“Allah-lah yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan seizin-Nya dan supaya kamu dapat mencari karunia -Nya dan mudah-mudahan kamu bersyukur.” (QS. Al Jatsiyah : 12)
Indahnya Ciptaan-Mu | Laut Indonesia
Dari 6236 ayat dalam Al-Qur’an, ada 32 ayat yang menyebutkan tentang lautan. Sedangkan ayat yang menjelaskan tentang daratan atau al-ardl hanya 13 ayat Saja. Jika dijumlahkan, keduanya menjadi 45 ayat. Angka 32 itu sama dengan 71,11 persen dari 45. Sedang 13 itu identik dengan 28,22 persen dari 45. Berdasar ilmu hitungan sains, ternyata memang 71,11 persen bumi ini berupa lautan dan 28,88 persen berupa daratan.Dari fakta tersebut, pasti terdapat suatu hal yang menjadikan laut sebagai makhluk Allah yang istimewa.
Terdapat pula ayat Al-Qur’an yang menerangkan adanya perhiasan yang terkandung di laut, seperti mutiara yang ditemukan oleh manusia pada jenis tiram mutiara, sekitar abad 18, atau sekitar 1400 tahun setelah Al-Quran diturunkan. Dengan demikian isi kandungan Al-Quran, telah diterima kebenarannya oleh sains modern.
Para ahli geologi pada dasarnya sulit membayangkan jika 1.400 tahun lalu, dimana alat/teknologi masih terbatas, ada informasi yang memberikan ilustrasi yang begitu lengkap, jika bukan dari kekuatan supra natural yang maha mengetahui yaitu Allah SWT.
Menumbuh-kembangkan kesadaran akan pentingnya laut, bagi bangsa yang mendapat julukan negara kepulauan dan negara maritim, merupakan sesuatu yang mendesak. Mengingat masih ada anggapan keliru di kalangan masyarakat tentang lautan, diantaranya laut masih dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah akhir, bahkan ada juga yang masih mempercayai mahluk gaib sebagai penguasa dilaut. Berbekal beberapa potong ayat dalam Alquran yang membicarakan tentang laut dan lautan, maka kita dapat menemukan beberapa karunia Allah, yang sangat bermanfaat bagi kemaslahatan hidup manusia.
Seperti halnya pada surat Al-Jatsiyah ayat 12 diatas, Ayat tersebut secara gamblang menjelaskan bahwa Allah SWT menundukkan/menciptakan lautan agar manusia mencari anugrah atas apa yang terdapat di lautan. Secara tersirat, ayat tersebut memberikan motivasi kepada kita untuk terus mengkaji terkait potensi apa yang terkandung dalam lautan sehingga potensi laut dapat digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan umat manusia.
Fakta Sains Indonesia sebagai negara Maritim
Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau lebih dari 17.000. Jumlah yang besar ini mengindikasikan pula kekayaan biodiversity yang dipunyai Indonesia. Dalam buku yang dikeluarkan Conservation International : “Megadiversity : Earth’s Biologically Wealthiest Nations” (1998) disebutkan bahwa Indonesia berada di urutan kedua dalam hal keanekaragaman hayati. Namun eksplioitasi berlebihan pada sumberdaya hayati sekarang ini menjadi isu kritis, dan menjadi masalah dari manajemen biodiversiti. Isu terakhir yang banyak menyita perhatian adalah kerusakan terumbu karang (coral reef), karena perannya yang sentral dalam ekosistem laut.
Dengan panjang pantai 81.000 km indonesia bisa dikatakan negara yang memiliki paling banyak ragam terumbu karang di kawasan Asia Pasifik. Dari hasil penelitian P3O-LIPI sudah berhasil diidentifikasi 354 tipe dan 75 famili terumbu karang. Terumbu karang mempunyai peran penting. Dengan keberadaannya, pantai dan desa-desa yang terletak di dekat pantai terlindungi dari hantaman ombak. Terumbu karang juga merupakan komponen penting untuk bermacam-macam produk manufaktur, seperti farmasi, kesehatan dan industri pangan. Juga untuk turisme, variasi terumbu karang yang berwarna-warni dan dalam bentuk yang memikat merupakan atraksi tersendiri untuk orang-orang asing maupun turis domestik, sebagaimana misalnya di Maluku dan Sulawesi Utara. Adapun yang jarang diketahui orang adalah kemampuan terumbu karang dalam memproduksi oksigen sebagaimana hutan di daratan.
Adalah penelitian Jerry Allan dan Bridge yang keduanya ahli kelautan handal, bahwa pusat keanekaragaman hayati di Indonesia dinamakannya ‘parrol tri angle’ yang terletak antara wilayah maluku, banda, dan Sulawesi-NTB. Semakin jauh dari wilayah itu, kwalitas keanekaragaman hayati semakin rendah. Begitu juga dalam arus arlindo yang terjadinya percampuran air laut dari samudera pasifik membuat yang namanya ‘nutrian and richment’ yakni pengkayaan unsur hara dari nitrogen, pospor dan lainnya selalu ada di laut kita. Secara teoritis hal ini akan menghasilkan kesinambungan kekayaan tersebut, seperti halnya keberadaan minyak di arab saudi yang terus mengalir.
Indonesia dikaruniai oleh Allah SWT dengan wilayah perairan yang sangat luas yaitu sekitar 7,9 juta km2 (termasuk ZEEI = 2,7 juta km2 ) atau 81 % luas keseluruhan wilayah Indonesia dengan garis pantai sepanjang 81.000 km (Direktorat Wilayah Laut dan PT Suficindo (Persero), 2000).
Potensi sumberdaya ikan laut di seluruh perairan Indonesia di duga sebesar 6,11 juta ton pertahun Sementara produksi tahunan ikan laut pada tahun 2000 mencapai 2,93 juta ton. Ini berarti tingkat pemanfaat-an sumber daya ikan laut Indonesia telah mencapai 47, 93 %. Apabila tingkat pemanfaatan maksimum dimungkinkan sampai dengan 90 % berarti masih tersedia peluang pengembangan sebesar 42,07 % dari potensi sumber daya atau sebesar 2,57 ton pertahun. Namun demikian peluang pengembangan ini tidak merata di seluruh wilayah perairan laut Indonesia. (Boer, M et al., 2001). Selain sumberdaya perairan, Indonesia juga memiliki berbagai sumberdaya hayati lainnya yang sangat potensial seperti potensi ekologi dan ekonomi pulau-pulau kecil yang belum dimanfaatkan secara optimal. Pulau yang ada di Indonesia sendiri berjumlah sekitar 17.508 pulau yang menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan yang besar di dunia. Kemudian potensi hutan bakau Indonesia yang merupakan ekosistem pesisir sebagai penyangga ekosistem pantai dari gempuran ombak dan gelombang laut serta pemasok unsur hara ke perairan laut diperkirakan sekitar 2,4 juta hektar.
Dari fakta-fakta diatas, dapat ditarik sebuah benang merah bahwa indonesia merupakan negara dengan potensi kelautan yang luar biasa. Eksplorasi secara positif dimungkinkan dapat menjadikan Indonesia sebagai negara yang makmur dan sejahtera. Sehingga, salahsatu program pemerintah saat ini yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara yang menjadi poros maritim dunia patut di dukung dengan sumbangsih dan kontribusi kita dalam membangun Indonesia sebagai poros maritim dunia dengan segala kelebihannya.
Fakta Sosial dan Sejarah Indonesia sebagai Negara Maritim
Berdasarkan fakta sejarah, disebutkan bahwa peradaban yang besar mayoritas berasal dari daerah yang notabene dekat dengan perairan, termasuk laut. Tak bisa kita lupakan bahwa kerajaan Hindu tertua di Indonesia terletak di daerah yang dekat perairan. Kerajaan Kutai yang didirikan oleh Raja Kudungga pada tahun 400 M tersebut terletak di tepi muara makaham, Kalimantan Timur. Selain itu, terdapat pula Kerajaan Majapahit yang dikenal dengan kekuatan Armada Laut terkuat di Dunia dibawah pimpinan Laksamana Mpu Nala pada masa kekuasaan Prabu Hayam Wuruk dan Mahapatih Gajahmada sehingga mampu menguasai seluruh kepulauan Nusantara. Meskipun fakta sejarah ini masih diperdebatkan karena faktor referensinya yang masih kurang, namun setidaknya kita dapat menjadikan dongeng diatas sebagai motivasi tersendiri bagi kita bahwa sejatinya para pendahulu kita adalah orang-orang yang luar biasa dalam konteks menjadikan laut sebagai ciptaan Allah yang dapat digunakan sebagai modal untuk membawa kesejahteraan bagi umat manusia.
Lukisan Armada Laut Majapahit
Sejenak kita kembali ke masa SMA dalam pelajaran Sejarah. Disebutkan bahwa masuknya Islam ke Indonesia salahsatunya adalah melalui sektor kelautan. Laut yang merupakan salahsatu media yang dapat digunakan untuk bertransaksi dan bermuamalah dimanfaatkan para ulama kita untuk sekaligus berdakwah menyebarkan agama islam. Sehingga selanjutnya, berdirilah beberapa kerajaan islam di Indonesia, seperti Kerajaan Samudra Pasai, Kerajaan Demak Bintoro, Kerajaan Banten, Kerajaan Ternate-Tidore, Kerajaan Mataram Islam, dan lain-lain. Mayoritas dari Kerajaan-kerajaan Islam pun berpusat di daerah dekat perairan dan sumber penghasilan terbesar dari kerajaan-kerajaan tersebut berasal dari sektor perdagangan ekspor-impor melalui jalur laut.
Maka tak berlebihan ketika istilah Nenek Moyang Kita Seorang Pelaut disematkan kepada para pendahulu kita. Karena sejatinya, para pendahulu kita juga telah membaca akan potensi dari laut sebagai salahsatu sektor yang dapat dijadikan sektor andalan untuk mempertahankan kerajaannya. Sehingga sudah sepatutnya bagi kita selaku generasi selanjutnya untuk kemudian menjaga dan mengembangkan potensi laut dengan sebaik-baiknya dan menjadikannya sebagai sektor strategis bagi kemajuan Indonesia.
