyak.
Misal, sebuah organisasi memutuskan untuk berjualan kaos atau merchandise. Kemudian ada beberapa anggota bahkan pengurus organisasi memesan, setelah beres, mereka ambil kaosnya, tapi tak mau membayar dengan seribu alasan. Masak ada yang begitu? Banyak, hahaha. Ada yang merasa begitu disini?
Dengan adanya fakta-fakta demikian, saat ada proker wirausaha dicanangkan kepengurusan organisasi, saya lebih sering skeptis dan optimis jika proker itu akan gagal, hahaha. Paling tidak dengan model peristiwa diatas, entah hilang ghiroh atau adanya penyelewengan.
Lalu bagaimana baiknya organisasi agar punya kemandirian? Saya pun belum punya pengalaman yang memuaskan, tentu ada yang berhasil, tapi tak sampai sesuai harapan. Apakah saya akan terus pesimis? Tentu tidak. Saya menulis ini karena saya ingin tercerahkan, siapa tau ada yang membaca tulisan ini, lalu menginformasikan ke saya beberapa contoh wirausaha organisasi yang berhasil dan berkelanjutan.
Jika harus dicari teladan wirausaha organisasi, saya bisa sebut organisasi Persyarikatan Muhammadiyah. Melalui amal usahanya, Muhammadiyah terlihat mampu menjalankan aktivitas organisasinya dengan pendanaan mandiri. Tak terhitung sekolah dan kampus yang terkelola secara profesional, profit dan tentu berdampak. Tentu saya melihat Muhammadiyah dari sudut pandang orang luar, saya belum paham dalam-dalamnya, seperti kata pepatah, rumput tetangga biasanya terlihat lebih hijau. Aslinya saya tidak tahu, bisa saja terdapat penyelewengan atau hilangnya ghiroh, sama seperti organisasi lainnya. Tapi sejauh pengamatan saya, saya melihat Muhammadiyah adalah teladan kemandirian ekonomi organisasi. Ya, tentu saja saya bisa salah menyimpulkan, mungkin saya kurang membaca atau ngopinya kurang jauh dengan sahabat-sahabat di Muhammadiyah.
Hai, Saya Fawwaz Muhammad Fauzi. Saya berasal dari Majalengka, Jawa Barat. Jualan daring adalah profesi saya saat ini. Selain itu, ya membahagiakan istri, anak dan orang tua. Melalui blog ini, saya ingin menuliskan kisah-kisah keseharian saya yang pasti receh. Mungkin sedikit esai-esai yang sok serius tapi gak mutu.
Kalau ada yang mau kontak, silahkan email ke [email protected]. Udah itu aja.