Upaya Realisasi Konsep Ilahi : Laut sebagai Anugerah bagi Rakyat Indonesia
Statistik penduduk Islam sedunia menunjukkan bahwa umat Islam Indonesiamenduduki rangking teratas. Muslim Indonesia merupakan kumpulan orang Islam yang berhimpun di satu tempat terbanyak di jagad ini. Secara kuantitas, muslim Indonesia mencapai jumlah hingga lebih dari 190 juta manusia yang merupakan 87 % dari seluruh penduduk kepulauan terluas di muka bumi. Uniknya, tempat bermukimnya umat Islam terbanyak berhimpun itu adalah kepulauan terluas di muka bumi ini. Masya Allah. Tradisi kemaritiman bangsaIndonesiapun juga telahmendarah daging dan berumur panjang. Hal ini dibuktikan dengan beberapa catatan sejarah, artefak, peninggalan sejarah serta bahasa dan jejak kebudayaan bangsa Nusantara yang menyebar dari Madagascar di Lautan Hindia hingga ke Hawaii dan Marquesas di lautan Pasifik.
Yang menjadi teka-teki, mengapa umat yang begitu banyak, dan penduduk suatu negeri kepulauan yang telah mengenal Islam selama lebih dari 13 abad, masih juga belum memperoleh manfaat dari petunjuk yang diberikan secara berlimpah-limpah di dalam kitab suci pegangannya, Al Qur’an? Terutama tentang menuai karunia Allah dari lautan. Apakah ada pesan Al Qur’an yang belum sampai? Atau apakah ada proses penafsiran yang kurang tepat sehingga, para penganut Islam di negeri kepulauan ini gagal menangkap pesan-pesan yang amat sangat berharga bagi mengangkat harkat, memakmurkan diri mereka, menyelamatkan hidup di dunia, sebagaimana juga menjamin kehidupan yang penuh kenikmatan di akhirat kelak ? Apakah para ulama dan guru-guru agama kita telah gagal mengartikulasikan dan memberi inspirasi bagi bangsa Indonesia untuk mencari rezeki di laut berdasarkan bunyi ayat”supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur” ?Bagaimana hal ini bisa terjadi ? Padahal apabila inspirasi dari Al Qur’an ini tidak muncul, maka wajar saja bila ribuan insinyur muslim, teknokrat dan birokrat putra Indonesia, telah gagal atau paling tidak belum bersungguh-sungguh dalam “membumikan”, atau lebih tepatnya “melautkan”, pesan Al Qur’an untuk membangunkhayran ummah, the best and chosen society, yang berwawasan kelautan.
Seluruh ciptaan Allah SWT adalah mempunyai nilai-nilai anugrah yang luar biasa, bahkan hal-hal yang terkadang dianggap sepele. Sepele adalah pandangan yang sangat subjektif, sehingga hal yang sebetulnya sangat besar manfaatnya sering dianggap sebagai hal yang sepele. Seperti halnya pemerintah yang kurang protektif terhadap potensi kelautan di Indonesia yang sebetulnya sangat luar biasa. Sehingga dengan hubungan sebab akibat, dapat diasumsikan bahwa pemerintah telah menyepelekan potensi laut di Indonesia. Terbukti dengan masih tingginya angka kemiskinan di Indonesia dan adanya sekat yang terlalu jauh antara si kaya dan si miskin. Dalam korelasinya terhadap sektor kelautan, ternyata salahsatu penyumbang terbesar angka kemiskinan di Indonesia adalah Nelayan. Mengapa nelayan tidak sejahtera? Padahal dengan faktor domisilinya, seharusnya para nelayan bisa lebih sejahtera.
Berdasarkan Surat Al-Jatsiyah Ayat 12 diatas, bahwa Laut adalah anugrah bagi manusia. Anugrah mempunyai arti yang sangat luas dalam konteks jenisnya. Laut sebagai anugrah bagi manusia dapat diimplementasikan di berbagai sektor sehingga dapat digunakan sebagai modal mensejahterakan seluruh umat manusia, terkhusus komunitas domisili daerah pesisir, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.Sebagai Prasarana Transportasi Laut,
Data yang diperoleh dari International Marine Transportation, mencatat bahwa sekitar 90% perdagangan internasional diangkut melalui jalur laut, tidak hanya antar pulau atau antar negara, bahkan antar benua. Transportasi melalui jalur laut memungkinkan barang-barang yang bobotnya puluhan bahkan ribuan ton, dapat diangkut dari satu benua ke benua lain.
2.Penyedia Sumber Bahan Pangan
Salah satu bahan pangan yang berasal dari laut, yang memiliki kandungan gizi yang tinggi adalah ikan dan udang. Dengan kandungan protein yang dapat mencapai 18%, ikan dan udang merupakan bahan pangan yang sangat bermanfaat untuk pertumbuhan dan pemeliharaan kesehatan tubuh. Disamping itu ikan mengandung asam lemak omega-3 dan asam lemak omega-6, yang sangat bermanfaat bagi pertumbuhan sel otak pada balita dan bermanfaat untuk mengurangi penyakit darah tinggi atau jantung koroner.
3.Penyedia Bahan Baku Industri
Dari beberapa sumber yang dapat dipercaya, diketahui bahwa pengeboran minyak dan gas bumi lepas pantai, memberikan kontribusi sekitar 25 hingga 30% dari total produksi minyak dan gas dunia. Bahan tambang dan mineral lain yang dapat ditemukan didaerah pesisir dan laut, diantaranya: mutiara, pasir, gravel, mas, polimetalik sulfat dan hidro-karbon.
4.Sebagai Penyedia Energi Alternatif
Seiring dengan kemajuan sain dan teknologi, beberapa negara industri maju seperti Jepang dan beberapa negara barat, telah mencoba memanfaat laut sebagai sumber energi alternatif, yaitu dengan memanfaatkan pasang-surut air laut sebagai pembangkit turbin yang menghasilkan energi listrik. Energi alternatif lain yang dihasilkan dari laut yaitu gelombang laut. Energi yang terkandung dalam gelombang laut adalah jumlah dari energi kinetik dan energi potensial, yang dapat digunakan untuk menggerakkan turbin untuk menghasilkan energi listrik. Angin merupakan sumber energi alternatif di laut, yang dapat digunakan untuk menggerakkan kincir angin atau baling-baling, yang dihubungkan dengan rotor guna menghasilkan energi listrik. Sedangkan energi panas yang terdapat di laut atau yang lebih dikenal dengan OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion), dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik.
5.Penyedia Jasa-jasa Lingkungan
Sebagai negara kepulauan, negara kita termasuk Provinsi Jambi memiliki potensi pariwisata pantai dan laut. Industri pariwisata tidak hanya mengahasilkan devisa bagi negara tetapi juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan, serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
Dengan memaksimalkan pengembangan sektor-sektor diatas, sangat mungkin Indonesia menjadi negara yang dapat bersaing dikancah Internasional. Hal ini seharusnya menjadi salahsatu prioritas pemerintah Indonesia saat ini dengan konsep maritimnya. Konsep maritim yang saat ini diusung Jokowi masih belum terlihat dampaknya bagi kesejahteraan rakyat Indonenesia. Terlihat dengan masih hanya pemusnahan kapal-kapal ilegal saja yang masih terealisasi. Realisasi dari langkah-langkah maritim lainnya masih belum kita rasakan dampaknya. Entah karena hanya masalah waktu atau karena media di Indonesia yang terlalu bersifat mainstream sehingga hasil kerja pemerintahan tidak tampak di media nasional. Terlepas dari realita tersebut, Indonesia sebagai negara mayoritas umat Islam seharusnya bisa lebih melek dalam implementasi konsep Tuhan yang luar biasa ini, yaitu menjadikan Laut sebagai anugrah bagi kesejahteraan umat manusia dan mengopltimalisasi potensinya. Sehingga Islam dapat benar-benar menjadi rahmatan lil alamin dan Indonesia termasuk kategori Baldatun Thoyyibatun Warabbun Ghofuur. Soekarno pernah berkata, “Biarlah kekayaan alam kita tersimpan sampai nanti putra bangsa ini mampu mengolahnya sendiri.”. Ungkapan tersebut secara inklusif mengajak kita untuk berlomba-lomba mencari ilmu untuk kepentingan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Sudah cukup kekayaan alam Indonesia di monopoli oleh perusahaan-perusahaan multinasional. Sebagai rakyat Indonesia, sebagai umat Islam, saatnya kita bergerak untuk mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia yang saat ini masih belum terealisasi secara komprehensif. MERDEKA !!!
Khofifah Indar Parawansa (Menteri Sosial RI) Tokoh Wanita Insprirattif
Selamat Pagi Indonesia, Selamat Pagi Kota Malang. Selamat Pagi Mahasiswi. Ya, mahasiswi, penulis kali ini memang sedikit akan mengulas terkait kepemimpinan mahasiswi, atau dalam konteks global adalah kepemimpinan wanita. Sebelumnya penulis memang sempat lama hilang dari dunia kepenulisan karena terlalu sibuk mengurusi tujuan utama datang ke Malang, apalagi selain duduk manis mendengarkan retorika manusia yang sedang menjalankan kewajibannya sebagai pengajar mahasiswa, Dosen. Intinya, penulis sibuk melakukan gerakan akademik bernama kuliah. Di weekend kali ini sebetulnya ada beberapa tugas perkuliahan yang harus penulis kerjakan, namun karena renungan dan obrolan ringan malam tadi membuat penulis berhasrat dan bersemangat untuk sedikit mengkhayal tentang wanita yang menurut seorang ahli wanita adalah objek bacaan yang tak pernah habis. Namun disini, sesuai dengan ulasan diatas, penulis membatasi bacaan penulis terhadap wanita dalam konteks kepemimpinan saja, tidak sampai kedalam organ-organ intim wanita seperti penjelasan dalam kitab-kitab reproduksi konsumsi mahasiswa biologi, Ups. Meskipun penulis seorang pejantan tangguh, tak elok kiranya ketika penulis tak memperdulikan kaum hawa yang juga bagian dari kehidupan penulis sendiri, hehe. (Sok peduli).
Penulis sering menemukan beberapa fakta yang menurut pribadi penulis memprihatinkan terkait partisipasi mahasiswi dalam organisasi-organisasi yang ada di kampus. Khususnya di UIN Maliki Malang, persentase partisipasi aktif mahasiswi dalam organisasi kemahasiswaan masih terlihat minim dan masih didominasi oleh para pejantan. Padahal, penulis mengamati di kampus-kampus umum seperti di UB, ITS, UNAIR dan beberapa kampus lain, peran mahasiswi dalam organisasi kemahasiswaan cukup tinggi dibandingkan dengan di UIN (baca: UIN Maliki). Terlepas apakah temuan penulis ini komprehensif atau tidak, itulah yang penulis temukan di berbagai event keorganisasian yang pernah penulis ikuti, bahkan organisasi yang penulis geluti didalamnya. Karena penulis sendiri belum pernah meneliti secara statisik terkait partisipasi mahasiswi dalam organisasi kemahasiswaan di UIN, baik dari segi kualitatif (partisipasi aktif) maupun kuantitatif (partisipasi pasif alias numpang nama). Ada apa dengan mahasiswi UIN? Mengapa mahasiswi UIN enggan menunjukkan eksistensinya sebagai mahasiswi yang sebetulnya juga bisa mengeksplor kapasitasnya sebagai mahasiswi yang Ulul Albab (Dzikir, Fikir, Amal Sholeh) dan bersaing dengan mahasiswi-mahasiswi di kampus lain? Apakah terdapat stigma negatif? Apakah terdapat pengaruh dominan dari norma-norma, budaya, maupun agama? Penulis juga tidak mengetahui secara pasti apa yang melatar belakangi realita ini. Namun disini, penulis hanya ingin sedikit sharing atas apa yang penuli ketahui, bahwa pada intinya, mahasiswi atau dalam konteks universalnya wanita, juga mempunyai hak yang sama dalam mengembangkan dirinya, baik dari segi potensi, bakat, maupun jiwa kepemimpinan, yang notabene kesemuanya bisa didapatkan dengan berpartisipasi dalam suatu wadah bernama organisasi. Pada kesempatan kali ini, penulis akan lebih terfokus pada pembahasan kepemimpinan seorang wanita yang merupakan esensi hasil utama dari berorganisasi, khususnya di organisasi kemahasiswaan.
Perspektif Islam dalam Kepemimpinan Wanita
Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamintidak melarang seorang wanita untuk mengembangkan diri dan memimpin. Memang ada beberapa ayat maupun hadits yang menyebutkan bahwa wanita dilarang memimpin. Wacana ini biasanya dikarenakan terdapatnya hadits Rasulullah SAW yang telah menyebar luas di masyarakat kita, yaitu :
“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan negara pada wanita”, (HR. Bukhori).
Perlu diketahui, setiap hadits mempunyai sebab musabbab turunnya hadits yang disebut asbabul wurud. Asbabul wurudsendiri adalah salah satu aspek yang juga digunakan sebagai referensi untuk menentukan hukum suatu perkara, selain juga kualitas perawi dari hadits tersebut. Mengenai hadits diatas, hadits tersebut muncul berkenaan dengan suatu peristiwa dimana pada saat itu, Rasulullah mengirimkan utusan ke negeri Persia dan memberikan mereka surat tentang ajakan mengikuti ajaran Rasulullah SAW. Namun, Pimpinan Persia yang pada saat itu dipimpin oleh seorang wanita bernama Putri Kisro menolak mentah-mentah ajakan tersebut dan merobek-robek surat Rasulullah SAW sehingga Rasulullah SAW bersabda demikian. Dan hal tersebut terbukti terjadi karena selanjutnya Rasulullah SAW berhasil menang berperang melawan Persia yang pada saat itu dipimpin Putri Kisro yang memang dikenal sangat lalim dan khianatterhadap kaumnya.
Jumhur Ulama’ bersepakat bahwa seorang wanita dilarang untuk dijadikan seorang pemimpin, namun para jumhur ulama menyepakati ini dengan berbagai illat dari masing-masing pendapatnya. Misalkan, Syekh Yusuf Qordlowi menjelaskan, bahwa wanita tidak diperbolehkan menjadi pemimpin negara (Khilafah). Namun tidak dalam konteks pemimpin negara dalam era modern saat ini. Karena kepemimpinan pada saat ini tidak seperti kepemimpinan pada era kekhalifahan yang notabene terkesan monarkhy dan dinasty yang mempunyai wewenang penuh terhadap fungsi legislastif, eksekutif dan yudikatif. Kepemimpinan hari ini, misalkan presiden, hanya mempunyai wewenang sebagai eksekutif saja, tidak kemudian memegang kendali legislatif dan yudikatif. Sehingga dalam konteks ini, wanita dan pria mempunyai posisi yang sama di lapangan kepemimpinan. Sama halnya seperti kewajiban wanita dan pria sebagai seorang mukallaf (orang yang diberi beban oleh Allah SWT) untuk tunduk dan patuh dalam beribadah kepada Allah SWT dan amar ma’ruf nahyil munkar.
Lajnah Bahtsul Masail NU pada tahun 1999 pernah bermusyawaroh terkait kebolehan wanita menjadi seorang pemimpin negara. Dalam pertemuan tersebut, para kyai berpendapat bahwa kepemimpinan negara pada era demokrasi tidak bisa disamakan dengan kepemimpinan zaman dulu. Kepemimpinan saat ini bisa disamakan dengan jabatan qadhi untuk memutuskan perkara harta, dimana menurut Imam Abu Hanifah, perempuan diperbolehkan menjadi hakim/qadhi dalam konteks pengurusan harta. Imam Ath-Thabari bahkan membolehkan wanita menjadi hakim dalam segara hal. Kedua alasan ini terdapat dalam kitab Bidayatul Mujtahid karangan Ibnu Rusyd.
Jadi, secara garis besar, hadits diatas tidak boleh kita maknai secara tekstual tanpa kita mengetahui asbabul wurud hadits tersebut, karena akan menyebabkan terjadinya diskriminasi antara fakta psikis wanita dan pria yang sebetulnya sama-sama memiliki hak yang sepadan dalam berbagai hal, terutama dalam konteks kepemimpinan. Mari kita fahami hadits tersebut secara komprehensif sehingga wanita juga mempunyai kesempatan yang sama dalam konteks memegang tampuk kekuasaan negara. Asalkan, wanita tersebut adalah representasi kontekstual mafhum mukholafah dari asbabul wurudhadits diatas. Yakni, wanita yang tidak lalim dan tidak berkhianat kepada rakyatnya. Dalam arti lain, wanita tersebut mempunyai integritas yang dapat dipertanggungjawabkan dan mampu menjadi seorang pemimpin yang dapat menciptakan kesejahteraan rakyat dan rahmatan lil alamin.
Kepemimpinan Wanita dalam Sejarah Dunia
Sejarah adalah sesuatu yang bisa kita jadikan cermin atas apa yang harus kita lakukan saat ini. termasuk dalam hal peran wanita dalam organisasi dan kepemimpinan. Fakta sejarah membuktikan bahwa tidak semua wanita mempunyai sifat BAPER dan PMS berlebih sepeti yang sering dijadikan brand oleh para pria terhadap wanita saat ini. kita semua pasti mengenal kepemimpinan wanita yang berhasil membawa negerinya menjadi makmur dan sejahtera, seperti kepemimpinan Cleopatra, Corie Aquino, Margareth Theacher, Benazir Butho, dan yang jauh lebih hebat lagi adalah kepemimpinan Ratu Balqis yang mampu membawa kemakmuran bagi negaranya sehingga hampir menandingi kerajaan Nabi Sulaiman AS yang kemudian termaktub dalam Al-Qur’an sebagai Baldatul Toyyibatul Warabbun Ghofur.
Selain itu, kita pasti mengenal Siti Aisyah RA, istri Rasulullah SAW yang mempunyai intelektualitas yang diakui oleh para Sahabat dan mempunyai jiwa kepemimpinan yang patut dibanggakan. Beliau juga adalah seorang muslimah yang paling banyak meriwayatkan hadits Rasulullah SAW. Sehingga banyak dari para sahabat yang sering meminta pendapat beliau ketika hendak mencari solusi atas suatu permasalahan.
Di Indonesia saat ini, ada pula banyak tokoh perempuan yang mampu menjadi pemimpin seperti Ibu Tri Rismaharini yang memimpin Kota Surabaya dengan mendapat banyak penghargaan atas kepemimpinannya. Selain itu, Ibu Khofifah Indar Parawansa yang dengan gagah berani menjadi penantang Pak Karwo dalam memperebutkan posisi orang nomor satu di Jawa Timur dan saat ini menjadi Menteri Sosial dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK.
Dari beberapa fakta sejarah yang telah diuraikan, penulis meyakini bahwa wanita bukanlah kaum yang lemah, bukan golongan kelas dua setelah pria, bukan hanya dikodratkan sebagai penghuni dapur dan kasur seperti pandangan yang melekat pada mayoritas masyarakat umum hingga saat ini. Sesuai dengan teori gender, bahwa wanita memang berbeda dengan pria secara biologis, namun tidak berbeda secara psikologis. Wanita sama halnya dengan pria dalam hal keberanian, intelektualitas, dan juga kepemimpinan. Jadi, pantas dan sah-sah saja ketika seorang wanita menjadi seorang pemimpin. Terkait atas apa yang menjadi pandangan umum saat ini, itu dipengaruhi karena adanya budaya patriarki, yaitu suatu budaya yang lebih mengedepankan peran pria diatas wanita. Dan ternyata, banyak wanita yang secara tidak langsung “mengamini” adanya hal tersebut. Ketika kita memahami sejarah dan ajaran islam secara komprehensif, penulis meyakini bahwa hal itu sudah tidak relevan lagi saat ini. Karena sejatinya, islam sangat memulyakan peran wanita dan eksistensi wanita pada era ini juga diperlukan dalam kontribusinya membangun agama, nusa dan bangsa.
Bangkitlah Wahai Wanita Ulul Albab Penerus Bangsa
Paparan diatas adalah apa yang ingin penulis sharekepada para wanita pada umumnya,
Tri Rismaharini (Walikota Kota Surabaya)
mahasiswi UIN pada khususnya. Dengan harapan, uraian diatas menjadi motivasi dan membakar ghiroh mahasiswi semua dalam mengembangkan diri dan tidak terbatas pada stigma negatif dan pandangan diskriminatif yang membunuh semangat wanita muda dalam pengembangan dirinya dari segi intelektualitas dan kepemimpinan. Jangan ragu untuk kemudian belajar memimpin dan belajar berorganisasi. Warnai organisasi kemahasiswaan di kampus dengan kapabilitas sahabati yang mampu dibuktikan melalui aktualisasi diri di organisasi. Sehingga organisasi kemahasiswaan di UIN Maliki Malang akan lebih terlihat luar biasa karena kemudian dapat mencetak kader-kader wanita pergerakan yang mempunyai integritas dan mampu menjadi pemimpin bangsa ini. Jangan ragu untuk menjadi aktivis mahasiswa karena status biologis, Ibu Khofifah dan Ibu Risma dulunya adalah aktivis mahasiswa yang sangat luar biasa. Beliau terus mengasah kapasitas kepemimpinannya di organisasi sehingga hari ini mampu berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik lagi.
Penulis juga pernah mempelajari bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang jabatan tinggi saja seperti yang telah diuraikan diatas, kepemimpinan juga berbicara tentang jiwa. Jabatan tidak lebih penting dari jiwa kepemimpinan. Jabatan mempunyai batas waktu, namun jiwa kepemimpinan tak kenal waktu dan akan mengantarkan sahabati menjadi wanita yang luar biasa. Sehingga dalam ruang lingkup kecil seperti rumah tangga, sahabati mampu mendidik generasi kecilsahabati secara tepat dengan jiwa kepemimpinan yang dimiliki sahabati dan menjadikan keturunannya sebagai generasi penerus bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap, dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmunya, serta berkomitmen dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam ruang lingkup yang lebih luas, kapasitas kepemimpinan sahabati akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan mengantarkan Indonesia menjadi Baldatun Thoyyibatun Warabbun Ghofuur. Semoga. Mari Berorganisasi, wahai Mahasiswi UIN Maliki Malang, buktikan bahwa sahabati adalah generasi muslimah penerus bangsa di garda terdepan. Habis Gelap Terbitlah Terang. Wallahu a’lam.
Iqro’ biamirobbikalladzi kholaq. Kholaqol insana min ‘alaq. Iqro’ warobbukal akrom. Alladzi allama bil qolam. Allamal insana ma lam ya’lam (QS. AL-Alaq 1-5)
Sebagai umat muslim, kita pasti mengetahui bahwa ayat-ayat yang pertama diturunkan Allah kepada Rasulullah SAW adalah membaca dan menulis. Hal itu tertera dari kata Iqro’ dan Alladzi ‘allama bil qolam. Dalam beberapa tafsirnya, jumhur ulama menafsirkan bahwa membaca dan menulis adalah sebuah kewajiban. Membaca membuka Jendela Dunia. Apapun teori maupun teknik membaca yang digunakan, luasnya pengetahuan yang kita miliki adalah konsekuensi logis yang akan kita raih. Membaca yang penulis maksud disini bukan hanya melalui buku-buku, koran-koran, atau bahkan novel, cerpen, komik dan media-media cetak lainnya yang bersifat informatif faktual maupun informatif non-faktual (opini). Arti dari membaca yang penulis maksud tidak sesempit itu. Membaca adalah kegiatan meresepsi, menganalisa, dan menginterpretasi yang dilakukan terhadap suatu hal yang nampak, terdengar, terasa, teraba, dan tercium oleh seseorang. Dalam artian, membaca disini adalah proses kita untuk memahami hal yang kita hadapi. Gray and Rogers (1995) dalam bukunya menyatakan bahwa dengan membaca, kita dapat mengembangkan diri, memenuhi tuntutan inteletual, mengetahui hal-hal yang penting dan aktual. Siapa yang tak kenal Almaghfurlah Gusdur (KH. Abdurrahman Wahid)? Presiden Indonesia ke-4 yang sangat disegani di mata dunia adalah seorang penggiat membaca. Teringat sewaktu penulis masih tholabul ilmi di suatu Pondok Pesantren, guru ngaji penulis menuturkan bahwa saking rajinnya membaca, beliau sampai mengalami gangguan mata hingga beliau tidak dapat melihat. Terlepas dari perkataan itu benar atau tidak, beliau telah membuktikan bahwa dengan membaca, beliau dapat menjadi orang nomor wahid di Indonesia, bahkan disegani di lintas agama, lintas ideologi, lintas Negara, bahkan lintas kehidupan (semacam guyonan). Tak afdol rasanya ketika pembahasan membaca tak dikaitkan dengan pembahasan pentingnya menulis. Menulis memang erat kaitannya dengan membaca. Menulis adalah sebuah langkah aplikatif dari hasil membaca. Dari hasil kita membaca dari berbagai sumber, referensi, realita dan dinamika yang ada, secara tidak langsung, baik secara terstruktur maupun tidak, kita akan menganalisis dari apa yang kita baca. Dan langkah aplikatif yang efektif untuk mengungkapkan analisa yang didapatkan dari apa yang kita baca adalah menulis. Begitulah kiranya penulis memahami relasi dari membaca dan menulis. Seperti yang kita ketahui, pentingnya menulis juga sering diungkapkan oleh para uswah kita. Shahabat Ali Ra pernah berkata, “Ilmu adalah buruan, dan menulis bagaikan pengikatnya, maka ikatlah ilmumu dengan menulis”. Imam Al-Ghazali yang terkenal dengan tulisannya yang berbau tasawwuf pun adalah penggiat menulis, beliau mengingatkan kita dalam sebuah karyanya, “Kalau kamu bukan anak raja atau bukan anak ulama besar, maka jadilah penulis”. Zaman peralihan pun berperan dalam melahirkan sastrawan fenomenal, Pramoedya dengan Karya sastra Manusia Bumi-nya menuturkan, “Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian”. Tak perlu jauh-jauh kita ber-uswah, sebagai warga pergerakan, kita pasti mengenal sosok-sosok seperti Soe-Hok Gie, Mahbub Junaidi (Pendiri PMII), Lafran Pane (Pendiri HMI) dan Prof. Dr. Sri Soemantri (Pendiri GMNI) adalah sosok penggiat menulis yang patut kita contoh. Dengan menulis, sampai saat ini, ideologi dan pemikiran yang berasal dari tulisan-tulisannya dianut, dikaji dan difahami sampai saat ini. Menulis yang dimaksud penulis bukan sebatas menulis laporan praktikum, skripsi, menulis status facebook dan twitter yang terkesan tidak penting (karena jarang sekali orang yang memanfaatkan medsos sebagai wadah menulis yang produktif). Namun lebih kepada menulis dari apa yang kita baca, kita lihat dan kita dengar dalam konteks kepekaan wacana sosial dan kemasyarakatan. Hal yang disebut diatas memang terkelompokkan dalam aktivitas menulis. Namun sebagai kaum terpelajar, kita harus menulis yang lebih “GO AHEAD” dari itu. Menulis yang lebih kontributif terhadap perkembangan politik, sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan atau hal apapun di negeri sehingga kita menjadi penulis yang penulis, bukan penulis yang hanya menulis karena tekanan akademik, tuntutan pergaulan medsos atau berdasarkan nada-nada pencitraan yang membosankan.
Membaca dan Menulis sebagai Budaya Insan Pergerakan Sangat disayangkan, beberapa survey menyatakan bahwa minat membaca dan menulis sangat rendah. Bahkan, data UNESCO pada tahun 2011 menyebutkan bahwa indeks baca masyarakat Indonesia hanya 0,001, yang berarti dari 1000 orang, hanya 1 orang yang memiliki minat baca. Sementara itu, dalam ranah tulis menulis, dapat kita lihat dari jurnal ilmiah yang dimiliki oleh Negara kita yang menurut survey Programme for International Student Assessment (PISA) menyebut, budaya literasi masyarakat Indonesia pada 2012 terburuk kedua dari 65 negara yang diteliti di dunia. Indonesia menempati urutan ke 64 dari 65 negara tersebut. Sementara Vietnam justru menempati urutan ke-20 besar. Terlepas dari survey-survey yang ada, valid atau tidak, faktanya memang harus diakui bahwa kita sebagai insan pergerakan dekade ini telah memberikan sumbangsih besar dalam rendahnya hasil survey tersebut. Sebagai mahasiswa aktivis, hal ini adalah sebuah degradasi yang tidak boleh dibiarkan. Sangat jelas terlihat saat ini, di Indonesia lebih banyak tokoh politik daripada tokoh penulis. Dari banyaknya tokoh politikpun, hanya sedikit tokoh politik yang melek baca tulis, sehingga akhirnya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan para politisi di Parlemen maupun di Istana sangat tidak Pro-Aktif terhadap pengembangan minat baca tulis, termasuk Kurikulum 2013 yang dicanangkan Mendikbud pada akhir rezim SBY. Indonesia memang sedang dihantam oleh globalisasi yang menggila. Neo-kapitalisme, konsumerisme dan hedonisme menyisihkan idealisme, humanisme dan local wisdom masyarakat Indonesia termasuk kalangan muda seperti mahasiswa. Mahasiswa dengan segala idealismenya dibunuh habis-habisan melalui jalan apapun. Wilayah geraknya dibatasi secara tidak langsung melalui kebijakan-kebijakan yang penuh intervensi dan ancaman, bahkan melalui praktik suap menyuap. Menurut analisa pribadi penulis, jarang sekali kampus yang menggerakkan minat membaca dan menulis untuk mahasiswanya secara masif dan terorganisir. Paling hanya sebatas seminar-seminar yang masuk dari kuping kanan, keluar dari kuping kiri, pelatihan-pelatihan yang dijadikan ajang adu eksistensi, dan workshop-workshop penulisan yang hanya sebatas kebutuhan skripsi. Memang tidak ada habisnya jika kita menganalisa bobroknya birokrasi negeri dan carut marutnya sistem pendidikan di negeri ini. Bagaimana tidak carut marut? Ganti menteri ganti program, ganti kurikulum, ganti kepentingan. Revisi teknis, revisi anggaran, revisi pejabat. Kacau! Sudahlah! Mari kita analisa melalui instropeksi diri sendiri saja. Jika dilihat secara periodisasi, beberapa dekade yang lalu kita mempunyai aktivis-aktivis hebat yang dikenal karena tulisannya seperti Soe-Hok Gie, Pramoedya, Emha Ainun Najib, Mahbub Junaidi, Lafran Pane, dan lain-lain. Saat ini, sangat sedikit sekali aktivis pergerakan yang melek literasi (membaca dan menulis). Penulis tidak menyatakan bahwa penulis juga melek akan membaca dan menulis. Tulisan ini sekedar merefleksi diri kita masing-masing akan pentingnya menulis dan membaca sebagai insan pergerakan, agar kemudian aktivis-aktivis disini tidak hanya meneriakkan kebenaran melalui aksi bertajuk parlemen jalanan, melainkan mempunyai gerakan alternatif dalam menyuarakan aspirasi rakyat. Penulis kira, gerakan ini lebih santun dan efektif dalam menggugah kesadaran nurani masyarakat untuk ikut serta bergerak bersama mahasiswa melawan kebathilan, meski sejatinya turun ke jalan adalah konsekuensi logis yang harus dilakukan aktivis pergerakan dalam membela bangsa dan menegakkan agama. Membaca dan menulis dalam aplikasinya memang tidak mudah. Membaca yang berkualitas dengan benar-benar memahami isi suatu buku atau realita (fakta) memang perlu pembiasaan sehingga kita dapat memahami untuk kemudian menganalisa tulisan tersebut dengan tajam, baik secara wacana yang diangkat maupun framing yang dibentuk. Pun demikian dalam proses menulis. Untuk menghasilkan tulisan yang berkualitas tidaklah mudah, perlu pembendaharaan kosakata, pengetahuan kebahasaan dan kekayaan pustaka yang dimilik karena memang menulis bisa dibilang langkah follow-up dari proses membaca. Berangkat dari hal tersebut, menulis dan membaca perlu dibudayakan hingga warga pergerakan menjadikan menulis dan membaca sebagai kebutuhan primer dalam prosesnya sebagai seorang aktivis. Jika sebelumnya gadget yang dimiliki mahasiswa hanya sebatas berisi Lets Get Rich, Clash of Clans dan permainan lainnya, sekarang mari kita isi gadget kita dengan wikipedia.com, kompas.com, detik.com, dan online book untuk memperluas wawasan kita. Jika sebelumnya membuka facebook dan medsos lainnya hanya untuk upload foto selfie atau untuk memberitahu apa yang sedang kita lakukan dengan sahabat-sahabat kita, mari kita lengkapi dengan mem-posting artikel-artikel ilmiah maupun non-ilmiah hasil karya kita Sekedar kata-kata untuk warga pergerakan. Membaca merupakan dzikir dan fikir sebagai usaha mencari kebenaran, kejujuran dan keadilan. Sedangkan menulis merupakan langkah amal sholeh dalam upayanya meningkatkan ketaqwaan, nilai-nilai professionalisme dan kapasitas intelektual. Maka tulislah seluruh hasil dzikir dan fikirmu melalui amal sholeh yang direpresentasikan melalui tulisan yang menggugah semangat pergerakan melawan kedzoliman. Semoga kedepannya, generasi Indonesia terutama pemudanya adalah generasi yang tidak miskin membaca dan menulis, sehingga mempunyai kapabilitas yang mumpuni dalam pergaulan internasional. Amiiin. 5/4/15, 02.49 AM *) Kordinator Forum Komunikasi Eksakta (FKE) PMII Rayon Pencerahan Galileo 2014-2015.
Politik. Ketika kata politik terdengar di khalayak umum, persepsi yang akan hadir dalam benak mereka adalah KORUPSI, KEJAHATAN, MONOPOLI KEKUASAAN dan pandangan miring lainnya. Sejatinya politik bukanlah suatu perilaku atau manifestasi dari kejahatan-kejahatan yang dilakukan penguasa saja. Secara etimologi, politik berasal dari Bahasa yunani (politika/polis) yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga Negara (wikipedia). Politik akan sangat akrab dengan istilah kekuasaan, kebijakan, dan konsolidasi. Apabila diartikan secara kontekstual, politik adalah
segala upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan kata lain, politik adalah siasat yang dilakukan oleh seseorang/kelompok untuk mencapai tujuan yang dikehendakinya.
Sains berasal dari Bahasa latin “Scientia” yang berarti pengetahuan. Sund dan Trowbribge merumuskan bahwa Sains merupakan kumpulan pengetahuan dan proses. Sedangkan Kuslan Stone menyebutkan bahwa Sains adalah kumpulan pengetahuan dan cara-cara untuk mendapatkan dan mempergunakan pengetahuan itu. Sains merupakan produk dan proses yang tidak dapat dipisahkan. “Real Science is both product and process, inseparably Joint” (Agus. S. 2003: 11). Sains sebagai proses merupakan langkah-langkah yang ditempuh para ilmuwan untuk melakukan penyelidikan dalam rangka mencari penjelasan tentang gejala-gejala alam. Langkah tersebut adalah merumuskan masalah, merumuskan hipotesis, merancang eksperimen, mengumpulkan data, menganalisis dan akhimya menyimpulkan. Dari sini tampak bahwa karakteristik yang mendasar dari Sains ialah kuantifikasi artinya gejala alam dapat berbentuk kuantitas.
Diskriminasi Relasi Politik dan Sains : Sebuah Refleksi
Dalam pandangan masyarakat secara umum, politik dan sains tidak dapat dihubungkan satu sama lain. Penghubungan dari kedua hal tersebut dianggap suatu kesalahan. Sains adalah sains. Politik adalah politik. Hal ini disebabkan karena hegemoni bahwa orang yang mempelajari sains adalah orang yang cupu, kuper, tidak gaul dan atau konotasi negative lainnya. Sedangkan orang yang mempelajari ilmu politik cenderung melakukan kecurangan-kecurangan, kejahatan-kejahatan, gratifikasi, pencucian uang, korupsi, dan anggapan miring sejenisnya. Apa yang terjadi ketika kedua istilah ini selalu dinilai dengan konstruk pemikiran diskriminatif.
Dalam talkshow Indonesia Superpower yang diselenggarakan BEM FMIPA UI,Dr. Ir. Anhar Riza (Peneliti BATAN) menyebutkan bahwa tanpa sains, Negara tidak akan maju. Dengan supporting perkembangan sains yang pesat, suatu Negara akan menjadi superpower. Sebutlah Negara yang eksistensinya baru muncul pada decade ini, seperti India, China dan Iran. Mereka adalah Negara yang maju karena dampak perkembangan sains dan teknologi yang besat di Negara tersebut. Dr. Anhar Riza melanjutkan, bahwa untuk mengembangkan sains dan teknologi, harus ada upaya berkolaborasi dengan bidang lain. Dari statement tersebut, bahwa ternyata kontribusi ilmu lain (seperti manajemen ekonomi, sosiologi, politik, budaya, dlsb) terhadap sains sangat penting untuk mencapai suatu progresivitas sains dan teknologi yang pesat, cepat, dan tepat. Termasuk didalamnya adalah kontribusi ilmu politik.
Jika kita menelisik lebih dalam, kenapa Negara seperti jepang setelah era kemundurannya pasca PD II dapat dengan cepat bangkit dan kembali menjadi Negara yang berpengaruh dalam perkembangan dunia? Menurut hemat penulis, mereka menyadari bahwa suatu Negara akan maju apabila perkembangan sains dan teknologinya baik. Sehingga jepang melakukan konsolidasi politik dalam upayanya mengembangkan sains dan teknologi sekaligus orientasi dan implikasi perkembangan iptek tersebut terhadap kemajuan Negara. Dengan menguatkan wacana pengembangan sains dan teknologi secara massif. Bukankah langkah yang dilakukan jepang terhadap perkembangan sains dan teknologi dinegaranya merupakan langkah politis dalam membangun kembali kejayaan mereka? Seperti yang telah dijelaskan, politik sendiri adalah suatu upaya yang dilakukan untuk meraih kekuasaan baik secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Sehingga pemahaman politik sangat penting dikuasai oleh saintis di Indonesia.
Hatauturk (1985) menyatakan bahwa setidaknya ada beberapa tugas ilmu politik, yaitu Menetukan prinsip-prinsip yang dijadikan patokan dan yang diindahkan dalam menjalankan pemerintahan; Mempelajari tingkah-laku pemerintahan sehingga dapat mengemukakan mana yang baik, mana yang salah, dan menganjurkan perbaikan-perbaikan secara tegas dan terang; Mempelajari tingkah-laku politik warga negara itu, baik secara pribadi maupun sebagai kelompok; Mengamat-amati dan menelaah rencana-rencana sosial, kemakmuran, kerjasama internasional, dan sebagainya. Apakah dalam prakteknya kita sebagai saintis muda tidak ingin melakukan konsolidasi politik terhadap perkembangan iptek di Indonesia? Padahal kita sudah sangat mengetahui bahwa Negara yang berkuasa adalah Negara dengan kemajuan sains dan terknologi terbaik. Hal ini harus menjadi refleksi bersama dalam perjalanan kita sebagai mahasiswa sains untuk kemudian memahami politik dalam arti yang sesungguhnya.
Indonesia : Ironi Negeri Potensial Sains Teknologi
Fakta dunia menyebutkan bahwa Indonesia adalah Negara dengan potensi Biodiversitas nomor 2 setelah Brazil dan No. 1 untuk potensi kelautannya. Namun, potensi tersebut hanya sebatas hal yang bisa dibanggakan dan diceritakan oleh guru-guru, dosen-dosen terhadap peserta didiknya tanpa adanya suatu orientasi yang jelas terkait langkah dalam mengembangkan dan memberdayakan potensinya. Padahal untuk mengembangkannya, diperlukan suatu roadmap dan planning yang jelas dalam pengembangannya sehingga dalam penelitian yang dilakukan mahasiswa, dosen atau peneliti lainnya tidak hanya berhenti pada lemari-lemari perpustakaan saja setelah menyelesaikan studinya, melainkan harus diorientasikan terhadap perkembangan sains dan teknologi terapan yang berlandaskan pengembangan potensi Sumber Daya Alam Indonesiayang konsisten dan kontinyu.
Sebenarnya, secara konsep, hal tersebut dapat terlaksana. Namun dalam tahap teknis pelaksanaan, sering sekali mengalami jalan terjal. Apabila diamati secara mendalam, kebijakan-kebijakan pemerintah yang terkesan mengesampingkan pengembangan sains dan teknologi menyebabkan kontribusi saintis di Indonesia sangat ironis. Akhirnya, para saintis Indonesia lebih memilih mengembangkan keilmuan sains dan teknologinya di luar negeri ketimbang dalam negeri. Fakta ini sangat memukul jiwa kita sebagai bangsa Indonesia.
Pemerintah Indonesia yang tidak begitu pro-aktif mengenai perhatiannya terhadap pengembangan sains dan teknologi tidak dapat kita salahkan begitu saja. Sebuah kewajaran ketika seorang masinis tidak becus menjadi pilot. Begitu pula saintis di Indonesia, sedikitnya ilmuwan yang terlibat langsung dalam dinamika perpolitikanlah yang menyebabkan hal ini terjadi. Seharusnya, para saintis juga berkontribusi lebih dalam sistem pemerintahan, sehingga para ilmuwan dengan mudah dapat mengkonsolidasikan secara politik untuk pengembangan sains dan teknologi di Indonesia. Amati saja di kursi parlemen, berapa ilmuwan atau pejabat dengan gelar akademik Sains atau Teknik dalam Kursi DPR. Dari total 560 anggota DPR, hanya 20-30 orang dengan latar belakang profesi sains dan teknologi. Selebihnya, kursi DPR didominasi oleh pejabat dengan latar belakang profesi social, budaya, ekonomi, manajemen, agama, dan politik yang notabene tidak akan begitu paham terhadap pentingnya perkembangan sains dan teknologi dimana hal tersebut menyebabkan potensi Sumber Daya Alam yang seharusnya menjadi garapan saintis di Indonesia, malah di monopoli oleh asing. Dengan angka seperti itu, sangat sulit bagi Saintis di Indonesia untuk merumuskan suatu roadmap untuk mengembangkan potensi-potensi sains dan teknologi dan kemudian merealisasikannya. Komposisi kursi parlemen harus merata dari berbagai disiplin keilmuan sehingga dapat bersama-sama membangun Negara yang kita cintai ini.
Hal ini harus menjadi perhatian kita sebagai mahasiswa sains dan teknologi, selain mengembangkan keilmuan berdasarkan keprofesiannya, ilmu politik serta ilmu social lainnya tidak tabu untuk kemudian dipelajari oleh mahasiswa sains dan teknologi karena pada dasarnya, hubungan sains dan politik dapat menjadi sangat erat untuk kemudian dapat dikolaborasikan sesama fungsinya dalam konsolidasi politik pengembangan sains dan teknologi, bukan akhirnya terdikotomi oleh isu-isu yang menyudutkan kedua disiplin ilmu tersebut. Dengan memahami Politik dan Sains (Understanding about Science-Politic), kita dapat bersama-sama membangun Indonesia di masa mendatang dengan memanfaatkan potensi-potensi sains yang ada di Indonesia sehingga kedepannya Indonesia dapat menjadi Negara yang disegani dalam pergaulan Internasional.
Pengumumkan nama-nama menteri dalam Susunan Kabinet Kerja Jokowi-Jk menjadi kabar gembira khususnya kepada para Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) karena dari 34 Nama yang di tunjuk Presiden Jokowi, 5 di antaranya adalah Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang tentunya mereka adalah figur yang saat ini menjadi Garda terdepan Alumni PMII yang menjadi Politisi Muda yang di banggakan. Kelima Kader terbaik itu adalah :
1.Sahabat H. Marwan Ja’far, SE, SH, BBA Menteri PDT dan Transmigrasi adalah mantan ketua PMII Cabang DIY, saya mengenal beliau di dalam menggerakkan Organisasi Laskar Santri Nusantara terutama di wilayah DKI Jakarta. Sebuah semangat dan militansi dari beliau yang selalu bisa hadir dalam setiap acara yang Laskar Santri Nusantara adakan, mulai dari deklarasi sampai peresmian-peresmian sekretariat.
2.Sahabat H Imam Nachrawi mantan Ketua PKC PMII Jatim 1997 yang kini menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga di Kabinet Kerja Jokowi-Jk.
3.Sahabati Khofifah Indra Parawansa yang di tunjuk sebagai Menteri Sosial, adalah salah satu sosok Perempuan pertama kali yang pernah menjabat sebagai Ketua PMII Cabang Surabaya.
4.Sahabat Lukman Hakim Saifuddin yang di tunjuk sebagai Menteri Agama merupakan Alumni kader PMII Universitas Islam As-Syafi’iah Jakarta (1990) dan merupakan kader dari sahabat Matori Abdul Jalil.
5.Sahabat Hanif Dakhiri yang di tunjuk sebagai Menteri Ketenagakerjaan Ia pernah menjadi Ketua Komisariat IAIN Salatiga (1991-1992), Ketua PC PMII Salatiga (1994-1995), Anggota Pleno Koordinator Cabang PMII Jawa Tengah (1995-1996) dan Ketua Lembaga Studi dan Advokasi Buruh (LSAB) Pengurus Besar (PB) PMII (1997-2000). Tahun 2000, Hanif mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PB PMII dalam kongresnya yang ketigabelas di Medan. Nasib baik rupanya belum berpihak padanya, sehingga ia belum berhasil menjadi Ketua Umum PMII.
Semua Aktivis PMII ini memang tidak ada yang berlatar belakang dari keluarga yang berkecukupan, karir Politik mereka tidak secara tiba-tiba mereka jalani langsung di puncaknya, Mereka semua berangkat dari aktif di Rayon, Komisariat, Cabang hingga Pengurus PB PMII. Dalam Kabinet Kerja ini tentunya senior-senior PMII ini memiliki tantangan-tantangan yang tidaklah mudah melihat kubu KMP sangat ambisius dalam menjadi oposisi. Semoga 5 Sahabat-sahabati Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ini bisa menjadi Menteri yang bisa benar-benar menjalankan apa yang PMII ajarkan dan mampu menjaga Nama Baik PMII. Salam Pergerakan “Tangan Terkepal, Maju ke Muka” SALAM PERGERAKAN!
sumber : http://politik.kompasiana.com/2014/10/27/5-senior-pergerakan-mahasiswa-islam-indonesia-menjadi-menteri-di-kabinet-kerja-jokowi-jk-698498.html
Secara terminologis Ahlussunnah Wal Jama’ah Menurut Syekh Abu al-Fadl ibn Syekh ‘Abdus Syakur al-Senori adalah kelompok atau golongan yang senantiasa komitmen mengikuti sunnah Nabi saw. dan thariqah (jalan) para sahabatnya dalam hal akidah (tauhid), amaliyah fisik (fiqh), dan akhlaq batin (tasawwuf). Syekh ‘Abdul Qodir al-Jailani mendefinisikan Ahlussunnah wal jama’ah sebagai berikut: “Yang dimaksud dengan as-Sunnah adalah apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw. (meliputi ucapan, prilaku, serta ketetapan beliau). Sedangkan yang dimaksud dengan pengertian jama’ah adalah segala sesuatu yang yang telah disepakati oleh para sahabat Nabi saw. pada masa Khulafa’ ar-Rasyidin yang empat yang telah diberi hidayah Allah.”
Secara historis, para imam Aswaja di bidang akidah telah ada sejak zaman para sahabat Nabi saw. sebelum munculnya paham Mu’tazilah. Imam Aswaja pada saat itu di antaranya adalah ‘Ali bin Abi Thalib ra., karena jasanya menentang pendapat Khawarij tentang al-Wa‘d wa al-Wa‘îddan pendapat Qadariyah tentang kehendak Allah dan daya manusia. Di masa tabi’in ada beberapa imam, mereka bahkan menulis beberapa kitab untuk mejelaskan tentang paham Aswaja, seperti ‘Umar bin ‘Abd al-Aziz dengan karyanya “Risâlah Bâlighah fî Raddi ‘alâ al-Qadariyah”. Para mujtahid fiqh juga turut menyumbang beberapa karya teologi untuk menentang paham-paham di luar Aswaja, seperti Abu Hanifah dengan kitabnya “Al-Fiqh al-Akbar”, Imam Syafii dengan kitabnya “Fi Tashîh al-Nubuwwah wa al-Radd ‘alâ al-Barâhimah”. Generasi Imam dalam teologi Aswaja sesudah itu kemudian diwakili oleh Abu Hasan al-Asy’ari (260 H – 324 H), lantaran keberhasilannya menjatuhkan paham Mu’tazilah.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa akidah Aswaja secara substantif telah ada sejak masa para sahabat Nabi saw. Artinya paham Aswaja tidak mutlak seperti yang dirumuskan oleh Imam al-Asy’ari, tetapi beliau adalah salah satu di antara imam yang telah berhasil menyusun dan merumuskan ulang doktrin paham akidah Aswaja secara sistematis sehingga menjadi pedoman akidah Aswaja.
Dalam perkembangan sejarah selanjutnya, istilah Aswaja secara resmi menjadi bagian dari disiplin ilmu keislaman. Dalam hal akidah pengertiannya adalah Asy’ariyah atau Maturidiyah. Istilah Ahlussunnah Wal Jama’ah sebagai suatu paham sebenarnya belum dikenal pada masa al-Asy’ary (260-324 H/873-935 M), tokoh yang dianggap sebagai salah seorang pendiri paham ini. Bahkan para pengikut al-Asy’ary sendiri, seperti al-Baqillani (w. 403 H), al-Baghdadi (w. 429 H), al-Juwaini (w. 478 H), al-Ghazali (w. 505 H) juga belum pernahb menyebutkan term tersebut. Pengakuan sewcara eksplisit mengenai adanya paham Aswaja baru dikemukakan oleh az-Zabidi (w. 1205 H) bahwa apabila disebut Ahussunnah Wal Jama’ah maka yang dimaksud adalah pengikut Al-Asy’ari dan Al-Maturidi (w. 333 H/944 M).
Lebih lengkap lagi Imam Ibnu Hajar al-Haytami berkata: Jika Ahlussunnah wal jama’ah disebutkan, maka yang dimaksud adalah pengikut rumusan yang digagas oleh Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi. Dalam fiqh adalah mazhab empat, Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Dalam tasawuf adalah Imam al-Ghazali, Abu Yazid al-Busthomi, Imam Abul Qasim al-Junaydi, dan ulama-ulama lain yang sepaham. Semuanya menjadi diskursus Islam paham Ahlussunnah wal jama’ah.
Secara teks, ada beberapa dalil Hadits yang dapat dijadikan dalil tentang paham Aswaja, sebagai paham yang menyelamatkan umat dari kesesatan, dan juga dapat dijadikan pedoman secara substantif. Di antara teks-teks Hadits Aswaja adalah:
Dari Abi Hurairah r.a. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, “Terpecah umat Yahudi menjadi 71 golongan. Dan terpecah umat Nasrani menjadi 72 golongan. Dan akan terpecah umatku menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka kecuali satu.” Berkata para sahabat, “Siapakah mereka wahai Rasulullah?”Rasulullah saw. Menjawab, “Mereka adalah yang mengikuti aku dan para sahabatku.”
Jadi inti paham Ahlussunnah wal jama’ah (Aswaja) seperti yang tertera dalam teks Hadits adalah paham keagamaan yang sesuai dengan sunnah Nabi saw. dan petunjuk para sahabatnya.
Beberapa Aspek Di dalam Paham Ahlussunnah Wal-Jama’ah
Karena secara substansi paham Aswaja adalah Islam itu sendiri, maka ruang lingkup Aswaja berarti ruang lingkup Islam itu sendiri, yakni aspek aqidah, Syari’at, dan akhlaq. Seperti disebutkan oleh para ulama Aswaja, bahwa aspek yang paling krusial di antara tiga aspek di atas adalah aspek aqidah
1. Aqidah
Aspek ini krusial, karena pada saat Mu’tazilah dijadikan paham keagamaan Islam resmi pemerintah oleh penguasa Abbasiyah, terjadilah kasus mihnah (diterangkan dalam Tarîkh al-Thabariy) yang cukup menimbulkan keresahan ummat Islam. Ketika Imam al-Asy’ari tampil berkhotbah menyampaikan pemikiran-pemikiran teologi Islamnya sebagai koreksi atas pemikiran teologi Mu’tazilah dalam beberapa hal yang dianggap bid’ah atau menyimpang, maka dengan serta merta masyarakat Islam menyambutnya dengan positif, dan akhirnya banyak umat Islam menjadi pengikutnya yang kemudian disebut dengan kelompok Asy’ariyah dan terinstitusikan dalam bentuk Madzhab Asy’ari.
Di tempat lain yakni di Samarqand Uzbekistan, juga muncul seorang Imam Abu Manshur al-Maturidi (w. 333 H) yang secara garis besar rumusan pemikiran teologi Islamnya paralel dengan pemikiran teologi Asy’ariyah, sehingga dua imam inilah yang kemudian diakui sebagai imam penyelamat akidah keimanan, karena karya pemikiran dua imam ini tersiar ke seluruh belahan dunia dan diakui sejalan dengan sunnah Nabi saw. serta petunjuk para sahabatnya, meskipun sebenarnya masih ada satu orang ulama lagi yang sepaham, yaitu Imam al-Thahawi (238 H – 321 H) di Mesir. Akan tetapi karya beliau tidak sepopuler dua imam yang pertama. Akhirnya para ulama menjadikan rumusan akidah Imam Asy’ari dan Maturidi sebagai pedoman akidah yang sah dalam Aswaja.
Secara materiil banyak produk pemikiran Mu’tazilah yang, karena metodenya lebih mengutamakan akal daripada nash (Taqdîm al-‘Aql ‘alâ al-Nash), dinilai tidak sejalan dengan sunnah, sehingga sarat dengan bid’ah, maka secara spontanitas para pengikut imam tersebut bersepakat menyebut sebagai kelompok Aswaja, meskipun istilah ini bahkan dengan pahamnya telah ada dan berkembang pada masa-masa sebelumnya, tetapi belum terinstitusikan dalam bentuk mazhab. Karena itu, secara historis term aswaja baru dianggap secara resmi muncul dari periode ini. Setidaknya dari segi paham telah berkembang sejak masa ‘Ali bin Abi Thalib r.a., tetapi dari segi fisik dalam bentuk mazhab baru terbentuk pada masa al-Asy’ari, al-Maturidi, dan al-Thahawi.
2. Syari’at
Ruang lingkup yang kedua adalah syari’ah atau fiqh, artinya paham keagamaan yang berhubungan dengan ibadah dan mu’amalah. Sama pentingnya dengan ruang lingkup yang pertama, yang menjadi dasar keyakinan dalam Islam, ruang lingkup kedua ini menjadi simbol penting dasar keyakinan. Karena Islam agama yang tidak hanya mengajarkan tentang keyakinan tetapi juga mengajarkan tentang tata cara hidup sebagai seorang yang beriman yang memerlukan komunikasi dengan Allah S.W.T., dan sebagai makhluk sosial juga perlu pedoman untuk mengatur hubungan sesama manusia secara harmonis, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial. Yang dimaksud dengan ibadah adalah tuntutan formal yang berhubungan dengan tata cara seorang hamba berhadapan dengan Tuhan, seperti shalat, zakat, haji, dan sebagainya. Adapun yang dimaksud dengan muâmalah adalah bentuk ibadah yang bersifat sosial, menyangkut hubungan manusia dengan sesama manusia secara horisontal, misalnya dalam hal jual beli, pidana-perdata, social-politik, sains dan sebagainya. Yang pertama disebut habl min Allâh (hubungan manusia dengan Allah), dan yang kedua disebut habl min al-nâs (hubungan manusia dengan manusia).
Dalam konteks historis, ruang lingkup yang kedua ini disepakati oleh jumhur ulama bersumber dari empat mazhab, yakni Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali. Secara substantif, ruang lingkup yang kedua ini sebenarnya tidak terbatas pada produk hukum yang dihasilkan dari empat madzhab di atas, produk hukum yang dihasilkan oleh imam-imam mujtahid lainnya, yang mendasarkan penggalian hukumnya melalui al-Qur’an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas, seperti, Hasan Bashri, Awzai, dan lain-lain tercakup dalam lingkup pemikiran Aswaja, karena mereka memegang prinsip utama Taqdîm al-Nash ‘alâ al-‘Aql (mengedepankan daripada akal).
3. Akhlaq
Ruang lingkup ketiga dari Aswaja adalah akhlak atau tasawuf. Wacana ruang lingkup yang ketiga ini difokuskan pada wacana akhlaq yang dirumuskan oleh Imam al-Ghazali, Abu Yazid al-Busthami, dan al-Junayd al-Baghdadi, serta ulama-ulama sufi yang sepaham.
Ruang lingkup ke-tiga ini dalam diskursus Islam dinilai penting karena mencerminkan faktor ihsan dalam diri seseorang. Iman menggambarkan keyakinan, sedang Islam menggambarkan syari’ah, dan ihsan menggambarkan kesempurnaan iman dan Islam. Iman ibarat akar, Islam ibarat pohon. Artinya manusia sempurna, ialah manusia yang disamping bermanfaat untuk dirinya, karena ia sendiri kuat, juga memberi manfaat kepada orang lain (transformasi kesholehan individuan menuju kesholehan sosial). Ini yang sering disebut dengan insan kamil. Atau dalam istilah lain disebut dengan three principles of human life Kalau manusia memiliki kepercayaan tetapi tidak menjalankan syari’at, ibarat akar tanpa pohon, artinya tidak ada gunanya. Tetapi pohon yang berakar dan rindang namun tidak menghasilkan buah, juga kurang bermanfaat bagi kehidupan. Jadi ruang lingkup ini bersambung dengan ruang lingkup yang kedua, sehingga keberadaannya sama pentingnya dengan keberadaan ruang lingkup yang pertama dan yang kedua, dalam membentuk insan kamil.
Substansi ajaran Nabi dalam Ahlussunnah Wal Jama’ah
Secara esensial ajaran Aswaja adalah ajaran Islam, sebab berdasarkan Hadits di atas bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah adalah kelompok yang mengikuti sunnah rasul dan para sahabatnya yakni ajaran-ajaran yang dibawa oleh Nabi dan yang dilanjutkan oleh para sahabatnya. Maka untuk memahami Aswaja, sangatlah perlu untuk melihat bagaimana sebenarnya latar belakang Islam itu muncul dan apa saja ajaran yang diberikan oleh Nabi. Hal ini bukanlah semata sebagai sebagai upaya untuk mengindikasikan adanya truth claim, akan tetapi secara arif untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pemaknaan ajaran Islam itu sendiri dan menjelajahi kembali tentang bagaimana relevensinya terhadap kelompok-kelompok yang sering mengaku dirinya sebagai kaum Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Terlepas dari pemaknaan secara formal, Islam tidak lahir dari sebuah ruang hampa. Ada beberapa latar belakang yang menjadi penyebab mengapa agama samawi tersebut turun. Factor yang paling dominan adalah sosio-kultural tempat di mana ia turun yakni di semenanjung Arabia. Di tempat gersang dengan perilaku masyarakatnya yang jahil inilah diutus seorang agung keturunan Quraisy Muhammad SAW.
Fakta bahwa Islam lebih dari sekedar sebuah agama formal, tetapi juga risalah yang agung bagi transformasi social dan tantangan bagi kepentingan-kepentingan pribadi, dibuktikan oleh penekanannya pada sholat dan zakat. Di mana masing-masing rukun tersebut melambangkan adanya kesetaraan social dan keadilan.
Nabi Muhammad, dengan inspirasi wahyu ilahiyah menurut formulasi teologis, mengajukan sebuah alternatif tatanan social yang adil dan tidak eksploitatif serta menentang penumpukan kekayaan di tangansegelintir orang. Hal inilah yang menjadi factor utama mengapa Islam pada saat itu tidak dapat diterima oleh beberapa petinggi di Makkah. Harus dicatat, kaum hartawan Makkah bukan tidak mau menerima ajaran-ajaran keagamaan Nabi sebatas ajaran-ajaran tentang penyembahan kepada satu Tuhan (Tauhid). Hal itu bukanlah sesuatu yang merisaukan mereka. Akan tetapi, yang merisaukan mereka justru pada implikasi-implikasi social-ekonomi dari risalah nabi itu. Hal ini menunjukkan bahwa pada dasarnya ajaran Islam mengedepankan kesetaraan social dan keadilan dalam ekonomi.
Di Madinah, terlepas dari perdebatan apakah Nabi membentuk sebuah Negara Islam ataupun tidak, semuanya sepakat bahwa Beliau telah memperhatikan konsep masyarakat politik secara serius untuk menciptakan suatu organ yang dapat diterima semua pihak guna menangani semua urusan yang ada di kota tersebut. Pada saat itu Madinah adalah kota yang terdiri dari beberapa suku, ras dan agama. Dapat dikatakan bahwa masyarakat Madinah adalah masyarakat Plural yang tidak jauh beda dengan masyarakat Negara-negara modern saat ini.
Nabi membuat masyarakat politik di Madinah berdasarkan consensus dari kelompok dan dan suku yang dikenal dengan “Piagam Madinah”. Dokumen ini meletakkan dasar bagi komunitas politik di Madinah dengan segala perbedaan yang ada dengan menghormati kebebasan untuk mengamalkan agama dan keyakinan mereka masing-masing. Dapat kita simpulkan bahwa dakwah Nabi lebih ditekankan pada consensus dari beberapa kelompok dan tidak pada paksaan ataupun kekerasan. Hal ini juga merupakan prinsip dasar ajaran Islam, yakni kebebasan.
Kemudian kasus yang sering terjadi, .sebagian Muslim, yang karena memiliki iman tebal tetapi kurang dibarengi dengan pemahaman mendalam atas prinsip dasar Islam acapkali menyimpulkan bahwa, dakwah yang dilakukan bias dengan jalan kekerasan. Kemudian logikanya diteruskan dengan memerangi orang kafir yang sudah dikelirukan sebagai orang di luar Islam. Pemaknaan semacam ini sudah jelas adalah pemahaman yang menyimpang dari fitrah Islam dan ajaran Nabi Muhammad SAW.
Intinya bahwa Islam bukanlah agama anarkis, Islam adalah agama fitrah. Kang Said mengatakan bahwa ada beberapa prinsip universal yang perlu diperhatikan dalam ajaran Islam yakni; (1) al-nafs (jiwa/nyawa manusia), (2) al-maal (harta kekayaan), (3) al-aql (akal/ kebebasan berpikir), (4) al-nasl (keturunan/jaminan keluarga), (5) al-‘ardl (kehormatan/ jaminan profesi).
Dengan prinsip Islam di atas kita akan lebih bisa memahami bagaimana seharusnya citra diri seorang Muslim dan bagaimana Islam itu didakwahkan. Sehingga kita akan lebih arif dalam memilih dan memilah ajaran Islam yang seperti apakah yang sesuai dengan ajaran Nabi dan lebih singkatnya “yang mana sich yang Ahlussunnah Wal Jama’ah ???”
Tetapi Perlu diingat bahwa Diskursus mengenai Ahlussunnah Wal Jama’ah (ASWAJA) sebagai bagian dari kajian ke-Islaman merupakan upaya untuk mendudukkan aswaja secara proporsional, bukannya semata-mata untuk mempertahankan sebuah aliran atau golongan tertentu yang mungkin secara subyektif kita anggap baik karena rumusan dan konsep pemikiran teologis yang diformulasikannya. Kesemuanya sangat dipengaruhi oleh suatu problem teologis pada masanya dan mempunyai sifat dan aktualisasinya tertentu.
Ahlussunnah Wal Jama’ah Sebagai Metodologi Berpikir
Sebenarnya Aswaja sebagaiManhajul Fikr secara eksplisit- meskipun sedikit berbeda terminologi- sudah dikenal dalam tubuh Nahdlotoel Oelama. Aswaja yang seperti ini digunakan sebagai metode alternatifuntuk menyelesaikan suatu masalah keagamaan ketika dua metode sebelumnya yakni metode Qauly dan Ilhaqy tidak dapat menyelesaikan problem keagamaan tersebut. Di NU sendiri metode seperti ini terkategorikan sebagai salah satu metode ber-madzhab dan disebut dengan metode Manhajy yang menurut Masyhuri adalah suatu cara menyelesaikan masalah keagamaan yang ditempuh Lajnah Bahtsul Masa’il dengan mengikuti jalan pikiran dan kaidah penetapan hukum yang telah disusun imam madzhab.
Pada kenyataannya Aswaja tidak hanya dapat dimaknai sebagai ajaran teologis saja, karena problem yang dihadapi oleh umat saat ini tidaklah sesederhana dan se-simpleperiode Islam terdahulu. Lebih luasnya Aswaja dapat ditransformasikan ke dalam aspek ekonomi, politik, dan social. Pemaknaan seperti ini berangkat dari kesadaran akan kompleksitas masalah di masa kini yang tidak hanya membutuhkan solusi bersifat konkret akan tetapi lebih pada solusi yang sifatnya metodologis, sehingga muncul term Aswaja sebagai Manhajul Fikr (metode berpikir).
Sebagai upaya ‘kontektualisasi’ dan aktualisasi aswaja tersebut, rupanya perlu bagi PMII untuk melakukan pemahaman metodologis dalam menyentuh dan mencoba mengambil atau menempatkan Aswaja sebagai ‘sudut pandang/perspektif’ dalam rangka membaca realitas Ketuhanan, realitas manusia dan kemanusiaan serta realitas alam semesta.
Namun tidak hanya berhenti sampai disitu , Aswaja sebagai Manhajul Fikri harus bisa menjadi ’busur’ yang bisa menjawab berbagai macam realitas tersebut sebagai upaya mengkontekstualisasikanajaran Islam sehingga benar-benar bisa membawa Islam sebagai rohmatan Lil Alamin, dengan tetap memegang empat prinsip dasarAswaja , yaitu:
1.Tawasuth .
Moderat, penengah . Selalu tampil dalam upaya untuk menjawab tantangan umat dan sebagai bentuk semangat ukhuwah sebagai prinsip utama dalam memanivestasikan paham Aswaja. Mengutip Maqolah Imam Ali Ibn Abi Thalib R.A.;
“kanan dan kiri itu menyesatkan, sedang jalan tengah adalah jalan yang benar”
2.Tawazun
Penyeimbang. Sebuah prinsip istiqomah dalam membawa nilai-nilai aswaja tanpa intervensi dari kekuatan manapun, dan sebuah pola pikir yang selalu berusaha untuk menuju ke titik pusat ideal (keseimbangan)
3.Tasamuh
Toleransi, sebuah prinsip yang fleksibelitas dalam menerima perbedaan, dengan membangun sikap keterbukaan dan toleransi. Hal ini lebih diilhami dengan makna
“lakum dinukum waliyadin” dan “walana a’maluna walakum a’maluku”,
sehingga metode berfikir ala aswaja adalah membebaskan, dan melepaskan dari sifat egoistik dan sentimentil pribadi ataupun bersama.
4.Al-I’tidal
Kesetaraan/Keadilan, adalah konsep tentang adanya proporsionalitas yang telah lama menjadi metode berfikir ala aswaja. Dengan demikian segala bentuk sikap amaliah, maqoliah dan haliahharus diilhami dengan visi keadilan
Empat prinsip dasar tersebut adalah solusi metodisyang diberikan Aswaja. Dengan metode ini problem-problem dari realitas masa kini sangat mungkin untuk menemukan solusi. Dan yang terpenting adalah empat prinsip tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran-ajaran Nabi Muhammad SAW, dan justru merupakan prinsip-prinsip dasar Universalitas ajaran Islam sebagai rohmatan Lil Alamin.
Hai, Saya Fawwaz Muhammad Fauzi, suatu produk hasil persilangan genetik Garut-Majalengka. Menjadi Dosen Kimia adalah profesi utama saya saat ini. Selain itu, ya membahagiakan istri, anak dan orang tua. Melalui blog ini, saya ingin menuliskan kisah-kisah keseharian saya yang pasti receh. Mungkin sedikit esai-esai yang sok serius tapi gak mutu. Jadi, tolong jangan berharap ada naskah akademik atau tulisan ilmiah disini ya, hehe.
Kalau ada yang mau kontak, silahkan email ke [email protected]. Udah itu aja.